SOP Koordinasi Dan Komunikasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI TENTANG INFORMASI KAJIAN : /441/SOP/TUNo. Dokumen PKM/GP/2019 : 00 SOP No. Revisi Tanggal Terbit : 10 Januari 2019 Halaman : 1/2 UPT PUSKESMAS LAMPEONG 1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



6. Langkah-Langkah



7. Bagan Alir



EDDY SUPIANO NIP. 19670224 198902 1 001



Membina komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait adalah suatu kegiatan pertemuan untuk membahas suatu program dan kegiatan yang menghasilkan suatu kesepakatan untuk bekerjasama dalam melaksanakan program secara berkesinambungan. Sebagai acuan untuk mempermudah pelaksanaan pelayanan puskesmas dan penyelesaian masalah antar unit terkait. SK Kepala Puskesmas No. /441/SK/TU-PKM/GP/2019 Tentang Koordinasi dan Komunikasi Dalam Pelayanan Klinis. Buku manual mutu Puskesmas 1. Alat  Alat tulis 2. Bahan  Rekam medis 1. Pelaksana program menyampaikan umpan balik (informasi, masukan, masalah) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pemegang program. 2. Pemegang program menganalisis umpan balik tersebut dan menyampaikan kepala puskesmas. 3. Kepala puskesmas kemudian mengevaluasinya dan menyampaikan hasil evaluasi kepada pemegang program. 4. Pemegang program menyampaikan hasil evaluasi kepada pelaksana program. Pelaksana program menyampaikan umpan balik (informasi, masukan, masalah)



Pemegang program menganalisis umpan balik tersebut dan menyampaikan kepala puskesmas. Kepala puskesmas mengevaluasinya dan menyampaikan hasil evaluasi kepada pemegang program.



Pemegang program menyampaikan hasil evaluasi kepada pelaksana program.



8. Hal-hal Yang Perlu



-



Diperhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan



Semua Unit pelayanan dipuskesmas Rekam Medis No.



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



-



-



-



-