Tugas Dan Fungsi KTT PJO [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



TUGAS, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA TEKNIK TAMBANG/PENANGGUNG JAWAB TEKNIK DAN LINGKUNGAN (KTT/PTL) DAN PERANAN PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL (PJO) pada Bimbingan Teknis dalam Forum KTT Kalimantan Timur (FKTT) Balikpapan, 7 Desember 2018



Sri Raharjo, M.Eng, M.Sc Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba/ Kepala Inspektur Tambang 1



“Pemerintah terus mengupayakan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang mendukung sektor usaha kegiatan pertambangan dengan kaidah teknik pertambangan yang baik”



PENGELOLAAN KAIDAH TEKNIK PERTAMBANGAN YANG BAIK Peraturan Perundangan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Instansi Pengawas Lain (Irjen - BPKP – BPK - KPK)



Pemerintah • Kepala Inspektur Tambang (KAIT) • Inspektur Tambang (IT) • Buku Tambang



Perusahaan • Kepala Teknik Tambang/Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan • Organisasi dan Personil • Program Kerja • Anggaran & Biaya • Dokumen & Laporan 3



PERATURAN PERUNDANGAN TERKAIT ASPEK TEKNIK DAN LINGKUNGAN MINERAL DAN BATUBARA



UU No. 4 Tahun 2009



PP No. 55 Tahun 2010



Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara



Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara



Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018



Kepmen ESDM No. 1806



Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik www.slideproject.com



Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan RKAB, srta Laporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba



Permen ESDM No. 11 Tahun 2018 Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara



Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yan Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara



Pengawasan



Teknis Pertambangan Keuangan



Konservasi Minerba



Pengelolaan Data



Psl 141 - UU No.4 Th 2009 Psl 16 & 17 Keselamatan dan Kesehatan Kerja PP 55 Th 2010



Pengembangan Tenaga Kerja Teknis



Pejabat yang Ditunjuk



Inspektur Tambang



Pemasaran



Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Operasi



Pengelolaan Lingkungan Hidup, Reklamasi dan Pascatambang Penguasaan, Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Pertambangan



PP 55 tahun 2010



Kegiatan lain Jumlah, Jenis Dan Mutu Hasil Usaha Pertambangan



Pemanfaatan Barang, Jasa, Teknologi, dan Kemampuan Rekayasa Serta Rancang Bangun Dalam Negeri



9 BAB



BAB I KETENTUAN UMUM



BAB II PELAKSANAAN KAIDAH TEKNIK PERTAMBANGAN YANG BAIK



BAB III PELAKSANAAN TATA KELOLA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA



BAB IV PENGAWASAN PENYELENGGARAAN



PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN



Permen ESDM No 26 Tahun 2018 Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara



BAB V PENGAWASAN TERHADAP KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN



BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF



BAB VII KETENTUAN LAINLAIN



BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN



BAB IX KETENTUAN PENUTUP



Kepmen 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran I



Lampiran II



Pedoman Permohonan,



Pedoman



Pedoman Pelaksanaan



Kepala Teknik Tambang,



Pengelolaan Teknis



Keselamatan



Penanggung Jawab Teknik dan



Pertambangan



Evaluasi dan/atau Pengesahan



Lingkungan, Kepala Tambang Bawah Tanah, Pengawas



Lampiran III



Pertambangan dan



Lampiran IV



Pedoman Penerapan SMKP Minerba



Keselamatan Pengolahan dan/atau



Operasional, Pengawas Teknis,



Pemurnian Minerba



dan/atau Penanggung Jawab Operasional



Lampiran V



Lampiran VI



Lampiran VII



Lampiran VIII



Pedoman Pelaksanaan



Pedoman Pelaksanaan



Pedoman Kaidah



Pengelolaan Lingkungan



Reklamasi dan



Pedoman



Hidup Pertambangan



Pelaksanaan



Teknik Usaha Jasa



Pascatambang serta Pascaoperasi pada



Konservasi Mineral



Kegiatan Usaha



dan Batubara



Minerba



Pertambangan Mineral dan Batubara



Pertambangan dan



Evaluasi Kaidah Teknik Usaha Jasa Pertambangan



Kewajiban Penerapan untuk IUP



Pasal 3 ayat (1) Pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi



dalam



setiap



tahapan



pertambangan yang baik.



kegiatan



Usaha



Pertambangan



wajib melaksanakan Kaidah



Kewajiban Penerapan untuk IUP Olah Murni



Pasal 4 ayat (1)



Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian dalam kegiatan



Pengolahan dan/atau Pemurnian wajib melaksanakan Kaidah pertambangan yang baik.



Kewajiban Penerapan untuk IUJP Pasal 5



(1) Pemegang IUJP wajib melaksanakan kaidah pertambangan yang baik sesuai dengan bidang usahanya



(2) Kaidah Pertambangan yang baik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Kaidah teknik usaha jasa pertambangan yang baik, dan b. Tata Kelola Pengusahaan Jasa Pertambangan



RESUME ASPEK PELAKSANAAN PENERAPAN KAIDAH TEKNIK PERTAMBANGAN YANG BAIK IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Ekplorasi dan IUPK Operasi Produksi



Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian



1. teknis pertambangan; 2. konservasi sumber daya Mineral dan Batubara; 3. keselamatan dan kesehatan kerja Pertambangan; 4. keselamatan operasi Pertambangan; 5. pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang serta pascaoperasi; dan 6. pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan



1. teknis kegiatan Pengolahan 1. upaya pengelolaan lingkungan dan/atau Pemurnian; hidup, keselamatan 2. keselamatan Pengolahan pertambangan, konservasi dan/atau Pemurnian; Mineral dan Batubara, dan teknis 3. pengelolaan lingkungan hidup pertambangan sesuai dengan dan pascaoperasi; dan bidang usahanya; dan 4. konservasi Mineral dan Batubara 2. kewajiban untuk mengangkat penanggung jawab operasional sebagai pemimpin tertinggi di lapangan.



IUJP



BAB II BAGIAN KESATU UMUM Dalam



pelaksanaan



kaidah



teknik



Dalam



hal



pemegang



pertambangan yang baik, Pemegang



Operasi



Produksi



IUP wajib



Operasi



Produksi







Mengangkat KTT sebagai pemimpin



Penambangan dengan metode



tertinggi



Penambangan







di



lapangan



untuk



atau



IUP Dalam pelaksanaan kaidah teknik IUPK



melakukan



bawah



tanah,



mendapatkan pengesahan dari KaIT



Pemegang IUP Operasi Produksi



Memiliki



atau



tenaga



teknis



IUPK



Operasi



pertambangan yang berkompeten



wajib



sesuai



Tambang Bawah Tanah (KTBT)



dengan



perundang-undangan (Pasal 7 ayat 1)



ketentuan



menunjuk



Produksi Kepala



pengolahan dan./atau pemurnian, Pemegang IUP OPK Pengolahan dan/atau Pemurnian wajib • Mengangkat PTL sebagai pemimpin tertinggi di lapangan untuk mendapatkan pengesahan dari KaIT • Memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan perundangundangan



untuk mendapatkan pengesahan (Pasal 8 ayat 1) dari KaIT



IUJP wajib Mengangkat PJO



PJO dan Tenaga teknis harus



Memiliki tenaga teknis yang



memiliki kompetensi teknis



kompeten sesuai ketentuan



Sesuai bidang usaha IUJP



peraturan per-UU-an



USAHA JASA? PASAL 9



RESUME PEMIMPIN TERTINGGI DI LAPANGAN PENERAPAN KAIDAH TEKNIK PERTAMBANGAN YANG BAIK IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Ekplorasi dan IUPK Operasi Produksi



Kepala Teknik Tambang (KTT)



Pemegang IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang melakukan penambangan bawah tanah



Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian



IUJP



Kepala Tambang Bawah Tanah Penanggung Jawab Teknik Penanggung Jawab (KTBT) yang bertanggung dan Lingkungan (PTL) Operasional lapangan jawab kepada KTT



Mendapat Pengesahan dari Mendapat Pengesahan dari Mendapat Pengesahan Kepala Inspektur Tambang Kepala Inspektur Tambang dari Kepala Inspektur Mendapat Pengesahan (KaIT) (KaIT) Tambang (KaIT) dari Kepala Teknik Tambang (KTT)



“Komitmen dari para Kepala Teknik Tambang atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan, beserta para Penanggung Jawab Operasional tidak lepas juga dari peran Pemerintah, yang dalam hal ini adalah peran pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah sesuai dengan kewenangannya” www.slideproject.com



15



“Prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam mengembangkan strategi sebagai upaya menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik”



www.slideproject.com



16



Terima Kasih &



Follow Kami



17