5 0 158 KB
PENANGANAN PASIEN LUKA BAKAR RSUD ANDI MAKKASAU PAREPARE
No Dokumen :
No Revisi :
Halaman :
A
1/2
/IGD/RSUAM/2019
. Ditetapkan STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Direktur Tanggal terbit : 05 Oktober 2019 dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M.Kes NIP: 19760207 200312 2 006
PENGERTIAN
Penanganan luka bakar meliputi penilaian terhadap luka baru, tindakan, serta terapi medis
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah penanganan luka bakar
KEBIJAKAN
Penerapan prosedur penanganan pasien luka bakar
PROSEDUR
Dalam menghadapi penderita luka bakar, tindakan yang harus dilakukan adalah a. Buka pakaian pasien yang terkena luka bakar b. Periksa keadaan umum pasien dan periksa tanda-tanda vital c. Laporkan ke dokter jaga IGD d. Lakukan tindakan -
Mencegah atau mengatasi syok bila ada tanda-tanda syok
-
Beri cairan infus bila luas luka bakar pada dewasa > 20 % dengan derajat II dan anak > dari 10 % dengan derajat II
Cairan yang diberikan adalah Ringer laktat (RL) Cara pemberian : Pada 24 jam I diberikan cairan 4 cc / kgBB / %luka bakar, setengahnya diberikan pada 8 jam pertama dihitung mulai jam kecelakaan, setengah sisanya dalam 16 jam berikutnya. e. Keadaan luka bakarnya : -
Dibersihkan dari kotoran kalau mungkin
-
Cairan bulla dikeluarkan secara steril
-
Kulit yang mati atau terkelupas dibuang
-
Luka diobati dengan obat topical yang sesuai lalu dibalut
PENANGANAN PASIEN LUKA BAKAR RSUD ANDI MAKKASAU PAREPARE
No Dokumen : /IGD/RSUAM/2019
No Revisi :
Halaman :
A
2/2
. Derajat luka Bakar Derajat I : yang terkena hanya lapisan luar epidermis kulit tampak kering tidak menmggelembung dan terasa sakit dan saraf tidak terganggu Derajat II : mengenai seluruh lapisan epidermis dan sebagian dermis menggelembung. Hiperpireksi bila dermis rusak lebih dalam, maka terasa sakit karena ujung saraf tidak mati sehingga akan terganggu Derajat III : yang rusak adalah seluruh lapisan epidermis dan serta lapisan yang ada dibawahnya, tidak bergelembung UNIT TERKAIT
Instalasi Gawat Darurat