17 0 401 KB
RUMAH SAKIT MM INDRAMAYU Jl. Letjend. Soeprapto No. 292 Kepandean, Indramayu – Jawa Barat 45214 Email: [email protected]. Telp: (0234) 277632/ 33/ 34
PT. BHARATI PUTRI MANDIRI
SURAT TEGURAN PERTAMA No.01/PRWT/RSMM/I.2019
Dibuat oleh Rumah Sakit MM, dalam hal ini diperuntukan kepada: Nama
: Dahlia
Jabatan
: Perawat Pelaksana
Unit
: Arjuna bedah
Diberikan Teguran Lisan Pertama kepada saudara terkait dengan ketidak patuhan terhadap pengisian Rekam Medis (Tidak mengisi form orientasi pasien ) Surat teguran lisan pertama ini berlaku 4 bulan mulai tanggal 01 Februari 2019) dan berakhir pada tanggal 01 Juni 2019.) Apabila selama masih dalam status diperingatkan, jika saudara melanggar Peraturan Rumah Sakit sebagaimana yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), maka rumah sakit akan memberikan surat peringatan sesuai peraturan perusahaan. Demikian surat Teguran lisan Pertama ini dibuat agar dapat ditaati sebagaimana mestinya.
Indramayu, 01-Februari 2019 Mengetahui,
Rumah Sakit MM Indramayu
Lina fadlina.AMK Ketua Komite Keperawatan
Cen Saputra,S.kep.NS KaSie Keperawatan