7 0 70 KB
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN UPT PUSKESMAS PAKU ALAM DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022 A. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum Berdasarkan Juknis Kementrian Kesehata RI No PR.01.01/I/18370/2021 tentang Penyampaian Rincian Kegiatan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2022. 2. Gambaran Umum UPT Puskesmas Paku Alam berdiri pada Tahun 2011. Izin Operasional UPT Puskesmas Paku Alam diberlakukan berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan tentang Izin Operasional UPT Puskesmas Paku Alam Nomor 445.4/0007DPMPTSP/OL/2018 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. UPT Puskesmas Paku Alam bertanggungjawab atas wilayah kerja yang terdiri dari 3 Kelurahan, yakni Kelurahan Paku Alam, Paku Jaya dan Pakulonan. Total luas wilayah kerja UPT Puskesmas Paku alam sebesar 22,245 km2. Batas-batas wilayah kerja UPT Puskesmas Paku Alam yaitu: Sebelah Utara
: Kecamatan Cipondoh/Kota Tangerang
Sebelah Barat
: Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan
Sebelah Selatan
: Kecamatan Serpong
Sebelah Timur
: Kecamatan Serpong Utara
Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden dan implementasi Nawa Cita yang kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Dalam konsep pembangunan nasional, Kementerian Kesehatan bertanggungjawab melaksanakan Program Indonesia Sehat yang bertujuan untuk: 1) Meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya perilaku hidup sehat sehingga terwujudnya bangsa yang mandiri, maju dan sejahtera: 2) Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggitingginya. Pelaksanaan program Indonesia Sehat ini memerlukan kerangka regulasi dan kebijakan pembiayaan pembangunan kesehatan yang komprehensif antar pemerintahan dan antar pelaku pembangunan kesehatan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. No a
Rincian menu/Komponen Uraian Upaya Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit Pengambilan dan Pengiriman specimen Merupakan Upaya Pengambilan dan penyakit berpotensi KLB ke Pengiriman sampel specimen penyakit laboratorium Kesehatan daerah atau berpotensi KLB. laboratorium rujukan pemerintah di Kab/Kota
b
c
Deteksi Dini kasus HIV/AIDS, TBC, Hepatitis, Malariadan penyakit menular lainnya pada ibu hamil dan kelompok berisiko Deteksi Dini faktor risiko PTM di Posbindu PTM dan Posyandu Lansia
d
Penemuan kasus PD3I, kasus kontak TB dan kasus mangkir, kasus kontak kusta serta orang dengan gangguan jiwa serta penyakit lainnya
e
Pelaksanaan pelayanan imunisasi baik imunisasi rutin, pengenalan antigen baru, imunisasi tambahan, maupun kegiatan defaulter tracking Pemberian Obat pencegah masal (POPM)
f
g h
Pengambilan Obat POPM ke Dinas Kesehatan Kab/Kota Pemantauan Jentik secara berkala
i
Pendampingan rujukan gangguan jiwa dan napza
napza
j
Koordinasi terpadu lintas sektor tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tingkat puskesmas
Merupakan Upaya Deteksi dini kasus HIV/AIDS, TBC, Hepatitis, Malariadan penyakit menular lainnya pada ibu hamil dan kelompok berisiko. Merupakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Kegiatan Posbindu Lansia dan Posbindu PTM. Merupakan kegiatan kunjungan lapanagan Penemuan kasus PD3I, kasus kontak TB dan kasus mangkir, kasus kontak kusta serta orang dengan gangguan jiwa serta penyakit lainnya. Merupakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Kegiatan Imunisasi rutin di satuan pendidikan (tingkat Sekolah Dasar). Merupakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Kegiatan Pemberian POPM untuk mencegah penyakit. Merupakan kegiatan pengambilan obat POPM ke Dinas Kesehatan Kab/Kota Merupakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Pemantauan jentik secara berkala. Merupakan Upaya penanganan tindak lanjut pasien rujukan jiwa dan napza ke tingkat penangangan. Merupakan kegiatan Koordinasi terpadu lintas sektor tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tingkat puskesmas.
B. PENERIMA MANFAAT NO
NAMA KEGIATAN JUMLAH Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Pengambilan dan pengiriman specimen penyakit berpotensi KLB ke laboratorium Kesehatan daerah atau 5 Kali laboratorium rujukan pemerintahan di Kab/Kota Deteksi dini kasus HIV/AIDS,TBC, Hepatitis, Malaria dan Penyakit 60 Orang menular lainnya pada ibu hamil dan kelompok berisiko 6 Posbinsu Posbindu Lansia dan Posbindu PTM lansia/PTM Penemuan kasus PD3I, kasus kontak TB dan kasus mangkir, kontak kasus 44 Lokasi kusta serta orang dengan gangguan jiwa serta penyakit lainnya Pelaksanaan imunisasi baik imunisasi rutin, pengenalan antigen baru, 20 Sekolah imunisasi tambahan, maupun kegiatan defaulter tracking
PENERIMA MANFAAT
Petugas Laboratorium PKM Paku Alam
Kelompok Ibu hamil dan Kelompok berisiko Posbindu Lansia dan Posbindu PTM Kelompok masyarakat yang memiliki kontak dan berisiko tertular penyakit Satuan Pendidikan (SD/MI)
Sosialisasi imunisasi Rutin kepada orang tua dan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) kepada guru dan wali murid Pemberian POPM untuk mencegah penyakit Penyediaan bahan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Pengambilan obat POPM ke dinas Kesehatan Kab/Kota Pemantauan jentik secara berkala Pendampingan rujukan kasus gangguan jiwa dan napza Koordinasi terpadu lintas program/lintas sektor tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tingkat puskesmas
20 Orang
17 sasaran 3 rim 3 kali 20 sasaran
Sasaran Guru Sekolah Posyandu dan Satuan pendidikan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Dinas Kesehatan Kab/Kota Masyarakat di Kelurahan Wilayah Kerja Puskesmas
10 kali
Satuan rujukan/RS
90 orang
Seluruh jajaran PKM Paku Alam
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
No
Rincian Menu/Komponen
Output Metode Satuan Volume Pelaksanaan Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Pengambilan dan pengiriman Dokumen 5 Swakelola specimen penyakit berpotensi Laporan KLB ke laboratorium Kesehatan daerah atau laboratorium rujukan pemerintahan di Kab/Kota
Deteksi dini kasus HIV/AIDS,TBC, Hepatitis, Malaria dan Penyakit menular lainnya pada ibu hamil dan kelompok berisiko
Dokumen Laporan
40
Swakelola, Pengadaan Langsung
Tahapan Pelaksana 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir
Posbindu Lansia dan Posbindu PTM
Dokumen Laporan
100
Swakelola
Penemuan kasus PD3I, kasus kontak TB dan kasus mangkir, kontak kasus kusta serta orang dengan gangguan jiwa serta penyakit lainnya
Dokumen Laporan
44
Swakelola
Pelaksanaan imunisasi baik imunisasi rutin, pengenalan antigen baru, imunisasi tambahan, maupun kegiatan defaulter tracking
Dokumen Laporan
100
Swakelola
Sosialisasi imunisasi Rutin kepada orang tua dan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) kepada guru dan wali murid
Dokumen Laporan
20
Pengadaan Langsung
1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir
Pemberian POPM untuk mencegah penyakit
Dokumen Laporan
22
Swakelola
Penyediaan bahan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Dokumen Laporan
3
Pengadaan Langsung
Pengambilan obat POPM ke dinas Kesehatan Kab/Kota
Dokumen Laporan
3
Swakelola
Pemantauan jentik secara berkala
Dokumen Laporan
20
Swakelola
1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir
Pendampingan rujukan kasus gangguan jiwa dan napza
Dokumen Laporan
5
Swakelola
Koordinasi terpadu lintas program/lintas sektor tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tingkat puskesmas
Dokumen Laporan
15
Swakelola, Pengadaan Langsung
1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (FebruariNovember) 4. Pembuatan Laporan Akhir
D. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN Kurun waktu pencapaian keluaran/pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 12 bulan atau 1 tahun. E. BIAYA YANG DIPERLUKAN Biaya yang diperlukan untuk pencapaian keluaran Bantuan Operasional Kesehatan UPT Puskesmas Paku Alam sebesar Rp.57.792.600,- (Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) dengan kebutuhan per rincian menu kegiatan sebagai berikut: No
Rincian Menu Kegiatan Upaya deteksi dini, preventil dan respons penyakit
Kebutuhan Biaya 57,792,600
Tangerang Selatan, 19 November 2021
Mengetahui : Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Selaku Pengguna Anggaran
dr. Allin Hendalin Mahdaniar,MKM NIP. 19761015 200701 2 007