Tugas - Resume Iqbal - Modul - 1, 2, Dan 3 - Pembelajara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MANDIRI MODUL 1, 2, DAN 3 PEMBELAJARAN PKn di SD Tutor : Evi Susilawati, S.Pd, M.Pd.



O L E H



IQBAL TAWAKKAL



856030151



PGSD S1 UNIVERSITAS TERBUKA BINJAI 2020 PETA KONSEP



M O D U L 1 HAKIKAT, FUNGSI DAN TUJUAN PKN DI SD



HAKIKAT, FUNGSI DAN TUJUAN PKN DI SD



KEGIATAN BELAJAR 1 Hakikat, Fungsi dan Tujuan PKn di SD



1. Hakikat Pendidikan PKn 2. Fungsi dan Tujuan PKn



KEGIATAN BELAJAR 2 Ruang Lingkup PKn di SD



Struktur Kurikulum SD/Mi Tuntutan Pedagogis



KEGIATAN BELAJAR 3 Tuntutan Pedagogis PKn di SD



Arti



PKn Bersifat Multidimensial



RESUME



KEGIATAN BELAJAR 1 Hakikat, Fungsi dan Tujuan PKn di SD



A. Hakikat PKn  Kurikulum 1946, Kurikulum 1957, Kurikulum 1961 : Tidak dikenal mata pelajaran PKn 



Yang ada pada Kurikulum 1946 dan Kurikulum 1957 : Pengetahuan Umum di SD dan Tata Negara di SMP/SMA



 Kurikulum SD tahun 1968 : dikenal mata pelajaran PKN ( Pendidikan Kewargaan  Negara ) mencakup Sejarah Indonesia, Geografi dan Civics  Kurikulum SMP 1968 PKN mencakupmateri Sejarah Indonesia dan Tata Negara  Kurikulum SMA 1968 PKN lebih banyak berisi materi UUD 1945  Kurikulum SPG 1969PKN mencakup Sejarah Indonesia, UUD, Kemasyarakatan dan Hak Asasi Manusia  Beda Kewargaan Negara dan Kewarganegaraan : Kewargaannegara merupakan terjemahan dari “Civics” yang merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan membina dan mengembangkan anak didik agar menjadi warganegara yang baik.



Kewarganegaraan digunaakan dalam perundangan mengenai status formal warga negara dalam suatu negara.



B. Fungsi dan Tujuan PKn Ketentuan perundang-undangan yang mendasari PKn mejadi wahana psikologis-pedagogis adalah sebagai berikut : 1. Pembukaan UUD 1945 dan perubahaaannya, alinea 4 2. UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional Pasal 3, Pasal 4, Pasal 37 ayat (1), Pasal 38 3. Peraturan Pemerintah RI no. 19 tahun 2005 tentang Satndar Pendidikan Nasional Pasal 6 ayat (1), Pasal 6 ayat (4), Pasal 7 ayat (3)







PKn harus berfungsi sebagai wahana kurikuler pengembangan karakter warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab.







Sekolah dikembangkan sebagai wahana sosial kultural untuk membangun kehidupan yang demokratis,



artinya



sekolah



harus



menjadi



wahana



pendidikan



untuk



mempersiapkan



kewarganegaraan yang demokratis melalui pengembangan kecerdasan spiritual, rasional, emosional, dan sosial warganegara baik sebagai aktor sosial maupun sebagai pemimpin pada hari ini dan hari esok.







Paradigma pendidikan demokrasi melalui PKn yang perlu dikembangkan dalam lingkungan sekolah adalah penddikan demokrasi yang bersifat multidimensial atau bersisi jamak.



Sifat multidimensialitasnya itu antara lain terletak pada : 1. pandangannya yang pluralistik-uniter ( bermacam-macam, tetapi tetap menyatu dalam peengertian Bhinneka Tunggal Ika ) 2. sikapnya dalam menempatkan individu, negara dan masyarakat global secara harmonis. 3. tujuannya yang diarahkan pada semua dimensi kecerdasan ( spiritual, rasional, emosional dan sosial ) 4. konteks (setting) yang menghasilkan pengalaman belajarnya yang terbuka, fleksibel, dan bervariasi merujuk kepada dimensi tujuannya.



KEGIATAN BELAJAR 2 Ruang Lingkup PKn di SD Dalam Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dikemukakan bahwa



“ Mata Pelajaran



Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila UUD 1945”, sedangkan tujuannya adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : 1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan 2. Berpatisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta antikorupsi. 3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya 4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan staandar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut : a. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu c. Pembelajaran pada kelas I s.d.III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran. d. Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. e. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 34-38 minggu Berdasarkan Permendiknas No.22 Tahun 2006 Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk pendidikan dasar dan menengah secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut : a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkunan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan NKRI, Partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap NKRI, Keterbukaan dan jaminan keadilan. b. Norma, Hukum dan Peraturan, meliputi tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-perturan Daerah, Noma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.



c. Hak Asas Manusia, meliputi Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan, dan perlindungan HAM. d. Kebutuhan Warga Negara, meliputi hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara e. Konstitusi Negara,



meliputi Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-



konstitusi yag pernh digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi f. Kekuasaan dan Politik, meliputi Pemerintahan Desa dan kecamatan, Pemerintahan Daerah dan otonomi, Pemerintah Pusat, Demokrasi dan sistem politik , Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan , Pers dalam masyarakat demokrasi.



g. Pancasila, meliputi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara , Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. h. Globalisasi, meliputi globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indoesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional dan Mengevaluasi globalisasi. KEGIATAN BELAJAR 3 Tuntutan Pedagogis PKn di SD Tuntunan pedagogis dalam modul ini diartikan sebagai pengalaman belajar yang bagaimana yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan , dalam pengertian ketuntasan penguasaan kompetensi kewarganegaraan yang tersurat dan tersirat dalam lingkup isi dan kompetensi dasar. PKn merupakan mata pelajaran sebagai pendidikan nilai dan moral, alasannya sebagai berikut : 1. Materi PKn adalah konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 1945 beserta dinamika perwujudan alam kehidupan masyarakat negara Indonesia. 2. Sasaran Belajar Akhir



PKn



adalah



perwujudan nilai-nilai tersebut dalam perilaku



nyata kehidupan sehari-hari. 3. Proses pembelajarannya menuntut terlibatnya emosioal, intelektual, dan sosial dari peseta didik dan guru sehingga nilai-nilai itu bukan hanya dipahami ( bersifat kognitif) , tetapi dihayati (bersifat objektif), dan dilaksanakan (bersifat perilaku) Setiap konsep nilai Pancasila yang telah dirummuskan sebagai butir materi PKn pada dasarnya harus memiliki aspek konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral. PKn sebagai pendidikan nilaidan moral kaitannya dengan pendidikan watak, ada catatan sebagai berikut : 1. PKn sebagai mata pelajaran yang memiliki aspek utama sebagai pendidikan nilaidan moral, yang bermuara pada pengembangan watak dan karakter peserta didik.sesuai nilai-nilai dan moral Pancasila 2. Nilai dan moral Pancasila dan UUD 45 dapat dikembangkan dalam diri peeserta didik melalui pengembangan konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral setiap rumusan butir nilai materi PKn. .



MODUL 2 KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL PETA KONSEP



KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL



KEGIATAN BELAJAR 1 Pendekatan PKn Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD



Berpijak Pada Nilai-Nilai : 1) Nilai Keagamaan 2) Nilai Demokrasi yang ber ketuhanan Yang Maha Esa



KEGIATAN BELAJAR 2 Pendidikan Nilai dan Moral dalam Standar Isi PKn di SD



Membentuk Warga Negara yang Melaksanakan Hak dan Kewajiban untuk Menjadi WNI yang Cerdas, Terampil dan Berkarakter sesuai Amanat Pnancasila dan UUD 1945



3) Nilai Sosial Kultural yang



KEGIATAN BELAJAR 3 Hubungan Interaktif Pengembangan Nilai dan Moral dalam PKn di SD



Program dan poses pendidikan yang mengembangkan pikiran, nilai dan sikap.



1. Teori Piaget



Berbhineka Tunggal Ika



2. Teori Kohlberg 1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa 2. Norma Hukum dan Peraturan 3. HAM 4. Kebutuhan Warga Negara 5. Konstitusi Negara 6. Kekuasaan dan Politik 7. Pancasila 8. Globalisasi



RESUME KEGIATAN BELAJAR 1 Pendekatan PKn sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD Herman ( 1972 ) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar , yakni



bahwa”...value is



neither taugh nor cought, it learned”, yang artinya bahwa substansi nilai, tidak semata – mata ditangkap , diinternalisasi , dan dibakukan sebagai bagian melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui proses belajar. Proses pendidikan pada dasarnya merupakan proses pembudayaan atau



enkulturasi



untuk



menghasilkan manusia yang berkeadaban, termasuk didalamnya yang berbudaya. Dalam latar belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongen dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama semakin tergeser oleh film kartun at au sinetron dalam media massa tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional. Dalam Konteks Pendidikan Nasional Indonesia telah ditegaskan dalam Pasal 3 UU Sidikan 20/2003 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkan mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi perserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Es a, berakhlak ulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi, serta bertanggungjawab. Oleh karena itu maka proses pendidikan seyogyanya bukan hanya sebagai proses pendidikan berfikir tetapi pendidikan berwatak seperti nilai dan perilaku. Di lingkungan masyarakat barat sendiri yang secara ekonomi termasuk masyarakat modern terdapat berbagai persoalan



moral yang dirasa perlu mendapat perhatian pendidikan nilai.



itu dirasakan perlunya upaya pendidikan nilai moral



Melihat keadaan seperti



yang dilakukan secara menyeluruh dengan



pertimbangan sebagai berikut : 1. Pendidikan nilai merupakan suatu kebutuhan sosiokulturai yang jelas dan mendesak



bagi



kelangsungan kehidupan yang berkeadaban. 2. Pewarisan nilai antar generasi dan dalam satu generasi merupakan wahana sosiopsikologis dan selalu menjadi tugas dari proses peradaban. 3.



Peranan sekolah sebaagai wahana psikopedagogis dan sosiopedagogik yang berfungsi sebagai pendidik moral menjadi semakin penting, pada saat dimana hanya sebagian kecil anak yang mendapat pendidikan moral dari orang tuanya dan peranan lembaga keagamaan semakin kecil.



4.



Dalam setiap masyarakat sebagai terdapat landasan etika umum, yang



bersifat universal



melintasi batas ruang dan waktu, sekalipun dalam masyarakat pluralistik yang mengandung banyak potensi terjadinya konflik nilai. 5. Demokrasi mempunyai kebutuhan khusus akan pendidikan moral karena inti dari demokrasi adalah pemerintahan yang berakar dari rakyat dilakukan oleh wakil pembawa amanah rakyat, dan mengusung komitmen mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.



6. Pertanyaan yang selalu dihadapi baik individu maupun masyarakat adalah pertanyaan moral. 7. Terdapat dukungan yang mendasar dan luas bagi pendidikan nilai sekolah. 8. Komitmen yang kuat terhadap pendidikan moral sangatlah esensial untuk menarik dan membina guru-guru yang berkeadaban dan profesional. 9. Pendidikan nilai adalah pekerjaan yang dapat dan harus



dilakukan sebagai suatu keniscayaan



kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat global. Dilihat dari substansi dan prosesnya , menurut Lickona ( 1992 : 53-63 ) yang perlu dikembangkan dalam rangka pendidikan nilai tersebut adalah nilai karakter yang baik ( good character ) yang di dalamnya mengandung tiga dimensi nilai moral yaitu dimensi wawasan moral, dimensi wawasan nilai moral, dimensi perasaan moral dan dimensi perilaku moral. Pendidikan nilai moral secara formal – kurikuler terdapat dalam mata pelajaran PPKn (Kurikulum 1994) atau PKn (UU RI No.20 Thn.2003) dan Pendidikan Agama dan Bahasa. Pkn mengandung unsur pokok sebagai pendidikan nilai moral-sosial/etis, Pend.Agama mengandung nilai religius, dan Bahasa mengandung nilai estetis dan etis. Dari kajian dan bahasan terhadap konsep , isi dan strategi pendidikan nilai di dunia Barat yang lebih cenderung bersifat bersifat sekuler dan berpijak serta bermuara pada pengembangan moral kognitif , kiranya terdapat beberapa hal yang dapat bisa diaptasikan bagi kepentingan pendidikan nilai di Indonesia dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : Secara konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang Theistis atau demokrasi yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai – nilai keagamaan , nilai – nilai demokrasi



yang ber Bhinneka Tunggal Ika . Dalam konteks



itu maka teori perkembangan moral dari Piaget dan Kohlberg yang dapat diadaptasikan adalah terhadap nilai moral sosial- kultural selain nilai yang berkenaan atau boleh dirasionalkan. Konsep



pendidikan nilai moral Piaget yang menitikberatkan pada



pengembangan kemampuan



mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasikan dalam pendidikan



nilai di Indonesia



dalam konteks demokrasi konstitusional



Indonesia dan konteks sosial-



kultural masyarakat Indonesia yang ber Bhinneka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama. Konsepsi pendidikan nilai moral Kholberg yang menitikberatkan pada penalaran moral melal ui pendekatan klarifikasi nilai yang memberikan kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain aqidah sesuai dengan keyakinan masing-masing . Sedangkan Kohlberg



secara konseptual



dapat



teori



digunakan



tingkatan dan sebagai salah



tahapan perkembangan moral satu landasan bagi



pengembangan



paradigma penelitian perkembangan moral bagi orang Indonesia. Kerangka konseptual komponen Good Character dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan moral, perasaan moral , dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan ke dalam masing-masing dimensi itu aspek



nilai yang berkenaan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral , perasaan mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral. KEGIATAN BELAJAR 2 Pendidikan Nilai dan Moral dalam Standar Isi PKn di SD Muatan isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamankan oleh Pancasila dan UUD 1945. Secara umum PKn diSD bertujuan untuk mengembangkan kemampuan: 1. Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. 2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan



bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.



3. Berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter 4.



masyarakat Indoensia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;



Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam persatuan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Struktur kurikulum di SD meliputi susbtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang



pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Pendidikan Kewarganegaraan untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 secara umum meliputi substansi kurikuler yang didalamnya mengandung nilai dan moral sebagai beriku : 1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi; Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta Lingkungan, kebanggaan, sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara, Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan. 2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi; Tata tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib disekolah, norma yang berlaku dimasyarakat, Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam dalam kehidupan berbangsa, sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional. 3. Hak asasi manusia meliputi; hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional Ham, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. 4. Kebutuhan warga negara meliputi; hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi kedudukan warga negara,.



5. Konstitusi Negara meliputi; Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi - konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan agar negara dengan konstitusi. 6. Kekuasaan dan Politik meliputi; Pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan pers dalam masyarakat demokrasi. 7. Pancasila meliputi; kedudukan Pancasila sebagai dasaar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharihari Pancasila sebagai ideologi terbuka. 8.



Globalisasi meliputi; globalisasi di lingkungannya, poloitik luar negeri Indonesia di era globalisasi dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globaalisasi.



KEGIATAN BELAJAR 3 Hubungan Interaktif Pengembangan Nilai dan Moral dalam PKn di SD Konsep “values eduation, moral education, education for vitues” sebagai program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran, juga mengembangkan nilai dan sikap. Lickona (1992:6-7) “pendidikan moral merupakan aspek yang esensial bagi pekembangan dan berhasilnya kehidupan demokrasi” Yakni: Menghormati hak orang lain Mematuhi hukum yang belaku, Partisipasi dalam kehidupan masyarakat dan Peduli terhadap perlunya kebaikan bagi umat Secara teoritik nilai dan moral berkembang secara psikologis dalam diri individu mengikuti perkembangan usia dan konteks social. Piaget merumuskan perkembangan kesadaran dan pelaksanaan aturan yang dibagi menjadi dua domain yaitu sebagai berikut : 1. Tahapan Domain Kesadaran Mengenai Aturan Terdiri dari usia, 0-2 tahun, aturan dirasakan sebagai susatu hal yang bersifa tidak memaksa, usia 2-8 tahun, aturan disikapi dengan hal yang bersifat sacral dan diterima tanpa pemikira n, usia 8-12 tahun aturan diterima sebagai hasil kesepakatan. 2. Tahapan Domain Pelaksanaan Aturan Terdiri dari usia, 0-2 tahun, aturan dilakukan sebagai susatu hal yang bersifa monorik saja, usia 2-6 tahun, aturan dilakukan sebagai perilaku yang lebih berorientasi diri sendiri, usia 6-10 tahun diterima sebagai hasil kesepakatan. Piaget menyimpulkan bahwa pendidikan sekolah seyogyanya menitik beratkan pada pengembangan kemampuan mengambil keputusan (decision making skills) dan memecahkan masalah (problem solving) dan membina pengembangan moral yang dilakukan dengan cara menutut peserta didik untuk mengembangkan aturan berdasarkan keadilan (fairness).



Sedangkan Koherlberg merumuskan adanya tiga tingkat / level yang terdiri atas enam tahap/stage yaitu sebagai berikut : 1. Tingkat I : Prakonvensional (Preconventional) a. Tahap 1, Orientasi hukuman dan kepatuhan. b. Tahap 2, Orientasi instrumental nisbi. 2. Tingkat II : Konvensioanal (Conventional) a. Tahap 3, Orientasi kesepakatan timbal balik. b. Tahap 4, Orientasi hokum dan ketertiban. 3. Tingkat III : Poskonvensional (Postconventional) a. Tahap 5, Orientasi kontrak social lagalistik b. Tahap 6, Orientasi prinsip etika universal Dengan kata lain pendekatan pendidikan nilai yang ditawarkan Kohlberg sama dengan yang ditawarkan Piaget dalam hal fokusnya terhadap perilaku moral yang dilandasi oleh penalaran moral, namun berbeda dalam hal titik berat pembelaarannya dimana Piaget menitikberatkan pada pengembangan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah, sedangkan Kohlberg menitikberatkan pada pemilihan nilai yang dipegang terkait dengan alternative pemecahan terhadap suatu dilemma moral melalui proses klarifikasi bernalar.



MODUL 3 KETERKAITAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DENGAN IPS DAN MATA PELAJARAN LAINNYA PETA KONSEP



KETERKAITAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DENGAN IPS DAN MATA PELAJARAN LAINNYA



KEGIATAN BELAJAR 1 Gambaran umum dan karakteristik pendidikan kewarganegaraan serta mata pelajaran IPS dan mata pelajaran lainnya di SD



KEGIATAN BELAJAR 2 Keterkaitan pendidikan kewarganegaraan dengan IPS



KEGIATAN BELAJAR 3 Hubungan bidang studipendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya



RESUME Kegiatan Belajar 1



A. Gambaran Umum, Hakikat, dan Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan 1.



Latar Belakang Sejak diberlakukannya kurikulum sekolah tahun 1975, Pendidikan menjadi mata kuliah yang berdiri sendiri



yang tujuaan umumnya adalah membentuk warga negara yang baik. Kemudian dalam perkembangannya. Kemudian



dalam



perkembangannya



menjadi



PMP



(Pendidikan



Moral Pancasila) yang sekarang



dikenal dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) didasarkan UU RI no 2 tahun 1989. PKn merupakan mata pelajaran yang sangat cepat perubahannya dikarenakan PKn rentan terhadap perubahan politik. Namun secara umum isi (hafalan), pendekatan (politis dan kekuasaan), dan penyampaiannya (satu arah/verbal) tidak banyak berubah. 2.



Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan



Di antara tujuan PKn adalah untuk mengembangkan kemampuan- kemampuan sebagai berikut: a.



Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif terhadap isu kewarganegaraan



b.



Aktif, bertanggungjawab, dan cerdas dalam tindakan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara



c.



Berkembang secara positif dan demokratis.



d.



Berinteraksi dengan negara lain dengan memanfaatkan IPTEKB. Hakikat dan Karakteristik Bidang



Studi Pendidikan



B. Hakikat Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan



Hakikat Pendidikan kewarganegaraan adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga nega



Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasai Pancasila UUD 1945. Oleh karena itu Bidang studi Pendidikan kewargenegaraan diajarkan kepada mahasiswa agar kelak nanti ketika menjadi guru dan mengajarkannya ke siswa SD, diharapkan agar siswa tersebut bukan hanya mengetahui dan menghayati tentang nilainilai moral Pancasila, namun dapat mengamalkan pengetahuan, sikap, dan perilaku tersebut sesuai dengan tingkat kematangan siswa SD. 2.



Karakterististik Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menuntut lahirnya warga negara dan



warga masyarakat yang Pancasila, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mengetahui hak dan kewajibannya, menyadari melaksanakan



kewajiban-kewajibannya



yang



didasari oleh



pentingnya ksadaran



dan



tanggungjawabnya sebagai warga negara, tidak mencemari air dan tidak merusak lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan landasan konsep yang mendasari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan insan



sosial



politik yang terorganisasi dengan tujuan agar manusia Indonesia memiliki kemauan dan kemampuan untuk: a.



Sadar dan patuh terhadap hukum (melek hukum)



b.



Sadar dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



(melek politik) c.



Memahami dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional d.



Cinta bangsa dan tanah air. Karakteristik Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yaitu sebagai suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan dapat diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui a.



Civic intelligence atau kecerdasan dan daya nalar warga.



b.



Civic responsibility atau kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara



c.



Civic participation atau kemampuan berpatisipasi baik indiividu, maupun sosial,



Ada 3 kompetensi yang hendak diwujudkan melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan a.



Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan



Tentang pemerintahan, konstitusi, dan hubungan luar negeri b.



Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan



Tentang sikap dan pemecahan masalah c.



Kompetensi untuk menguasai karakter kewarganegaraan



Tentang penerapan nilai budi pekerti, demokrasi, ham, dan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. C. Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum S1 PGSD 3.



Pendidikan kewarganegaraan sebagai mata pelajaran SD Landasan konsep yang mendasari pendidikan Kewarganegaran yaitu manusia adalah



mahkluk ciptaan Tuhan dan sebagai insan sosial dan politik yang terorganisasi melahirkan fungsi dan peran serta tujuan pendidikan Kewarganegaraan. Berdasarkan landasan konsep PKn tersebut, maka fungsi serta tujuan PKn secara umum adalah: a.



Sebagai Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945



Dalam hal ini siswa diajarkan tentang nilai moral yang diperlukan seorang warga negara dalam kehidupan sebagai warga negara dan warga masyarakat. b.



Sebagai Pendidikan Politik



Siswa diajarkan bagaimana seharusnya mereka berpartisipasi dan berpikir positif terhadap pembangunan nasional. Selain itu siswa diharapkan memiliki berpikir kreatif, dan inovatif terhadap berbagai



kemampuan



permasalahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya serta memeiliki rasa tanggung jawab, menghormati, dan menghargai aparat pemerintah. c.



Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan



Siswa diharapkan bisa mengerti dan memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, dan bernegara, d. Sebagai Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan



Siswa diharapkan melek terhadap hukum, yaitu sadar bahwa setiap tindakannya ada hukum dan peraturan yang mengaturnya.



RESUME Kegiatan Belajar 2 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS A. Keterkaitan Antara Pendidikan Kewarganegaraan dan IPS serta Bagaimana Keterkaitan itu Terjadi PKn dan IPS secara historis memiliki keterkaitan yang kuat. Bidang studi PKn menurut Kurikulum tahun 1994 diberi nama bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan adalah bagian dari bidang studi IPS. Bidang studi PKn pengajarannya erat kaitannya dengan Pancasila dan UUD 1945 dan hal-hal yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Adapun disiplin Geografi, Ekonomi, dan Sejarah menjadi bidang studi IPS. B. Konsep Pembelajaran Terpadu Konsep pembelajaran terpadu dikenal dalam bentuk sederhana pada kurikulum 1968 disebut dengan pendekatan korelasi. Pendekatan korelasi yaitu menghubungkan dua atau lebih mata pelajaran saat menjelaskan suatu mata pelajaran. Misalnya saat menjelaskan konsep geografi, maka pada saat itu pula penjelasan konsep geografi tersebut dihubungkan.dengan konsep mata pelajaran lainnya, misalnya dihubungkan dengan wilayah kekuasaan dan lokasi ketika perang Diponegoro. Tujuan dari pendekatan ini tidak lain adalah agar pengajaran yang disampaikan dapat lebih menarik bagi siswa menumbuhkan kreativitas mengajar guru, bahkan dapat menumbuhkan kerjasama antar siswa, juga antara guru dengan siswa, agar kegiatan lebih utuh dan terasa lebih nyata dan konkret.



Ada beberapa karakteristik dari pembelajaran terpadu: 1.



Berpusat pada anak



2.



Memberikan pengalaman langsung kepada anak



3.



Pemisahan antara bidang studi tidak begitu jelas.



4.



Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi dalam satu pembelajaran



5.



Bersifat luwes



6.



Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan anak Ada beberapa kelebihan dari pembelajaran terpadu:



1. Pengalaman dan kegiatan belajar anak akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan anak 2. Kegiatan yang dipilih lebih bermakna buat anak 3. Menumbuhkembangkan keterampilan anak 4. Meningkatkan keterampilan sosial anak. 5. Membahas permasalahan kekinian yang sering ditemui anak. Oleh karena itu, guru diharapkan lebih professional yakni mampu dalam memadukan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam sebuah pembelajaran, juga lebih kreatif dalam menampilkan konsep yang akan diajarkan. C. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pendidikan Terpadu Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya sudah menerapkan pembelajaran terpadu, karena dilihat dari historisnya yang memiliki hubungan dengan bidang studi IPS. Ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan pembelajaran Terpadu: 1.



Karakterististik anak sd



2.



Konsep disiplin ilmu



3.



Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator



4.



Lingkungan Belajar Anak



RESUME Kegiatan Belajar 3 Hubungan Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan dengan Mata Pelajaran lainnya Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan selain dapat dihubungkan dengan mata pelajaran IPS, dapat juga dihubungan dengan bidang studi lainnya seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Kesenian. Agar dapat terhubung, maka guru dapat menerapkan dengan menggunakan berbagai model pembelajaran seperti model connected, web, dan integrated. Untuk model connectedbiasanya digunakan hanya yang berkaitan dengan mata pelajaran itu sendiri (hubunganintra). Sedangkan web dan integrated dapat digunakan untuk menghubungkan berbagai beberapa mata pelajaran dalam 1 kegiatan pembelajaran. Model Connected



Menghubungkan konsep antara pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan Daerah dan Kabupaten, dengan Pemerintahan Provinsi. Ketiganya berada di pembahasan yang berbeda, namun dapat digabungkan dalam satu konsep pembahasan. Model Connected mengharuskan guru mempelajari konsep- konsep dari berbagai pembahasan/materi dari matapelajaran tertentu sehingga bias menghubungkan dalam satu kegiatan pembelajaran. Webbed Model Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran jaring laba-laba sebagai berikut : 1.



Guru menyiapkan tema utama dan sub-tema yang telah dipilih dari beberapa standar kompetensi lintas mata pelajaran/ bidang Studi.



2.



Mengidentifikasi indikator pada setiap kompetensi bidang pengembangan melalui tema dan sub-tema.



3. Guru menjelaskan tema-tema yang terkait sehingga materinya lebih luas. 4. Guru memilih konsep, kegiatan atau informasi yang bisa mendorong belajar siswa. Contoh:



Dengan menggunakan Tema Lingkungan, dapat menghubungkan berbagai mata pelajaran di antaranya IPA yang membahas Bentuk Energi dan Manfaatnya yang



ada



di sebuah lingkungan,



Bahasa Indonesia yang membahas tentang membuat ringkasan tentang lingkungan, PKn membahastentangtenggang rasa dalam sebuah lingkungan, dan Matematika yang membahas tentang benda-benda di sekitar



yang berbentuk bangun datar. Sehingga memudahkan



anak memahami konsep dari berbagaimata pelajaran dalam sebuah pembelajaran. Masing-masing model punya kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu guru diharapkan bias memilih model yang tepat dalam pembelajarannya disertai dengan membuat inovasi baik itu media pembelajarannya sehingga mampu menggugah motivasi belajar siswa.