Tugas 4 - Kelompok 1 - Limbah Industri Baterai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LIMBAH B3 INDUSTRI BATERAI Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pengolahan Limbah Dosen Pengampu : Sri Endah Suwarni, SKM, DWQM



Disusun Oleh : Kelompok 1 1. Anggie Melania Safitri



2019710065



2. Alfania Safitri Arifin



2019710109



3. Auliya Rahmah



2019710097



4. Fikri Rizkia Rahman



2019710017



5. Hafizh Akbar Bowo Laksono



2019710137



6. Mita Rizqi Inayah



2019710098



7. Nurul Zaviera



2019710107



8. Nur Sabita



2019710083



9. Shafira Sulistiani



2019710064



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT 2021/2022



KATA PENGANTAR



Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Limbah B3 Industri Baterai’’ Sholawat serta salam tidak lupa kita curahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang semoga kita selalu mendapatkan syafaat-Nya di hari akhir nanti. Adapun maksud dan tujuan kami membuat makalah ini adalah untu memenuhi tugas matakuliah Manajemen Pengolahan Limbah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Sri Endah Suwarni, SKM, DWQM selaku dosen yang sudah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kami. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses penyusunan makalah ini. Kami berharap dengan makalah ini dapat memberi wawasan kepada pembaca khusunya mengenai praperlakuan limbah cair. Akhir kata kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan dan sebagai bahan evaluasi kami untuk tugas tugas makalah kedepannya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................i DAFTAR ISI.............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................................1 A. Latar Belakang................................................................................................................1 B. Rumusan Masalah...........................................................................................................1 C. Tujuan.............................................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................................3 A. Definisi Limbah B3 Industri Baterai...............................................................................3 B. PP Mengenai Limbah B3 Industri Baterai......................................................................3 C. Jenis-Jenis Limbah B3 Industri Baterai..........................................................................4 D. Cara Pemaparan Limbah B3 Industri Baterai.................................................................5 E. Manajemen Pengolahan Limbah B3 Industri Baterai.....................................................6 BAB III PENUTUP..................................................................................................................9 A. Kesimpulan.....................................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................10



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada saat ini, industri berkembang pesat dalam hal ragam maupun jumlahnya di Indonesia. Akibat industri yang meningkat maka akan menghasilkan limbah yang diperoleh dari hasil proses produksi. Limbah yang dihasilkan diantaranya ada yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang disebut dengan limbah B3. Limbah B3 tersebut apabila dibuang langsung ke lingkungan maka akan dapat membahayakan kesehatan manusia, makhluk hidup serta lingkungan. Banyak sekali permasalahan yang terjadi seputar pengelolaan limbah khususnya limbah hasil kegiatan industri yang mengandung unsur bahan berbahaya dan beracun (B3). Penanganan limbah merupakan suatu keharusan guna terjaganya kesehatan manusia serta lingkungan pada umumnya. Namun pengadaan dan pengoperasian sarana pengolah limbah ternyata masih dianggap memberatkan bagi industri. Masih terdapat industri yang membuang langsung limbah ke badan air sehingga menyebabkan pencemaran air. Menurut PP No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 1999, maka perlu dilakukan adanya pengelolaan limbah B3 untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat (BPLHD Jabar) telah mengkonfirmasi bahwa limbah industri jauh lebih intens dalam hal konsentrasi dan mengandung bahan-bahan berbahaya. Sebanyak 48% industri yang diamati, rata-rata pembuangan limbahnya 10 kali melampaui baku mutu yang telah ditetapkan. B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi limbah B3 industri baterai ? 2. Apa saja PP mengenai limbah B3 industri baterai ? 3. Apa saja jenis-jenis limbah B3 industri baterai ? 4. Bagaimana cara pemaparan limbah B3 industri baterai ? 5. Bagaimana manajemen pengolahan limbah industri baterai ? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui dan mempelajari definisi limbah B3 industri baterai. 2. Untuk mengetahui PP mengenai limbah B3 industri baterai. 3. Untuk mengetahui dan mempelajari jenis-jenis limbah B3 industri baterai. 4. Untuk mengetahui dan mempelajari cara pemaparan limbah B3 industri baterai.



1



5. Untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana cara pengolahan limbah B3 industri baterai.



2



BAB II PEMBAHASAN A.



Definisi Limbah B3 Iindustri Baterai Industri baterai adalah suatu bidang atau kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku menjadi barang jadi berupa baterai. Beberapa barang baku yang digunakan untuk membuat baterai di antaranya cadinium, lithium, nikel, timbal, perak dan alkaline. Oleh karena bahan-bahan baku batrai mudah memicu ledakan, hendaknya apabila dibuang maka harus diolah dengan baik agar tidak menimbulkan efek jangka panjang. Salah satu efek dari tidak tepatnya pengolahan limbah industri batrai yaitu tercemarnya air tanah penduduk yang kemudian membahayakan kesehatan.



B.



PP Mengenai Limbah B3 Industri Baterai Baku mutu limbah cair industri ditetapkan oleh masing-masing gubernur. Hal ini sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 Tentang Pengendalian Pencemaran Air, pada pasal 9 yang berbunyi ‘’Metode analisis untuk setiap parameter baku mutu air dan baku mutu limbah cair ditetapkan oleh gubernur.” Berikut merupakan Baku Mutu Air Limbah Industri Baterai Kering berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah.



3



C.



Jenis-Jenis Limbah B3 Industri Baterai Jenis jenis limbah pada industri baterai : 1. Limbah cair dan gas yang berasal dari proses pembuatan baterai di industri. Limbahnya ini berupa logam logam berat yang menjadi bahan baku pembuatan baterai. Jenis unsur logam berat dengan konsentrasi tinggi yang ditemukan di dalam baterai AA bekas adalah Zn (pada katoda yaitu 7.570,401 µg/g dan pada anoda sebesar 1.717,903 µg/g), atau lebih rendah. Sementara itu kandungan Hg sama-sama tidak terdeteksi di dalam baterai AA bekas. Baterai isi ulang mengandung Co, Cr, Ni, Zn, Al (Nnorom dan Osibanjo, 2009), sedangkan baterai kancing mengandung Zn, Pb, Cd dan Hg (Anonim, 2014). Baterai otomotif (lead-acid baterry) mengandung berbagai unsur logam berat antara lain Hg, Pb, Cd, Cr, Zn dan Ni (Rina dan Wardani, 2005). 2. Limbah padat. Dapat berupa baterai bekas, yang mana terdiri dari plastik, tembaga dan aluminium. Proses pelepasan bagian-bagian baterai tidak dapat dilakukan langsung tanpa adanya perlakuan awal. Elektroda positif dan negatif dari baterai yang masih memiliki kapasitas sisa, dapat saling berkontakkan dan menyebabkan arus pendek ketika baterai dibuka. Arus pendek tersebut dapat menghasilkan panas dan memicu penguapan pelarut dalam larutan elektrolit yang mudah terbakar. (Tanii et al., 2003). Sehingga, perlakuan awal untuk baterai tersebut diperlukan untuk menghindari bahaya-bahaya yang dapat terjadi ketika sedang melakukan proses pelepasan pada baterai



4



D.



Cara Pemaparan Limbah B3 Industri Baterai Pada Manusia dan Lingkungan Potensi dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah B3 industri baterai dipengaruhi oleh kuantitas, karakteristik dan cara penanganannya. Semakin besar kuantitas limbah yang kelola sembarangan dan dibuang secara langsung ke lingkungan maka akan semakin besar risiko terjadinya gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Dampak dari paparan limbah B3 industri baterai seiring dengan bahan baku yang digunakan. Misalnya pada industri baterai dengan bahan baku merkuri atau Hg, maka proses pengolahan dari bahan baku berupa merkuri atau Hg menjadi baterai yang diolah sembarangan dapat menimbulkan dampak kesehatan di antaranya timbulnya efek karsinogenik dan mutagenik bagi hewan dan manusia. 1. Paparan pada manusia Limbah B3 industri baterai, baik limbah padat, cair maupun gas megandung logamlogam berat berbahaya di antaranya seperti merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel dan lithium yang apabila terhirup dapat membahayakan kesehatan seperti gangguan pernapasan, gangguan otak, bahkan impotensi, termasuk juga gangguan kehamilan dan janin pada perempuan. 2. Paparan pada lingkungan Proses pengolahan dari bahan baku baterai menjadi baterai menghasilkan limbah cair. Apabila limbah tersebut tidak diolah dengan benar maka kandungan logam berat dari baterai dapat mencemari tanah melalui lelehan baterai yang ditimbun di tanah, mencemari sungai dan danau melaui proses pembuangan air limbah industri baterai yang tidak diolah dengan benar hingga akhirnya meracuni air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti untuk minum, mandi dan mencuci. Air sungai dan danau yang tercemar kandungan logam berat dari industri baterai seperti merkuri, seng dan nikel akan masuk ke dalam tubuh organisme laut baik secara langsung dari air maupun mengikuti rantai makanan. Kemudian diakumulasi dalam tubuh hewan air dan merusak sistem enzimatik hewan yang berakibat dapat menimbulkan penurunan kemampuan adaptasi bagi hewan yang bersangkutan terhadap lingkungan yang tercemar tersebut. Hal ini tentunya akan mengganggu ekosistem dari perairan. Selain itu hewan dan manusia membutuhkan air untuk keperluan sehari-hari pun ikut terpapar oleh kandungan air sungai dan danau yang mengandung logam berat.



5



E. Manajemen Pengolahan Limbah B3 Industri Baterai a. Proses eliminasi (pemisahan dan pemilahan) Proses eliminasi atau pemisahan bahan-bahan atau limbah diberikan label sesuai kategori masing-masing. Untuk limbah cair di masukkan ke dalam drum, bak atau container secara terpisah. b. Pengolahan limbah industri baterai Berikut merupakan pengolahan limbah cair B3 industri baterai : 1. B3 Pit adalah tempat penampungan awal pada proses pengolahan limbah berbentuk cair. Limbah pada B3 Pit ini berasal dari kegiatan produksi di kumpulkan dahulu pada drum / ICB kontainer. Pada B3 Pit tidak ada perlakuan khusus yang diberikan terhadap limbah karena fungsi dari B3 Pit ini hanya sebagai tempat penampungan atau collecting seluruh limbah sebelum ditransfer ke WWPT. 2. Water Treatment atau bisa juga disebut sebagai WWPT adalah bak penampungan limbah cair dari berbagai daerah kerja di pabrik. Air Limbah yang ditampung di WWPT berasal dari PIT. Disini bak WWPT air limbah akan di treatment kemudian diambil sampel limbah lalu diserahkan ke analis untuk di analisa apakah kandungan racun telah hilang / berkurang. Apabila kandungan racunnya berkurang, maka limbah dialirkan ke Accumulation Tank. 3. Accumulation Tank adalah bak penampungan air limbah yang telah diproses di WWPT untuk dilakukan aerasi hingga didapatkan kualitas air limbah yang memenuhi standar / baku mutu. Di dalam tank ini dilakukan metode aerasi selama 24 jam, dimana udara dialirkan (melalui pipa-pipa yang terdapat lubang sebagai tempat mengalirnya udara) ke dalam limbah sehingga akan terjadi penurunan pH yang semula dari pH basa yaitu 12 menjadi pH berkisar antara 6-9. c. Proses minimisasi Minimisasi limbah adalah upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang berasal dari proses produksi. Minimisasi limbah dapat dilakukan dengan cara mereduksi limbah pada sumbernya dan melakukan daur ulang limbah. 1. Reduksi pada sumber Reduksi limbah pada sumbernya merupakan upaya yang harus dilaksanakan pertama kali. Upaya ini merupakan upaya yang bersifat preventif yaitu 6



mencegah atau mengurangi terjadinya limbah yang keluar dari suatu proses produksi. Reduksi limbah pada sumbernya adalah upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas dan tingkat bahaya limbah yang akan keluar ke lingkungan secara preventif langsung pada sumber pencemar. Dengan dilakukan reduksi limbah pada sumbernya ini, maka akan banyak memberikan keuntungan yakni meningkatkan efisiensi kegiatan, mengurangi biaya pengolahan limbah dan pelaksanaannya relatif murah. Berbagai cara yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya di antaranya : 1. Penanganan limbah yang baik, usaha ini dilakukan sesuai SOP untuk mencegah terjadinya ceceran limbah serta menangani limbah yang terjadi dengan sebaik mungkin. 2. Segregasi aliran limbah, yakni memisahkan berbagai jenis aliran limbah menurut jenis komponen, konsentrasi atau keadaannya, sehingga dapat mempermudah, mengurangi volume, atau mengurangi biaya pengolahan limbah. 3. Pengelolaan bahan (material inventory), dimana bahan untuk pengolahan limbah harus dipastikan cukup untuk menjamin kelancaran proses kegiatan, tetapi tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. 2. Penanganan Limbah dengan Daur ulang Daur Ulang Baterai Asam Timbal Cara mendaur ulang baterai melibatkan lima langkah dasar, yaitu: 1. Koleksi atau Mengumpulkan: Baterai dikumpulkan dari tempat pembuangan dan tempat pengumpulan sampah dan dibawa ke fasilitas daur ulang. 2. Penghancuran: Saat mencapai fasilitas daur ulang, baterai di rusak di dalam pabrik menggunakan mesin palu (mesin yang meremukkan baterai menjadi potongan kecil). 3. Sortasi: Potongan yang rusak diambil melalui tong, dimana logam berat dan timbal terpisah dari plastik. 4. Sieving: Potongan polipropilena digali dan cairan diayak untuk hanya meninggalkan timbal dan logam berat. Potongan Polypropylene dicuci lalu diangkut ke hilir untuk pembuatan casing baterai baru. 5. Proses hidro-metalurgi dan Pyro-metalurgi: Ini adalah proses yang digunakan untuk mengekstraksi logam dan mineral berharga dari bijihnya. Ini adalah proses akhir yang digunakan dalam daur ulang baterai bekas 7



untuk mengekstrak timbal dan logam berat lainnya dari residu baterai setelah langkah keempat. Hydrometallurgy adalah proses ekstraktif yang menggunakan air kimia dalam proses yang dilengkapi dengan pyrometallurgy yang memudahkan transformasi kimia dan fisika untuk memulihkan timbal dan logam berharga lainnya. Prosesnya meliputi kalsinasi, pemanggangan, peleburan dan penyulingan untuk mengambil produk akhir utama. Plastik (potongan polipropilena) dicuci dan dikeringkan kemudian dikirim ke daur ulang plastik hilir di mana mereka diproses dan digunakan kembali untuk memproduksi casing baterai baru. Mereka juga bisa dijual ke produsen produk plastik sebagai bahan baku. Bahan timah dibersihkan dan dibawa melalui proses Hydro-metalurgi dan Pyrometalurgi dimana mereka menjalani kalsinasi, pemanggangan, dan peleburan. Timbal timah cair kemudian disuling melalui pengolahan kimia berair dan pembersihan untuk menghilangkan kotoran. Produk akhir kemudian dituangkan ke dalam cetakan ingot dan dibiarkan dingin. Setelah pendinginan, mereka dikeluarkan dari cetakan dan dibawa ke pabrik baterai tempat mereka digunakan kembali untuk memproduksi pelat timah baru dan komponen baterai lainnya.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Industri baterai adalah suatu bidang atau kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku menjadi barang jadi berupa baterai. Peraturan Perundangundangan Mengenai Limbah B3 industri baterai berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Industri Baterai Kering. Jenis limbah pada industri baterai yaitu limbah cair dan gas yang berasal dari proses pembuatan baterai di industri. Limbahnya ini berupa logam berat yang menjadi bahan baku pembuatan baterai. Jenis limbah selanjutnya limbah padat berupa baterai bekas, yang terdiri dari plastik, tembaga dan aluminium. Pemaparan limbah B3 Industri Baterai pada manusia apabila terhirup dapat membahayakan kesehatan seperti gangguan pernapasan, gangguan otak, bahkan impotensi, termasuk juga gangguan kehamilan dan janin pada perempuan. Pemaparan limbah B3 Industri Baterai pada lingkungan dapat mencemari tanah melalui lelehan baterai yang ditimbun di tanah, mencemari sungai dan danau melalui proses pembuangan air limbah industri baterai yang tidak diolah dengan benar hingga akhirnya meracuni air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Manajemen Pengolahan Limbah B3 Industri Baterai meliputi proses eliminasi atau pemisahan bahanbahan atau limbah diberikan label sesuai kategori masing-masing, pengolahan limbah cair B3 industri baterai, dan proses minimisasi atau upaya untuk mengurangi tingkat bahaya limbah yang berasal dari proses produksi, dilakukan dengan cara mereduksi limbah pada sumbernya dan melakukan daur ulang limbah.



9



DAFTAR PUSTAKA 1. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Baku Mutu Air Limbah. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 Tentang Pengendalian Pencemaran Air. 3. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. 4. Hananingtyas, I. (2017). Bahaya Kontaminasi Logam Berat Merkuri (Hg) dalam Ikan Laut dan Upaya Pencegahan Kontaminasi pada Manusia. Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan, 2(2), 38-45. 5. Djuniardi, F., Ersa, N. S., & Kusnandar, H. (2010). Penanganan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Batu Baterai Bekas Melalui Partisipasi Konsumen dan Penerapan Metode Produksi Bersih. 6. Yuliusman. (2016). Pengambilan Kembali Logam Litium dan Cobalt dari Baterai Li-Ion dengan Metode Leaching Asam Sitrat. 7. Iswanto., Sudarmadji., Wahyuni, T,E. (2016). Timbulan Sampah B3 Rumah Tangga dan Potensi Dampak Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jurnal. Manusia dan Lingkungan, Vol. 23, No.2, Juli 2016: 179-188



10