Tata Tertib Peserta Dan Pengawas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN MADRSAH LURING MTs.TARQIYATUL HIMMAH PABELAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021



1. Persiapan Ujian Madrasah a. Tiga puluh (30) menit sebelum ujian dimulai pengawas telah hadir di lokasi madrasah b. Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara Ujian Madrasah. c. Pengawas mengecek amplop soal Ujian Madrasah yang sesuai dengan jadwal yang akan diujikan. d. Pengawas memeriksa jumlah peserta Ujian Madrasah sudah lengkap atau belum. 2. Pelaksanaan Ujian Madrasah a. Pengawas memulai Ujian Madrasah 15 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk : 1. memeriksa kesiapan ujian; 2. meminta peserta Ujian Madrasah untuk mengisi daftar hadir terlebih dahulu; 3. memeriksa dan memastikan setiap peserta Ujian Madrasah sudah mengisi daftar hadir; b. Setelah mengisi daftar hadir, pengawas membagikan soal mata pelajaran yang diujikan (ujian tertulis). c. Jika mengalami masalah naskah soal Ujian Madrasah selama ujian berlangsung dapat ditanyakan kepada pengawas (ujian tertulis). d. Selama Ujian Madrasah berlangsung, pengawas Ujian Madrasah wajib memantau siswa. e. Lima menit sebelum waktu Ujian Madrasah selesai, pengawas Ujian Madrasah memberi peringatan kepada peserta Ujian Madrasah bahwa waktu tinggal lima menit (ujian tertulis). f. Setelah waktu Ujian Madrasah selesai, pengawas Ujian Madrasah menutup ujian yang diujikan (ujian tertulis). g. Pengawas Ujian Madrasah mengisi berita acara pelaksanaan Ujian Madrasah (ujian tertulis). Pabelan, 22 Maret 2020 Kepala Madrasah



Neneng Antik Masyruroh, S.S.



TATA TERTIB PESERTA UJIAN MADRASAH LURING MTs TARQIYATUL HIMMAH PABELAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1. Peserta Ujian Madrasah mempersipkan diri 10 (sepuluh) menit sebelum Ujian Madrasah dimulai. 2. Peserta Ujian Madrasah yang terlambat hadir diperkenankan mengikuti Ujian Madrasah tanpa diberi perpanjangan waktu. 3. Peserta Ujian Madrasah mengisi daftar hadir. 4. Peserta Ujian Madrasah yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUM dapat bertanya kepada pengawas Ujian Madrasah (ujian tertulis). 5. Peserta Ujian Madrasah mulai mengerjakan soal setelah bel dibunyikan (ujian tertulis). 6. Peserta Ujian Madrasah yang mendapatkan naskah soal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada pengawas. 7. Peserta Ujian Madrasah yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian Madrasah berakhir tidak dapat mengerjakan kembali soal tersebut. 8. Peserta Ujian Madrasah berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir. 9. Selama Ujian Madrasah berlangsung, peserta Ujian Madrasah di larang menyebarluaskan naskah soal dan jawaban dalam bentuk apa pun (foto, video, gambar, dll).



Pabelan, 22 Maret 2020 Kepala Madrasah



Neneng Antik Masyruroh, S.S.



TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN MADRSAH DARING MTs.TARQIYATUL HIMMAH PABELAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1.



Persiapan Ujian Madrasah a. Tiga puluh (30) menit sebelum ujian dimulai pengawas telah hadir di lokasi madrasah b. Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara Ujian Madrasah. c. Pengawas membuka link daftar hadir dan link mata pelajaran Ujian Madrasah yang sedang diujikan. d. Pengawas memeriksa jumlah peserta Ujian Madrasah sudah lengkap atau belum.



2.



Pelaksanaan Ujian Madrasah a. Pengawas memulai Ujian Madrasah 15 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk : 1. memeriksa kesiapan link ujian; 2. meminta peserta Ujian Madrasah untuk mengisi link daftar hadir terlebih dahulu; 3. memeriksa dan memastikan setiap peserta Ujian Madrasah sudah mengisi link daftar hadir; b. Setelah mengisi link daftar hadir, pengawas mengirimkan link mata pelajaran yang diujikan (ujian tertulis). c. Jika mengalami masalah naskah soal Ujian Madrasah selama ujian berlangsung dapat ditanyakan kepada pengawas (ujian tertulis). d. Selama Ujian Madrasah berlangsung, pengawas Ujian Madrasah wajib memantau Chat/WhatsApp per kelas. e. Lima menit sebelum waktu Ujian Madrasah selesai, pengawas Ujian Madrasah memberi peringatan kepada peserta Ujian Madrasah bahwa waktu tinggal lima menit (ujian tertulis). f. Setelah waktu Ujian Madrasah selesai, pengawas Ujian Sekolah menutup link ujian yang diujikan (ujian tertulis). g. Pengawas Ujian Madrasah mengisi berita acara pelaksanaan Ujian Madrasah (ujian tertulis).



Pabelan, 22 Maret 2020 Kepala Madrasah



Neneng Antik Masyruroh, S.S.



TATA TERTIB PESERTA UJIAN MADRASAH DARING MTs TARQIYATUL HIMMAH PABELAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1. Peserta Ujian Sekolah mempersipkan diri 10 (sepuluh) menit sebelum Ujian Madrasah dimulai. 2. Peserta Ujian Madrasah yang terlambat hadir diperkenankan mengikuti Ujian Madrasah tanpa diberi perpanjangan waktu. 3. Peserta Ujian Madrasah mengisi link daftar hadir. 4. Peserta Ujian Madrasah yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUM dapat bertanya kepada pengawas Ujian Madrasah dengan cara Chat/WhatsApp di group terlebih dahulu (ujian tertulis). 5. Peserta Ujian Madrasah mulai mengerjakan soal setelah link mata pelajaran yang diujikan di kirim (ujian tertulis). 6. Peserta Ujian Madrasah yang mendapatkan naskah soal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada pengawas lewat Chat/WhatsApp. 7. Peserta Ujian Madrasah yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian Sekolah berakhir tidak dapat mengerjakan Kembali soal tersebut. 8. Peserta Ujian Madrasah berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir. 9. Selama Ujian Madrasah berlangsung, peserta Ujian Madrasah di larang menyebarluaskan naskah soal dan jawaban dalam bentuk apa pun (foto, video, gambar, dll).



Pabelan, 22 Maret 2020 Kepala Madrasah



Neneng Antik Masyruroh, S.S.