12 0 352 KB
PENATALAKSANAAN TINEA FASIALIS No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
SOP
: : : :
UPT PUSKESMAS JAGASATRU
1. Definisi
dr. Hj. Wasilah Dinijati, M.H. NIP.19710724 200604 2 011
Infeksi jamur dermatofita yang memiliki sifat mencernakan keratin di jaringan yang mengandung zat tanduk, misalnya stratum korneum pada epidermis, rambut, dan kuku. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan agen penyebab. Sumber penularan dapat berasal dari manusia (jamur antropofilik), binatang (jamur zoofilik) atau dari tanah (jamur geofilik). Tinea fasialis, muka
2. Tujuan
Sebagai
pedoman
kerja
bagi
petugas
medis/paramedis
dalam
melaksanakan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan primer khususnya dalam penatalaksanaan tinea fasialis 3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No.
4. Referensi
1. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. Edisi 1. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Jakarta. 2017. 2. Panduan Praktik Klinis UPT Puskesmas Jagasatru. Cirebon. 2017
5. Alat-alat 6. Prosedur
1. Petugas menerima pasien dengan ramah 2. Petugas melakukan anamnesa Bercak merah bersisik yang gatal pada daerah muka. Adanya riwayat kontak dengan orang yang mengalami dermatofitosis. 3. Petugas mencuci tangan 4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
Lesi berbentuk infiltrat eritematosa, berbatas tegas, dengan bagian tepi yang lebih aktif daripada bagian tengah, dan konfigurasi polisiklik. Lesi dapat dijumpai di daerah kulit berambut terminal, berambut velus (glabrosa) dan kuku.
5. Pada tinea kapitis apabila diagnosis ditegakkan, ditatalaksana dengan: a. Non medikamentosa Higiene diri harus terjaga, dan pemakaian handuk/pakaian secara bersamaan harus dihindari. b. Medikamentosa (Pengobatan diberikan selama 10-14 hari pada pagi hari setelah makan)
Untuk lesi terbatas, diberikan pengobatan topikal, yaitu dengan:
antifungal topikal seperti krim klotrimazol,
mikonazol, atau terbinafin yang diberikan hingga lesi hilang
dan dilanjutkan 1-2 minggu kemudian untuk mencegah rekurensi.
Untuk penyakit yang tersebar luas atau resisten terhadap terapi topikal, dilakukan pengobatan sistemik dengan: o
Griseofulvin dengan dosis 0,5-1 g/hari untuk orang dewasa dan 0,25 – 0,5 g/hari untuk anak-anak atau 10-25 mg/kgBB/hari, terbagi dalam 2 dosis.
o
Golongan azol, seperti Ketokonazol: 200 mg/hari; Itrakonazol: 100 mg/hari atau Terbinafin: 250 mg/hari
6. Petugas melakukan rujukan apabila: Penyakit tidak sembuh dalam 10-14 hari setelah terapi, terdapat imunodefisiensi, terdapat penyakit penyerta yang menggunakan multifarmaka. 7. Bagan Alir Menerima pasien
Anamnesa
Cuci tangan
Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan lab darah lengkap
Penegakkan diagnosis
Tatalaksana : 1. Medikamentosa: Topikal atau sistemik 2. Non medikamentosa 8. Unit terkait
Cuci tangan
Instalasi Gawat Darurat di fasilitas pelayanan kesehatan primer, Unit Kesehatan Pelayanan