10 0 134 KB
SURAT IJIN MEROKOK (SIM)
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in telah menyetujui kepada: Nama
:
TTL
:
Alamat
:
Wali
:
Kelas
:
Kamar
:
Bahwa santri tersebut telah diizinkan MEROKOK. Namun ada beberapa syarat danketentuan yang harus ditaati sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.
Tidak memprovokasi santri lain yang belum diizinkan merokok. Tidak merokok pada waktu aktif kegiatan baik pondok pesantren, madrasah, atau sekolah formal. Tidak diperbolehkan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah. Merokok tidak bisa memaksakan keadaan. Akan dikenai sanksi apabila melanggar ketentuan diatas.
Demikian surat ijin merokok (SIM) ini diberikan kepada santri tersebut dan menjadikan maklum kepada yang bersangkutan. Jambearum, 14 Agustus 2021
(………………………………………..) Wali santri
(…………………………………….) Santri Mengetahui,
KH. Abdul Rochim Chamim, S.Pd.I Pengasuh Pon.Pes. Hidayatul Mubtadi’in
Arif Mutowifin Kepala Pon. Pes. Hidayatul Mubtadi’in