Tor Sanitarian Kit - 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE



DINAS KESEHATAN



Jalan Teuku Raja Mahmud Telp. (0650) 8001017, Fax. (0650) 8001017 Email : [email protected], Website : www.dinkes.simeuluekab.go.id



KERANGKA ACUAN KERJA/TOR (KAK) KEGIATAN PENYEDIAAN ALAT SANITARIAN KIT Propinsi/Kabupaten/Kota



: Kabupaten Simeulue



Jenis/Tematik DAK Fisik



:



Bidang DAK Fisik



: Kesehatan



Sub Bidang DAK



: Pengendalian Penyakit



Menu Kegiatan



: Peralatan Pengendalian Penyakit



Instansi Pelaksana



: Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue



1. LATAR BELAKANG A. Dasar Hukum a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; b. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah c. Undang-Undang



Nomor



25



Tahun



2004



Tentang



Sistim



Perencanaan



Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); d. Undang-Undang



Nomor



32



Tahun



2004



Tentang



Pemerintahan



Daerah



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaiman telah beberapa kali dirubah ,terahir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan ke Kedua atas Udang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4484); e. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Republik Indonesia nomor 4438); f. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan; g. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan; h. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum; i.



Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum;



j.



Kepmenkes Nomor 942 Tahun 2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan;



k. Kepmenkes Nomor 1098 Tahun 2003 tentang Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran;



l.



Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga;



m. Permenkes Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan; n. Permenkes No. 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum; o. Permenkes No. 1077 Th 2011 Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah; B. Gambaran Umum Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah mewujudkan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat meningkatkan derajat kesehatan sebagai salah satu syarat peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraan umum, kesehatan juga merupakan infestasi yang mengandung makna bahwa kesehatan adalah kekayaan dan anugrah yang patut disyukuri, dijaga, dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Sebagai wujud implementasi dari Perpres Nomor 18 Tahun 2020 pada RPJMN Tahun



2020-2024



dalam



rangka



meningkatkan



sumber



daya



manusia



yang



berkualitas dan berdaya saing dengan arah kebijakan dan strategi meningkatkan pelayanan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya Promotif dan Preventif didukung inovasi dan pemanfaatan tehnologi, melalui Peningkatan kesehatan ibu, bayi, KB dan kesehatan reproduksi, Pembudayaan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Peningkatan



Pengendalian



Penyakit



dan



Penguatan



system



kesehatan



dan



pengawasan obat dan makanan. Upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya Penguatan Percepatan Penurunan Stunting dan pengendalian penyakit pada tahun 2023 dan merupakan program prioritas Ditjen Kesehatan Masyarakat untuk menurunkan AKI, AKB, Stunting dan kasus PTM melalui Germas dengan optimalisasi peran fasyankes dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan masyarakat dalam implementasi kesmas dan kemitraan jejaring dengan akademis, organisasi profesi, BPJS, LSM. Kabupaten Simeulue Propinsi Aceh merupakan salah satu lokus stunting, adapun penanggulangan Stunting tersebut dilakukan melalui pelaksanaan program dan kegiatan secara terintegrasi dengan melibatkan multi sektor, salah satu upaya dalam penanggulangan stunting dan penyakit lainnya sangat erat hubungannya dengan Kesehatan Lingkungan seperti ketersediaan air bersih, jamban yang sehat, makanan yang sehat dan lain-lainnya sehingga diperlukan alat pendukung/penunjang yaitu Sanitarian Kit di Puskesmas pada wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue yang nantinya bisa digunakan petugas Puskesmas untuk melakukan pembinaan dan pelayanan di masing-masing desa wilayah kerjanya. Saat ini dari 15 (empat belas) Puskesmas di Kabupaten Simeulue yang memiliki Sanitarian Kit baru 2 (dua) Puskesmas, sehingga diharapkan dengan adaya pengadaan Sanitarian Kit pada tahun 2023 bagi Puskesmas di Kabupaten Simeulue yang belum mempunyai Sanitarian Kit agar dapat menunjang dan meningkatkan kinerja petugas dalam menangani masalah kesehatan di tengah-tengah masyarakat terutama yang berkaitan dengan masalah Kesehatan Lingkungan. 2. Maksud dan Tujuan 2.1



Maksud



Penyediaan/Pengadaan sanitarian Kit dimaksudkan agar tersedianya Sanitarian Kit Puskesmas di Kabupaten Simeulue yang belum memiliki Sanitarian Kit.



1.2 Tujuan a. Terpenuhinya prasarana untuk menunjang kinerja petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan dimasyarakat terutama dalam penanggulangan stunting dan pengendalian penyakit. b. Terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyakit. c.



Terlaksananya pencegan dan penanggulangan masalah kesehatan terutama yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.



d. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 3. Target/Sasaran 3.1



Keluaran (Output) Terlaksananya program Kesehatan masyarakat dalam upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Simeulue.



3.2 Hasil (Outcome) Terwujudnya pelayanan kesehatan khususnya Pelayanan kesehatan lingkungan yang paripurna dan terwujudnya masyarakat yang sehat di Kabupaten Simeulue. N



Rincian/



o



Komponen



Jml Penerim a



Target Output 2023



2024



Pendanaan 2023



2024



Target Outcome Tersedianya Sanitarian Kit



1



Pengadaan



13



3



10



Sanitarian



Puskes



Puskes



puskes



Kit



mas



mas



mas



Puskesmas untuk 296.802



989.340



.000



.000



menunjang pelaksaan kegiatan Pelayanan Kesehatan Lingkungan



4. Indikasi Kebutuhan Dana dan Lokasi Kegiatan 4.1 Sumber Dana Sumber dana untuk kegiatan ini dibebankan pada DAK-FISIK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023. 4.2 Perkiraan Biaya



No



Rincian Menu Kegiatan



1



Sanitarian Kit



Total Pagu dalam pengadaan Sanitarian Kit Tahun 2023 sebanyak 3 Unit : Rp.296.802.000,- (Dua ratus Sembilan Puluh Enam Juta Delapan



Ratus Dua Ribu



Rupiah), dengan alokasi penerima sebagai berikut



5. Organisasi Pelaksana/Instansi Pelaksana Pelaksana yang akan dilaksanakan oleh Rekanan yang sudah dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang/jasa sesuai prosudur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan untuk penanggung jawab kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. 6. Metode Pelaksanaan Metode Pelaksanaan kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan melalui proses Penyedia pada Sistim Umum Pengadaan LKPP (Katalog Nasional) dengan jadwal sebagai berikut : No



Uraian Kegiatan



Bulan I Bulan II Bulan III Bulan IV Bulan V Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4



1 Proses Administrasi 2



Penyelesaian Administrasi (kontrak)



3 Pemesanan Barang/Pabrikan 4 Pengiriman Barang 5 Pemeriksaan Barang 6 Serah Terima Barang



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue



MAS ETIKA PUTRA, SKM.,M.AP Pembina Nip. 19730831 199503 1 001