4 0 51 KB
KOMUNIKASI DAN KOORDINASI ANTARA TEMPAT PENDAFTARAN DENGAN UNIT PELAYANAN SOP
No. Dokumen : SOP/9/001/01 No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2
l 2016
Puskesmas Tabanan II Kabupaten Tabanan
dr I WAYAN PANCA NIP. 1964120110031011
1. Pengertian
Prosedur/jalur komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Puskesmas antara tempat pendaftaran pasien (TPP) dengan unit pelayanan klinis lainnya
2. Tujuan
Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam komunikasi dan koordinasi antar unit pelayanan
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II Nomor: / Komunikasi dan Koordinasi
4. Referensi
1. Pedoman Rekam Medis 2. Standar Puskesmas Provinsi Jawa Timur 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
5. Persiapan
Alat dan Bahan : 1. Rekam medis 2. Alat tulis 3. Buku catatan/kegiatan
6. Prosedur/ LangkahLangkah
1. Petugas Tempat Penerimaan Pasien (TPP) mengidentifikasi data identitas pasien secara lengkap dan benar. 2. Pasien/keluarga memberikan data identitas pasien secara lengkap dan benar. 3. Petugas Tempat Penerimaan Pasien (TPP) bersama unit pelayanan lain melakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan klinis. 4. Apabila ada permasalahan antara Petugas TPP bersama unit pelayanan lain yang harus diselesaikan segera, pelaksana pelayanan klinis melakukan konsultasi ke ke Penanggung jawab pelayanan. 5. Apabila permasalahan tidak bisa diselesaikan oleh Penanggung jawab UKP, maka permasalahan dapat dikonsultasikan secara langsung kepada Koordinator UKP dan/atau Kepala Puskesmas. 6. Penanggung jawab pelayanan klinis harus melaporkan setiap saat perkembangan dan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pelayanan kepada Kepala Puskesmas. 7. Melakukan identifikasi dan analisis terhadap permasalahan yang dilaporkan
7. Diagram Alir
/PUSK.TBN.II/
/SK/2016 tentang Alur
Mengidentifikasi identitas pasien
Memberikan data identitas pasien ke Petugas TPP
Melaksanakan komunikasi & koordinasi antar unit yanis
Melaporkan permasalahan ke Kapus
Melaksanakan konsultasi ke Koordinator UKP
Melakukan konsultasi ke PJ Yanis
Melakukan identifikasi dan analisis
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Komunikasi dan koordinasi antara tempat pendaftaran pasien dengan unit pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan harus dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada struktur organisasi Puskesmas
9. Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Koordinator UKP 3. Penanggung Jawab Pelayanan Klinis 4. Pelaksana Pelayanan Klinis
10. Dokumen Terkait
1. Register kunjungan 2. Rekam Medis Pasien 3. Struktur Organisasi
11. Rekaman Historis N o
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal