Tor Kerangka-Acuan-Pelatihan-Apar Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA/ TOR (TERM OF REFERENCE) PELATIHAN PENGGUNAAN APAR DAN FIRE SAFETY RSUD KOTA KENDARI



TAHUN 2017



1. Latar Belakang RSUD Kota Kendari sebagai Rumah Sakita Pemerinta yang ada dikota Kendari merupakan suatu tempat kerja yang cukup komplek dengan lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya, harus dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, pegawai dan pengunjung. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) bahaya kebakaran pada bangunan kesehatan diklasifisikan bahaya kebakaran ringan, mengingat bahan-bahan ( bahan tidak mudah terbakar atau api tidak mudah menjalar) yang dapat menimbulkan kebakaran sedikit terhadap bahan padat bahkan logam dan bahan gas cair. RSUD Kota Kendari maupun tempat fasilitas umum, menurut gedung atau bangunan fasilitas umum harus dilengkapi atau dipasang APAR sebagai alat pemadam kebakaran dini. Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di RSUD Kota Kendari yaitu : keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan di RSUD Kota Kendari yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan ”bisnis” RSUD Kota Kendariyang terkait dengan kelangsungan hidup RSUD Kota Kendari. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap RSUD Kota Kendari. Namun harus diakui kegiatan institusi RSUD Kota Kendari dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra RSUD Kota Kendari. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan pengetahuan terhadap penggunaan alat pemadam api ringan dengan mengadakan pelatihan yang dilaksanakan dengan rutin setiap tahunnya oleh unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Staf RS dibentuk dan ditugaskan untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administratif, identifikasi sumbersumber bahaya, pemeriksaan,pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Staf



RS diharapkan setelah melakukan pelatihan mampu menggali dan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga tidak ada insiden terjadinya kebakaran di suatu perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, maka RSUD Kota Kendari akan melaksanakan Sosialisasi Penggunaan APAR sebagai salah satu upaya pembinaan untuk keselamatan kerja staf RS dan keamanan pasien (Patient Safety) di RSUD Kota Kendari.



a. Dasar Hukum -



Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit



-



Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan



-



Undang- undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan



-



KepMenaker No : Kep.186/MEN/1999



-



Undang - Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja



b. Gambaran Umum Kegiatan -



Pemaparan materi penggunaan APAR Kegiatan pemaparan materi penggunaan APAR oleh Tim pemadam Kebakaran ini disampaikan agar peserta mengetahui dan memahami standar oprasional prosedur (SOP) APAR seperti, Pengertian APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran (berdasarkan Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan). Cara menggunakan APAR 1. Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam 2. Arahkan selang ke titik pusat api. 3. Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam. 4. Sapukan secara merata sampai api padam. Yang perlu diperhatikan :  Perhatikan arah angin (usahakan searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif mengarah ke pusat api.



 Perhatikan sumberkebakarandan gunakan jenis APARyang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran.  Simulasi penggunaan APAR



c. Batasan Kegiatan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan APAR dilaksanakan di RSUD Kota Kendari. Sasaran kegiatan adalah perwakilan setiap instalasi dan unit kerja di RSUD Kota Kendari. Jumlah peserta kegiatan berjumlah --- orang yang akan terbagi dalam tiga termin.



d. Indikator Kendariran -



Terciptanya keamanan dan patient safety dalam hal penanggulangan kebakaran



-



Terciptanya keselamatan kerja bagi staf RS RSUD Kota Kendari



-



Tersampaikannya pengetahuan tentang penggunaan APAR kepada staf RS di RSUD Kota Kendari



2. Alasan Dilaksanakan Kegiatan a. Maksud dan Tujuan -



Menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien (patient safety)



-



Menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi staf RS



b. Tujuan Kegiatan -



Menciptakan staf RS RSUD Kota Kendariyang tanggap akan bahaya kebakaran, serta mampu melakukan penanggulangan kebakaran dengan menggunakan APAR.



3. Cara Melaksanakan Kegiatan a. Metode Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan adalah dengan sosialisasi dan simulasi oleh Tim Pemadam Kebakaran b. Tahapan Kegiatan -



Persiapan



-



Pelaksanaan



-



Evaluasi



4. Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan di RSUD Kota Kendari.



5. Sumber Dana Sumber dana berasal dari dana pelatihan internal RAB 2019. 6. Susunan Panitia Pengarah



:



dr. H. Amran Rahman Bakri



Penanggung Jawab



:



Masrin, S.Gz., MPH



Ketua



:



Ekawati Kolibu, S.Si.T., M.Kes



Wakil Ketua



:



Sukmawati Djunaid, AMK



Sekretaris



:



Kumala Sari, S.Kep.Ns.,M.Kep



Anggota



:



1. Efi Sarfiani, SKM 2. Muh. Asrul, S.Kep, Ns., M.Kep 3. Isnani Adani, S.Kep., MKM 4. Sukmawati, AMKL 1. Rahmat Putra, SKM 2. Heriani, Am.Keb 3. Wienda Ramadhanie, SKM 4. Marlina, AMKL



7. Susunan Acara Kegiatan WAKTU



08.00-08.15 08.15- 10.30 10.30-12.00 12.00- 13.00 13.00-13.45 13.45 – 16.00



08.00- 10.15 10.15- 11.45 12.00-13.00 13.00-13.45



13.45- 16.00



KEGIATAN SENIN, 9 SEPTEMBER 2019 Pembukaan Pengetahuan Dasar Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung Pengetahuan Dasar Alat Pemadam Kebakaran Tradisional dan Modern ISHOMA Lanjutan Pengetahuan Dasar Alat Pemadam Kebakaran Tradisional dan Modern Praktek Pemadaman Kebakaran Tradisional dan Modern SELASA, 10 SEPTEMBER 2019



NARASUMBER



JUML AH JPL



Panitia Juhadin A, S.IP



3



Martoyo Awaluddin, SH



2



Panitia Martoyo Awaluddin, SH



1



Martoyo Awaluddin, SH



3



Pengetahuan Dasar Sistem Hidran



La Jaadi T., SE Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Bencana Abriadin, S.Sos Kebakaran (Hospital Disaster Plan) ISHOMA Panitia Lanjutan Penatalaksanaan Abriadin, S.Sos Kegawatdaruratan Bencana Kebakaran (Hospital Disaster Plan) Lanjutan Penatalaksanaan Abriadin, S.Sos Kegawatdaruratan Bencana Kebakaran (Hospital Disaster Plan Jumlah JPL



3 2



1



3



18



Kendari, 09 September 2019 Ketua Diklat



Efi Sarfiani S.M, SKM