Tor Imunisasi 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN IMUNISASI DI POSYANDU URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Baduta



KEGIATAN



: Imunisasi DPT/HB Hib dan MR Lanjutan



SASARAN



: Baduta



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan imunisasi di Posyandu



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Imunisasi



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Meningkatnya Pelayanan Imunisasi



KERANGKA ACUAN KEGIATAN IMUNISASI DPT/HB-Hib DAN MR LANJUTAN I.



LATAR BELAKANG Berbagai penyakit infeksi pada anak antara lain poliomelitis, MR,diptheri, pertusis atau



tetanus dan Tubercolusis atau TBC dapat dicegah dengan pemberian imunisasi pada bayi. Pemberian imunisasi pada anak sangat penting untuk mengurangi mortalitas dan morbiditas terdapat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (Depkes RI, 1987).Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI telah merencanakan Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dengan 7 imunisasi wajib bagi anak salah satunya imunisasi DPT dan HB Kombinasi (Hepatitis B) yang tujuannya adalah memberikan perlindungan secara aktif terhadap penyakit Diptheria,Pertusis, Tetanus dan Hepatitis B (Depkes RI, 1999). Imunisasi DPT HB kombinasi ini diberikan 3 kali sejak bayi berusia 2 bulan dengan selang waktu antara penyuntikan I, II, III minimal 4 minggu. Dengan selang waktu tersebut vaksin HB dapat bekerja secara efektif dan perlindungan yang diberikan bisa mencapai maksimal, sehingga dapat mengurangi terjadi diphtheria, pertusis,tetanus dan Hepatitis B (IKA FKUI, 1985). Reaksi imunisai ini adalah biasanya terjadi demam ringan, pembengkakan dan rasa nyeri di tempat suntikan. Berkat kemajuan teknologi pembuatan vaksin, telah dimungkinkan vaksin DPT dan Hepatitis B dikombinasikan dalam satu preparat tunggal(DPT / HB Kombinasi) berdasarkan hasil penelitian dengan berbagai dosis1 Dan berdasarkan rekomendasi dari para ahli dipilih kombinasi DPT dengandosis HB 5mg (DPT/HB Kombinasi ) dengan danya DPT / HB



kombinasi tersebut pemberian imunisasi menjadi lebih sederhana dan menghasilkan peningkat cakupan yang setara antara HB atau DPT (Depkes Im 36, 2005).Penyebab tidak ketepatan pemberian imunisasi DPT HB Kombinasi adalah reaksi dari imunisasi yaitu demam yang menyebabkan ibu bayi takut mengimunisasikan bayinya. MR adalah salah satu penyakit yang sangat potensial untuk menimbulkan wabah. Penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi MR. Indonesia adalah negara keempat terbesar penduduknya di dunia ynag memiliki angka kesakitan MR sekitar 1 juta per tahun dengan 30.000 kematian yang menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara prioritas untuk melaksanakan reduksi MR. Salah satu strategi reduksi MR di Indonesia yaitu dengan melaksanakan imunisasi tambahan berupa Crash Program MR pada anak balita dan Catch Up Campaign pada anak sekolah dasar di daerah risiko tinggi tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Oleh karena itu penting sekali diadakan Pendataan terhadap Balita-Balita yang masuk dalam jadwal Imunisasi DPT HIB dan MR Booster.Pendataan ini dilaksanakan oleh Kader Posyandu. II.



TUJUAN



a. Tujuan Umum 1. Meningkatkan cakupan imunisasi DPT/HB – Hib Lanjutan 2. Meningkatkan cakupan imunisasi MR Lanjutan b. Tujuan khusus 1. Mendata Balita yang akan diberikan Imunisasi DPT HIB Lanjutan sesuai Umur. 2. Mendata Balita yang akan diberikan Imunisasi MR Lajutan sesuai Umur. III.



METODE



a. Mencatat balita yang kan diberikan imunisasi DPT/HB-Hib sesuai umur b. Mencatat balita yang kan diberikan imunisasi MR sesuai umur IV.



WAKTU Dilaksanakan sesuai jadwal posyandu dan imunisasi di puskesmas



V. 1



org



RINCIAN BIAYA x



17



posyandu



x



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



11



kali



187 OT



170.000 33.660.000



Pangkajene, Januari 2023 Koordinator Imunisasi



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN IMUNISASI DI POSYANDU URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Bayi



KEGIATAN



: Imunisasi dasar lengkap



SASARAN



: Bayi



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan imunisasi di Posyandu



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Imunisasi



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Meningkatnya Pelayanan Imunisasi



KERANGKA ACUAN KEGIATAN IMUNISASI A. Pendahuluan Landasan Hukum Tugas Fungsi / Kebijakan: 1.



Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.



2.



Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.



3.



Keputusan Menkes No. 1611/Menkes/SK/XI/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi.



4.



Keputusan Menkes No. 1626/ Menkes/SK/XII/2005 tentang Pedoman Pemantauan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi



5.



(KIPI)Himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di Negara berkembang;



6.



Himbauan dari WHO bahwa negara dengan tingkat endemisitas tinggi > 8% pada tahun 1997 diharapkan telah melaksanakan program imunisasi hepatitis B ke dalam program imunisasi rutin;



7.



The Millenium Development Goal (MDG) pada tahun 2003 yang meliputi goal 4 : tentang reduce child mortality, goal 5: tentang improve maternal health, goal 6: tentang combat HIV/AIDS, malaria and other diseases (yang disertai dukungan teknis dari UNICEF);



8.



Resolusi WHA 56.20, 28 Mei 2003 tentang Reducing Global Measles Mortality, mendesak negara-negara anggota untuk melaksanakan The WHO-UNICEF Strategic



Plan for Measles Mortality Reduction 2001-2005 di negara-negara dengan angka kematian MR tinggi sebagai bagian EPI;UU No.36 Tahun 2009 pasal 126 dan pasal 131 tentang kesehatan Ibu dan Anak 9.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);



10. Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 11. Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 12. Undang-Undang  Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); 13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); B. Latar Belakang Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling mendekati kesempurnaan dan sangat berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya kesehatan untuk bayi yaitu imunisasi. Program imunisasi di Indonesia kemudian diperbaharui dan dikembangkan semenjak tahun 1977 dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap 7 macam penyakit: TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, MR, Polio dan Hepatitis B melalui antigen BCG, DPT, Polio, MR, Hepatitis B dan TT. Di Indonesia, program imunisasi diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah, bertanggungjawab menetapkan sasaran jumlah penerima imunisasi, kelompok umur serta tatacara memberikan vaksin pada sasaran. Pelaksaan program imunisasi dilakukan oleh unit pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. Institusi swasta dapat memberikan pelayanan imunisasi sepanjang memenuhi persyaratan perijinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus Tujuan Umum : Turunnya angka kesakitan, kecacatan dan kematian bayi akibat penyakit yang dapat di cegah dengan iunisasi (PD3I). Tujuan Khusus : 1. Tercapainya target Universal Child Immunization yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 80% secara merata pada bayi di 100% desa/ kelurahan pada tahun 2010



2. Tercapainya Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (insiden di bawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun) pada tahun 2005. 3. ERAPO (Eradikasi polio) diharapkan untuk tidak ada lagi virus polio di Indonesi pada tahun 2014. 4. Tercapainya reduksi MR (RECAM) dimana angka kesakitan MR turun sampai 95% disbanding sebelum ada program imunisasi. 5. Mutu pelayanan sesuai standar WHO. 6. Pemeratan pelayanan sampai kedesa-desa. 7. Tercapainya komitmen global. D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Penyelenggaran Imunisasi dilaksanakan oleh Puskesmas Kota Pangkajene 1. Fungsi dan Peran Puskesmas : Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab dan mengkoordinir pelaksanaan Imunisasi di Wilayah kerjanya. Bidan/tenaga kesehatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Imunisasi (identifikasi balita yang akan di imunisasi, mengkoordinasi dengan stakeholder, fasilitasi pertemuan) 2. Fasilitator dan Pelaksana Fasilitator imunisasi adalah bidan atau petugas kesehatan yang telah mendapat pelatihan imunisasi 3. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melaksanakan Imunisasi adalah : a. Ruang imunisasi kira kira 4m x 5m, dengan ventilasi dan pencahayaan yang cukup. b. Alat tulis menulis c. Buku KIA d. Buku pegangan fasilitator e. Tikar / Karpet f. Vaksin, spuit, kapas, alcohol, tempat sampah. g. Bantal, kursi ( jika ada) Idealnya kelengkapan sarana dan prasarana seperti tersebut diatas, namun apabila tidak ada ruangan khusus, dimanapun tempatnya bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan antara ibu hamil dan fasilitator. 4. Tahapan Pelaksanaan Imunisasi a. Fasilitator atau pelaksana dipersiapkan untuk melaksanakan kelas ibu balita, fasilitator imunisasi adalah bidan atau petugas kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan imunisasi. b. Sosialisasi kelas imunisasi pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder sebelum imunisasi dilaksanakan. 5. Persiapan pelaksanaan Imunisasi Hal- hal yang perlu disiapkan sebelum pelaksanaan imunisasi: a. Melakukan identifikasi / mendaftar semua balita yang akan dilakukan imunisasi ada diwilayah kerja.



b. Mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan imunisasi, misalnya tempat di Puskesmas , Poskesdes, Posyandu, atau dirumah salah satu warga masyarakat. c. Mempersiapkan materi, alat bantu penyuluhan, dan jadwal pelaksanaan imunisasi . d. Persiapan peserta balita yang akan diimunisasi mengundang ibu balita. 6. Pelaksanaan Imunisasi Pelaksanaan imunisasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara bidan/petugas kesehatan dengan peserta /ibu balita dengan tahapan pelaksanaan. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Kebutuhan dalam masyarakat di tempat 2. Memilih Materi yang dibutuhkan 3. Pertemuan Persiapan Bentuk Tim Sosialisasi Imunisasi 4. Persiapan Pelaksanaan Imunisasi dan Pelaporan Monitoring Evaluasi F. Sasaran a. Bayi dibawah umur 1 tahun (0-11 bulan) b. Ibu hamil (awal kehamilan - 8 bulan) c. Wanita usia subur (calon mempelai wanita) d. Anak sekolah dasar (kelas I-VI) G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Dilaksanakan sesuai dengan jadwal imunisasi di puskesmas maupun di posyandu yang telah dibuat. H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dilakukan untuk melihat keluaran dan dampak baik positif maupun negatif pelaksanaan imunisasi berdasarkan indikator. Dari hasil evaluasi tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran guna melakukan perbaikan dan pengembangan imunisasi berikutnya. Evaluasi oleh pelaksana (bidan/koordinator bidan) dilakukan setiap selesai pertemuan. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Dinas Kesehatan Provinsi dapat melakukan evaluasi bersama-sama misalnya 1 kali setahun. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Monitoring dilakukan dalam rangka melihat perkembangan dan pencapaian, serta masalah dalam pelaksanaan imunisasi, hasil monitoring dapat dijadikaan bahan acuan untuk perbaikan dan pengembangan imunisasi selanjutnya. Kegiatan monitoring dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Monitoring di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali. Hal-hal yang perlu dimonitor : a. Peserta (keadaan dan minat peserta, kehadiran peserta, keaktifan bertanya) b. Sarana prasarana (tempat, fasilitas belajar)



c. Fasilitator d. Waktu (mulai tepat waktu, efektif ) Evaluasi Kemampuan Fasilitator Pelaksanaan imunisasi. a. Untuk mengetahui kemampuan fasilitator dalam memfasilitas pelaksanaan imunisasi dilakukan evaluasi harian/setiap kali pertemuan. b. Evaluasi dilakukan setiap akhir pertemuan c. Evaluasi dilakukan oleh bidan dan koordinator bidan atau Dinas d. Kesehatan Kabupaten atau Dinas Kesehatan Provinsi. Rencana Pembiayaan Program Rencana pembiayaan imunisasi yang dianggarkan oleh Puskesmas Kota Pangkajene dengan perincian : 1



org



x



17



posyandu



x



11



kali



187 OT



170.000 31.790.000



Pelaporan Seluruh rangkaian hasil proses pelaksanaan imunisasi sebaiknya dibuatkan laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan imunisasi dijadikan sebagai dokumen, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada setiap selesai melaksanakan imunisasi. Isi laporan minimal memuat tentang : a) Waktu pelaksanaan b) Jumlah peserta c) Proses pertemuan d) Masalah dan hasil capaian pelaksanaan Hasil evaluasi Pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang dari bidan/tenaga kesehatan pelaksana imunisasi ke Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Kesehatan Provinsi, Kementerian Kesehatan. Pelaporan oleh bidan/pelaksana pertemuan imunisasi dilakukan setiap selesai pertemuan atau setiap angkatan pelaksanaan imunisasi, Kabupaten dan Provinsi palaporan disusun setiap 3 (tiga) bulan sekali dan laporan tahunan.



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Pangkajene, Januari 2023 Koordinator Imunisasi



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN IMUNISASI BIAS URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Siswa (i) SD kelas I,II & V



KEGIATAN



: Imunisasi DPT/HB Hib dan MR Lanjutan



SASARAN



: Siswa (i) SD kelas I,II & V



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan imunisasi BIAS di Sekolah Dasar



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Imunisasi BIAS



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Meningkatnya Pelayanan Imunisasi BIAS



KERANGKA ACUAN KEGIATAN BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) A. PENDAHULUAN Imunisasi adalah upaya yang dilakukan dengan sengaja memberikan kekebalan atau vaksin (suatu obat yang digunakan untuk membantu mencegah suatu penyakit) pada anak sekolah sehingga terhindar dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) B. LATAR BELAKANG Masih tingginya angka kesakitan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) pada anak < 15 tahun C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu pada seseorang dan menghilangkan penyakit tertentu pada sekelompok masyarakat (populasi) atau bahkan menghilangkan penyakit tertentu di dunia 2. Tujuan Khusus Memberikan imunisasi lanjutan pada seluruh murid kelas 1,2,5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tanpa memandang status imunisasi saat bayi D. KEGIATAN POKOK Dilakukan pada bulan Agustus sampai November pada tahun ajaran berjalan E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pemberian Imunisasi biasanya dilakukan dengan cara injeksi intra muskuler (pada area muskulus deltoid) Dilakukan pada bulan Agustus sampai November pada tahun ajaran berjalan.



F. SASARAN



Seluruh murid kelas 1,2,5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tanpa memandang status imunisasi saat bayi. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN a. BIAS MR dengan sasaran murid kelas 1 SD/MI pada bulan Agustus-September tahun ajaran berjalan b. BIAS DT/Td dengan sasaran murid kelas 1,2,5 SD/MI pada bulan Oktober-November tahun ajaran berjalan. H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Evaluasi dilakukan sesaat setelah pelaksanaan untuk kasus KIPI 2. Evaluasi dilakukan saat dilakukan pencatatan dan pelaporan akan pencapaian BIAS 3. Konfirmasi bagi sasaran yang belum mendapat imunisasi agar dilakukan penyulaman atau sweeping 4. Evaluasi kasus KIPI dilakukan sesuai SOP penatalaksanaan KIPI Rencana Pembiayaan Program Rencana pembiayaan BIAS yang dianggarkan oleh Puskesmas Kota Pangkajene dengan perincian :



4



org



x



17



Sekolah



x



2



kali



85 OT



170.00 0



23.120.000



I. PENCATATAN DAN PELAPORAN Dilakukan pada saat akhir bulan atau setelah pelaksanaan BIAS sesuai jadwal. J. DOKUMEN TERKAIT Laporan hasil BIAS Surat Tugas Laporan KIPI Jadwal BIAS Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Pangkajene, Januari 2023 Koordinator Imunisasi



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN MONITORING KIPI URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Bayi/ Baduta



KEGIATAN



: Monitoring KIPI



SASARAN



: Bayi/ Baduta



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan Monitoring KIPI



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Monitoring KIPI



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Kejadian KIPI dapat terpantau dan tertangani



KERANGKA ACUAN KERJA KEJADIAN IKUTAN PASCA IMUNISASI (KIPI)



I.



Pendahuluan A. Latar Belakang Seiring dengan cakupan imunisasi yang tinggi maka penggunaan vaksin juga meningkat dan sebagai akibatnya kejadian yang berhubungan dengan imunisasi juga meningkat. Dalam menghadaapi hal ini penting diketahui apakah kejadian tersebut berhubungan dengan vaksin yang diberikan ataukah terjadi secara kebetulan. Reaksi simpang yang dikenal dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) adalah kejadian medic yang berhubungan dengan imunisasi dapat berupa reaksi vaksin, reaksi suntikan, kesalahan prosedur ataupun koinsiden sampai ditentukan adanya hubungan kausal. Untuk mengetahui hubungan antara imunisasi dengan KIPI diperlukan pencatatan dan pelaporan semua reaksi simpang yang timbul setelah pemberian imunisasi. Surveilans KIPI tersebut sangat membantu program imunisasi,khususnya untuk memperkuat keyakinan masyarakat akan pentingnya imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling efektif. B. Tujuan 1.



Tujuan Umum Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk pemantauan KIPI



2.



Tujuan Khusus a. Dapat memberikan tanggapan segera jika ada pelaporan KIPI sehingga program imunisasi harus mempunyai Perencanaan rinci dan terarah b. Agar ada pemantauan terhadap pelaporan KIPI karena kesalahan prosedur. c. Agar seluruh petugas baik yang berada dilapangan dapat memahami KIPI yang jelas dan instruksi yang rinci perihal jalur pelaporan.



II.



Kegiatan



No Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1



-



Menetapkan definisi KIPI



-



Lacak orang lain didaerah tersebut yang



Melacak KIPI berkelompok



mempunyai gejala penyakit yang serupa dengan definisi kasus tersebut. -



Dapatkan riwayat imunisasi



-



Tentukan persamaan paparan diantara KIPI tersebut.



2



3



4 5



III.



Analisis KIPI



Tindak lanjut kasus



Evaluasi Penanggulangan KIPI



-



Laporkan



-



Klasifikasi penyebab, terdiri dari: -



Kesalahan prosedur/tehnik pelaksanaan



-



Reaksi suntikan



-



Induksi vaksin



-



Koinsiden



-



Penyebab tidak diketahui



-



Pengobatan



-



Komunikasi



-



Perbaikan mutu pelayanan



-



Evaluasi rutin



-



Evaluasi tahunan



-



Pencegahan primer



-



Penaggulangan medic KIPI



Cara melaksanakan kegiatan 1. Mendapat pelaporan KIPI dari masyarakat 2. Melakukan analisis penyebab dengan cara investigasi langsung ke lapangan. 3. Membuat pencatatan dan pelaporan 4. Dan segera menindak lanjuti kasus.



IV.



Sasaran Sasaran dari program ini adalah seluruh sasaran dari kegiatan imunisasi



V.



Jadwal pelaksanaan kegiatan Kegiatan dilakukan bila ada pelaporan.



VI.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Evaluasi dilakukan untuk menilai evektivitas pemantauan KIPI,dengan kriteria adalah: -



Ketepatan waktu laporan



-



Kelengkapan laporan



-



Keakuratan laporan



-



Kecepatan investigasi



-



Keadekuatan tindakan perbaikan yang dilakukan



-



KIPI tidak menggangu program imunisasi



Rincian Biaya Pelaksanaan :



4



VII.



org



x



5



Kelurahan



x



2



kali



40 OT



170.000



6.800.000



Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan Pencatatan dilakukan setelah kegiatan penemuan KIPI baik yang dilaporkan orang tua,masyarakat maupun petugas kesehatan. Laporan KIPI dicatat oleh petugas kesehatan dalam formulir laporan KIPI, kemudian direkapitulasi setiap bulannya dan dilaporkan dalam laporan rutin bulanan.



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Pangkajene, Januari 2023 Koordinator Imunisasi



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN SWEEPING IMUNISASI URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Bayi/ Baduta



KEGIATAN



: Sweeping Imunisasi



SASARAN



: Bayi/ Baduta



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan Sweeping Imunisasi



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Sweeping Imunisasi



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Semua Sasaran sudah mendapatkan imunisasi



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SWEEPING IMUNISASI A. Pendahuluan Imunisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan cara memasukkan vaksin, yakni virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, dibunuh, atau bagianbagian dari bakteri (virus) tersebut setelah di modifikasi. Ada lima jenis jenis imunisasi yang diberikan secara gratis di posyandu, yang terdiri dari imunisasi Hepatitis B, BCG, Polio (IPV dan OPV), DPT-HB, serta MR. Semua jenis vaksin ini harus di berikan secara lengkap sebelum anak berusia satu tahun diikuti dengan imunisasi lanjutan pada batita. B. Latar Belakang Imunisasi telah mencegah 2-3 juta kematian anak di dunia setiap tahunnya. Namun demikian masih terdapat 22,6 juta anak di dunia tidak terjangkau imunisasi rutin. Berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Kesehatan RI, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) masih mencapai angka 86,8% pada April 2015. Lebih dari 13 % anak di Indonesia belum mendapatkan imunisasi secara lengkap karena berbagai sebab, padahal imunisasi lengkap dapat melindungi anak dari wabah, kecacatan dan kematian. Imunisasi dianggap sebagai upaya kesehatan yang paling efektif. Di Puskesmas Kota Pangkajene sampai dengan semester I tahun 2020 cakupan imunisasi dasar lengkap hanya berada dikisaran 21 %, banyak hal yang mempengaruhi diantaranya rendahnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan terutama masalah imunisasi, mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan peran lintas sector yang belum maksimal. Melihat dari data diatas maka dirasa perlu diadakan kegiatan sweeping imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Kota Pangkajene



C. Tujuan 1. Tujuan Umum Tercapainya target sasaran imunisasi dasar lengkap di wilayah kerja Puskesmas Kota Pangkajene 2. Tujuan Khusus a. Untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh anak umur 0-11 bulan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi b. Meningkatkan cakupan pelayanan imunisasi. . D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan NO



KEGIATAN



1



Sosialisasi



2



Pengumpulan data



3



Pelaksanaan



RINCIAN KEGIATAN a. b. a. b. c.



Sosialisasi internal puskesmas Sosialisasi lintas sektor Pengumpulan data sasaran Menghitung kebutuhan logistik Menentukan jumlah Tim Pelaksana Sweeping



a. b.



Koordinasi tim pelaksana Koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Ketua RT, Kader, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Distribusi logistik Pelaksanaan sweeping pada sasaran yang tidak hadir saat pelaksanaan posyandu Menghitung capaian hasil pelaksanaan Memperhitungkan adanya KIPI.



c. d. 4



Evaluasi



a. b.



E. Cara Melaksanakan Kegiatan. Cara melaksanakan kegiatan dengan beberapa cara antara lain melakukan pertemuan/ rapat, membentuk tim sweeping dan sweeping langsung ke sasaran. F. Sasaran Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah anak umur 0–36 bulan dengan status imunisasi tidak lengkap dan tidak mendapat imunisasi sesuai jadwal. G. Tempat/Lokasi Sweeping Lokasi sweeping imunisasi dengan bayi yang tidak lengkap imunisasinya adalah Desa/Kelurahan yang tidak UCI (Universal Child Immunization). H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan I. No



Kegiatan



1



Sweeping Imunisasi I



2



Sweeping Imunisasi II



J -



F -



3



Sweeping Imunisasi III



-



-



4



Sweeping Imunisasi IV



-



-



Tahun 2023 M A M J J A S √ - - - - - - - √ - - - - - - - √ - - - - - - -



O N D - - -



-



-



-



-



-



-



-







J. Rincian Kegiatan NO 1



2



3



4



KEGIATAN



JADWAL KEGIATAN



Sweeping Imunisasi I a. Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan b. Pengumpulan data c. Pelaksanaan Sweeping d. Evaluasi



5 - 6 Maret 2023 9 - 10 Maret 2023 16 - 20 Maret 2023 23 - 26 Maret 2023



Sweeping Imunisasi II a. Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan b. Pengumpulan data c. Pelaksanaan Sweeping d. Evaluasi Sweeping Imunisasi III a. Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan b. Pengumpulan data c. Pelaksanaan Sweeping d. Evaluasi Sweeping Imunisasi IV a. Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan b. Pengumpulan data c. Pelaksanaan Sweeping d. Evaluasi



3 - 4 Juni 2023 8 - 10 Juni 2023 15 - 19 Juni 2023 22 - 25 Juni 2023 7 - 9 September 2023 14 - 18 September 2023 21 - 25 September 2023 28 - 30 September 2023 7 - 9 Desember 2023 14 - 18 Desember 2023 21 - 25 Desember 2023 28 - 30 Desember 2023



K. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Pelaksanaan Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap kali selesai pelaksanaan kegiatan, untuk melakukan rencana tindakan selanjut, kemudian pelaporan langsung dibuat setelah kegiatan selesai. L. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dilakukan sesuai dengan format yang ada pada saat kegiatan dan selesai kegiatan. Pelaporan dilakukan setelah selesai kegiatan secara menyeluruh sesuai jadwal. Evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai serta menganalisa hasil cakupan kegiatan. RINCIAN BIAYA PELAKSANAAN KEGIATAN: 2



org



x



17



SD



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



x



1



kal i



34 OT



170.000 5.780.000



Pangkajene, Januari 2023 Koordinator Imunisasi



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN PEMBERIAN VAKSIN ANTIGEN BARU URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Masyarakat umur 12 tahun ke atas



KEGIATAN



: Pelayanan Imunisasi Covid 19



SASARAN



: Masyarakat umur 12 tahun ke atas



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan Kegiatan Vaksinasi Covid-19



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Vaksinasi Covid-19



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Semua Sasaran mendapatkan imunisasi dengaan target 70% agar dapat tercapai kekebalan kelompok



KERANGKA ACUAN KEGIATAN VAKSINASI ANTIGEN BARU A. Latar belakang Saat ini, dengan jumlah kasus PD3I global mencapai 27 juta (216 negara) , fatality rate (tingkat kematian) global sebesar 3,25%. Fatality rate Indonesia sebesar 0,84% lebih tinggi dari angka global yaitu 4,09% (34 provinsi, 489 Kab/Kota). Provinsi Sulawesi Selatan hingga 4 Oktober 2020 : kasus terkonfirmasi 15.883, dengan 427 kematian sehingga fatality rate 2,69%. Pemerintah telah menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (PD3I) sebagai bencana non-alam. Pemerintah telah mengumumkan kasus konfirmasi pertama PD3Idi Indonesia pada awal Maret 2020. Dalam rentang waktu satu bulan, seluruh provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi. Penyebaran PD3Itidak hanya terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil. Pandemi PD3Imemberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Pandemi PD3Iyang melanda dunia, juga memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai sektor di antaranya sektor sosial, pariwisata, dan pendidikan. B. Tujuan 1. Menurunkan kesakitan & kematian akibat PD3I 2. Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat



3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi C. Sasaran Seluruh Lapisan Masyarakat dan Siswa Sekolah yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi ANTIGEN BARU diantaranya : D. Waktu Pelaksanaan Waktu Pelaksanaan Januari - Agustus tahun 2023 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin PD3Idan sarana pendukung lainnya. E. Tempat Pelaksanaan Di fasilitas pelayanan imunisasi yang telah ditentukan yaitu puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, dan di sekolah. Pelaksanaan kegiatan ini harus menerapkan prinsip protokol kesehatan F. Cara Pelaksanaan Pemberian imunisasi dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta yang menjadi tempat pelaksanaan pelayanan imunisasi Antigen Baru Pelayanan imunisasi dapat dilakukan di puskesmas dan jaringan pelayanannya maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi sesuai aturan dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Melakukan skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian imunisasi. Menerapkan protokol kesehatan. Mengoptimalkan kegiatan surveilans PD3I termasuk pelaporannya. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI: a. Kelompok usia produktif berusia 11 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta. G. Rincian Biaya



5



org



x



50



Titik



x



1



kali



350 OT



170.000



Pangkajene, Mengetahui



42.500.000



Januari 2023



Koordinator Imunisasi



Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN SOSIALISASI KEGIATAN PEMBERIAN VAKSIN BARU URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Masyarakat



KEGIATAN



: Sosialisasi Kegiatan pemberian vaksin baru



SASARAN



: Masyarakat



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan Kegiatan Sosialisasi



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan Sosialisasi



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Masyarakat dapat mengetahui pelakaksaan vaksin baru



adanya



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALISASI PEMBERIAN VAKSIN ANTIGEN BARU A. PENDAHULUAN Dunia saat ini mengalami sebuah pandemi yang di sebabkan oleh virus sars PD3Iyang berawal dari negeri Cina tepatnya Kota Wuhan sejak awal Januari 2020. Virus sars PD3Isaat ini telah menyebar keseluruh dunia tidak terluput pula negara kita. Covid 19 diumumkan langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo menginfeksi 2 warga negara RI di kota Bekasi Jawa Barat. Diduga awalnya kedua warga tersebut terinfeksi oleh warga Jepang yang berkunjung ke rumahnya. Kemudian virus ini menyebar dari orang ke orang melalui transmisi lokal antar penduduk. Kita mengetahui proses penularan PD3Iini dapat melalui droplet dari penderita yang dikeluarkan ketika batuk atau bersin. Kontak dengan benda yang terkontaminasi virus PD3Idapat pula menjadi perantara terjadinya penularan. B. LATAR BELAKANG Saat ini, dengan jumlah kasus PD3Iglobal mencapai 27 juta (216 negara) , fatality rate (tingkat kematian) global sebesar 3,25%. Fatality rate Indonesia sebesar 0,84% lebih tinggi dari angka global yaitu 4,09% (34 provinsi, 489 Kab/Kota). Untuk Sulawesi Selatan sendiri kasus terkonfirmasi 15.883, dengan 427 kematian sehingga fatality rate 2,69% Pemerintah telah menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam. Pemerintah telah mengumumkan kasus konfirmasi pertama PD3Idi Indonesia pada awal Maret 2020. Dalam rentang waktu satu bulan, seluruh provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi. Penyebaran PD3Itidak hanya terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil. Pandemi PD3Iyang melanda dunia, juga memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai sektor di antaranya sektor sosial, pariwisata, dan pendidikan. Perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit melalui upaya pemberian imunisasi.



C. TUJUAN a. Tujuan Umum Sosialisasi pemberian vaksin baru ini dilakukan agar masyarakat secara umum dapat mengetahui pentingnya pelaksanaan imunisasi. b. Tujuan Khusus 1. Masyarakat dapat mengetahui manfaat vaksin 2. Masyarakat mau untuk di vaksin D. CARA PELAKSAAN KEGIATAN Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang lintas sektor baik Camat, Lurah, Toma, Toga, Polri dan TNI. Dilaksanakan di Aula puskesmas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak 1-2 meter. Waktu pelaksanaan pada pukul 09.00 – selesai dengan metode Pemaparan dan penjelasan oleh Narasumber kemudian dilanjutkan dengan sesi tanyajawab atau curah pendapat. Kegiatan ini dilaksanakan 1 kali pada bulan Februari 2020 E. SASARAN Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah Camat, Lurah, Toma, Toga, kader serta anggota TNI dan Polri sebagai pengaman dalam pelaksanaan vaksinasi naantinya. F. TEMPAT KEGIATAN Dilaksanakan di Aula Puskesmas Kota Pangkajene dengan perotokol kesehatan yang ketat. Rincian Penggunaan Biaya ~ Transport peserta



20



org



x



1



Kegiatan



20 OT



50.000



1.000.000



~ Makmin



25



pkt



x



1



Kegiatan



25 PKT



51.000



1.275.000



Pangkajene,



Januari 2023



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



Koordinator Imunisasi



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DANKEPULAUAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



Jl.Andi Burhanuddin Kel.Jagong Kec.Pangkajene Kab.pangkep Kode Pos 90611



BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 KEGIATAN DROP OUT FOLLOW UP ( DOFU) URUSAN



: KESEHATAN



UNIT ORGANISASI



: PUSKESMAS KOTA PANGKAJENE



LOKASI KEGIATAN



: Wilayah Puskesmas Kota Pangkajene



SASARAN PROGRAM



: Bayi/ Balita



KEGIATAN



: DOFU



SASARAN



: Bayi/ Balita



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



: Melakukan Kegiatan Sosialisasi



KELUARAN (OUTPUT)



: Terlaksananya Kegiatan DOFU



INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT)



: Masyarakat dapat mengetahui adanya pelakaksaan vaksin baru



KERANGKA ACUAN KEGIATAN DOFU (Drop Out Follow Up) A. PENDAHULUAN Drop Out Follow Up ( DOFU ) adalah kegiatan lanjut untuk meningkatkan cakupan langsung kepada sasaran yang pada saat pelaksanaan pelayanan imunisasi tidak datang / tercakup dan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan pelayanan imunisasi yang telah terjadual. Kegiatan Drop Out Follow Up ( DOFU ) meliputi perencanaan, menentukan sasaran, merencanakan logistic vaksin yang dibutuhkan dan pencatatan. Drop Out Follow Up ( DOFU ) merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan upaya. Oleh karena itu, penanggungjawab upaya imunisasi wajib melaksanakan kegiatan, membuat laporan kegiatan dan disertai bukti dokumentasi kegiatan upaya. B. LATAR BELAKANG Tujuan program imunisasi adalah tercapainya kekebalan komunitas.Hal ini terwujud jika lebih dari 80 % bayi disuatau komunitas telah memperoleh imunisasi dasar lengkap atau Universal Child Imunization ( UCI ) sampai tingkat desa dan dengan mutu program yang tinggi.Untuk itu diperlukan persiapan logistik yang mantap dan sumber daya tenaga di bidang imunisasi yang profesional serta gerakan masyarakat dalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam program imunisasi C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS



Tujuan Umum : Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ( PD3I ). Tujuan khusus : Mempercepat UCI sampai dengan tingkat desa dengan upaya aktif mencapai dan melengkapi



imunisasi



bayi,



agar



100%



desa



mencapai



UCI



dengan



cakupan



HBO,BCG,Pentavalen 3,Polio 4 dan campak sebesar 100%



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Drop Out Follow Up Imunisasi adalah kegiatan menjaring bayi usia 0 – 11 bulan yang belum lengkap imunisasinya untuk dilengkapi dengan cara mendatangi sasaran ke tempat tinggalnya dan diberikan imunisasi sesuai dengan jadwal pemberian vaksin yang telah ditentukan untuk melengkapi status imunisasinya. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Petugas menyusun rencana kegiatan 2. Petugas berkoordinasi dengan bidan desa mengenai jadual pelayanan imunisasi di posyandu 3. Petugas menyiapkan vaksin dan logistic 4. Petugas mendatangi bayi yang tidak datang ke posyandu yang masih menjadi sasaran imunisasi yaitu usia 0 – 11 bulan 5. Petugas memberikan penyuluhan kepada ibu / keluarga bayi mengenai tujuan dan manfaat imunisasi yang akan diberikan 6. Mengisi dan menandatangani informed consent 7. Petugas memberikan imunisasi kepada bayi yang tidak datang tersebut sesuai dengan jadual pemberian vaksin bayi tersebut 8. Petugas memberitahu pemberian imunisasi sudah selesai dan menjelaskan jadual imunisasi berikutnya 9. Petugas memotivasi ibu agar pada jadual imunisasi berikutnya mau datang ke posyandu terdekat 10. Petugas merapikan alat dan bahan 11. Petugas melakukan evaluasi kegiatan 12. Petugas melakukan pendokumentasian dan pelaporan 13. Melaporkan hasil kegiaatan kepada Kepala Puskesmas F. SASARAN Semua bayi berumur 0 – 11 bulan yang belum lengkap imunisasinya



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Kegiatan Drop Out Follow Up dilaksanakan setahun 4 x atau tiap trimester.



H. EVALUASI PELAKSANAKAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Penanggung jawab upaya wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan kepada Kepala puskesmas, dinas kesehatan dan lintas sektoral terkait



setiap kali selesai melaksanakan



kegiatan. Evaluasi dilakukan setelah selesai pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan DOFU. Pelaporan setiap tiga bulan sekali. I. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan Pencatatan dilakukan oleh Penanggung jawab Upaya setelah kegiatan dilakukan. Pencatatan dilakukan dengan menggunakan format yang ada antara lain Kohort bayi, buku bantu imunisasi dan buku laporan kegiatan DOFU. 2. Pelaporan Penanggung jawab upaya wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan kepada Kepala puskesmas, dinas kesehatan maupun lintas sektor terkait. 3. Evaluasi Evaluasi kegatan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan H. Rincian Biaya



1



org



x



5



Kelurahan



x



4



kali



68 OT



170.000



Pangkajene,



3.400.000



Januari 2023



Mengetahui Kepala Puskesmas Kota Pangkajene,



Koordinator Imunisasi



drg. Nur Syamsi, S. KG NIP.19791015 201406 2 001



Ali Alwi, S.Kep., Ns NIP. 19770807 200502 1 004