Tim Dalam Akreditasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TIM YANG BERADA DI DALAM SISTEM AKREDITASI No. 1.



Nama Tim Tim Manajemen Mutu



Tugas dan Tanggung Jawab  Melakukan upaya-upaya  peningkatan mutu  Memastikan implementasi   Manual Mutu



 



Keanggotaan Susunan tim terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Ketua sebaiknya dijabat oleh dr/drg Ketua tim tidak boleh merangkap sebagai Ketua Tim Audit Internal, tetapi bila memang sangat diperlukan boleh merangkap ketua tim yang lain Anggota tim boleh merangkap sebagai ketua atau anggota tim yang lain, termasuk ketua Tim Audit Internal Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota (rasio 1: 10) artinya bila puskesmas memiliki 100 karyawan maka jumlah tim sebaiknya sekitar 10 orang Ketua sebaiknya dijabat oleh dr/drg Ketua Tim Audit Internal tidak boleh merangkap sebagai Ketua (Wakil Manajemen Mutu) Anggota Tim Audit Internal dapat merangkap sebagai Ketua atau Tim Manajemen Mutu Ketua Tim Audit Internal bila diperlukan dapat menjadi anggota tim yang lain Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Ketua boleh dijabat oleh anggota tim yang lain Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Ketua sebaiknya dijabat oleh dr/drg



 



Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Merupakan tim definitif yang Ketua boleh dijabat oleh anggota tim yang tidak dapat dibubarkan







2.



Tim Audit Internal



Melakukan audit internal







 







 3.



Tim Manajemen Risiko



4.



Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Tim Penanganan Komplain dan Survei



5.



Melakukan analisis kemungkinan risiko kegiatan yang dapat terjadi Melakukan upaya-upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien Melakukan kegiatan pengukuran kepuasan



 



Keterangan  Dipimpin oleh Wakil Manajemen Mutu  Merupakan tim definitif yang tidak dapat dibubarkan  Bukan merupakan organisasi unsur bawahan dari Tim Manajemen Puskesmas  Sebagai pengawas dari sistem mutu yang ada dalam Manual Mutu Merupakan tim definitif yang tidak dapat dibubarkan



Merupakan tim definitif yang tidak dapat dibubarkan Merupakan tim definitif yang tidak dapat dibubarkan



Kepuasan Pelanggan



pelanggan dan mengelola keluhan pelanggan



lain



TIM YANG BERADA DI LUAR SISTEM AKREDITASI (ADHOCK) No. 1.



Nama Tim Tugas dan Tanggung Jawab Tim Akreditasi Puskesmas  Memastikan pemenuhan  organisasi terhadap standar/instrument akreditasi  Menyiapkan bukti telusur baik  dokumen maupun sasaran yang diperlukan oleh surveyor pada  saat dilakukan survei  







Keanggotaan Terdiri dari Penanggungjawab, Ketua, Sekretaris dan Pokja-pokja yang selanjutnya dibagi per bab Penanggungjawab dijabat oleh Kepala Puskesmas Ketua sebaiknya dijabat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretaris sebaiknya lebih dari satu orang Sekretaris sebaiknya diambilkan dari staf Tata Usaha (orang kedua setelah Kepala Sub Bagian Tata Usaha) Setiap Pokja diketuai oleh Koordinator dan pada setiap Bab terdapat ketua dan anggota



Keterangan Merupakan tim ad hock yang dapat dibubarkan bila tujuan telah tercapai (terakreditasi)