6 0 113 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS PERTANIAN UPT ALAT DAN MESIN PERTANIAN Jl. Raya Otto Iskandardinata No. 97 Weru Tlp. ( 0231 ) 322386 CIREBON
45154
SURAT REKOMENDASI PEMBELIAN BBM JENIS TERTENTU NOMOR : 521.31 / / - UPT Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dengan ini memberikan rekomendasi kepada : Nama : SURYADI SUDIBYO Alamat usaha
: Ds. Warukawung RT.002/RW.005 Kec. Depok Kab. Cirebon
Konsumen pengguna
: Usaha Mikro Pertanian
Jenis usaha / kegiatan
: Traktor Roda 2 / Jasa Pengolahan Tanah Sawah Pertanian
1. Berdasarkan hasil verifikasi, kebutuhan BBM digunakan untuk sarana sebagai berikut :
No
Jenis Alat
Jumlah Alat
1.
Kubota
1
2.
Yanmar
1
Fungsi alat Pengolahan Tanah sawah pertanian Jumlah
Kebutuhan BBM BBM Jenis Jenis Tertentu tertentu Solar
1 Liter per jam
Jam Atau Hari Operasi 10 jam Per hari
Konsumsi BBM jenis tertentu liter per (jam/hari/ minggu/bulan) 20 liter per hari 20 liter per hari
2. Diberikan alokasi volume Solar (Gas Oil) : a. Sejumlah : 20 Liter Per Hari b. Tempat pengambilan : SPBU c. Nomor lembaga penyalur : 34.451.54 Semplo d. Lokasi : Jalan Raya Semplo – Palimanan Cirebon 3. Masa berlaku surat rekomendasi sampai dengan 16 Maret 2021 s.d 16 Juni 2021 4. Apabila penggunaan surat rekomendasi ini tidak sebagai mestinya, maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Dikeluarkan di : SUMBER Pada tanggal : 16 Maret 2021 An. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Kepala UPT ALSINTAN
DIDIN WAHYUDIN,SP NIP . 19710820 199603 1 004 Tembusan : 1. Yth. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon (sebagai Laporan ).