Tugas Kelompok 3 Makalah Isu Kontemporer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 PENDAHULUAN Isu sendiri memiliki arti masalah yang dikedepankan atau topik yang sedang hangat diperbincangkan, beritanya masih menjadi hilir yang tak asing dikalangan masyarakat. Sedangkan kontemporer itu sendiri memiliki arti kekinian, sesuatu yang terjadi sekarang atau sesuatu yang menjadi trend pada masa sekarang. Dari definisi diatas kita bisa menyimpulkan bahwa isu-isu kontemporer adalah suatu pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang atau menjadi trending topik pada saat ini jadi solusi penyelesaian nya harus sesuai dengan masa sekarang yaitu masa modern. Berkembangnya isu-isu kontemporer dikarenakan banyaknya masalah-masalah baru yang muncul dikarenakan berkembangnya tekhnologi yang tak disertai dengan kesiapan orang yang mengalaminya. Sehingga mau tidak mau orang-orang jaman sekarang terbawa arus karena kurangnya kesiapan dalam menerima tekhnologi yg baru contohnya android yang semakin berkembang pada saat ini bukan hanya berdampak baik tapi juga mempunyai dampak buruk bula yaitu rata-rata masyarakat mulai menjadi pecandu android sehingga mereka sangat bergantung kepada android tersebut dan menimbulkan kurangnya usaha untuk mencapai karena terlalu dimanjakan oleh segala kemudahan yg ditawarkan android. II. RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud dengan isu kontemporer strategis? 2. Apa saja yang termasuk isu-isu kontemporer strategis? 3. Apa yang di maksud teknik tapisan isu dan teknik analisis isu



BAB III PEMBAHASAN A. Isu Kontemporer Strategis Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global. Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Bahaya narkoba merupakan salah satu isu lainnya yang mengancam kehidupan bangsa. Berdasarkan penjelasan di atas, perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, pandemic covid 19 dan paham radikalisme/ terorisme.



B. Macam Isu-isu Kontemporer Strategis 1. Korupsi Korupsi atau rasuah (bahasa



Latin: corruptio dari



kata



kerja corrumpere yang



bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan



kepada



mereka



untuk



mendapatkan



keuntungan



sepihak [1]



Pengertian korupsi Menurut UU No. 20 Tahun 2001 adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara. Jenis- jenis korupsi  Korupsi Uang Negara  Korupsi Suap Menyuap  Korupsi Tindakan Pemerasan  Korupsi Penggelapan Jabatan  Korupsi Gratifikasi  Korupsi Benturan Kepentingan dalam Pengadaan



2.



Narkoba  Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. a. Narkotika Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah



bahan



yang



berasal



dari



3



jenis



tanaman Papaper



Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:  Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu  Codein atau Kodein  Methadone (MTD)  LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs  PC  mescalin  barbiturat  Demerol atau Petidin atau Pethidina  Dektropropoksiven  Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian) b. Psikotropika Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:  Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines  Demerol  Speed  Angel Dust  Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)  Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum



 Megadon  Nipam Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, di mana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice c. Zat adiktif 



Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:  Alkohol  Nikotin  Kafeina  Zat Desainer 3. Pandemi COVID-19  Pandemi



Covid



19



adalah



peristiwa



menyebarnya Penyakit



koronavirus



2019 (Bahasa Inggris: Coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) di seluruh dunia untuk semua Negara. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARSCoV-2.[2] Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. a. Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui 



percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk.







bersin dan pernapasan normal.







menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang.







 Penyakit COVID-19 paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala,



Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dari dua hingga empat belas hari. b. Gejala umum di antaranya  



demam,







batuk, dan







sesak napas.



Gejala yang dilaporkan termasuk demam pada 90% kasus, kelelahan dan batuk kering pada 80% kasus, dan sesak napas 20%, dengan gangguan pernapasan 15%.Sinar-X pada dada menunjukkan tanda-tanda di kedua paru-paru. Tanda-tanda vital umumnya stabil pada saat masuknya mereka yang dirawat di rumah sakit. Tes darah biasanya menunjukkan jumlah sel darah putih yang rendah (leukopenia dan limfositopenia) c.



Komplikasi  Komplikasi yang biasa timbul yaitu pneumonia dan penyakit pernapasan akut berat.. Pengobatan primer yang diberikan berupa terapi simtomatik dan suportif. Langkahlangkah pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak dari orang lain, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi. Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara, serta penutupan fasilitas.



Pandemi COVID-19



Peta kasus terkonfirmasi per kapita hingga 30 April 2021   2,000+ kasus terkonfirmasi per juta penduduk   500–2,000



kasus



terkonfirmasi



per



juta



per



juta



penduduk   200–500



kasus



terkonfirmasi



penduduk   50–200 kasus terkonfirmasi per juta penduduk   >0–50 kasus terkonfirmasi per juta penduduk   Tidak ada kasus terkonfirmasi atau tidak ada data 4. RADIKALISME



Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekrasan. Radikalisme di Indonesia ada tiga macam. Pertama radikal secara keyakinan, yang kerjaannya mengkafirkan semua orang. Semua (dituduh) kafir, semua (dianggap) masuk neraka kecuali kelompok dia," tutur Haidar dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Kamis (14/11). Radikalisme jenis kedua adalah secara tindakan. Dalam jenis tersebut, Haidar mencontohkan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ketiga radikal dalam bentuk politik. Ini kelompok yang ingin mengganti ideologi negara yang sah, Pancasila, dengan ideologi khilafah.



C. Teknik Analisis Isu 1.



Teknik Tapisan Isu Teknik tapisan dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria; 



Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat.



 



Kekhalayakan artinya Isu tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Problematik artinya Isu tersebut memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komperehensif.







Kelayakan artinya Isu tersebut masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Alat bantu tapisan lainnya misalnya menggunakan kriteria USG dari mulai sangat USG atau



tidak sangat USG. Urgency: seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti. Seriousness: Seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan. Growth: Seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera. 2.



Teknik Analisis Isu Dari sejumlah isu yang telah dianalisis dengan teknik tapisan, selanjutnya dilakukan analisis secara mendalam isu yang telah memenuhi kriteria AKPK atau USG atau teknik tapisan lainnya dengan menggunakan alat bantu dengan teknik berpikir kritis, misalnya menggunakan system berpikir mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya menerapkan kemampuan berpikir hubungan sebab-akibat untuk menggambarkan akar permasalahan, aktor dan peran aktor, dan alternatif pemecahan isu yang akan diusulkan. Beberapa alat bantu menganalisis isu disajikan sebagai berikut: 1) Mind Mapping, Mind mapping merupakan cara mencatat yang mengakomodir cara kerja otak secara natural.



2) Fishbone Diagram Mirip dengan mind mapping, pendekatan fishbone diagram juga berupaya memahami persoalan dengan memetakan isu berdasarkan cabang-cabang terkait. 3) Analisis SWOT Analisis SWOT adalah suatu metoda analisis yang digunakan untuk menentukan dan mengevaluasi, mengklarifikasi dan memvalidasi perencanaan yang telah disusun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. 4) Analisis Kesenjangan atau Gap Analysis Gap Analysis adalah perbandingan kinerja aktual dengan kinerja potensial atau yang diharapkan.



BAB VI PENUTUP Cara kita menyikapi perubahan adalah hal yang menjadi faktor pembeda yang akan menentukan seberapa dekat kita dengan perubahan tersebut, baik pada perubahan lingkungan individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Dengan memahami penjelasan tersebut, maka yang perlu menjadi fokus perhatian adalah mulai membenahi diri dengan segala kemampuan, kemudian mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki dengan memperhatikan modal insani (manusia) yang merupakan suatu bentuk modal (modal intelektual, emosional, sosial, ketabahan, etika/moral, dan modal kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani) yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan, kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Terdapat beberapa isu-isu strategis kontemporer yang telah menyita ruang publik harus dipahami dan diwaspadai serta menunjukan sikap perlawanan terhadap isu-isu tersebut. Isu-isu strategis kontemporer yang dimaksud yaitu: korupsi, narkoba, yang terbaru yaitu pandemic covid 19 dan radikalisme . Strategi bersikap yang harus ditunjukan adalah dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi/komprehensif. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang



REFERENSI



referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19



Referensi https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba file:///C:/Users/User/Downloads/02_Analisis_Isu_Kontemporer_-_latsarkotajpr.pdf