Teknik Penyelenggaraan Ujian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TEKNIK PENYELENGGARAAN UJIAN, PELAPORAN DAN PEMANFAATAN HASIL UJIAN Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok Matakuliah Penilaian Pembelajaran Kimia Dosen Pembimbing: Jamil Suprihatiningrum, M.Pd.



Oleh: Kelompok 8: 1.



Rizqa Nurul H.



(11670009)



2.



Bachtiar Ari F.



(11670015)



3.



Marganing Tyas W.



(11670025)



4.



Indah Rahmatika S.



(11670029)



5.



Ina Silvia



(11670038)



6.



Jannat Prabowo



(11670041)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA



2013/2014 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang



Pendidikan memiliki tujuan nasional yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yaitu “…untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Tujuan Pendidikan Nasional dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih khusus diantaranya tujuan instruksional. Sehingga setiap mata pelajaran memiliki tujuan lebih khusus yang merupakan bagian dari tujuan Nasional. Usaha pemerataan pendidikan banyak dilakukan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah merupakan salah satu usaha yang dilakukan pemerintah demi mencapai tujuan pendidikan Nasional. Kriteria keberhasilan pendidikan dapat dilihat melalui hasil pencapaian tujuan tiap mata pelajaran. Hal tersebut dapat diukur dengan melihat pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) setiap mata pelajaran sesuai yang ditentukan sekolah. Kemampuan siswa yang dapat dilihat melalui proses pembelajaran, hasil Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, Ujian Sekolah ataupun Ujian Nasional menjadi tolak ukur tinggi rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Ujian merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar. Dalam dunia pendidikan ujian dimaksudkan untuk mengukur taraf pencapaian sehingga siswa dapat mengetahui tingkat kemampuannya dalam memahami mata pelajaran tertentu yang sedang ditempuh. Agar ujian dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ada maka perlu adanya pengetahuan yang cukup mengenai teknik penyelenggaraan ujian dan pelaporannya. Tidak hanya teknik penyelenggaraan ujian dan pelaporannya yang perlu diketahui oleh guru, namun juga bagaimana cara menuangkan hasil ujian yang diperoleh agar ujian selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan mempunyai andil dalam perbaikan mutu pendidikan.



2



B. Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, dapat dirumuskan 4 masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana teknik penyelenggaraan ujian? 2. Apa saja jenis-jenis rapor? 3. Apa fungsi dan manfaat diselenggarakannya ujian dan rapor? 4. Bagaiamana peran UN sebagai salah satu bentuk ujian? C. Tujuan



Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan dari penulisan makalah ini adalah: 1. mengetahui teknik penyelenggaraan ujian, 2. mengetahui jenis-jenis rapor, 3. mengetahui fungsi dan manfaat diselenggarakannya ujian dan rapor, 4. mengetahui peran UN sebagai salah satu bentuk ujian.



3



BAB II ISI A.



Teknik Penyelenggaraan Ujian Pelaksanaan ujian dapat dilaksanakan dengan secara tertulis, lisan, dan perbuatan. Pada



ujian tertulis soal-soal ujian dituangkan dalam bentuk tertulis dan jawaban ujian juga tertulis. Pada ujian lisan, soal-soal ujian diajukan secara lisan dan dijawab secara lisan pula. Namun demikian dapat juga soal-soal ujian diajukan secara lisan dan dalam waktu yang ditentukan, jawaban harus dibuat secara tertulis. Adapun pada ujian secara perbuatan, wujud soal ujiannya adalah pemberian perintah atau tugas yang harus dilaksanakan oleh testee, dan cara penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai setelah testee melaksanakan tugas tersebut (Sudijono, 1996). 1. Teknik pelaksanaan ujian tertulis



Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ujian tertulis: a. Ketenangan



Pengkondisian ruang kelas saat ujian berlangsung. Seyogyanya ruang kelas jauh dari keramaian, kebisingan, dan lalu lalang orang. Sangat bijaksana apabila dipasang papan pemberitahuan. b. Ruang yang longgar



Ruangan ujian harus cukup longgar dan tidak berdesak-desakan. Jarak tempat duduk diatur sehingga tidak memungkinkan testee saling bekerjasama yang tidak sehat. c. Ruang ujian sebaiknya memiliki sistem pencahayaan dan pertukaran udara yang



baik.



4



Hal ini akan sangat membantu agar pengawas mudah dalam menjalankan tugas dan testee tidak kesulitan dalam membaca soal. d. Penyediaan meja atau alas tempat menulis



Hal ini untuk menghindari testee menulis beralaskan paha yang dapat mengganggu proses pelaksanaan ujian. e. Awal mengerjakan yang bersamaan



Hal ini dapat dilakukan dengan meletakkan soal secara terbalik, sehingga testee tidak memulai mengerjakan terlebih dahulu sebelum waktu yang ditentukan. f.



Pengawas berlaku wajar Pengawas hendaknya berlaku wajar dalam mengawasi jalannya ujian. Artinya



pengawas jangan banyak bergerak atau terlalu sering berjalan-jalan yang dapat mengganggu konsentrasi testee. Sebaliknya pengawas jangan hanya duduk sehingga memungkinkan testee saling bekerjasama. Apabila pengawas ujian lebih dari satu orang, hindari terlalu banyak bercakap-cakap. g. Pembacaan peraturan dan sanksi



Sebelum berlangsungnya ujian, hendaknya sudah ditentukan dulu sanksi yang dapat dikenakan kepada testee yang berbuat curang. Sanksi dapat berupa pencatatan kecurangan sebagai laporan pengawas atau mengeluarkan testee dari ruang ujian. h. Daftar hadir peserta ujian



Daftar hadir hendaknya telah disiapkan sebelumnya dan harus ditandatangani oleh seluruh peserta ujian. Dalam mengedarkan daftar hadir hendaknya jangan mengganggu konsentrasi testee. i.



Pencocokan data Jika waktu ujian sudah habis, hendaknya testee diminta untuk menghentikan



pekerjaannya dan mengumpulkan lembar jawab ujian. Pengawas ujian kemudian mencocokkan jumlah lembar jawab dengan daftar hadir testee. j.



Pengisian berita acara



5



Untuk mencegah timbulnya berbagai kesulitan dikemudian hari, pada berita acara pelaksanaan ujian harus dituliskan secara lengkap mengenai peserta ujian yang hadir atau pun tidak hadir dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan ujian. 2. Teknik pelaksanaan ujian lisan a. Sebelum



ujian lisan dilaksanakan, seyogyanya tester sudah melakukan



inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan kepada testee dalam ujian lisan tersebut, sehingga ujian lisan dapat diharapkan memiliki validitas yang tinggi, baik dari segi isi maupun konstruksinya. b. Setiap butir soal yang telah ditetapkan untuk diajukan dalam ujian lisan tersebut,



juga harus disiapkan sekaligus pedoman atau ancar-ancar jawaban betulnya. Hal ini dimaksudkan agar tester disamping mempunyai kriteria yang pasti dalam memberikan skor atau nilai kepada testee atas jawabannya. Sehingga tester tidak akan terkecoh dengan jawaban yang panjang lebar dan berbelit belit padahal sebenarnya menyimpang atau tidak berhubungan dengan pertanyaan yang diberikan tester. c. Jangan sekali-kali menentukan skor atau nilai hasil ujian lisan setelah seluruh



testee menjalani ujian lisan. Skor atau nilai hasil ujian lisan harus sudah dapat ditentukan disaat masing-masing testee selesai diuji. Hal ini dimaksudkan agar pemberian skor atau nilai terhadap testee tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh testee yang lain. d. Ujian hasil belajar yang dilaksanakan secara lisan hendaknya jangan sampai



menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi. Tester harus senantiasa menyadari bahwa testee yang ada di hadapannya adalah testee yang sedang diukur dan dinilai prestasi belajarnya. Dengan demikian, apapun jawaban testee cukup diberi skor dan tak perlu disangkal atas jawaban yang diberikan. e. Tester jangan sampai memancing dengan kata-kata, kalimat ataupun kode-kode



tertentu yang sifatnya menolong testee dengan alasan “kasihan” atau menaruh rasa 6



simpati. Hal ini karena hakikat menguji adalah “mengukur” dan bukan “membimbing” testee. f.



ujian lisan harus berlangsung secara wajar. Tester hendaknya menggunakan kalimat-kalimat yang sifatnya halus, sabar dan tidak emosional. Hal ini dikarenakan dapat menimbulkan rasa gugup, takut ataupun panik pada testee.



g. Tester hendaknya mempunyai pedoman yang pasti terhadap alokasi waktu yang



diberikan kepada testee untuk menjawab soal. h. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tester hendaknya dibuat bervariasi. Hal



ini dimaksudkan agar terjadi keseimbangan antara testee yang lebih awal dengan testee yang lebih akhir. Karena biasanya, testee yang akhir sudah cukup mempunyai banyak informasi terhadap soal yang diujikan. i.



Sejauh mungkin dapat diusahakan agar ujian lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu).



3. Teknik pelaksanaan ujian perbuatan



Ujian perbuatan pada umumnya digunakan untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat keterampilan (psikomotorik). Karena ujian ini bertujuan mengukur keterampilan, maka sebaiknya ujian perbuatan ini dilaksanakan secara individu. Hal ini dimaksudkan agar masing-masing individu yang diuji akan dapat diamati dan dinilai secara pasti, sejauh mana kemampuan atau keterampilannya dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada masing-masing individu tersebut. Dalam melaksanakan ujian perbuatan ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tester: a. Tester harus mengamati secara teliti, cara yang ditempuh oleh testee dalam



menyelesaikan tugas yang telah ditentukan. b. Agar dapat dicapai kadar objektivitas setinggi mungkin, hendaknya tester jangan



berbicara atau berbuat sesuatu yang dapat memengaruhi testee yang sedang mengerjakan tugas tersebut.



7



c. Tester menyiapkan instrumen berupa lembar penilaian yang didalamnya telah



ditentukan hal-hal apa sajakah yang harus diamati dan diberikan penilaian. Berikut beberapa tahapan yang dilakukan guru untuk menyelenggarakan evaluasi pembelajaran (Sukardi,2011): 1) Langkah persiapan



Pada langkah ini termasuk di dalamnya adalah kegiatan perencanaan; memberikan informasi ke seluruh guru yang bersangkutan; pemberian jadwal yang berisi materi ajar guru tersebut, kapan, dan juga ruangan tempat ujian. 2) Langkah penyusunan instrumen



Pada tahap penyusunan instrumen tes evaluasi, para guru dianjurkan untuk membuat soal dan secepatnya diserahkan kepada panitia penyelenggara evaluasi, misalnya tanggal penyerahan tiga hari sebelum waktu ujian yang diikuti. 3) Pelaksanaan evaluasi



Pelaksanaan evaluasi yaitu proses dimana seorang guru melakukan evaluasi kepada para siswanya. Waktu pelaksanaan ini perlu diatur agar tidak bersamaan dengan guru lain. Di samping guru yang bersangkutan, kadang untuk sekolah yang mempunyai guru yang banyak, panitia penyelenggara juga mengundang guru lain untuk membantu mengawasi pelaksanaan evaluasi. 4) Pengolahan hasil evaluasi



Pada tahap ini para guru mengumpulkan hasil jawaban dari siswa untuk kemudian dikoreksi dan mendapat nilai akhir. Pada umumnya, dalam tahap pengolahan ini guru diberi peluang antara satu sampai dua minggu untuk dapat memberikan hasil akhir. 5) Pemberitahuan evaluasi



Pemberitahuan hasil evaluasi merupakan tahap akhir, di mana para siswa dapat mengetahui hasil belajar mereka. Nilai akhir tersebut biasanya juga diadministrasi untuk keperluan kenaikan kelas atau kenaikan jenjang para siswa. 8



B.



Jenis-jenis Rapor 1. Pentingnya Laporan



Hampir semua guru tidak menyenangi tugas memeriksa pekerjaan (koreksi) dan membuat catatan tentang hasil atau prestasi siswa. Pekerjaan tersebut membutuhkan ketekunan dan ketelitian yang luar biasa serta menuntut banyak energi. Jika disuruh memilih, kebanyakan guru akan lebih menyenangi mengajar dibandingkan dengan memeriksa dan mencatat hasil ujian. Akan tetapi dengan kesadaran akan pentingnya kegiatan-kegiatan tersebut, akhirnya guru pun akan melakukannya dengan senang hati. Apalagi bila telah dijumpai kesulitan dalam mengajar, lalu guru ingin tahu apa sebab kesulitan itu terjadi. Dan ini hanya dapat ditemukan jika guru sudah memeriksa hasil ujian (Arikunto, 2007). Lebih lanjut Arikunto (2007) menjelaskan bahwa pada waktu mengajar, tentu guru sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal yang belum diketahui. Akan tetapi pada umumnya mereka itu diam, tidak mau bertanya. Dengan demikian, guru beranggapan bahwa siswa-siwa tersebut sudah tahu, walaupun sebenarnya guru terkecoh. Problemnya baru terbuka setelah guru memeriksa hasil ujian. Dari hasil tersebut guru mengetahui bagian-bagian mana dari tujuan pelajaran yang diberikan di kelas belum tercapai. Secara sistematis dapat dikemukakan bahwa laporan tentang siswa bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu sebagai berikut (Arikunto, 2007): a. Siswa sendiri



Bagi siswa, laporan kemajuan atau laporan prestasi akan sangat bermanfaat karena: 1) Secara alamiah setiap orang selalu ingin tahu akibat dari apa yang telah mereka



lakukan , entah hasil itu menggembirakan atau mengecewakan.



9



2) Dengan mengetahui hasil yang positif dari perbuatannya, maka pengetahuan



yang diperoleh akan dikuatkan. 3) Jika siswa mendapat informasi bahwa jawabannya salah, maka lain kali ia



tidak akan menjawab seperti itu lagi. Jadi dengan singkat dapat dikatakan bahwa dengan jawaban yang diberikan oleh siswa, akibatnya akan ada: a) konfirmasi-penguatan; b) revisi-penyempurnaan. b. Guru yang mengajar



Seperti halnya siswa yang ingin tahu akan hasil usahanya, guru yang mengajar siswa pun ingin mengetahui hasil usaha yang telah dilakukan terhadap siswa. Dengan melihat pada catatan laporan kemajuan siswa, maka guru akan dengan tenang mengamati hasil tersebut. Daftar nilai yang disimpan oleh guru masih berupa catatan sementara, dan masih bersifat rahasia. Tetapi laporan kemajuan siswa yang berupa rapor atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) sudah merupakan laporan resmi yang bersifat tetap dan terbuka. Oleh karena itu laporan ini merupakan titik tolak bagi guru untuk menentukan langkah selanjutnya, maka laporan ini harus dibuat sejujur dan setepat mungkin. c. Guru lain



Guru lain disini maksudnya adalah guru yang akan menggantikan guru yang mengajar terdahulu karena siswa tersebut sudah naik kelas atau adanya perpindahan baik siswa yang pindah atau guru yang pindah ke tempat lain. Apabila tidak ada catatan atau laporan mengenai siswa, maka guru yang mengganti mengajar akan tidak tahu bagaimana memperlakukan siswa tersebut. d. Petugas lain di sekolah



10



Siswa yang berada di suatu sekolah, sebenarnya bukan hanya tanggung jawab guru yang mengajar saja melainkan juga menjadi tanggung jawab dari kepala sekolah, wali kelas, dan guru pembimbing. Ketiganya merupakan personal-personal penting yang juga memerlukan catatan tentang siswa. e. Orang tua



Secara alamiah, orang tua mempunyai tanggung jawab utama terhadap pendidikan anak. Akan tetapi karena berkembangnya pengetahuan secara pesat, menyebabkan orang tua tidak mampu lagi menguasai seluruh ilmu yang ada. Kemampuan manusia itu terbatas. Ditambah pula dengan kesibukan orang tua mencari nafkah, maka tugas mendidik alamiah ini sebagian, secara rela dilimpahkan kepada sekolah. Dengan menyerahkan anaknya ke sekolah tidak berarti orang tua dapat lepas pemikiran dan menyerahkan cita-citanya kepada guru. Orang tua masih tetap merupakan penanggung jawab utama, dan masih pula menentukan cita-cita bagi anaknya. Itulah sebabnya maka orang tua akan dapat mengetahui kemajuan anak dari hari ke hari melalui laporan yang dibuat oleh guru. f.



Pemakai lulusan Setiap siswa yang sudah lulus dari pendidikan, selalu membawa bukti bahwa ia



telah memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Namun pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari suatu sekolah, tidaklah sama bagi semua siswa. Ada siswa yang sangat berhasil, berhasil, atau agak berhasil. Tingkat keberhasilan ini dinyatakan secara lengkap dalam laporan prestasi. Catatan tentang diri lulusan, akan berguna baginya apabila ia: a) mencari pekerjaan; b) mencari kelanjutan studi. 2. Macam dan Cara Membuat Laporan



11



Pada dasarnya, catatan tentang diri siswa ini diusahakan selengkap mungkin agar dapat diperoleh informasi yang selengkapnya pula. Akan tetapi kita sadari bahwa yang membuat catatan yang lengkap setiap saat merupakan tugas yang sangat berat dan meminta banyak waktu. Oleh karena itu, pembuatan catatan ini kadang-kadang disingkat, hanya disesuaikan dengan kebutuhan mendesak (Arikunto, 2007). Lebih lanjut Arikunto (2007) menjelaskan bahwa secara garis besar, catatan tentang siswa dappat dibuat dengan 2 macam cara, yakni sebagai berikut: a. Catatan lengkap



Catatan lengkap adalah catatan tentang siswa yang berisi prestasi maupun aspekaspek pribadi yang lain, misalnya kejujuran, kebersihan, kerajinan, sikap sosial, kebiasaan bekerja, kepercayaan terhadap diri sendiri, disiplin, ketelitian, dan sebagainya. Tentang isi catatannya, ada yang hanya dinyatakan dengan kata singkat seperti “Baik”, “Sedang”, “Kurang”, atau dengan keterangan yang lebih terperinci. b. Catatan tidak lengkap



Catatan tidak lengkap adalah catatn tentang siswa yang hanya berisi gambaran tentang prestasi siswa, dan hanya sedikit saja menyinggung tentang kepribadian. Tentang catatan prestasi belajar siswa itu sendiri dapat dibedakan atas 2 cara, yaitu: 1) Dengan pernyataan lulus-belum lulus



Penilaian atas prestasi belajar dalam sistem pengajaran yang menganut prinsip belajar tuntas didasarkan atas sudah berhasil atau belumnya seorang siswa dalam mencapai tujuan. Dalam hai ini bahan pelajaran dibagi atas unit-unit kecil yang masing-masing unit sudah disertai dengan tujuan yang dirumuskan secara terperinci. Apabila seorang siswa telah mencapai tujuan (paling sedikit 75% tujuan), maka pada unit tersebut diberi tanda (misalnya tanda silang), untuk membedakannya dari unit yang belum diselesaikan. Dengan demikian maka akan tergambar banyak sedikitnya unit yang telah diselesaikan per bidang studi. Gambaran inilah yang disebut profil keberhasilan siswa. 12



2) Dengan nilai siwa



Pencatatan dengan nilai dilakukan apabila seluruh siwa dalam satu kelompok berjalan bersama-sama secara klasikal. Dengan demikian prinsip belajar tuntas sangat sukar dilaksanakan dan pencatatan nilai didasarkan atas nilai-nilai ujian yang telah dikuti.



C.



Fungsi dan Manfaat Diselenggarakannya Ujian Salah satu manfaat hasil evaluasi adalah untuk memberikan umpan balik (feed-back)



kepada semua pihak yang terkait dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut QCA (2003) dalam Arifin (2009) mengatakan “feedback is the mean by which teacher enable children to close the gap in order to take learning forward and improve children’s performance.” Umpan balik dapat dijadikan sebagai alat bagi guru untuk membantu siswa agar kegiatan belajarnya menjadi lebih baik dan meningkatkan kinerjanya. Siswa akan dapat mengukur sejauh mana tingkat penguasaannya terhadap materi, jika guru memberikan umpan balik kepada mereka. Guru dalam memberikan umpan balik hendaknya memperhatikan kualitas pekerjaan siswa dan tidak membandingkannya dengan hasil pekerjaan siswa yang lain. Karena hal ini dapat memunculkan perasaan minder siswa yang memiliki kemampuan kurang. Umpan balik sifatnya memberikan saran dan perbaikan, sehingga siswa termotivasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar serta hasil pekerjaannya. Rammer (1967) dalam Arifin (2009) juga mengemukakan manfaat hasil evaluasi “we discuss here the use of test result to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning in struction.” Pendapat Rammer ini menunjukkan, paling tidak ada tiga manfaat penting dari hasil evaluasi, yaitu untuk membantu pemahaman siswa menjadi lebih baik, untuk menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan siswa kepada orang tua, dan membantu guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.



13



Penilaian menghasilkan informasi pencapaian kompetensi siswa yang dapat digunakan antara lain: (1) perbaikan (remedial) bagi indikator yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan apabila mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas (Uno, 2012). 1. Bagi siswa yang memerlukan remedial



Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan siswa. Remidal diberikan kepada siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara siswa dengan guru, dapat dilaksanakan pada atau di luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas. 2. Bagi siswa yang memerlukan pengayaan



Pengayaan dilakukan bagi siswa yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan siswa lainnya, atau siswa yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar siswa yang lain belum. Siswa yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai peserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat, baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Bagi siswa yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat diberikan program akselerasi. 3. Bagi guru



Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk 14



memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu, program yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata tidak efektif membantu siswa dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program tidak perlu menunggu sampai akhir semester, karena apabila dilakukan pada akhir semester bisa saja perbaikan itu akan sangat terlambat.



4. Bagi kepala sekolah



Hasil penilaian dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa. Praktik yang ada di lapangan saat ini, masih banyak guru yang tidak atau kurang mengetahui pemanfaatan hasil evaluasi, sehingga hasil evaluasi formatif atau sumatif banyak digunakan hanya untuk menentukan kenaikan kelas dan mengisi buku rapor. Terdapat banyak manfaat dari hasil evaluasi yang dapat diambil, terutama bagi pihak-pihak yang berkepentingan, contohnya : a. Manfaat hasil evaluasi bagi siswa itu sendiri, adalah : 1) membangkitkan minat dan motivasi belajar siswa; 2) membentuk sikap yang positif terhadap belajar dan pembelajaran; 3) membantu pemahamahan siswa menjadi lebih baik; 4) membantu siswa dalam memilih metode belajar yang baik dan benar; 5) mengetahui kedudukan siswa dalam kelas. b. Manfaat hasil evaluasi bagi guru, adalah : 15



1) promosi siswa, seperti kenaikan kelas atau kelulusan; 2) mendiagnosis siswa yang memiliki kelemahan atau kekurangan, baik secara



perseorangan maupun kelompok; 3) menentukan pengelompokan dan penempatan siswa berdasarkan prestasi masing-



masing; 4) feedback dalam melakukan perbaikan terhadap sistem pembelajaran; 5) menyusun laporan kepada orang tua guna menjelaskan pertumbuhan dan



perkembangan siswa; 6) dijadikam dasar pertimbangan dalam membuat perencanaan pembelajaran; 7) menetukan perlu tidaknya diadakan remedial. c. Manfaat hasil evaluasi bagi orang tua siswa, adalah : 1) mengetahui kemajuan belajar siswa; 2) membimbing kegiatan belajar siswa di rumah; 3) menentukan tindak lanjut pendidikan yang sesuai dengan kemamppan anaknya; 4) memprakirakan kemungkinan berhasil tidaknya anak tersebut dalam bidang



pekerjaannya. d. Manfaat hasil evaluasi bagi administrator sekolah, adalah : 1) menentukan penempatan siswa; 2) menentukan kenaikan kelas; 3) pengelompokan siswa di sekolah mengingat terbatasnya fasilitas pendidikan yang



tersedia serta indikasi kemajuan siswa pada waktu mendatang. Manfat dari hasil evaluasi yang telah disebutkan mencerminkan tindak lanjut (follow up) dari kegiatan evalasi itu sendiri dan juga menunjukkan betapa besar fungsi dan peran evaluasi 16



dalam kegiatan pembelajaran. Selain penilaian, pelaporan mengenai hasil penilaian juga penting dalam hal pembelajaran adalah sebagai berikut (Uno, 2012): 1. Laporan sebagai akuntabilitas publik



Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparasi dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar siswa dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orang tua/wali siswa, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar siswa maupun pengembangan sekolah. Pelaporan hasil belajar hendaknya adalah sebagai berikut: a. merinci hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan



dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa; b. memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat; c. menjamin orang tua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya



bermasalah dalam belajar. 2. Bentuk laporan



Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat kemajuan belajar siswa mudah terbaca dan dipahami. Dengan demikian, orang tua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki siswa, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Di pihak anak, ia dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan. 3. Rekap nilai



Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar siswa, yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi siswa untuk setiap KD, dalam kurun waktu 1 semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan hasil belajar siswa, sehingga kapan peserta didik memerlukan remedial dapat ditentukan. 17



Nilai yang ditulis merupakan rekap nilai setiap KD dari setiap aspek penilaian. Nilai suatu KD dapat diperoleh dari tes formatif, tes sumatif, hasil pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perseorangan maupun kelompok. Rata-rata nilai KD dalam setiap aspek akan menjadi nilai pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan. 4. Rapor



Rapor adalah laporan kemajuan belajar siswa dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Untuk model rapor, masingmasing sekolah boleh menetapkan sendiri model rapor yang dikehendaki asalkan menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik peda setiap mata pelajaran yang diperoleh dari ketuntasan kompetensi dasar. Nilai pada rapor merupakan gambaran pencapaian kemampuan siswa dalam satu semester. Nilai tersebut berasal dari nilai Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester. Oleh karena itu, kedudukan atau bobot nilai Ulangam Harian sama atau lebih besar dari nilai Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester.



D.



Peran UN sebagai Salah Satu Bentuk Ujian Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 45 Th 2006 tentang Ujian Nasional (UN)



tahun pelajaran 2006/2007 dan ditunjang dengan Prosedur Operasi Standar UN. Ujian nasional (UN) merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk menentukan standar mutu pendidikan (Mulyasa, 2004). Pemerintah telah menetapkan nilai standar kelulusan UN minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam kelulusan. Pemerintah memiliki kepentingan untuk mengetahui kemampuan lulusan pendidikan dari berbagai jenjang dalam bidang kajian tertentu melalui UN, sebagai indikator keberhasilan sistem pendidikan, juga untuk mengetahui kemampuan anak-anak dalam berhitung, bahasa, ilmu pengetahuan alam, dan sebagainya, paling tidak



18



yang dapat dijaring melalui UN, dan membandingkannya antar wilayah, kabupaten atau kota bahkan antar sekolah (Tilaar, 2006). Lebih lanjut Tilaar (2006) menyatakan bahwa UN berfungsi sebagai “quality control” terhadap sistem pendidikan, karena kontrol terhadap proses, dan input pendidikan sudah semakin kecil, bahkan saat sentralisasi pun sebenarnya kontrol pusat di bidang pendidikan tidak dapat dilakukan sepenuhnya, karena rapuhnya mental jaringan birokrasi akibat berbagai faktor di luar masalah pendidikan. Fungsi standar nasional pendidikan adalah penyusunan strategi dan rencana pengembangan sesudah diperoleh data-data dari evaluasi belajar secara nasional seperti Ujian Nasional (UN). Standar merupakan patokan. Sewaktu-waktu tingkat pencapaian standar tersebut perlu diketahui, sampai dimana efektivitasnya. Untuk pengetahuan itu diperlukan sarana-sarana seperti ujian atau evaluasi nasional. Ujian nasional atau evaluasi nasional tentunya tidak perlu meliputi seluruh standar isi, tentunya hal tersebut meminta biaya dan tenaga yang luar biasa. Karena sifatnya sekedar untuk memberikan gambaran peta permasalahan pendidikan secara nasional, maka dipilihlah beberapa mata pelajaran yang essensial. Mata pelajaran tersebut seperti bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, bahasa Inggris, Sejarah Nasional, dan Geografi nasional. Tilaar (2006) juga menambahkan bahwa Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.153/U/2003 tentang UN tahun pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa SLTP dan siswa SLTA. Selain itu UN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. UN berfungsi sebagai alat pengendalian mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nsional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkan pada beberapa mata pelajaran yang dianggap “penting”, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting.



19



BAB III KESIMPULAN



Pelaksanaan ujian dapat dilaksanakan dengan secara tertulis, lisan, dan perbuatan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ujian tertulis, yaitu: ketenangan, ruang ujian 20



longgar, dan memiliki sistem pencahayaan dan pertukaran udara yang baik, penyediaan meja atau alas tempat menulis, awal mengerjakan yang bersamaan, pengawas berlaku wajar, pembacaan peraturan dan sanksi, penandatanganan daftar hadir, pencocokan data, dan pengisisan berita acara. Adapun teknik pelaksanaan ujian lisan, yaitu: 1. Sebelum ujian lisan dilaksanakan tester sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis



soal yang akan diajukan kepada testee. 2. Setiap butir soal yang telah ditetapkan untuk diajukan dalam ujian lisan itu, juga harus



disiapkan sekaligus pedoman atau ancar-ancar jawaban betulnya. 3. Tidak menentukan skor atau nilai hasil ujian lisan setelah seluruh testee menjalani



ujian lisan. 4. Ujian hasil belajar yang dilaksanakan secara lisan tidak menyimpang atau berubah



arah dari evaluasi menjadi diskusi. 5. Tester jangan sampai memancing dengan kata-kata, kalimat ataupun kode-kode



tertentu yang sifatnya menolong testee. 6. Ujian lisan harus berlangsung secara wajar. 7. Tester hendaknya mempunyai pedoman yang pasti terhadap alokasi waktu yang



diberikan kepada testee untuk menjawab soal. 8. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tester hendaknya dibuat bervariasi. 9. Sejauh mungkin dapat diusahakan agar ujian lisan itu berlangsung secara individual



(satu demi satu). Ujian perbuatan pada umumnya digunakan untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat keterampilan (psikomotorik). Dalam melaksanakan ujian perbuatan ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tester: mengamati secara teliti cara yang ditempuh oleh testee dalam menyelesaikan tugas yang telah ditentukan, tidak berbicara atau berbuat sesuatu



21



yang dapat memengaruhi testee yang sedang mengerjakan tugas, dan menyiapkan instrumen berupa lembar penilaian. Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan guru untuk menyelenggarakan evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut: tahap persiapan, penyusunan instrumen, pelaksanaan evaluasi, pengolahan hasil evaluasi, dan pemberitahuan evaluasi. Tugas memeriksa pekerjaan (koreksi) dan membuat catatan tentang hasil prestasi siswa atau laporan memang membutuhkan ketekunan dan ketelitian yang luar biasa serta menuntut banyak energi. Akan tetapi kegiatan-kegiatan tersebut merupakan hal yang penting, karena dengan kegiatan-kegiatan tersebut guru dapat mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan. Laporan tentang siswa bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu sebagai berikut: siswa sendiri, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua, dan pemakai lulusan. Secara garis besar, catatan tentang siswa dapat dibuat dengan 2 macam cara, yakni sebagai berikut: catatan lengkap, dan catatan tidak lengkap. Salah satu manfaat hasil evaluasi adalah untuk memberikan umpan balik (feed-back) kepada semua pihak yang terkait dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Umpan balik sifatnya memberikan saran dan perbaikan, sehingga siswa termotivasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar serta hasil pekerjaannya. Penilaian menghasilkan informasi pencapaian kompetensi siswa yang dapat digunakan antara lain: (1) perbaikan (remedial) bagi indikator yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan apabila mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas. Manfaat dari hasil evaluasi yang telah disebutkan mencerminkan tindak lanjut (follow up) dari kegiatan evalasi itu sendiri dan juga menunjukkan betapa besar fungsi dan peran evaluasi dalam kegiatan pembelajaran. Selain penilaian, pelaporan mengenai hasil penilaian juga penting dalam hal pembelajaran, yaitu: laporan sebagai akuntabilitas publik, bentuk laporan yang komunikatif dan komprehensif, rekap nilai, dan rapor. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 45 Th 2006 tentang Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2006/2007 dan ditunjang dengan Prosedur Operasi Standar UN. Ujian nasional (UN) merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk menentukan 22



standar mutu pendidikan. UN berfungsi sebagai “quality control” terhadap sistem pendidikan, karena kontrol terhadap proses, dan input pendidikan sudah semakin kecil. Ujian nasional atau evaluasi nasional tentunya tidak perlu meliputi seluruh standar isi, karena sifatnya sekedar untuk memberikan gambaran peta permasalahan pendidikan secara nasional, maka dipilihlah beberapa mata pelajaran yang essensial. Mata pelajaran tersebut seperti bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, bahasa Inggris, Sejarah Nasional, dan Geografi nasional.



23



Daftar Pustaka



Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. Arikunto, Suharsimi. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi Cetakan ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara. Mulyasa, 2004. Implementasi kurikulum 2004 panduan pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya. Sukardi. 2011. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara. Tilaar, 2006. Standarisasi pendidikan nasional suatu tinjauan kritis. Jakarta: Rineka Cipta. Uno, Hamzah. 2012. Assesment Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.



24