Sop Komunikasi Dan Koordinasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR



SOP



No. Dokumen



:



No. Reviisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



: 1/2



UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN 1. Pengertian



dr. H. Abdullah Albaar, MARS NIP. 19820216 200902 1 004 Komunikasi dan Koordinasi lintas program dan lintas sektor adalah bekerjasama dalam hal menginformasikan kegiatan program terhadap lintas program dan lintas sektor yang dilakukan pada masyarakat terhadap pelayanan



2. Tujuan



Sebagai



acuan



penerapan



langkah-langkah



untuk



komunikasi



dan



koordinasi lintas program dan lintas sektor 3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas DTP Ciwandan Nomor …………..



tentang



komunikasi dan koordinasi 4. Referensi



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 teantang Puskesmas 3. Pedoman



umum



penyusunan



indeks



Kepuasan



Masyarakat,



Kementrian Pendayaan Aparatur Negara Tahun 2014 5. Langkahlangkah Prosedur



A. Komunikasi dan Koordinasi Melalui Pertemuan 1. Kepala Puskesmas melalui Kepala Tu menyusun jadwal dan daftar undangan. 2. Kepala Tu menyebarkan undangan kepada penanggung jawab program daftar undangan paling lambat 2 hari sebelum pertemuan dilaksanakan 3. Pertemuan komunikasi dan koordinasi lintas program dipimpin oleh Kepala Puskesmas. Apabila Kepala Puskesmas berhalangan, maka pimpinan pertemuan bisa digantikan oleh Kepala Tu 4. Kepala Tu melakukan notulensi setiap aktifitas pada pertemuan komunikasi koordinasi lintas program dan lintas sektor 5. Notulen hasil pertemuan komunikasi dan koordinasi diumpan



balikkan kepada seluruh peserta pertemuan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor B. Komunikasi dan Koordinasi Melalui Surat 1. Pelaksana membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 2. Pelaksana program membuat surat (undangan, daftar kegiatan dan informasi kegiatan) 3. Pelaksana meminta tanda tangan kepada Kepala Puskesmas 4. Pelaksana program menyampaikan surat kepada sasaran (Lintas sektor, masyarakat) 5. Sasaran menandatangani buku ekspedisi 6. Digram Alir 7. Unit Terkait



1. Pokja Admen 2. Pokja Ukm 3. Pokja Ukp