TOR Rabies PKM Pomalaa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA DINAS KESEHATAN PUSKESMAS POMALAA Jl. Protokol No.1 Kel. Dawi-Dawi Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka Call Center : (0405)2401890 E-mail : [email protected] Kode Pos 93562



KERANGKA ACUAN (TERM OF REFERENCE) PROGRAM RABIES PUSKESMAS POMALAA Kementrian Negara / Lembaga :



Kementrian Kesehatan RI



Unit Organisasi



:



Puskesmas Pomalaa



Program



:



Tahun 2021



Sasaran Program



:



- Tersedianya pembiayaan operasional untuk Puskesmas dan jaringannya.



Kegiatan



:



- Penyediaan Biaya operasional Puskesmas



1. LatarBelakang. a. DasarHukum. 1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan 4. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 5. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah 6. Peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat b. Gambaran Umum Singkat. Penyakit rabies atau anjing gila adalah suatu penyakit yang sangat ditakuti dan dapat menimbulkan kematian. Penyakit ini ditularkan dari hewan yang sudah terkena virus rabies kepada manusia yang disebut dengan zoonosis. Penyakit rabies ini bersifat akut dan dapat menularkan dengan secara cepat kepada satu penderita dengan penderita yang lain melalui saliva (air liur) penderita yang sudah terkena virus rabies. Penyakit rabies disebabkan oleh virus rabies dan penularannya kepada manusia dapat teradi melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) terutama anjing, kucing dan kera. Timbulnya penyakit ini pada manusia dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) setelah digigit hewan yang menderita rabies (Soeharsono, 2002).



Seperti kita ketahui bersama bahwa kebiasaan memelihara anjing, kucing ataupun monyet yang sebenarnya memiliki suatu resiko yang cukup besar bagi kehidupan terutama dalam bidang kesehatan yakni berkaitan dengan penularan penyakit rabies. Kasus klinis rabies pada hewan maupun manusia selalu berakhir dengan kematian. Penyakit rabies menimbulkan dampak psikologis seperti kepanikan, kegelisahan, kekhawatiran. Kesakitan dan ketidaknyamanan pada orang-orang yang terpapar. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan pada daerah yang menjadi tujuan wisata penting di dunia, seperti Bali, dapat saja terjadi jika tingkat kejadian rabies sangat tinggi. c. Indikator keluaran Indikator keluaran dijadikan landasan untuk menilai kemajuan suatu kegiatan apabila tolak ukur dikaitkan dengan sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur. d. Keluaran/Output Dengan indikator output instansi dapat mengetahui apakah hasil yang telah diperoleh dalam bentuk output memang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan memberikan kegunaan yang besar bagi masyarakat. 2. Alasan Dilaksanakan Kegiatan a. Maksud Kegiatan Menekan serendah rendahnya kasus penyakit rabies dan mengurangi kasus kontak rabies b. Tujuan kegiatan Penemuan dan tatalaksana dini kasus gigitan anjing, kucing atau pun hewan penularan dan pemberian vaksin 3. Cara PelaksanaanKegiatan a. Metode Pelaksanaan Anfrak Vaksin : Penganfrahan vaksin di dinas kesehatan kabupaten Kolaka Home visit ; tatap muka. b. TahapanKegiatan 1. Pelayanan kesehatan rabies 2. Home visit -



Home visit adalah upaya kesehatan bagi



pasien yang terkena gigitan



berupa kunjungan rumah kepada pasien tersebut. 4.Pelaksanaan dan Penanggung jawab kegiatan a. Penerima manfaat Pasien yang digigit anjing



b. Pelaksana kegiatan Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember (12 kali) jika ditemukan kasus c. Penanggung jawab Kegiatan Petugas Rabies 6. JadwalKegiatan a. WaktuPelaksanaankegiatan No 1



Kegiatan Pokok



Sasaran



Pemeriksa Masyarakat an Kontak yg digigit Rabies anjing



1



2



3



4



5



Bulan 6 7 8



































9



1 0



1 1



1 2



















7. Rincian Anggaran Belanja Adapun



Rincian



Anggaran



yang



diperlukan



untuk



membiayai



kegiatan



tatalaksana pencegahan rabies adalah sebesar Rp4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). 8. Penutup Demikian TOR ini di buat yang dijadikan sebagai kerangka acuan dalam pelaksanaan



kegiatan



penyediaan



Biaya



Operasional



Puskesmas



jaringannya. Mengetahui Kepala Puskesmas Pomalaa



Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Pomalaa



dr. Kamrullah NIP. 19750703 200604 1 020



Hj. Syamsiah Nur, SKM NIP. 19711020 199003 2 001



dan