15 0 303 KB
PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP Revisi
No. Dokumen
RS BHAYANGKARA TULUNGAGUNG
SPO/
SPO
-
/I/2017/IGD
Tanggal Terbit
Halaman 1 / 2
Ditetapkan : P.S. KEPALA RS BHAYANGKARA TULUNGAGUNG
.....-1-2017 dr. ANANINGATI, Sp.OG. KOMISARIS POLISI NRP 71100512
PENGERTIAN
Penerimaan pasien rawat inap adalah penerimaan pasien dari IGD ke Rawat Inap untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
TUJUAN
Mendapatkan pelayanan lanjutan kebutuhan kesehatan pasien.
KEBIJAKAN
Keputusan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung Nomor:KEP/ /I/2017 tentang Penerimaan Pasien IGD ke Rawat Inap.
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
secara
optimal
sesuai
1. Proses admisi sebelum pasien ke rawat inap. 2. Pasien telah mendapatkan penanganan di IGD sesuai dengan prosedur. 3. Kondisi pasien memenuhi syarat untuk dilakukan pemindahan ke rawat inap. 4. Apabila kelas kamar yang dituju sudah ada maka pasien sudah bisa dipindahkan sesuai kelas kamar yang dikehendaki. 5. Apabila kelas kamar yang dituju sudah penuh, pasien dan keluarga dimotivasi untuk memilih kelas kamar yang tersedia, dan apabila setuju dipilih kelas kamar yang dikehendaki. 6. Pindahkan pasien ke rawat inap. 1. TPP 2. Poliklinik Rawat Jalan 3. IGD 4. Rawat inap