Tugas Pengurus Ibi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKATAN BIDAN INDONESIA PENGURUS RANTING RSUP Dr TADJUDDIN CHALD MAKASSSAR Sekretariat JL Pajjaiyang /Paccerakkang no 67, Biring Kanaya Makassar PENGURUS RANTING A. PENGERTIAN Pengurus ranting IBI adalah kepenguruan tingkat kecamatan, unit pelayanan kesehatan atau institusi pendidikan kebidanan B. TUGAS DAN KEWAJIBAN PENGURUS RANTING 1. Melaksanakan kegiatan yang merupakan tugas ranting sesuai dengan AD dan ART 2. Menyelenggarakan musyawarah dan rapat ranting 3. Melakukan pembinaan anggota ranting 4. Menghadiri musyawarah cabang 5. Membina dan mengembangkan hubungan kerjsama dengan pemerintah setempat , masyarakat dan lembaga terkait 6. Menyelenggarakan administrasi dan dokumentasi untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, melengkapi data organisasi serta membuat laporan 7. Melaporkan semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan pengurus cabang secara periodic 8. Meningkatkan pengetahuan dan mutu pelayanan bidan melalui pelatihan/pendidikan berkelanjutan , pendistribusian majaa bidan , buku pedoman prosedur tetap dan buku buku lain 9. Berkewajiban mencari dana yang tidak mengikat untuk kelancaran organisasi 10. Dalam melaksanakan tugasnya pengurus ranting bertanggung jawab kepada musyawarah ranting dan pengurus cabang C. URAIAN TUGAS 1. Ketua Ranting a. Memimpin organisasi sesuai dengan AD dan ART serta kebijakn yang ditentukan oleh Pengurus Pusat dan pengurus daerah melalui pengurus cabang b. Menentukan kebijakan umum , mengarahkan ,membina dan mengevaluasi seluruh program kerja c. Bertanggung jawab penuh atas kegiatan ke luar dan ke dalam organnisasi d. Menyeleggarakan musyawarah ranting dan rapat-rapat ranting



IKATAN BIDAN INDONESIA PENGURUS RANTING RSUP Dr TADJUDDIN CHALD MAKASSSAR Sekretariat JL Pajjaiyang /Paccerakkang no 67, Biring Kanaya Makassar 2. Sekretaris a. Mewakili ketua apabila berhalangan berdasarkan pelimpahan wewenang dari ketua b. Mengkoordinir kegiatan sekretariat dan kegiatan umum c. Bekerjasama dengan pengurus lainnya untuk kelancaran dan keberhasilan program IBI 3. Bendahara a. Mewakili ketua apabila berhalangan berdasarkan pelimpahan wewenang dari Ketua b. Bertaggung jawab atas pegelolahan keuangan organisasi sesuai ketetapan dan kebijakan organisasi c. Mencari dana untuk dinamika dan keberlangsungan organisasi d. Bekerja sanan dengan pengurus linnya untuk kelancaran dan keberhasilan program IBI