Tragedi Montara [PDF]

  • Author / Uploaded
  • wahyu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Tragedi Montara. Makalah ini saya buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Teknologi Kelautan. Tak lupa penulis menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil sehingga malakah ini dapat terselesaikan dengan baik. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada: 1. Bapak Dony Setyawan, S.T., M.Eng. dan; 2. Ibu Ir. Hesty Anita Kurniawati, M.Sc. Selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Teknologi Kelautan. Akhirul kalam, saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karena itu saya mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi perbaikan makalah di masa mendatang. Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan memenuhi harapan berbagai pihak. Amiin.



Surabaya, 14 Desember 2017



Penulis



Tragedi Montara



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR........................................................................................................i DAFTAR ISI.....................................................................................................................ii DAFTAR GAMBAR........................................................................................................iii BAB I.................................................................................................................................1 PENDAHULUAN.............................................................................................................1 1.1. 1.2. 1.3.



Latar Belakang..................................................................................................1 Rumusan Masalah.............................................................................................2 Tujuan...............................................................................................................2



BAB II...............................................................................................................................3 TRAGEDI MONTARA.....................................................................................................3 2.1. 2.2. 2.3. 2.4. 2.5. 2.6.



Montara.............................................................................................................3 Kronologi Terjadinya Tragedi Montara............................................................5 Penyebab Terjadinya Tragedi Montara.............................................................5 Dampak Tragedi Montara.................................................................................7 Solusi Tragedi Montara...................................................................................11 Kondisi Montara Terkini.................................................................................12



BAB III............................................................................................................................14 PENUTUP.......................................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................15



Tragedi Montara



ii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Peta lokasi eksplorasi migas Montara (Peta oleh PTTEP AA/www.aupttep.com)............................................................................................3 Gambar 2 Ledakan Montara....................................................................................5 Gambar 3 Pemboran.................................................................................................6 Gambar 4 Produksi rumput laut di Kabupaten Rote Ndao tahun 2003-2010 (Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur)............................................................................7 Gambar 5 Data statistik hasil produksi 4 komoditas perikanan utama di kelurahan Oeba tahun 2007-2010 (PPI OEBA, Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur).......8 Gambar 6 Data statistik hasil produksi 4 komoditas perikanan utama di kelurahan Oeba tahun 2007-2010 (PPI OEBA, Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur).......9 Gambar 7 Hasil Survey Kerugian Petani Rumput Laut.........................................10 Gambar 8 Hasil Survey Kerugian Petani Rumput Laut.........................................10



Tragedi Montara



iii



BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Delapan tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 2009, terjadi insiden meledaknya Unit Pengeboran Atlas milik ladang minyak Montara yang mana kebocorannya berlangsung berkisar hingga 75 hari berikutnya, dan pada 3 November 2009 kebocoran Unit Pengeboran ini dapat teratasi. Meskipun secara langsung tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, akan tetapi lain halnya dengan dampak yang ditimbulkan. Selama kurang lebih 75 hari tersebut, jutaan barrel minyak dan gas baku tersebut tumpah dan memasuki perairan Indonesia, khususnya laut Timor. Tumpahan ini menjadikan malapetaka tersendiri bagi masyarakat NTT yang mayoritasnya adalah nelayan dan petani rumput laut. Terdapat tiga sektor kerusakan lingkungan yang diakibatkan insiden ini, yaitu kerusakan hutan mangrove seluas 1200 hektare, kerusakan padang lamun seluas 1400 hektare, dan kerusakan terumbu karang seluas 700 hektare. Saat ini, sekitar 13.000 petani rumput laut Indonesia telah mengajukan gugatan kepada PPTEEP Australia dengan meminta kemungkinan lebih dari 200 juta dollar Australia ($153 juta). Para petani meminta kompensasi sebagai akibat dari hilangnya mata pencaharian karena semakin berkurangnya produksi rumput laut dan dugaan permasalahan kesehatan yang parah. Setelah 1 tahun peristiwa itu, penyelesaian kasus pencemaran Laut Timor ini belum mampu menampakkan arah penyelesaian yang jelas. Sebagai perbandingan, presiden Amerika Serikat, Obama, dalam waktu 3 bulan telah mampu memberikan arah yang jelas dalam menyelesaikan permasalahan serupa, yakni pencemaran minyak di Teluk Meksiko. Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, mengenai kemampuan pemerintah kita dalam memperjuangkan kehidupan masyarakatnya, mengingat dampak pencemaran di Laut Timor adalah 2 kali lebih parah daripada pencemaran di Teluk



Tragedi Montara



1



Meksiko. Kini Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang dipercayai oleh Pemerintah Daerah telah mempersiapkan berkas-berkas untuk mengajukan gugatan class action kepada PT. TEP Australasia di pengadilan federal Australia. Namun hingga kini kasus pencemaran ini masih tidak terselesaikan, sampai pada detik ini masih tidak ada pertanggungjawaban dan ganti kerugian dari pihak PT. TEP Australasia ataupun dari Negara Australia dimana PT. TEP Australasia berada. 2. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud Montara? 2. Apa penyebab terjadinya Tragedi Montara? 3. Bagaimana kronologi terjadinya Tragedi Montara? 4. Bagaimana dampak dari Tragedi Montara? 5. Bagaimana solusi yang dilakukan terhadap Tragedi Montara? 6. Bagaiman kondisi Montara tekini? 3. Tujuan 1. Untuk mengetahui kronologi dan dampak terjadinya Tragedi Montara serta mengetahui perkembangan terkini dari penyelesaian Tragedi Montara.



Tragedi Montara



2



BAB II TRAGEDI MONTARA 4. Montara Ladang migas Montara terletak di wilayah utara di blok AC / RL3 650 km sebelah barat dari Darwin di Laut Timor, Australia utara. Montara memiliki cadangan migas sebesar lebih dari 24 juta barel dan diperkirakan akan menghasilkan 35,000 bopd minyak mentah kadar sulfur rendah. Lokasi Montara terletak di sekitar 80 m dari air laut dan memiliki kolom minyak 10 m dan kolom gas 25 m. Montara memiliki empat sumur penghasil minyak, termasuk sumur gas re-injeksi yang memiliki masa berlaku operasi produksinya diperkirakan 12 tahun.



Gambar 1 Peta lokasi eksplorasi migas Montara (Peta oleh PTTEP AA/www.aupttep.com) Ladang migas Montara pertama kali ditemukan pada bulan Maret 1988 oleh BHP Billiton. Pengembang proyek minyak Australia Coogee Resources (ACR) mengambil alih sebagai operator lapangan di bulan September 2003. Pada bulan Desember 2008, PTT Exploration & Productionminyak bumi dan gas alam explorer berbasis Thailand, mengakuisisi Coogee dengan biaya sebesar USD 170 Milyar. Perusahaan ini berganti nama sebagai PT TEP Australasia (PTTEP AA). Kesepakatan itu memberi PTTEP kontrol 100% atas



Tragedi Montara



3



proyek pengembangan Montara, yang meliputi bidang Montara, Skua, Swift dan Swallow. Sebanyak sepuluh sumur, sembilan produsen minyak dan satu sumur gas injeksi juga merupakan bagian dari proyek pengembangan Montara. Produksi awalnya diharapkan pada tahun 2008, tapi ditunda hingga tahun 2010 karena perubahan kepemilikan. Pada bulan Agustus 2009, proyek pengembangan Montara menderita keterlambatan lain sebagai akibat dari PTTEP dilaporkan karena masalah tumpahan minyak dan gas di sebuah unit pengeboran. Ladang migas Montara terletak 250 km dari Mungalalu Truscott Airfield di negara bagian Western Australia, terletak 350 km dari Kupang, terletak 690 km dari Darwin, terletak 629 km dari Broome, terletak 106 km dari Curtier island dan 148 km dari Ashmore Reef. Ladang migas Montara pertama kali ditemukan pada bulan Maret 1988 pada puncak Laut Timor. Dalam eksplorasi pertama, PT TEP AA mengakuisisi aset Montara pada tahun 2009. Ladang migas Montara terletak amat dekat dengan kawasan penangkapan ikan para nelayan Indonesia. Menurut sejarah, PT TEP AA mengakuisi semua aset Montara dari Australia Coogee Resources (ACR), selanjutnya hingga saat ini Australia Coogee Resources (ACR) berperanan sebagai operator lapangan dari eksplorasi migas Montara. Fasilitas-fasilitas tambang Montara terdiri dari: 1. Sebuah Platform kepala sumur tak berawak berkaki empat (WHP) 2. Tiga sumur produksi horisontal 3. Satu sumur gas injeksi kondisi baik 4. Lima sumur bawah laut - Swift-2; Swift North-1; Swallow-1; Skua-11 dan Skua-10 5. Flowlines, anak tangga dan kontrol pusat yang menghubungkan WHP ke kapal produksi terapung Storage dan Offloading (FPSO) "Montara Venture".



FPSO



Montara



memiliki



penyimpanan 750.000 barel migas



kapasitas



operasionalisasi



dan akomodasi untuk 58 orang.



Produksi dimulai pada bulan Juni 2013 dengan antisipasi masa operasi 12 tahun.



Tragedi Montara



4



5. Kronologi Terjadinya Tragedi Montara Awal mula dari kejadian ini adalah pada saat PTTEP AA selaku operator dalam proyek ini gagal dalam pengeboran yang dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2009 lalu. Akibatnya terjadi blowout dan ledakan sehingga mengakibatkan terbakarnya unit rig minyak yaitu di Jackup drilling rig west atlas. Diperkirakan, sebanyak 5000 liter minyak itu bocor setiap harinya di perairan laut. Tumpahan minyak terus berlanjut hingga 74 hari hingga akhirnya pada tanggal 3 November 2009, kebocoran berhasil diatasi dengan melakukan upaya dengan memompa lumpur untuk mematikan sumur hingga yang kelima kalinya. Namun, kerusakan baru bias diperbaiki 74 hari berikutnya dengan jutaan barrel minyak dan gas yang telah tumpah ke laut Indonesia. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan sebanyak 96 pekerja berhasil dievakuasi.



Gambar 2 Ledakan Montara 6. Penyebab Terjadinya Tragedi Montara Dari data penyelidikan, Secara relevan, belum dilakukan uji tekanan terhadap cemented casing shoe 9⅝” sesuai dengan standar Konstruksi Perusahaan, meski terdapat masalah besar yang dialami oleh pekerjaan penyemenan. Secara khusus, semen di casing shoe kemungkinan telah dikompromikan karena telah terlalu banyak berpindah sebagai akibat dari fluida, yang mengakibatkan apa yang dikenal sebagai ‘wet shoe’. Beberapa Tragedi Montara



5



masalah dalam melakukan pekerjaan semen (cement job) seperti kegagalan pada sumbat bagian atas dan bawah untuk membuat segel setelah ‘bumping’ atau menabrak, kegagalan katup pelampung dan aliran cairan yang tidak terduga, seharusnya membuat alarm bell berbunyi.



Gambar 3 Pemboran Seperti pada bulan April 2009 saat sumur H1 telah ditangguhkan dan West Atlas rig telah berangkat dari Well Head Platform Montara untuk melakukan pekerjaan lain, tidak satu pun penghalang control yang baik di sumur H1 dilakukan dan diverifikasi secara memuaskan, dan satu barrier yang harusnya terpasang hilang. dengan kata lain, sumur H1 dihentikan tanpa memperhatikan Standar Konstruksi PTTEPAA sendiri atau praktik ladang minyak yang masuk akal. Ketika rig Atlas Barat kembali ke WHP pada bulan Agustus 2009, ditemukan bahwa 13⅜ "PCCC (tekanan yang mengandung anti korosi) tidak pernah dipasang. Tidak adanya PCCC ini telah menyebabkan korosi pada benang



pada casing



13⅜ dan ini,



pada gilirannya,



menyebabkan



dikeluarkannya PCCH 9⅝" untuk membersihkan benang. sumur H1 akan terkena udara tanpa penghalang kontrol sekunder di tempat selama sekitar 4 sampai 5 hari, dengan ketergantungan tunggal pada penghalang utama yang



Tragedi Montara



6



belum diuji (disemen 9⅝ "Casing shoe) yang selama ini menjadi masalah penting selama pemasangannya Setelah 9⅝ "PCCC telah dihapus, H1 Well ditinggalkan dalam keadaan tidak terlindungi (dan mengandalkan penghalang utama yang belum teruji) sementara rig tersebut melanjutkan untuk menyelesaikan kegiatan lain yang direncanakan sebagai bagian dari operasi pengeboran batch di WHP Montara. Blowout di H1 Well terjadi 15 jam kemudian. 7. Dampak Tragedi Montara Tumpahan minyak yang ada di laut sangat merugikan masyarakat yang ada di pulau timor dan pulau roti. Terdapat dua sumber imformasi yang menunjukkan dampak tumpahan minyak terhadap kehidupan di pesisir pantai di Indonesia : Observasi nelayan, petani rumput laut, dan penduduk di pesisir pnatai lainnya Staistik hasil panen/produksi masyarakat sekitar Terdapat ribuan petani rumput laut di selatan perairan Indonesia, dan pemerintah Indonesia mencatat hasil produksi rumput laut di setiap kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Salah satu daerah yang mengalami kerugian terbesar yaitu Kabupaten Rote Ndao.



Gambar 4 Produksi rumput laut di Kabupaten Rote Ndao tahun 2003-2010 (Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur)



Tragedi Montara



7



Berdasarkan data statistik yang dirilis dari dinas perikanan NTT, produksi pada tahun 2003-2004 cenderung meningkat setiap tahunnya. Namun pada tahun 2009 produksi rmput laut cenderung menurun secara signifikan sekitar 29%, dimana pada tahun tersebut merupakan tahun terjadinya tragedi montara. Selanjutnya pada tahun 2010 terjadi penurunan yang sangat drastis sebesar 72%. Selain itu juga ada data statistk hasil laut dari kelurahan Oeba tahun 20072010. Data ini merupakan grafik hasil produksi 4 komoditas perikanan yang utama di kelurahan Oeba.



Gambar 5 Data statistik hasil produksi 4 komoditas perikanan utama di kelurahan Oeba tahun 2007-2010 (PPI OEBA, Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur) Telah banyak observasi yang telah dilakukan kepada nelayan dan penduduk di sekitar Pulau Timor dan Roti. Observasi dilakukan pada tahun 2011 oleh salah satu dosen dari Teknik Kelautan yaitu Prof. Mukhtasor dengan melakukan survey lapangan. Nelayan dan penduduk di selatan pesisir pulau timor dan roti telah diwawancarai. Pihak penyidik menanyakan kepada penduduk disana apakah mereka melihat fenomena aneh setelah terjadi. Dan hasil survey menunjukkan bahwa banyak warga yang melihat keadian aneh di laut tersebut, seperti adanya tumpahan minyak di laut, banyak ikan, lobster yang mati, rumput laut mati, dan terumbu karang rusak.



Tragedi Montara



8



Gambar 6 Data statistik hasil produksi 4 komoditas perikanan utama di kelurahan Oeba tahun 2007-2010 (PPI OEBA, Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur) Selain survey yang diadakan oleh Prof Mukhtasor diatas, sebuah survey juga diadakan pada tanggal 17-21 September 2011.Survey tersebut meliputi mewawancarai para korban dampak tumpahan minyak dan melihat langsung dampak dari tumpahan minyak tersebut.



Tragedi Montara



9



Gambar 7 Hasil Survey Kerugian Petani Rumput Laut



Gambar 8 Hasil Survey Kerugian Petani Rumput Laut



Tragedi Montara



10



Jika rata-rata masa pertumbuhan rumput laut dari bibit sampai panen ialah 45 hari ditambah waktu persiapan untuk penanaman kembali maka selama setahun terjadi 4 kali masa panen. Kerugian mereka selama setahun ialah sebesar Rp 108.568.000,- per RTPB per tahun. Petani rumput laut mengalami kerugian meliputi kerugian biaya produksi dan kerugian hasil produksi. Kerugian biaya produksi diakibatkan oleh keuntungan dari hasil produksi berbanding dengan biaya operasional. Kerugian hasil produksi diakibatkan oleh tidak maksimalnya hasil produksi karena gagal panen. Hal ini mempengaruhi kehidupan di sekitar pulau tersebut. Dengan berkurangnya produksi rumput laut maka berkurang pula mata pencaharian masyarakat sebagai petani rumput laut. Berkurangnya mata pencaharian ini mempengaruhi kehidupan keluarga dari petani tersebut. Selain itu juga dapat menurunkan kulitas pendidikan dikarenaka kurangnya biaya untuk menempuh pendidikan akibat kondisi perekonomian yang menurun. Dilihat dari data diatas kita dapat menyimpulkan bahwa kerugian yang dialami petani ruput laut sete;ah kejadian montara sangat besar yaitu 94%, ini merupakan nilai yang sagat besar karena dalam mempengaruhi kehidupan masyarkat mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. 8. Solusi Tragedi Montara Solusi yang dapat di ambil: 



Pemerintah harus pro aktif dan selalu memantau pngembangn kejadian ini.







Upaya hukum harus sellu dilakukan agar kesejahteraan rakyat di timor terjamin







Menggalang dukungan internasional agar kasus ini dapat terselesaikan dan menjadi pealjaran berharaga







Melakukan pemberdayaan masyarakat terdampak dengan berbagai pelatihan wirausaha mandiri



Peran mahasiswa yang dapat dilakukan; 



Terus memantau perkembangn upaya pemerintah dalam menangani kejadian ini Tragedi Montara



11







Melakukan kajian2 yang dapt dijadikan masukan bagi pemerintah dalm menangani kasus ini







Ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat terdampak Upaya hukum telah dilakukan oleh pemerintah maurupun masyarakat



terdampak. Sayangnya upay hukum yang dilakukan pemrintah dapt dikatakan telat karena dilakukan 8 tahun setelah kejadian. Upaya yang dilakukan adalah dengan menggugat 3 pihak pengelola yaitu The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (PTT EP AA) yang berkedudukan di Australia, The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) dan The Petroleum Authority



of



Thailand Public



Company



Limited



(PTT



PCL)



yang



berkedudukan di Thailand. pemerintah mengajukan tuntutan sebesar Rp 27,4 triliun yang terdiri dari dua komponen. Pertama, komponen ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar Rp 23 triliun dan biaya untuk pemulihan kerusakan lingkungan sebesar Rp 4,4 triliun. Selain itu, pemerintah juga meminta penyitaan aset ketiga perusahaan tersebut sebagai bentuk jaminan. Lalu untuk saat ini, upaya hukum menurut hasjim djalal, pkar hukum laut mangatakan bahawa upaya malalui UNCLOS dinilai terlalu jauh,tetapi dapat dilakukan apabila cara2 lainnya tidak membuahkan hasil. 9. Kondisi Montara Terkini Meski sudah terjadi 8 tahun yg lalu (21 agustus 2009), kasus montara masih belum terselesaikan hingga kini. Menginggat, banyaknya efek yg ditimbulkan dari bocornya kilang minyak montara terhadap ekosistem laut. Perusahaan pelaku/ pemilik dari montara diduga telah merusak hutan mangrove seluas 1232 hektare. Selain itu, 1429 hektare padang lamun dan 714 hektare terumbu karang ditemukan rusak di tiga titik. Meskipun sudah dilakukan pembersihan terhadap minyak yang tumpah, kita tidak bisa begitu saja merubah/ mengharapkan kondisi ekosistem sesuai keinginan kita. Dalam kasus montara, ditemukan zat hitam timah bercampur bubuk kimia dispersant jenis korexit 9500 dan 9572 yang berlabel sangat berbahaya bagi kehidupan manusia yang turut mencemari ekosistem laut. Tragedi Montara



12



Insiden ini merupakan pencemaran laut terbesar sepanjang sejarah. Awal mulanya PT TEP dianggap lalai setelah membiarkan tumpahan minyak dari kilang montara. Pada 17-18 Desember 2010 PT TEP mengakui bahwa tumpahan minyaknya telah masuk ke perairan indonesia. Pada 20-21 Januari 2011. Kurang lebih 13.000 nelayan serta petani rumput laut yang berada di pesisir wilayah Nusa Tenggara Timur melakukan gugatan ‘Class Acrion’ di pengadilan Federal Sydney, Australia tentang banyaknya minyak tumpah yang merusak ekosistem laut di lingkungan nelayan. Sehingga pada 20-21 Januari 2011 PT TEP menyatakan bersedia melakukan verivikasi kerugian sektor ekonomi sosial nelayan. Pada 4 maret 2011, muncullah ide penyelesaian sengketa antar kedua belah pihak dalam suatu nota kesepahaman (MoU). Namun dalam prosesnya, MoU ini tertunda karena alasan pergantian kabinet menteri energi Thailand. Setelah vakum 1 tahun, pemerintah indonesia akan melakukan perundingan guna mencai resolusi kasus montara yang akan diajukan pada pertemuan pemerintah indonesia dengan PT TEP tanggal 11 juli 2012 di bangkok. Namun pertemuan pada 11 juli 2012 tidak membuahkan hasil apapun. Penangan kasus montara ini memang terkesan lambat dan tidak ditemukannya solusi yang tepat untuk mengangani hal ini. Perkembangan terakhir adalah pemerintah telah mengajukan gugatan terhadap rehabilitasi oencemaran laut sebesar Rp 27,5 Triliun kepada PTT Exploration and Production Company (PTTEP) Australasia Montara ke   Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Mei 2017. 2.1.



Tragedi Montara



13



BAB III PENUTUP Tragedi Montara merupakan insiden tumpahnya minyak pada 21 Agustus 2009, insiden tersebut berlangsung selama 75 hari. Tragedi ini menjadi ketiga yang terbesar dalam sejarah Australia. Insiden ini terjadi akibat meledaknya unit pengeboran di ladang minyak montara yang dimiliki dan dikelola oleh PTTEP. Dengan jangka waktu yang cukup lama, mengakibatkan tumpahan minyak memasuki perairan Laut Timor, Indonesia. Hal tersebut berdampak besar terhadap sektor lingkungan, dan mengakibatkan kerugian besar yang dirasakan langsung oleh nelayan dan petani rumput laut di NTT. PTTEP selaku pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut tidaklah begitu serius untuk menyelesaikan kasus ini terutama dengan petani rumput laut NTT. Delapan tahun setelah insiden teraebut, tepatnya Januari 2017 Pengadilan Federal Australia mengabulkan gugatan petani rumput laut terhadap PTTEP, bahwa petani merugi akibat gagal panen rumput laut damapk dari tumpahan minyak. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari dikabulkannya gugatan tersebut oleh Pengadilan Federal Australia.



Tragedi Montara



14



DAFTAR PUSTAKA Mukhtasor M. 2017. Diskusi Terbuka Tragedi Montara. Departemen Teknik Kelautan ITS, Surabaya. https://www.kompasiana.com/1b3las-mk/ladang-migas-montara-dibelit-tragedi2009_58889fab2123bda808b4ed77 diakses pada tanggal 13 Desember 2017 pukul 16.05 WIB https://www.kompasiana.com/1b3las-mk/hampir-8-tahun-lalu-tragedi-montara-dicela-timor-akibatkan-pencemaran-laut-terbesar-didunia_5887635be1afbde1048b4568 diakses pada tanggal 13 Desember 2017 pukul 16.46 WIB https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tumpahan_minyak_Montara diakses pada tanggal 13 Desember 2017 pukul 17.08 WIB https://katadata.co.id/berita/2017/05/05/kasus-minyak-montara-pemerintah-tuntutganti-rugi-rp-27-triliun diakses pada tanggal 14 Desember 2017 pukul 08.36 WIB http://nasional.kompas.com/read/2012/08/20/09543960/penyelesaian.kasus.monta ra.cukup.melalui.hukum.australia diakses pada tanggal 14 Desember 2017 pukul 09.01 WIB



Tragedi Montara



15



Tragedi Montara



16