18 0 271 KB
SURAT KEPUTUSAN Nomor : 097/A.498/MTS.A/VIII/2019 TENTANG PEMBERHENTIAN SISWA Kepada Yth. Bapak/Ibu/Wali Murid di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb. Salam teriring doa kami panjatkan semoga segala aktifitas yang Bapak/Ibu berada dalam lindungan dan Maghfiroh Allah SWT. Amin... Sehubungan dengan tindak lanjut mengenai peraturan tata tertib siswa, bahwa putra Bapak/Ibu : Nama : Yuda periyanto Kelas : VIII B NIS
: 121235100065160297
Alamat : Desa Tamanagung kec.cluring Kab. Banyuwangi Telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan keputusan Komite Disiplin dan Tata Tertib. Untuk itu maka siswa yang bersangkutan dihilangkan hak dan kewajibannya selaku siswa MTs ASWAJA Cempokosari Sarimulyo Cluring sejak hari senin tanggal 16 September 2019. Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Cluring , 16 September 2019 Kepala Madrasah
Waka Kesiswaan
ZAINUL ABIDIN, S.Pd.I
SILVIA IKA APRINDASARI, S.Pd