Tugas 1.1. Praktik RPP PPKN SMA/SMK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN



Sekolah Mata Pelajaran Kelas/Semester Materi Pokok Alokasi Waktu



: : : :



SMK Plus Miftahul Ihsan Cilograng Pendidikan Kewarganegaraan XI / Ganjil Harmonisasi Hak Dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Prespektif Pancasila : 6 Minggu x 2 JP @ 45 Menit



A. Kompetensi Inti 1. KI 3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 2. KI4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) KD IPK 3.1 Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



3.1.1 Menjelaskan makna hak asasi manusia 3.1.2 Menjelaskan makna kewajiban asasi manusia. 3.1.3 Menelaah karakteristik hak asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila. 3.1.4 Menelaah karakteristik kewajiban asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila 3.1.5 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai dasar Pancasila. 3.1.6 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai instrumental Pancasila. 3.1.7 Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai praksis Pancasila. 3.1.8 Menelaah upaya pemerintah dalam menegakan hak asasi manusia 3.1.9 Menelah upaya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia



4.1 Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



4.1.1 Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4.1.2 Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



C. Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat: 1. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif pancasila sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa 2. Bersikap peduli terhadap hak asasi manusia berdasarkan perspektif pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 3. Menjelaskan makna hak asasi manusia 4. Menjelaskan makna kewajiban 5. asasi manusia 6. Menelaah karakteristik hak asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila 7. Menelaah karakteristik kewajiban asasi manusia dalam nilai-nilai Pancasila 8. Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai dasar Pancasila 9. Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai instrumental Pancasila 10. Menelaah hak dan kewajiban asasi manusia sesuai nilai-nilai praksis Pancasila 11. Menelaah upaya pemerintah dalam menegakan hak asasi manusia 12. Menelah upaya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia 13. Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 14. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



D. Materi pembelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif Pancasila. 1. Konsep hak dan kewajiban asasi manusia a. Makna hak asasi manusia. b. Makna kewajiban asasi manusia. 2. Substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila. a. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila. b. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila. c. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila. 3. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. a. Penyebab pelanggaran Hak Asasi Manusia. b. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. 4. Upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). a. Upaya pemerintah dalam menegakan Hak Asasi Manusia. b. Upaya penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.



E. Metode Pembelajaran 1. Pendekatan : Saintifik 2. Model Pembelajaran : Discovery learning, Problem Based Learning (PBL) 3. Metode : Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran



F. Media Pembelajaran Media : 1. Worksheet atau lembar kerja (siswa) 2. lembar penilaian 3. Cetak: buku guru, buku siswa, buku sunber di perpustakaan, modul, koran.majalah dan gambar. 4. Manusia dalam lingkungan: guru, pustakawan, dan penutur nativ/narasumber. 5. Internet Alat/Bahan : 1. Penggaris, spidol, papan tulis 2. Laptop & infocus 3. Proyeksi audio visual: Video dan slide presentasi powerpoint. 4. Audio visual gerak: video seputar materi pokok berformat mp4. 5. Objek fisik: Benda nyata, model, dan spesimen. 6. Komputer.



G. Kegiatan Pembelajaran 1 . Pertemuan Pertama dan Kedua (4 x 45 Menit) Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) Guru : Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran. Aperpepsi  Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya  Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.  Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi  Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.  Apabila materitema/projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia  Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Mengajukan pertanyaan Pemberian Acuan  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung  Pembagian kelompok belajar  Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkahlangkah pembelajaran. Kegiatan Inti ( 150 Menit ) Sintak Model Kegiatan Pembelajaran



1 . Pertemuan Pertama dan Kedua (4 x 45 Menit) Pembelajaran Stimulation (stimullasi/ pemberian rangsangan)



Problem statemen (pertanyaan/ identifikasi masalah) Data collection



KEGIATAN LITERASI Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat) Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.  Mengamati  Lembar kerja materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.  Pertemuan kesatu : Peserta didik diminta untuk mengamati dengan membaca wacana tentang Harmonisasi Kewajiban dan Hak Asasi Manusia yang terdapat pada buku teks Bab1, selanjutnya membaca Subbab A tentang Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia (Buku Siswa hal. 2-8)  Pertemuan Kedua : Peserta didik diminta untuk membaca buku Teks Bab1 Subbab B tentang Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila (Buku Siswa hal. 8-16).  Pemberian contoh-contoh materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di lingkungan peserta didik dan memberikan penekan dengan info kewarganegaraan tentang dasar pemikiran Undang-Undang Nomor 39 Tahun  1999 tentang Hak Asasi Manusia  Membaca. Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang konsep hak dan kewajiban asasi manusia.  Menulis Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.  Mendengar Pemberian materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia oleh guru.  Menyimak Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi. CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar KEGIATAN LITERASI Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab



1 . Pertemuan Pertama dan Kedua (4 x 45 Menit) (pengumpulan pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan: data)  Mengamati obyek/kejadian Mengamati dengan seksama materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.  Membaca sumber lain selain buku teks Secara disiplin melakukan kegiatan literasi Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri 1.1 dan Tugas Mandiri 1.2 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet.  Aktivitas Guru membimbing dan terus mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan mendalam tentang konsep hak dan kewajiban asasi manusia dengan mengisi daftar pertanyaan sebagai berikut. No. 1. 2. 3. dst



Pertanyaan



.  Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru. COLLABORATION (KERJASAMA) Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:  Mendiskusikan Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.  Mengumpulkan informasi Mencatat semua informasi tentang materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Mempresentasikan ulang Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia sesuai dengan pemahamannya.  Saling tukar informasi tentang materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan



1 . Pertemuan Pertama dan Kedua (4 x 45 Menit) sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. Data processing (pengolahan Data)



Verification (pembuktian)



Generalization (menarik kesimpulan)



COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :  Berdiskusi tentang data dari Materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia  Mengolah informasi dari materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia, Peserta didik menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh untuk menganalisis persamaan dan perbedaan definisi tentang hak dan kewajiban asasi manusia dan menyimpulkan makna hak dan kewajiban asasi manusia.  Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya. Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan pada akhir pertemuan ini. CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI) Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan  Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia berupa Peserta didik secara acak (2-3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang makna hak dan kewajiban asasi manusia secara lisan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.  Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentanag materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.  Bertanya atas presentasi tentang materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan untuk menjawabnya.



1 . Pertemuan Pertama dan Kedua (4 x 45 Menit) CREATIVITY (KREATIVITAS)  Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :  Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia  Menjawab pertanyaan tentang materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.  Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang akan selesai dipelajari  Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran. Catatan : Selama pembelajaran Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan Kegiatan Penutup (15 Menit) Peserta didik :  Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang baru dilakukan.  Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang baru diselesaikan.  Guru menugaskan peserta didik untuk mengerjakan proyek kewarganegaraan “Mari Meneliti” (lihat Buku Teks Siswa), hasil proyek akan dipresentasikan pada pertemuan keempat. Guru :  Memeriksa pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.  Peserta didik yang selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat, untuk penilaian tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.  Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.  Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib 2 . Pertemuan Ketiga dan Keempat (4 x 45 Menit) Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) Guru : Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran.



2 . Pertemuan Ketiga dan Keempat (4 x 45 Menit) Aperpepsi  Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya  Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.  Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi  Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.  Apabila materitema/projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila  Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Mengajukan pertanyaan Pemberian Acuan  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung  Pembagian kelompok belajar  Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkahlangkah pembelajaran. Kegiatan Inti ( 150 Menit ) Sintak Model Pembelajaran Stimulation (stimullasi/ pemberian rangsangan)



Kegiatan Pembelajaran KEGIATAN LITERASI Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila dengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat) Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.  Mengamati  Lembar kerja materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila.  Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting dan mungkin dapat dieksplorasi pada saat proses menganalisis  Membaca. Peserta didik diminta untuk membaca buku Teks Bab1 sub bab B d a n tentang Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila.  Menulis Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila.  Mendengar Guru memberikan informasi tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis dilingkungan peserta didik.  Menyimak Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :



2 . Pertemuan Ketiga dan Keempat (4 x 45 Menit)  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi. Problem CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) statemen Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan materi yang disajikan. (pertanyaan/ identifikasi masalah) Data KEGIATAN LITERASI collection Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab (pengumpulan pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan: data)  Mengamati obyek/kejadian Mengamati dengan seksama materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.  Membaca sumber lain selain buku teks Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mencari jawaban Tugas mandiri 1.2, dan Tugas Kelompok 1.2 dengan membaca sumber lain yang relevan dari buku atau internet.  Aktivitas Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi yang sedang dipelajari.  Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru. COLLABORATION (KERJASAMA) Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:  Mendiskusikan Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi yang dibahas.  Mengumpulkan informasi Mencatat semua informasi tentang materi yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Mempresentasikan ulang Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila sesuai dengan pemahamannya.  Saling tukar informasi tentang materi :  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya



2 . Pertemuan Ketiga dan Keempat (4 x 45 Menit) sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. Data COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING processing (BERPIKIR KRITIK) (pengolahan Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil Data) pengamatan dengan cara :  Berdiskusi tentang data dari Materi :  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila  Mengolah informasi dari materi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.  Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila. Verification CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) (pembuktian) Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi Generalization COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI) (menarik Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan kesimpulan)  Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.  Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila  Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentanag materi dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.  Bertanya atas presentasi tentang materi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan untuk menjawabnya. CREATIVITY (KREATIVITAS)  Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :



2 . Pertemuan Ketiga dan Keempat (4 x 45 Menit) Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :  Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila  Menjawab pertanyaan tentang materi yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.  Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi yang akan selesai dipelajari  Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran. Catatan : Selama pembelajaran Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan Kegiatan Penutup (15 Menit) Peserta didik :  Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi yang baru dilakukan.  Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila yang baru diselesaikan.  Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah. Guru :  Memeriksa pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran.  Peserta didik yang selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat, untuk penilaian tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran  Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.  Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib 3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) Guru : Orientasi  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam mengawali kegiatan pembelajaran. Aperpepsi  Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya  Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.  Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi  Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari



3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) dalam kehidupan sehari-hari.  Apabila materitema/projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia  Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung  Mengajukan pertanyaan Pemberian Acuan  Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.  Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung  Pembagian kelompok belajar  Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkahlangkah pembelajaran. Kegiatan Inti ( 150 Menit ) Sintak Model Pembelajaran Stimulation (stimullasi/ pemberian rangsangan)



Kegiatan Pembelajaran KEGIATAN LITERASI Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia dengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat) Guru mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan misalnya dengan menanyangkan video motivasi, bercerita kejadian nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan di bahas.  Mengamati  Lembar kerja materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Pemberian contoh-contoh materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb  Membaca. Peserta didik diminta untuk membaca buku Teks Bab1 sub bab C tentang materi yang berhubungan dengan Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Menulis Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Kasuskasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Mendengar Pemberian materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia oleh guru.  Menyimak Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia



3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi. Problem CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) statemen Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi (pertanyaan/ sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang identifikasi disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya : masalah)  Mengajukan pertanyaan tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Data KEGIATAN LITERASI collection Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab (pengumpulan pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan: data)  Mengamati obyek/kejadian Mengamati dengan seksama materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.  Membaca sumber lain selain buku teks Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang sedang dipelajari.  Aktivitas Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang sedang dipelajari.  Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru. COLLABORATION (KERJASAMA) Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:  Mendiskusikan Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Mengumpulkan informasi Mencatat semua informasi tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang



3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Mempresentasikan ulang Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia sesuai dengan pemahamannya.  Saling tukar informasi tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. Data COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING processing (BERPIKIR KRITIK) Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil (pengolahan Data) pengamatan dengan cara :  Berdiskusi tentang data dari Materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia  Mengolah informasi dari materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaanpertanyaan pada lembar kerja.  Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Kasuskasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia. Verification CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK) (pembuktian) Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta



3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) didik. Generalization COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI) (menarik Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan kesimpulan)  Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.  Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia  Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentanag materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.  Bertanya atas presentasi tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan untuk menjawabnya. CREATIVITY (KREATIVITAS)  Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :  Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia  Menjawab pertanyaan tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.  Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi Kasuskasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang akan selesai dipelajari  Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran. Catatan : Selama pembelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan Kegiatan Penutup (15 Menit) Peserta didik :  Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi Kasus-kasus pelanggaran hak



3 . Pertemuan Kelima dan Keenam (4 x 45 Menit) asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang baru dilakukan.  Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia yang baru diselesaikan.  Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah. Guru :  Memeriksa pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Peserta didik yang selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat, untuk penilaian tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia.  Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.  Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib



H. Sumber Belajar  Buku penunjang Guru kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI, Kemendikbud, tahun 2013 revisi 2017  Buku penunjang Siswa kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI, Kemendikbud, tahun 2013 revisi 2017  Pengalaman peserta didik dan guru  Internet dan media elektronik I. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan 1. Teknik Penilaian (terlampir) a. Sikap 1) Penilaian Observasi Penilaian observasi berdasarkan pengamatan sikap dan perilaku peserta didik sehari-hari, baik terkait dalam proses pembelajaran maupun secara umum. Pengamatan langsung dilakukan oleh guru. Aspek Perilaku yang N Jumla Skor Kode Dinilai Nama Siswa o h Skor Sikap Nilai BS JJ TJ DS 1 … … … … … … … … 2 … ... ... ... ... ... ... ... Keterangan : • BS : Bekerja Sama • JJ : Jujur • TJ : Tanggun Jawab • DS : Disiplin



Catatan : 1. Aspek perilaku dinilai dengan kriteria: 100 = Sangat Baik 75 = Baik 50 = Cukup 25 = Kurang 2. Skor maksimal = jumlah sikap yang dinilai dikalikan jumlah kriteria = 100 x 4 = 400 3. Skor sikap = jumlah skor dibagi jumlah sikap yang dinilai = 275 : 4 = 68,75 4. Kode nilai / predikat : 75,01 – 100,00= Sangat Baik (SB) 50,01 – 75,00 = Baik (B) 25,01 – 50,00 = Cukup (C) 00,00 – 25,00 = Kurang (K) 5. Format di atas dapat diubah sesuai dengan aspek perilaku yang ingin dinilai 2) Penilaian Diri



Coba sekarang kalian renungi diri masing-masing, apakah perilaku kalian telah mencerminkan warga negara yang selalu menghormati hak asasi manusia? Bacalah daftar perilaku di bawah ini, kemudian isi kolom kegiatan dengan rutinitas yang biasa dilakukan (selalu,sering , kadang-kadang, tidak pernah), serta berikan alasan dilakukannya perilaku itu. Ingat kamu harus mengisinya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. No Contoh Perilaku 1. Mengolok-olok teman



Sl



melakukan kesalahan. Bertutur kata yang sopan kepada



3.



orang lain. Senyum dan mengucapkan salam



4.



ketika bertemu teman dan guru. Memberi sedekah kepada orang yang



5.



membutuhkan. Menengok saudara atau teman yang



6.



sakit. Tidak memaksakan kehendak kepada



7.



orang lain. Menjaga perasaan orang lain.



8.



Tidak



9.



kesalahan orang lain. Memberikan pujian



aib



Kd



Tp



Alasan



yang



2.



menceritakan



Sr



atau



terhadap



keberhasilan orang lain. 10. Menolong orang lain yang terkena musibah.



Keterangan: Sl :Selalu, Sr :Sering, Kd: Kadang-kadang, Tp:Tidak pernah.



Pedoman Penskoran: 1. Untuk pernyataan positif, yaitu nomor 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8,9,10. Skor 4 jika selalu, skor 3 jika sering, skor 2 jika kadang- kadang, skor 1 jika tidak pernah. 2. Untuk pernyataan negatif, yaitu nomor 1. Skor 1 jika selalu, skor 2 jika sering, skor 3 jika kadang- kadang, skor 4 jika tidak pernah. Interval 81 – 100 70 – 80 50 – 69 < 50



Nilai Kualitatif A (Sangat Baik) B (Baik) C (Cukup) D (Kurang)



b. Pengetahuan - Tertulis Uraian Pertemuan Pertama 1. Jelaskan makna hak asasi manusia! 2. Jelaskan makna kewajiban asasi manusia! 3. Jelaskan karakteristik hak asasi manusia! 4. Jelaskan karakteristik kewajiban asasi manusia! 5. Jelaskan pengertian hak dan kewajiban asasi manusia! Pertemuan Kedua 1. Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila! 2. Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental Pancasila! 3. Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila! - Tes Lisan/Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan Praktek Monolog atau Dialog Penilaian Aspek Percakapan Skala N Jumla Skor Kode Aspek yang Dinilai 10 o h Skor Sikap Nilai 25 50 75 0 1 Intonasi 2 Pelafalan 3 Kelancaran 4 Ekspresi 5 Penampilan 6 Gestur



- Penugasan Pertemuan Pertama Tugas Mandiri 1.1 Carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pakar. Kalian dapat menemukannya dari buku sumber lain atau media online. Tulislah hasil temuan kalian dalam tabel dibawah ini Nama Definisi Hak Definisi Kewajiban Asasi No. Pakar/Ahli Asasi Manusia Manusia 1. 2. 3. 1. Setelah kalian berhasil menemukan pendapat pakar-pakar tentang definisi hak dan kewajiban asasi, analisis persamaan dan perbedaan definisi-definisi tersebut. 2. Coba kalian rumuskan sendiri definisi hak dan kewajiban Pertemuan Kedua 1) Tugas Mandiri 1.2 Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang terkait dengan setiap sila Pancasila. Tuliskan hasil identifikasimu dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di depan kelas! No.



Jenis Hak Asasi yang



Sila Pancasila



1.



Ketuhanan Yang Maha Esa



2.



Kemanusiaan dan Beradab



3.



Persatuan Indonesia



4.



Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia



5.



yang



Adil



Jenis Kewajiban



Pertemuan Ketiga Tugas Kelompok 1.1 1) Selain diatur dalam konstitusi, Hak dan Kewajiban Asasi Manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Kewajiban Asasi Manusia



Hak Asasi Manusia



2) Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini: a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? b. Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? Pertemuan Keempat 1) Tugas mandiri 1.3 Cari faktor-faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya pelanggaran HAM dengan membaca berbagai macam sumber seperti dari buku, surat kabar, majalah atau internet. Tuliskan pada tabel di bawah ini hasil temuan kalian! a. Faktor Internal No Faktor Penyebab Pelanggaran 1. 2. 3. 4. 5. b. Faktor Eksternal No 1. 2. 3. 4. 5.



Faktor Penyebab Pelanggaran



Penjelas



Penjelas



Pertemuan Kelima Tugas Kelompok 1.3 Carilah kasus- kasus pelanggaran hak asasi manusia! No



Kasus



Hak yang dilanggar



Penyebab



Penyelesaian



Pertemuan Keenam Tugas mandiri 1.4 1) Tuliskan identifikasi kalian tentang tugas dan fungsi lembaga perlindungan hak asasi manusia selain Komnas HAM dalam tabel di bawah ini!



No 1.



Nama Lembaga Komnas Perlindungan Anak Indonesia



2.



Komisi Nasional Anti Kekerasaan terhadap Perempuan Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional



3.



4.



Tugas dan Fungsi



2) Lakukanlah identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan sebagai upaya untuk mengharmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam berbagai lingkungan yaitu, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara! UJI KOMPETENSI BAB 1 Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan akurat. 1. Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia? 2. Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudanya harus diharmonisasikan? 3. Uraikan jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila. 4. Apa yang akan terjadi apabila dalam proses penegakkan hak asasi manusia, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan ?



5. Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? Kunci Jawaban dan Penyekoran



No



Kunci Jawaban



Skor



a. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. b. Hak dan kewajiban asasi juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya. Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Seseorang tidak bisa menikmati hak yang dimilikinya, sebelum memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Misalnya seorang pekerja tidak akan mendapatkan kenaikan upah, apabila tidak menampilkan kinerja yang baik. Dengan demikian, dapat dipastikan antara hak asasi dan kewajiban asasi dalam perwujudannya harus diharmonisasikan atau diseimbangkan oleh setiap orang.



4



Jaminan HAM dalam Pancasila terdapat dalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu nilai



10



ideal, nilai instrumental dan nilai praksis. 1. Jaminan HAM dalam nilai Ideal Pancasila antara lain seperti berikut : a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan kewajiban untuk menghormati perbedaan agama. b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum. c. Sila Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara



4



dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia di mana hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan. d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat. e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat. 2. Jaminan HAM dalam nilai Ideal Pancasila antara lain a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 J. b. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut, terdapat Piagam HAM Indonesia. c. Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu: 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. 5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. d. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 3. Jaminan HAM dalam nilai ideal Pancasila yaitu



antara lain Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Panacasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Maka penegakan HAM itu tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus berdasarkan Pancasila



2



Karena liberalisme dan sosialisme bertentangan dengan Pancasila, jika dijadikan dasar dalam penegakan HAM di Indonesia, penegakan HAM tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa Indonesia, dimana liberalisme lebih menekankan kepada kebebasan individu. Sosialisme lebih menekankan kepada kepentingan bersama, sedangkan Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.



4



a. Banyak faktor antara lain; sikap egois, rendahnya



6



kesadaran HAM, sikap tidak toleran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi dan kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi.



b. Yang paling bertanggung jawab dalam penegakan HAM adalah pemerintah beserta aparat penegak hukum. c. Peran warga negara/siswa adalah menghormati hak asasi orang lain, mendukung setiap upaya dalam menegakan HAM, melakukan pembelaan terhadap orang yang menjadi korban pelanggaran HAM.



Jumlah Skor



Perolehan Nilai :



Skor Yang Diperoleh 30



30



X 100



c. Keterampilan Instrumen Penilaian Diskusi No Aspek yang Dinilai 1 Penguasaan materi diskusi 2 Kemampuan menjawab pertanyaan 3 Kemampuan mengolah kata 4 Kemampuan menyelesaikan masalah



100



75



50



25



Keterangan : 100 = Sangat Baik 75 = Baik 50 = Kurang Baik 25 = Tidak Baik 2. Instrumen Penilaian (terlampir) a. Pertemuan Pertama b. Pertemuan Kedua c. Pertemuan Ketiga 3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan a. Remedial Bagi peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM), maka guru bisa memberikan soal tambahan sesuai indikator penncapaian kompetensi yang belum dikuasai PROGRAM REMIDI Sekolah : Kelas/Semester : Mata Pelajaran : Ulangan Harian Ke : Tanggal Ulangan Harian : Bentuk Ulangan Harian : Materi Ulangan Harian : (KD / Indikator) : KKM :



No 1 2 3 4 5 6 dst



Nama Peserta Didik



Nilai Ulangan



…………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. Indikator yang Belum Dikuasai



Bentuk Tindakan Remedial



Nilai Setelah Remedial



Keterangan



b. Pengayaan Guru memberikan nasihat agar tetap rendah hati, karena telah mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Guru memberikan soal pengayaan sebagai berikut : 1) Membaca buku-buku tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara yang relevan. 2) Mencari informasi secara online tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara 3) Membaca surat kabar, majalah, serta berita online tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara 4) Mengamati langsung tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara yang ada di lingkungan sekitar.



Cilograng, 25 Juli 2019 Mengetahui Kepala Sekolah SMK Plus Miftahul Ihsan Cilograng



Guru Mata Pelajaran



SAEPUL AZIS PERMANA S.Pd, MM NIP.



MAULUDDIN RAHMAN SYAH, S.PD NIP



Catatan Kepala Sekolah ...................................................................................................................................................... ...................................................................................................................................................... ...................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................