5 0 108 KB
PT. PERTAMBANGAN BUMI INDONESIA Mining & Exploration
Nomor Lampiran Perihal
: 023/KDI-PBI/E/III/2020 : 1 (Satu) Berkas : Permohonan Persetujuan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kepada YTH: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara DiKendari Dengan Hormat, Bersama surat ini Kami mengajukan permohonan persetujuan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atas nama PT. PERTAMBANGAN BUMI INDONESIA. Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini disusun sesuai dengan lampiran II Keputussan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1824K/30/MEM/2018 dan mengacu juga pada Cetak Biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara. Demikian Kami sampaikan, atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih. Kendari, 02 Maret 2020 PT. PERTAMBANGAN BUMI INDONESIA
TJONG HON KHONG Direktur Utama
Head Office: Branch:
Batam Centere Industrial Estate Blok A No. 1, 2, 3 Telp. (0778) 467596, 469297, Fax. (0778) 462501 Batam IslandIndonesia, Email: [email protected] Jl. R. Suprapto No. 222 Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Sulawesi Tenggara Telp (0401) 331181 – Fax (0401) 331666, Email: [email protected]