6 0 177 KB
PEMERINTAH KOTA TOMOHON DINAS KESEHATAN DAERAH
PUSKESMAS KAKASKASEN Jln. Puskesmas Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara 95417 Telp. (0431)3159187/ Email: [email protected]
Tomohon, 15 Juli 2019
Nomor
: 445/PKM-K/ 574 /IX/2019
Lampiran : Satu Hal
: Permohonan Pemusnahan Obat
Kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon di – tempat Tempat
Dengan hormat, Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Kakaskasen terutama di unit pelayanan farmasi, berdasarkan keadaan yang ada di Puskesmas Kakaskasen terdapat obat-obatan yang rusak dan kadaluwarsa yang sampai saat ini belum dimusnahkan. Untuk itu kami mengajukan permohonan diadakannya pemusnahan obat rusak dan kadaluwarsa. Bersama surat ini kami lampirkan daftar obat kadaluarsa di tahun 2019. Demikian surat permohonan ini dibuat, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
KEPALA PUSKESMAS KAKASKASEN,
drg. Jeand’arc F. Karundeng NIP. 19700205 199903 2 011