Tugas 3 Administrasi Perpajakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 3



Nama Mahasiswa



: ARIANSYAH



Nomor Induk Mahasiswa/ NIM



: 043037074



Kode/Nama Mata Kuliah



: ADBI4330/Administrasi Perpajakan



Kode/Nama UPBJJ



: 51 / Tarakan



Masa Ujian



: 2021/22.1 (2021.2)



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



1. Mimin mengelola sebuah perusahaan textil “Mewah” dan sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal 15 Agustus 2001. Ia menggunakan merek dagang “Cap Gajah” milik perusahaan textil di Yaman. Hasil produksinya kebanyakan diekspor ke negara-negara timur tengah, dan sebagiannya lagi dijual didalam daerah pabean. Dalam bulan Juli 2018 dapat dicatat beberapa kegiatan sebagai berikut : a. Transfer royalti Rp. 150.000.000 kepada perusahaan textil pemilik merek dagang di Yaman b. Salah satu unit gedung tempat kegiatan usaha yang dibangun sendiri dijual dengan harga Rp. 8.500.000.000 gedung tersebut dibangun di tahun 2007 seluas 440 m2 dengan biaya Rp. 4.000.000.000 termasuk PPN atas pembelian material Rp. 32.000.000 yang pada waktu itu tidak memenuhi syarat untuk dikenakan PPN membangun sendiri sesuai pasal 16 C UU No. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga UU PPN 1984 dan PMK Nomor 163 Tahun 2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri. c. Mobil boks mini yang dibeli ditahun 2011 dijual dengan harga jual Rp. 350.000.000, penyerahan dilakukan pada tanggal 19 juli 2018 kepada Surya pedagang ikan yang belum memiliki NPWP, sedangkan pembayaran akan diterima pada tanggal 18 Agustus 2018 Diminta : berapa PPN yang terutang dan wajib disetor atas setiap transaksi diatas dalam bulan Juli 2018 ! Jawaban : a. Royalti termasuk dalam BKP Tidak Berwujud, Berdasarkan UU Nomor 42 tahun 2009 UndangUndang PPN, Pasal 3A ayat (3) mengatur bahwa PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean harus dipungut oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP tersebut. Jadi atas royalti tersebut dapat dikenakan PPN sebesar 10%, yaitu: Rp. 150.000.000 x 10% = Rp. 15.000.000 b. Penjualan Gedung senilai Rp. 8.500.000.000 dikenakan PPN 10%, yaitu : Rp. 8.500.000.000 x 10% = Rp. 850.000.000 c. Penjualan Mobil Boks Mini yang dijual senilai Rp. 350.000.000 maka dikenakan PPN 10%, yaitu : Rp. 350.000.000 x 10% = Rp. 35.000.000 Keterangan : mimin dikukuhkan sejak tanggal 15 Agustus 2001, jadi saat penyerahan penjualan mobil tanggal 19 juli 2018, maka mimin sudah menjadi PKP dan dapat dikenakan PPN. Jika mimin belum dikukuhkan saat penyerahan mobil tersebut atau berstatus Non PKP, maka mimin tidak dikenakan PPN. 2. Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp.400.000.000,00 dan masa manfaatnya 20 tahun. Hitunglah besarnya biaya penyusutan setiap tahunnya jika menggunakan metode: a. Garis lurus b. Saldo menurun Jawaban : a. Penyusutan Gedung, berdasarkan metode Garis Lurus : Penyusutan setiap tahunya adalah Rp. 400.000.000 : 20 (Masa manfaat) = Rp. 20.000.000 Tahun Ke 1



Penyusutan Rp 20.000.000



Nilai Sisa Buku Rp 380.000.000



2



Rp 20.000.000



Rp 360.000.000



3



Rp 20.000.000



Rp 340.000.000



4



Rp 20.000.000



Rp 320.000.000



5



Rp 20.000.000



Rp 300.000.000



6



Rp 20.000.000



Rp 280.000.000



7



Rp 20.000.000



Rp 260.000.000



8



Rp 20.000.000



Rp 240.000.000



9



Rp 20.000.000



Rp 220.000.000



10



Rp 20.000.000



Rp 200.000.000



11



Rp 20.000.000



Rp 180.000.000



12



Rp 20.000.000



Rp 160.000.000



13



Rp 20.000.000



Rp 140.000.000



14



Rp 20.000.000



Rp 120.000.000



15



Rp 20.000.000



Rp 100.000.000



16



Rp 20.000.000



Rp 80.000.000



17



Rp 20.000.000



Rp 60.000.000



18



Rp 20.000.000



Rp 40.000.000



19



Rp 20.000.000



Rp 20.000.000



20



Rp 20.000.000



Rp 0



b. Dalam menghitung penyusutan suatu Bangunan, hanya bisa dilakukan dengan metode Garis Lurus saja, sehingga penyusutan dengan metode saldo menurun terhadap Bangunan tidak dapat dilakukan.