15 0 61 KB
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI TENTANG INFORMASI KAJIAN : /441/SOP/TUNo. Dokumen PKM/GP/2019 : 00 SOP No. Revisi Tanggal Terbit : 10 Januari 2019 Halaman : 1/2 UPT PUSKESMAS LAMPEONG 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
6. Langkah-Langkah
7. Bagan Alir
EDDY SUPIANO NIP. 19670224 198902 1 001
Membina komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait adalah suatu kegiatan pertemuan untuk membahas suatu program dan kegiatan yang menghasilkan suatu kesepakatan untuk bekerjasama dalam melaksanakan program secara berkesinambungan. Sebagai acuan untuk mempermudah pelaksanaan pelayanan puskesmas dan penyelesaian masalah antar unit terkait. SK Kepala Puskesmas No. /441/SK/TU-PKM/GP/2019 Tentang Koordinasi dan Komunikasi Dalam Pelayanan Klinis. Buku manual mutu Puskesmas 1. Alat Alat tulis 2. Bahan Rekam medis 1. Pelaksana program menyampaikan umpan balik (informasi, masukan, masalah) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pemegang program. 2. Pemegang program menganalisis umpan balik tersebut dan menyampaikan kepala puskesmas. 3. Kepala puskesmas kemudian mengevaluasinya dan menyampaikan hasil evaluasi kepada pemegang program. 4. Pemegang program menyampaikan hasil evaluasi kepada pelaksana program. Pelaksana program menyampaikan umpan balik (informasi, masukan, masalah)
Pemegang program menganalisis umpan balik tersebut dan menyampaikan kepala puskesmas. Kepala puskesmas mengevaluasinya dan menyampaikan hasil evaluasi kepada pemegang program.
Pemegang program menyampaikan hasil evaluasi kepada pelaksana program.
8. Hal-hal Yang Perlu
-
Diperhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan
Semua Unit pelayanan dipuskesmas Rekam Medis No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
-
-
-
-