7.1.3 (3) SOP Komunikasi & Koordinasi Antar Unit Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI ANTARA TEMPAT PENDAFTARAN DENGAN UNIT PELAYANAN SOP



No. Dokumen : SOP/9/001/01 No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2



l 2016



Puskesmas Tabanan II Kabupaten Tabanan



dr I WAYAN PANCA NIP. 1964120110031011



1. Pengertian



Prosedur/jalur komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Puskesmas antara tempat pendaftaran pasien (TPP) dengan unit pelayanan klinis lainnya



2. Tujuan



Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam komunikasi dan koordinasi antar unit pelayanan



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II Nomor: / Komunikasi dan Koordinasi



4. Referensi



1. Pedoman Rekam Medis 2. Standar Puskesmas Provinsi Jawa Timur 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



5. Persiapan



Alat dan Bahan : 1. Rekam medis 2. Alat tulis 3. Buku catatan/kegiatan



6. Prosedur/ LangkahLangkah



1. Petugas Tempat Penerimaan Pasien (TPP) mengidentifikasi data identitas pasien secara lengkap dan benar. 2. Pasien/keluarga memberikan data identitas pasien secara lengkap dan benar. 3. Petugas Tempat Penerimaan Pasien (TPP) bersama unit pelayanan lain melakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan klinis. 4. Apabila ada permasalahan antara Petugas TPP bersama unit pelayanan lain yang harus diselesaikan segera, pelaksana pelayanan klinis melakukan konsultasi ke ke Penanggung jawab pelayanan. 5. Apabila permasalahan tidak bisa diselesaikan oleh Penanggung jawab UKP, maka permasalahan dapat dikonsultasikan secara langsung kepada Koordinator UKP dan/atau Kepala Puskesmas. 6. Penanggung jawab pelayanan klinis harus melaporkan setiap saat perkembangan dan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pelayanan kepada Kepala Puskesmas. 7. Melakukan identifikasi dan analisis terhadap permasalahan yang dilaporkan



7. Diagram Alir



/PUSK.TBN.II/



/SK/2016 tentang Alur



Mengidentifikasi identitas pasien



Memberikan data identitas pasien ke Petugas TPP



Melaksanakan komunikasi & koordinasi antar unit yanis



Melaporkan permasalahan ke Kapus



Melaksanakan konsultasi ke Koordinator UKP



Melakukan konsultasi ke PJ Yanis



Melakukan identifikasi dan analisis



8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan



Komunikasi dan koordinasi antara tempat pendaftaran pasien dengan unit pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan harus dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada struktur organisasi Puskesmas



9. Unit Terkait



1. Kepala Puskesmas 2. Koordinator UKP 3. Penanggung Jawab Pelayanan Klinis 4. Pelaksana Pelayanan Klinis



10. Dokumen Terkait



1. Register kunjungan 2. Rekam Medis Pasien 3. Struktur Organisasi



11. Rekaman Historis N o



Halaman



Yang Diubah



Perubahan



Diberlakukan Tanggal