5 0 128 KB
KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR
SOP
No. Dokumen
:
No. Reviisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
: 1/2
UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN 1. Pengertian
dr. H. Abdullah Albaar, MARS NIP. 19820216 200902 1 004 Komunikasi dan Koordinasi lintas program dan lintas sektor adalah bekerjasama dalam hal menginformasikan kegiatan program terhadap lintas program dan lintas sektor yang dilakukan pada masyarakat terhadap pelayanan
2. Tujuan
Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
untuk
komunikasi
dan
koordinasi lintas program dan lintas sektor 3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas DTP Ciwandan Nomor …………..
tentang
komunikasi dan koordinasi 4. Referensi
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 teantang Puskesmas 3. Pedoman
umum
penyusunan
indeks
Kepuasan
Masyarakat,
Kementrian Pendayaan Aparatur Negara Tahun 2014 5. Langkahlangkah Prosedur
A. Komunikasi dan Koordinasi Melalui Pertemuan 1. Kepala Puskesmas melalui Kepala Tu menyusun jadwal dan daftar undangan. 2. Kepala Tu menyebarkan undangan kepada penanggung jawab program daftar undangan paling lambat 2 hari sebelum pertemuan dilaksanakan 3. Pertemuan komunikasi dan koordinasi lintas program dipimpin oleh Kepala Puskesmas. Apabila Kepala Puskesmas berhalangan, maka pimpinan pertemuan bisa digantikan oleh Kepala Tu 4. Kepala Tu melakukan notulensi setiap aktifitas pada pertemuan komunikasi koordinasi lintas program dan lintas sektor 5. Notulen hasil pertemuan komunikasi dan koordinasi diumpan
balikkan kepada seluruh peserta pertemuan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor B. Komunikasi dan Koordinasi Melalui Surat 1. Pelaksana membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 2. Pelaksana program membuat surat (undangan, daftar kegiatan dan informasi kegiatan) 3. Pelaksana meminta tanda tangan kepada Kepala Puskesmas 4. Pelaksana program menyampaikan surat kepada sasaran (Lintas sektor, masyarakat) 5. Sasaran menandatangani buku ekspedisi 6. Digram Alir 7. Unit Terkait
1. Pokja Admen 2. Pokja Ukm 3. Pokja Ukp