5 0 63 KB
KESEHATAN DAERAH MILITER XIV/HASANUDDIN RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIA
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENANGGULANGAN DOWNTIME YANG TERENCANA
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) IT / SIMRS RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01
Jl. Jenderal Sudirman No. 27 Makassar Email [email protected]
PENANGGULANGAN DOWNTIME YANG TERENCANA
No. Dokumen: RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIA SPO/ Jl. Jenderal Sudirman No. 27 Makassar
/AK/II/ 2022
Tanggal Terbit: STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No. Revisi:
Halaman
01
1/2
Ditetapkan di Makassar Karumkit Tk.II 14.05.01 Pelamonia
Februari 2022 dr. Krisna Murti, Sp.BS Kolonel Ckm NRP 11930098990770 Downtime yang terencana adalah waktu henti sistem yang
PENGERTIAN
di rencanakan dalam maintenance jaringan , hardware maupu update aplikasi.
1. Terciptanya tertib administrasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Tk.II 14.05.01 Pelamonia. TUJUAN
2. Tersedianya pedoman bagi petugas terkait terhadap pelayanan kesehatan pasien di Rumah Sakit Tk.II 14.05.01 Pelamonia. 3. Terciptanya rasa kenyamanan pasien selama berobat di Rumah Sakit Tk.II 14.05.01 Pelamonia
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Surat Keputusan Karumkit Tk.II 14.05.01 Pelamonia Kesdam XIV/HSN Nomor : tentang Pembentukan Unit Kerja Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Tk.II Pelamonia. 1. Membuat jadwal dan perencanaan kegiatan selama waktu henti sistem informasi 2. Mempersiapkan alat dan bahan proses waktu henti 3. Petugas Unit IT/ SIMRS menginformasikan ke seluruh pengguna sistem informasi bahwa sistem data akan berhenti (downtime) dan estimasi lamanya waktu henti melalui grup WhatsApp pengaduan rumah sakit Tk.II Pelamonia 4. Petugas Unit IT/ SIMRS melaksanakan kegiatan berdasarkan jadwal dan perencanaan kegiatan waktu henti 5. Petugas Unit IT/ SIMRS memberikan intruksi untuk melakukan pencatatan secara manual kepada setiap unit mengacu pada laporan
PENANGGULANGAN DOWNTIME YANG TERENCANA
No. Dokumen: RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIA SPO/ Jl. Jenderal Sudirman No. 27 Makassar
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
/AK/II/ 2022
No. Revisi:
Halaman
01
2/2
6. Petugas Unit IT/ SIMRS memastikan sistem informasi apakah sudah benar-benar stabil. 7. Menginformasikan ke seluruh pengguna sistem informasi manajemen rumah sakit jika proses waktu henti sudah selesai.
Seluruh Unit pengguna Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit