7 0 64 KB
PENANGANAN KEAMANAN BAYI No Dokumen
RS dr. Suyoto Jl.RC Veteran No178 Bintaro Tlp.021-73884000
SPO/
/ XII /2018/ HPK
Tanggal Terbit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No Revisi
Halaman
1
1/2
Ditetapkan Kepala Rumah Sakit dr. Suyoto
Desember 2018
dr. Sudarsono, SpRM Kolonel Ckm NRP 33439 PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Menjaga, melindungi bayi sejak lahir sampai kepulangan bayi dari hal yang tidak diinginkan selama mendapatkan pelayanan perawatan di RS dr Suyoto Pusrehab Kemhan. RS dr Suyoto Pusrehab Kemhan berupaya menjaga atau melindungi bayi baru lahir demi keamanan dan kenyamanan bayi maupun keluarganya selama mendapatkan pelayanan perawatan di RS dr Suyoto Pusrehab Kemhan. 1. Keputusan Kepala RS dr. Suyoto Nomor Kep/62/XII/2018 Tanggal 3 Desember 2018 tentang Hak Pasien dan Keluarga di RS. dr Suyoto Pusrehab Kemhan. 2. Keputusan Kepala RS dr. Suyoto Nomor Kep/60/XII/2018 Tanggal 3 Desember 2018 tentang Identifikasi dan Melindungi Populasi Pasien yang Rentan terhadap Risiko Kekerasan di RS. dr Suyoto Pusrehab Kemhan 1. Penanganan keamanan pada bayi rawat gabung saat jam kunjungan. a. Mengidentifikasi bayi baru lahir dengan pemasangan gelang identitas pasien (Pink untuk Bayi perempuan, Biru untuk Bayi Laki-laki) b. Menginformasikan kepada ibu dan keluarga tentang alasan pemasangan gelang identitas pada bayi baru lahir. c. 30 menit setelah bayi lahir dilakukan rawat gabung dengan kondisi bayi stabil. d. Di informasikan kepada ibu dan keluarga selama jam besuk (siang 11.00 - 13.00 dan sore 17.00 - 20.00), bayi dibawa ke ruang perinatal. e. Diinformasikan kepada keluarga dan ibu bahwa bagi pengunjung bayi/ keluarga dapat melihat bayi dari luar jendela ruang perinatal. f. Setelah jam kunjungan selesai, bayi dibawa kembali oleh petugas ruang perinatal ke ruang nifas untuk rawat gabung.
PENANGANAN KEAMANAN BAYI No Dokumen
RS dr. Suyoto Jl.RC Veteran No178 Bintaro Tlp.021-73884000
SPO/
/ XII /2018/ HPK
No Revisi
Halaman
1
2/2
2. Penanganan keamanan pada bayi rawat gabung diluar jam kunjungan a. Mengidentifikasi bayi baru lahir dengan pemasangan gelang identitas pasien (Pink untuk Bayi perempuan, Biru untuk Bayi Laki-laki) b. Menginformasikan kepada ibu dan keluarga tentang alasan pemasangan gelang identitas pada bayi baru lahir. c. 30 menit setelah bayi lahir dilakukan rawat gabung dengan kondisi bayi stabil. d. Pengawasan pada bayi dilakukan setiap 3 jam oleh petugas perinatal dan petugas ruang kebidanan secara terpadu. e. Pengawasan dengan CCTV di ruang rawat gabung dan ruang perinatal. PROSEDUR
UNIT KERJA
3. Penanganan keamanan pada bayi yang tidak rawat gabung a. Mengidentifikasi bayi baru lahir dengan pemasangan gelang identitas pasien (Pink untuk Bayi perempuan, Biru untuk Bayi Laki-laki). b. Menginformasikan kepada ibu dan keluarga tentang alasan pemasangan gelang identitas pada bayi baru lahir. c. 30 menit setelah bayi lahir dilakukan rawat gabung dengan kondisi bayi stabil. Apabila bayi mengalami kondisi yang tidak stabil maka bayi tidak dapat dilakukan rawat gabung, dan menginformasikan kepada keluarga atau ibu tentang kondisi bayi tersebut. d. Menginformasikan kepada ibu/ keluarga bahwa yang boleh menemui bayi di ruang perinatal adalah ibu/ayah bayi. e. Menginformasikan kepada ibu/keluarga bagi orang lain yang akan berkunjung dapat dilakukan melalui jendela di luar ruang perinatal. 1. Unit Rawat Inap Kebidanan 2. Ruang perinatalogi 3. Satuan pengamanan (Satpam)