SPO Visite Diluar Jam Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

VISITE DOKTER DILUAR JAM KERJA No. Dokumen: RUMAH SAKIT PERTAMINA PRABUMULIH



Tanggal Terbit



SPO



No. Revisi:



Halaman



00



1 / 1 Ditetapkan oleh Direktur RSPP



dr. Fidi Hendra Anwar PENGERTIAN



Visite pada waktu diluar jam kerja. Waktu diluar jam kerja RS Pertamina Prabumulih adalah hari sabtu, minggu dan hari libur nasional



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pelaksanaan visit dokter diluar jam kerja



KEBIJAKAN



SK Direktur No. Kpts-0009/B00000/2013-S0 tentang Kebijakan Umum Pelayanan Rumah Sakit Pertamina Prabumulih



PROSEDUR



1. Dokter yang visite pada hari libur adalah dokter spesialis yang merawat pasien atau dokter yang ditunjuk oleh dokter/dokter spesialis yang merawat pasien. 2. Selama visite, dokter melakukan pemeriksaan kondisi pasien dan memberikan informasi tentang penyakit serta perkembangannya kepada pasien atau keluarga. 3. Selesai visite, dokter spesialis wajib mencatat perkembangan pasien dan memberikan instruksi tertulis di formulir catatan perkembangan terintegrasi, mencatat pemberian informasi pada form pemberian informasi, serta menyampaikan secara lisan ke perawat dan case manager. 4. Apabila ada instruksi susulan dan diberikan per telepon, maka instruksi tersebut ditulis oleh perawat di formulir catatan perkembangan terintegrasi dan diverifikasi oleh dokter spesialis pada saat visite berikutnya. 5. Bila pada saat visite dokter merencanakan tindakan yang memerlukan Informed consent, maka dokter tersebut harus menjelaskan sesuai SPO Informed Consent. 6. Perawat dan case manager melakukan tindak lanjut atas hasil visite sesuai dengan instruksi yang diberikan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



SMF Unit Rawat Inap Unit Rawat Jalan Unit Perawatan Intensif