Uas Filsafat Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISA BUKU SEJARAH FILSAFAF ISLAM KARYA MAJID FAKHRY



Dibuat Untuk Memenuhi Tugas UAS Mata Kuliah Filsafat Islam



Disusun oleh: Elvira Purnamasari



Dosen Pembimbing: Dr. Murkilim, M.Ag



PROGRAM STUDI FILSAFAT AGAMA



0



PROGRAM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU 2016 ANALISA BUKU SEJARAH FILSAFAF ISLAM KARYA MAJID FAKHRY



A. BIOGRAFI MAJID FAKHRY Majid Fakhry adalah seorang warga Amerika yang lahir pada 6 Januari tahun 1923 di Zerarieh, Lebanon. Dengan latar pendidikan di American University of Beirut dan Edinburgh University. Ia adalah pensiunan Profesor (Professor Emeritus) American University of Beirut, dan sebelumnya merupakan Dosen di SOAS, University of London, Profesor di UCLA, dan Associate Professor of Philosophy, di Georgetown University dan juga pernah menjadi dosen undangan di Princeton, Kuwait dan University of California, Los Angeles. Dalam interpretasi filsafat Islam dia dipengaruhi oleh tren kontemporer dalam filsafat analitis. Karya-karyanya antara lain: Islamic Occasionalism and its Critique by Averroes and Aquinas, London (1958), A History of Islamic Philosophy (1970), New York and London, Arabic Ethical Thought (1978), Ethical Theorities in Islam, London (1991), Ethical Theories in Islam (1991), Philosophy, Dogma, and the Impact of Greek Thought in Islam (1994), Islamic Philosophy, Theology, and Mysticism (1997), Averroes: His Life, Work and Influence (2001), Sejarah Filsafat Islam: Sebuah Peta Kronologis (2001),



Al-Farabi: Founder



of



Islamic



1



Neoplatonism



(2002),



Islamic Philosophy: A Beginner's Guide (2009), Etika dalam Islam, Islamic Occasionalism: and Its Critique by Averroes and Aquinas (2013). Majid



Fakhry



banyak



memberikan



konstribusi



dalam



pengembangan kajian filsafat Islam baik di dunia Islam dan di Barat. Ia berusaha mengklarifikasi pandangan yang berkembang di kalangan sarjana barat yang berpendapat bahwasanya filsafat Islam hanya merupakan terjemahan dari filsafat Yunani dan tidak memiliki autentisitas sama sekali. Usaha yang dilakukannya adalah dengan menguraikan ideide dari filosof utama Islam yang membawa perspektif baru ke area pemikiran filsafat. Dan dikarenakan pemahaman sejarahnya yang luas, memungkinkan Majid Fakhry untuk mempresentasikan ide mereka dalam konteks yang sesuai. Banyak buku-bukunya mengenai para filosof Islam yang memberikan konstribusi penting dalam memahami pemikiran para filosof tersebut dan ia memasukkan kriteria yang ketat secara singkat, padat dan akurat pada lapangan yang sampai saat itu kadang-kadang memiliki kriteria agak longgar. Karyanya yang paling penting adalah History of Islamic Philosophy (1970), yang merupakan buku yang pertama kali dapat sama-sama menyatukan pemikiran yang sangat beragam di dunia Islam dan menghubungkannya dengan filsafat Yunani di satu sisi dan teologi Islam di sisi lain. Dia telah memberikan konstribusi penting untuk pemahaman banyak aspek filsafat Islam, tapi mungkin yang paling terkonsentrasi adalah dalam bidang etika. Penguasaannya terhadap filsafat Yunani dan teologi Islam telah memungkinkan dia untuk menyajikan ide-ide dari beberapa filsuf etika utama dengan cara yang tidak disadari sebelumnya. Banyak kontribusi pemikirannya dalam konferensi



2



dan jurnal, namun yang paling penting adalah pengaruhnya pada cara mengkaji sejarah filsafat Islam. [(Oliver Leaman) dalam buku



Biographycal



Dictionary



of



Twentieth-Century



Philosophers, London: Routlegde, 1997 halaman 223]



B. TUJUAN PENULISAN BUKU SEJARAH FILSAFAT ISLAM Judul asli buku ini adalah A Short: Introduction of Islamic Philosophy, Theology and Mysticism. Yang kemudian diterjemahkan oleh Zaimul Am dan disunting oleh Musa Kazhim ke dalam bahasa Indonesia menjadi Sejarah Filsafat Islam: Sebuah Peta Kronologis. Tujuan Majid Fakhry menulis buku Sejarah Filsafat Islam ini adalah untuk mengantarkan para pembaca pada filsafat, teologi dan



mistisisme



yang



berkembang



dan



berinteraksi



dalam



konteks sejarah. Melalui pembahasan dalam buku ini Majid Fakhry berusaha menunjukkan hubungan filsafat Islam dengan asal-usul Yunani dan Hellenistiknya kemudian penyebarannya ke Eropa Barat. Hal ini diperlukan untuk membuktikan adanya kesinambungan dan keterkaitan dengan gerakan intelektual besar dalam sejarah dunia, dan letak pentingnya pemikiran yang dikembangkan para filosof Islam sebagai unsur pembentuk kebudayaan dunia. Di dalam bukunya ini, Majid Fakhry akan membahas berbagai konsep filsafat, teologi, tasawuf dan persoalan yang timbul akibat sangkut-paut antara semua itu yang disoroti secara ringkas, tetapi mamadai tanpa aneka uraian dan referensi yang menjemukan. Adapun bila ingin mengetahui lebih jelas mengenai beberapa aliran atau konsep dasar yang disinggung dalam bukunya ini, dapat dibaca pada bukunya yang lain yakni



History of Islamic



Philosophy dan Philosophy Dogma and Impact of Greek Thought in Islam.



3



C. SISTEMATIKA PENULISAN BUKU SEJARAH FILSAFAT ISLAM Sistematika penulisan bab pada buku Sejarah Filsafat Islam karya Majid Fakhry ini sangat berbeda dengan buku-buku filsafat Islam lainnya. Dalam buku ini Fakhry membagi bab dengan mengkategorikan para filosof sesuai dengan pola kronologis pemikiran



umum



setiap



tahapnya.



Yakni



dimulai



dengan



penyebaran Filsafat ke dunia Islam kemudian terlebih dahulu ia menyoroti awal munculnya ilmu Kalam baru merambat pada pemikiran para filosof Islam yang awalnya tidak terlepas dari pola pemikiran filsafat Yunani seperti Plato, Phytagoras dan lainnya dan akhirnya mulai menemukan pemikiran uniknya sendiri yang berkaitan erat dengan mistisisme hingga pemikiran filosof modern dan kontemporer saat ini. Dan dalam menuliskan subbab itu Fakhry membuatnya dalam bentuk prosa yang panjang tanpa membaginya dalam poin-poin lagi termasuk dalam menjelaskan pemikiran filosof Islam. Kemudian pada bagian akhir Fakhry mencantumkan berbagai litratur yang digunakan dalam pembahasan bukunya ini baik sumber dari bahasa Arab maupun Inggris. Untuk lebih jelasnya pembagian babnya tersebut akan dijelaskan secara rinci pada bagian selanjutnya. D. PEMBAHASAN DALAM BUKU SEJARAH FILSAFAT ISLAM BAB 1. Penyebaran Filsafat dan Sains Kuno Pada bab ini Fakhry membaginya menjadi dua subbab yakni (1) Warisan-warisan Yunani dan Suryani, dan (2) Warisan Budaya Persia dan India. Pembagian bab ini dikarenakan akar pemikiran filsafat yang memberikan pengaruh pada filsafat Islam yang masuk melalui penerjemahan buku-buku filsafat adalah dari



4



Yunani, Suryani, Persia dan India. Pembagian ke dalam dua subbab dikarenakan filsafat Yunani dan Suryani berkaitan erat bahkan karya-karya filosof Yunani banyak yang merupakan bahasa Suryani sehingga subbabnya digabungkan sedangkan Persia dan India digabung dikarenakan karena memang tidak banyak penjelasan mengenai pemikiran-pemikiran filsafat yang berasal



dari



wilayah



tersebut



sehingga



tidak



diperlukan



pembahasan satu per satu dari wilayah tersebut. 1. Warisan yang dimaksud di sini adalah warisan pemikiran filsafat para filosof Yunani dan Suryani yang masuk ke dunia Islam melalui penerjemahan buku-buku para tokoh-tokoh filsafat mereka pada Abad ke-8 atas dukungan Pangeran Khalid Ibn Yazid (w. 704 M) dari Dinasti Umayah. Warisan pemikiran filsafat yang sangat menonjol adalah filsafat Neoplatonisme yang dikembangkan oleh Plotinus (w. 270 M) dan muridnya Porphyry (w. 330 M) yang hidup pada zaman Iskandar



agung.



Filsafat



ini



sangat



menarik



perhatian



cendekiawan muslim dikarenakan ia berhasil memadukan semua arus besar filsafat Yunani Klasik, seperti Platonisme, Aristotelianisme,



Pythagoreanisme



dan



Stoisisme



dalam



suatu tesis yang mempesona. Melalui ajaran Plato tentang “Idea”, Plotinus telah memberi warna baru pada filsafat Yunani dengan mamasukkan unsur Mistis yakni penyatuan diri dengan “To Hen (Yang Esa)”, pemikiran ini didapatkan Plotinus akibat pengaruh agama-agama Timur. Beberapa filosof



Islam



yang



banyak



terpengaruh



oleh



filsafat



Neoplatonisme adalah al-Kindi, al-Farabi dan Ibn Sina. 2. Adapun warisan budaya Persia dan India kurang dapat ditemukan sumber rujukannya ataupun pengaruhnya yang jelas pada masa awal perkembangan filsafat Islam. Salah datu rujukan yang didapatkan oleh Fakhry adalah tulisan al-



5



Biruni (w.1048 M), seorang sejarawan dan astronom Muslim terkemuka. Ia menuliskan tentang kepercayaan religius dan filosofis orang-orang India (Hindu) dan dalam tulisannya ini ia juga



menyebutkan



tentang



Abu



al-Abbas



al-Iransyahri,



seorang pakar dokrin-dokrin keagamaan India yang memiliki pengaruh terhadap pemikiran pemikir filosof dan tabib terkemuka Abu Bakr al-Razi (w. 925 M). Sedangkan warisan Persia adalah terbatas pada pengetahuan sastra (dalam buku Kalilah wa Dimnah) dan ajaran-ajaran moral (dalam buku Jawidan Khirad/ Kebijaksaan abadi). Fakhry juga menyebutkan bahwa pengaruh Persia yang paling kuat bersumber dari dokrin Manichaenisme yang merasuki pemikiran para filosof dan politisi Muslim bahkan pula para khalifah. Pada pembahasan dalam bab ini Fakhry lebih terfokus pada pemetaan kronologis perkembangan awal masuknya filsafat ke dalam Islam dan pengaruh pemikiran filsafat yang berkembang di Yunani, Suryani, India dan Persia tanpa memberikan rincian yang panjang lebar. Beliau hanya menyebutkan secara ringkas tokoh-tokoh yang berpengaruh dan karyanya kemudian para filosof Islam yang mengikuti pemikiran mereka. Dalam hal ini beliau juga sama sekali tidak memberikan penjelasan mengenai bagaimana pemikiran filsafat tersebut tetapi hanya disebutkan nama ajaran atau pemikirannya kemudian tokohnya. BAB 2. Konflik-konflik Agama dan Politik pada Awal Era Islam Pada bab ini Fakhry membaginya menjadi tiga subbab yakni (1) Fenomena Politik Abad ke-7, (2) Munculnya Teologi Sistematik [Kalam], dan (3) Lima Prinsip Dasar Mu’tazilah. Pada awal subbabnya Fakhry menjelaskan secara ringkas fenomena



6



politik yang memicu terjadinya perdebatan masalah keimanan oleh beberapa kelompok dan menjadi bibit-bibit aliran kalam selanjutnya dijelaskan aliran-aliran kalam yang berkembang dan sangkut pautnya satu sama lain tanpa memberikan rincian pemikiran kalam mereka, tetapi hanya fokus pada ajarannya yang paling pokok kemudian pada subbab terakhir dibahas mengenai aliran Mu’tazilah dengan cukup panjang. Hal ini mungkin karena aliran ini merupakan aliran yang sangat kukuh mengagungkan peran akal dan juga pernah menjadi mazhab negara yang menjadi sebab peristiwa Mihnah yang sangat terkenal. 1. Penerjemahan



karya-karya



filsafat



sebelumnya



memicu



perkembangan pemikiran filosofis dan teologis di kalangan masyarakat Muslim. Dan menguat pada abad ke-7 yang kemudian diawali dengan konflik kekhalifahan yang terjadi pada masa Ali bin Abi Thalib tumbuhlah bibit-bibit aliran kalam atau teologi di kalangan umat Islam. Kalam ini adalah bentuk autentik keilmuwan Islam dari masuknya pemikiran filsafat yang dipadukan dalam kajian teologi dalam Islam. Dari masalah politik ini muncullah aliran Khawarij yang menentang kekhalifahan Ali dan Syi’ah yang memihak Ali. Hal yang diperdebatkan adalah masalah keimanan dan kekufuran seorang Muslim dan sebagai dampak dari perselisihan ini muncul pula aliran Murji’ah sebagai aliran yang netral dan tidak berpihak dengan dua aliran lain yang berseteru dengan saling mengkafirkan pada saat itu. 2. Perbedaan pemikiran kalam yang mendorongnya menjadi aliran-aliran teologi yang sistematik dan mandiri terilhami oleh Q.S. Ali Imran ayat 5-6 yang menjelaskan bahwa di dalam al-Qur’an selain ayat-ayat Muhkamat juga terdapat ayat-ayat



Mutasyabihat



yang



7



memungkinkan



terjadinya



beragam penafsiran tentangnya. Bahkan di dalam Hadis Nabi pun disebutkan bahwa umat Islam akan terpecah hingga 73 golongan namun hanya satu yang selamat. Aliran-aliran kalam yang berkembang setelah Khawarij, Syiah dan Murjiah adalah



Qadariyah



dan



Jabariyah



yang



muncul



akibat



perdebatan mengenai soal qadar atau swakarsa manusia sebagai



pelaku



yang



bebas



melaksanakan



rencananya.



Dalam hal ini terdapat dugaan bahwa kontraversi mengenai qadar ini adalah karena para penganut kehendak bebas (Qadariyah) telah dipengaruhi oleh filsafat Yunani dan teologi Kristen. Dari aliran ini kemudian muncul pula aliran Mu’tazilah yang salah satu ajarannya yang paling terkenal adalah almanzilah bain al-manzilatain. 3. Aliran Mu’tazilah adalah aliran yang paling mengagungkan peran akal dibanding aliran kalam lainnya sehingga aliran ini menjadi lambang aliran kalam rasional. Aliran Mu’tazilah memiliki lima prinsip dasar, yaitu: a) Keadilan Tuhan, (b) Keesaan Ilahi sehingga aliran ini juga sering disebut sebagai ahl al-adh wa al-tauhid (kelompok pembela Keadilan dan Keesaan Ilahi), (c) Al-manzilah bain al-manzilatain, (d) Siksa dan pahala Tuhan, dan (e) Amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian



didasarkan



mengukuhkan pandangan



Keesaan



keterciptaan



dari



keinginan



mereka



Ilahi,



Mu’tazilah



mengemukakan



al-Qur’an



yang



untuk



mengakibatkan



disebutnya al-Qur’an sebagai makhluk. Paham ini pada masa khalifah Abbasiyah, al-Ma’mun dijadikan sebagai kebijakan resmi negara (mazhab negara) yang menjadi penyebab terjadinya persitiwa Mihnah dan dipenjarakannya Ahmad bin Hanbal yang bersikukuh menolak paham tersebut. Namun, pada



masa



al-Mutawakkil



yakni



generasi



ke-3



setelah



kepemimpinan al-Ma’mun dimana pengaruh Mu’tazilah telah



8



melemah, Ibn Hanbal dibebaskan dan diberi ganti rugi. Setelah itu, ranah pemikiran kalam dikuasai oleh kaum tradisionalis. Dari penjelasan mengenai kalam ini dapat disimpulkan bahwa



meskipun



meminjam



dalil-dalil



al-Qur’an



sebagai



rujukannya, aliran-aliran kalam ini tetap tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan politik pada saat itu. Nampaknya konflik politik tidak hanya memicu awal munculnya pemikiran kalam akan tetapi pada perkembangannya pun aliran-aliran kalam ini selalu berhubungan dengan konflik politik. Hal ini mungkin karena aliran kalam bersifat reaksioner terhadap masalah sosial-politik yang berkembang dalam masyarakat sehingga ia senantiasa tetap terkait dengan gejolak atau konflik politik yang sedang terjadi. BAB 3. Fajar Filsafat Sistematik dan Pemikiran Bebas Abad ke-9 Pada bab ketiga, Fakhry membaginya menjadi tiga subbab yakni (1) al-Kindi, (2) Abu Bakar al-Razi dan (3) Perkembangan Pemikiran Bebas. Pembagian subbab dalam bab ini diawali oleh filosof Islam pertama yakni al-Kindi kemudian al-Razi yang merupakan salah satu filosof yang mendapat kecaman karena kerasionalannya yang berlebihan dalam mengagungkan posisi akal



sehingga



mengklaim



tidak



diperlukannya



Nabi



dan



kemudian ditutup dengan pembahasan perkembangan pemikir bebas



yang



banyak



terpengaruh



oleh



pemikiran



rasional



Mu’tazilah yang sejalan dengan al-Razi. 1. Penulisan filsafat Islam yang sistematis baru dimulai pada abad ke-9 M oleh Abu Yusuf Ya’qub al-Kindi (w. 866 M). AlKindi memiliki 242 karya yang meliputi berbagai macam



9



keilmuwan. Mulai dari masalah metafisika, pembahasan tentang benda-benda langit, psikologi, tema tentang ‘aql hingga hal-ihwal etika. Tulisan al-Kindi



mengenai



filsafat



yang



dapat



ditemukan adalah dalam buku Fi al-Falsafah al-Ula (Tentang Filsafat Pertama). Dalam tulisan ini al-Kindi memuji filsafat sebagai “kriya (shina’ah) manusia yang paling tinggi dan luhur” serta menyampaikan betapa pentingnya filsafat dalam mendampingi agama, karena menurutnya kebenaran yang dicari oleh para filosof tidak ada bedanya dengan kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. Berdasarkan pendapatnya



ini



al-Kindi



menerapkan



filsafat



dalam



menafsirkan al-Qur’an sehingga dia dianggap sebagai pelopor dikembangkannya penafsiran hermeneutik atau dalam Islam lebih dikenal dengan Ta’wil. Di sini al-Kindi juga mengecam orang-orang



picik



yang



menghalangi



manusia



mencari



kebenaran atas nama agama. Sama seperti Plato, al-Kindi juga yang membagi cabang filsafat menjadi fisika (yang terindra/materiil) dan metafasika



(immateriel),



namun



yang



berbeda



ia



juga



menegaskan adanya “ilmu Ilahi” yang tidak bisa diperoleh melalui



upaya



atau



wacana



manusiawi



saja,



tetapi



memerlukan penyucian diri dan rahmat Ilahi. Ilmu ini adalah anugrah Ilahi yang diberikan kepada Nabi berupa wahyu kebenaran yang berada jauh di luar jangkauan nalar manusia. Berkaitan Aristoteles,



dengan al-Kindi



teori



ketuhanannya



mengatakan



bahwa



sama



seperti



Allah



adalah



penyebab bagi semua yang ada (Sebab Utama), dan dalam membuktikan pendapatnya ini al-Kindi mengambil konsep penciptaan dari ketiadaan (creation ex nihilo). Hal ini sangat berbeda dengan Aristoteles maupun Plotinus. Menurutnya



10



mustahil



ada



benda-benda



alam



yang



bersifat



abadi,



semuanya pasti bermula dan tercipta dalam waktu dari ketiadaan (ex nihilo), maka tentunya ia memiliki Pencipta. Setelah itu pembahasan al-Kindi beralih pada bendabenda langit yang dalam pandangannya pasti mempunyai gerakan dan persepsi dan memilki indra pendengaran dan penglihatan.



Benda-benda



langit



ini



juga



memiliki



kemampuan penangkapan (intelligence) atau kemampuan berpikir yang lebih kuat daripada penghuninya (manusia) karena



menurutnya



manusia



merupakan



akibat-akibat



(causal) tindakan benda-benda langit tersebut. Dalam hal ini al-Kindi



mengajukan



lima



premis



yang



mendukung



pendapatnya tersebut. Pandangan al-Kindi mengenai bendabenda langit membuatnya percaya bahwa ilmu astrologi dan ramalan-ramalannya



adalah



benar



dan



mempengaruhi psikologi manusia. Menyambung dari pemikirannya langit,



al-Kindi



membahas



bidang



memang



mengenai psikologi



benda dengan



pembahasan yang cukup kompleks menyangkut masalah jiwa secara



Platonik



dan



Neoplatonik.



Persis



seperti



yang



dikatakan Plato, al-Kindi menjelaskan bahwa begitu jiwa manusia



terlepas



mengetahui pengetahuan



dari



segala yang



dunia



misteri



(fisiknya), sehingga



tersembunyi



maka tidak



darinya.



ia



akan



ada



lagi



Al-Kindi



juga



menganut teori tritunggal Plato yang menyatakan bahwa jiwa terdiri



atas



(1)



rasio



dengan



kebijaksanaan



sebagai



kesempurnaannya, (2) marah dengan keberanian sebagai kesempurnaannya,



dan (3) syahwat dengan pengendalian



diri sebagai kesempurnaannya. Terakhir dalam risalah yang berjudul Maqalah fi al-Aql (Pembahasan tentang Akal) yang banyak menjadi sumber



11



inspirasi bagi karya al-Farabi, Ibn Rusyd, dan filosof lainnya. Al-



Kindi



mengembangkan



tema



intelek



(‘aql),



ia



membedakan intelek dalam empat bagian, yaitu (1) intelek yang selalu dalam aksi, (2) intelek yang masih potensial, (3) intelek yang telah melewati keadaan potensial menuju keadaan aktualnya atau intelek capaian [‘aql mustafad], dan (4)



intelek



manifest



yang



berfungsi



mengabstraksikan



bentuk-bentuk universal dari segenap benda materiil. Mengenai masalah etika dalam bukunya al-Hilal li Daf’ al-Ahzan (Kiat Menghindari Kesedihan) yang masalah ini sangat



berkaitan



dengan



gagasan-gagasan



psikologi.



Menurutnya sudah merupakan watak dunia itu bersifat fana, sehingga



bahkan



kesenanganpun



tidak



akan



dapat



dipertahankan selamanya di dunia, ada kalanya kesedihan akan melanda, sebagaimana bersamanya dengan kehidupan, kematian tidak dapat dihindari. Hal ini pasti terjadi, menolak kematian sama saja menolak kemanusiaan. Maka meski bersedih jalan terbaik adalah terus maju tanpa menyianyiakan diri karena nasib akan selalu terus berputar. 2. Penerus terkemuka al-Kindi adalah filosof dan tabib Persia bernama Abu Bakr al-Razi (w. 925/ 935 M), ia adalah tabib paling terkemuka baik di Barat maupun di Timur pada masanya. Namun, sebagai filosof ia menerima banyak tuduhan-tuduhan tidak berdasar, seperti kemurtadan dan kesesatan dari agama. Al-Razi adalah seorang Platonis Islam terbesar dan pemikir rasional murni. Ia mengarang tidak kurang dari 200 buku dan membahas semua bahasan filosofis dan saintik, kecuali matematika. Al-Razi sudah berprofesi sebagai dokter bahkan sebelum mempelajari filsafat, dari profesinya sebagai dokterlah kemudian al-Razi justri tertarik mempelajari filsafat. Sebagai seorang Platonis, dalam kajian



12



metafisika



dan



etikanya



terlihat



jelas



kecenderungan



Platoniknya melalui teori lima prinsip kekal (Pencipta, jiwa, materi,



ruang



sebagaimana



dan Plato,



waktu) al-Razi



yang



dipegangnya.



menganggap



bahwa



Dan pada



dasarnya jiwa itu terpisah dari materi, kemudian Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk dapat mengingatkan jiwa kepada asalnya melalui kegiatan berfilsafat. Pemikiran filsafat al-Razi tentang



kenabian,



menurutnya akal dengan sendirinya telah mampu untuk membimbing



manusia



pada



kebenaran



sehingga



ia



menganggap Nabi tidak diperlukan dan terlalu berlebihan. Dan bila dilihat dari sejarahnya seringkali Nabi dan ajarannya menjadi



pemicu



terjadinya



pertumpahan



darah



dan



peperangan, ini terdapat dalam bukunya Naqd al-Adyan au fil al-Nubuwwah (Kritik terhadap Agama-agama atau Kenabian). Adapun pemikiran filsafat etisnya dalam karya al-Thibb al-Ruhani



(Pengobatan



menyembuhkan



jiwa



Ruhani),



sebagaimana



al-Razi



berupaya



penyembuhan



fisik.



Sebagaimana Plato dan Socrates, menurut al-Razi jiwa itu terbagi dalam 3 bagian, yaitu jiwa rasional (Ilahi), jiwa marah (binatang), dan jiwa hasrat (tumbuhan) dengan tujuan utama jiwa itu adalah memahami watak aslinya sebagai substansi yang



immaterial



dan



berjuang



kembali



untuk



bersatu



dengannya. Jika tidak jiwa tidak akan pernah tenang. Bagi alRazi, langkah awal mengobati atau menyembuhkan jiwa adalah



dengan



menganalisis



tabiat-tabiat



jahat



yang



melalaikan jiwa. Tabiat-tabiat jahat itu adalah kesombongan, iri hati, marah, dusta, rakus, mabuk, duka, cinta dunia dan takut mati. Yang terakhir inilah yang paling berbahaya karena membawa



pada



keputusasaan



berlebihan.



13



dan



kecemasan



yang



3. Setelah al-Razi, sampai abad ke-10 dan 11 M di Persia banyak muncul para pemikir bebas yang beraliran rasional murni yang bermuara pada filsafat Yunani dan pengaruh Mu’tazilah. Mereka sangat mengagungkan akal hingga menolak kenabian sebagaimana



al-Razi.



Bahkan



lebih



jauh



mereka



juga



menganggap bahwa al-Qur’an yang merupakan bukti bagi kenabian



Nabi



saw.



tidak



dapat



dipertahankan



secara



rasional. Para pemikir itu antara lain adalah Abu Isa alWarraq, al-Rawandi yang menyerang seluruh agama wahyu, Abu al-‘Ala’ al-Ma’arri penganut pandangan agnostik yang menganggap akal satu-satunya guru yang paling bijak bagi manusia sehingga ia berpandangan bahwa semua ajaran agama pada masanya sebagai rancu dan konyol, dan Umar al-Khayyam yang sependapat dengan al-Ma’arri dan banyak menuliskan syair yang mengungkapkan keputusasaannya pada nasib buruk manusia dan kehidupan. Pada bab ketiga ini Fakhry menuliskan dua tokoh filsafat Islam awal dan kemudian bagaimana pengaruh rasional Yunani dan pengagungan akal aliran Mu’tazilah berkembang dalam pemikiran para filosof Islam dari Persia yang menganutnya secara berlebihan sehingga mereka bahkan sampai menolak kenabian dan menganggap kemukjizatan al-Qur’an tidaklah rasional. Sikap yang rasional yang



cukup ekstrim ini mungkin



dikarenakan oleh terlenanya mereka pada pemikiran filsafat Yunani dan juga kondisi sosial mereka pada saat itu dimana para pemeluk agama wahyu (Yahudi, Nasrani/ Kristen dan Islam) terus saling berperang sehingga menimbulkan sikap pesimistis mereka terhadap agama.



14



BAB 4. Neoplatonisme dan Neopythagoreanisme Abad ke- 10 Pada bab keempat ini, Fakhry membaginya menjadi empat subbab yakni (1) al-Farabi, (2) Ibn Sina, (3) Ikhwan al-Shafa [Persaudaraan Suci], dan (4) penyebaran Kultur Filsafat Abad ke10. 1. Muhammad ibn Muhammad ibn Tharkhah ibn Uzlagh al-Farabi (w. 950 M) adalah filosof Islam pertama yang sangat sitematis dalam membangun dasar-dasar Neoplatonisme Islam. Posisi unik al-Farabi dalam sejarah filsafat Islam terlihat dari risalah metodologis-nya seperti Philosophy of Plato and Aristotle dan Reconciliation of Plato and Aristotle yang kemudian buku ini menjadi landasan pengembangannya dalam studi filsafat dalam bukunya Ihsha’ al-Ulum (Enumerasi Sanis). Karyanya ini terbagi menjadi tiga bagian utama yakni, (1) ontologi, (2) epistemologi



atau



metafisika



pengetahuan,



dan



(3)



penelaahan substansi-substansi mujarad (immaterial) yang berpuncak pada Wujud yang Sempurna. Kemudian dalam buku ini beliau juga membahas masalah politik, yurisprudensi (fiqh),



dan



teologi



(kalam).



Dalam



tiga



bahasan



ini



perumusan makna yang diberikan al-Farabi menunjukkan pemikiran etikanya yang bercorak Stoisisme. Yakni politik diartikan sebagai etika dan swakarsa yang terkait erat dengan



kebahagiaan



dan



kesejahteraan



manusia.



Yurisprudensi sebagai disiplin yang merumuskan “aturan main” dari firman-firman Allah saat rincian rumusannya belum ada. Dan teologi sebagai seni memperteguh keyakinan



15



dan



kebenaran



Ilahi,



sekaligus



mematahkan



argumen-



argumen para penentangnya. Kemudian pemikiran filsafat al-Farabi yang paling terkenal adalah dalam karyanya Mabadi’ Ara ahl al-Madinah al-Fadhilah (Dasar-dasar Penduduk Kota Utama). Dalam karyanya ini ia menguraikan tentang Wujud Pertama yang tertuang dalam teori emanasinya. Selanjutnya ia mengaupas secara teliti problem klasik warisan Aristoteles mengenai nalar (reason) dalam risalah yang berjudul Risalah fi al-‘Aql (Risalah tentang Nalar), dimana al-Farabi memuat enam istilah seputar nalar atau akal termasuk nalar yang dibahas Aristoteles dalam De anima yang mencakup empat bagian nalar. Namun berbeda dengan pandangan Aristoteles, alFarabi menambahkan proses ittishal / persentuhan akal/ intelek capaian pada tahap tertinggi kognisi manusia dengan Intelek Aktif. Pandangannya inilah yang kemudian banyak diambil oleh filosof Neoplatonis Muslim. Dan yang terakhir adalah pemikirannya mengenai “Kesempurnaan Manusia”, yang membawanya pada pembahasan “kota utama” yang memadukan utopianisme Platonik dengan dokrin politik Islam. 2. Setelah al-Farabi, muncullah filosof Muslim kedua yang juga merupakan seorang tokoh Neoplatonis Islam yakni Abu Ali alHusein ibn Abdullah ibn al-Hasan ibn Ali Sina atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn Sina (w. 1037 M). Berbeda dengan al-Farabi yang memiliki karya besar dalam bidang filsafat politik dan etika, pemikiran filsafat Ibn Sina lebih terpusat pada bidang metafisika dan logika termasuk saintik, kedokteran



dan



kebahasaan.



Sebagaimana



bahasan



metafisika al-Farabi, Ibn Sina membahas teori emanasi yang di dalamnya membicarakan tentang sifat wujudiyah dengan



16



membagi sifatnya ke dalam wajib al-wujud dan mumkin alwujud yang bangunan teoriya didorong oleh permasalahan esensi dan eksistensi. Kemudian dari bahasan mengenai wujud ini, Ibn Sina membahas tentang jiwa yang melalui proses-proses



tertentu



akan



dapat



menjalin



hubungan



dengan Intelek Aktif yang disebut dengan ittsihal. Rangkaian hierarki yang dijelaskan Ibn Sina ini menunjukkan bahwa ia lebih



sependapat



“mistisisme



dengan



filosofis



al-Farabi



dan



rasional”



dengan



pemikiran



dibanding



dengan



pemikiran “mistisisme flamboyan” milik al-Hallaj dan alBusthami dengan konsep hulul mereka. 3. Neopythagoreanisme Islam dipopulerkan dan dikembangkan oleh sekelompok karakter religius dan mistis bermazhab Isma’iliyah



yang



(Persaudaraan



disebut



Suci).



dengan



Karya-karya



Ikhwan



al-Shafa



pemikiran



filsafat



terangkum dalam Rasail Ikhwan al-Shafa yang terdiri dari empat bidang yaitu, (1) empat belas risalah “matematis” tentang angka, (2) tujuh belas risalah yang membahas “persoalan fisik-materiil”, (3) sepuluh risalah “psikologirasional”, dan (4) sebelas risalah yang membahas cara mengenal Tuhan, akidah dan pandangan hidup, sifat hukum Ilahi, kenabian, tindakan-tindakan makhluk halus, jin dan malaikat, rezim politik, dan terakhir hakikat teluh, azimat, dan aji-aji. Dalam



pandangan



Ikhwan



al-Shafa



setiap



angka



memiliki ciri-ciri fisik dan metafisik yang berfungsi sebagai petunjuk-petunjuk untuk memahami alam dan mengantarkan peneliti yang tekun untuk menegenali jiwa, alam spiritual, dan pada akhirnya Tuhan semesta alam. Dan nalar manusia itu tidak akan mampu untuk mencapai realitas tertinggi juga persoalan



filsafat



seperti



asal-usul



17



dan



sebab-musabab



kemunculan alam sehingga jalan yang mungkin ditempuh untuk mengetahuinya ialah merujuk pada ajaran-ajaran para Nabi yang menerima wahyu. Bagi Ikhwan al-Shafa nilai utama filsafat terletak pada upayanya mengungkap pengertian tersembunyi (batin) dari wahyu. 4. Penyebaran kultur filsafat pada abad ke-10, diwarnai dengan nama-nama filosof kenamaan seperti al-Sijistani yang sering dikaitkan



dengan



Ikhwan



al-Shafa,



al-Tauhidi



seorang



sastrawan terkemuka yang memuja budaya kefilsafatan, Yahya Ibn Adi seorang ahli logika terkemuka yang pertama kali menulis naskah tentang etika secara sistematis dengan judul Tahzib al-Akhlaq (Pendidikan Moral) serta Ibn ‘Adi juga banyak



memberikan



argumen-argumen berikutnya



adalah



para



tanggapan-tanggapan filosof



Abu



Ali



sebelumnya



Ahmad



terhadap dan



al-Miskawaih



filosof yang



merupakan filosof moral terbesar dalam Islam, dan juga memiliki banyak konstribusi pada pemikiran filsafat lainnya seperti sejarah dalam buku Tajarib al-Uman (Pengalaman Bangsa-bangsa), peribahasa Persia, Yunani, India, dan Islam dalam Jawidan Khirad (Filsafat Keabadian dan Parenialisme) dan sejumlah karya lain tentang psikologi dan etika. Demikianlah pembahasan Fakhry dalam bab keempatnya ini, beliau menutupnya dengan penggambaran merasuknya pengaruh filsafat pada kalangan intelektual dan sastrawan pada abab ke-10 dan 11 sehingga terjadi perselisihan antara kelompok yang pro filsafat dan anti filsafat yang kemudian memuncak pada masa selanjutnya akibat perubahan arus teologis-politis yaitu teologi Asy-ary dan tradisionalisme melawan filsafat yang tergerak akibat karya al-Ghazali yang membahas kerancuan filsafat



(Tahafut



al-Falasifah)



dan



di



sisi



lain



perselisihan



penggunaan metode dialektik-deduktif dalam berwacana.



18



BAB 5. Interaksi Filsafat dan Dogma Pada bab ini, Fakhry membaginya menjadi dua subbab yakni (1) Pudarnya Rasionalisme Teologis, dan (2) Serangan Islam terhadap Neoplatonisme. 1. Akibat diberlakukannya Mu’tazilah sebagai mazhab negara dan terjadinya peristiwa Mihnah pada abad ke-9, membentuk opini keagamaan terutama di kalangan tradisionalis tentang bahaya dibalik aliansi kotor agama dan politik dan ikut memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap filsafat sebagai “barang impor” yang cenderung membahayakan akidah Islam.



Sehingga



terjadilah



pergeseran



pemikiran



kalam



dengan memudarnya rasionalisme teologis kembali berpihak pada pemikiran yang bersifat tradisionalis yang diawali oleh Abu Hasan al-Asy’ari yang merupakan mantan Mu’tazilah dengan



mendirikan



aliran



Asy’ariyah.



Oleh



karena



itu,



tidaklah mengherankan apabila wacana yang dibahas dalam teologi ini merupakan jawaban dari ajaran Mu’tazilah baik itu bertolak belakang ataupun sekedar mengambil jalan tengah antara rasionalisme Mu’tazilah dan pemikiran- pemikiran tradisionalis. Namun tetap terlihat dalam hal ini bahwasanya meski digolongkan sebagai kaum tradisionalis, Asy-ariyah tidak mengabaikan peran akal begitu saja tetapi juga tidak mengagungkan akal sebagaimana kaum Mu’tazilah, mereka lebih



cenderung



mengambil



jalan



tengah



dengan



memberikan batasan-batasan tertentu tentang peran akal tersebut. Inti dari semua penjabaran ini adalah bagaimana pemikiran rasional yang sangat kental pada abad sebelumnya telah mulai memudar. Dimulai dengan kajian ilmu kalam dan seterusnya



menyebar



pada



19



keilmuwan



lainnya



yang



kemudian berimbas pada redupnya pemikiran filsafat Islam di Arab. 2. Gaung serangkaian presepsi antifilsafat (neoplatonisme) ini bisa dijumpai nyaris pada semua karya teolog Asy’ariyah terutama pada Tahafut al-Falasifah (Kerancuan para Filosof) karya Abu Hamid al-Ghazali (1111 M). Pada kata pengatar atas serangannya kepada pemikiran para filosof, al-Ghazali mengatakan bahwa tujuan ditulisnya buku pertamanya Mi’yar al”ilm dan Maqashid al-Falasifah ialah membangun pijakan guna menolak Aristotelianisme dan Neoplatonisme. Dalam bukunya ini ia menyoroti pemikiran Neoplatonis al-Farabi dan Ibn Sina serta pemikiran para filosof Islam sebelumnya secara umum. sebagai penganut dan penyebar Neoplatonis Islam. Al-Ghazali merinci kerancuan pemikiran para filosof tersebut ke dalam dua puluh isu dan tiga di dalamnya adalah isu paling penting yang berakibat pada dikafirkannya para filosof yang menganut ketiganya secara bersamaan. Ketiga isu tersebut adalah, (1) masalah keabadian alam, (2) masalah pengetahuan Tuhan tentang hal-hal yang universal saja dan bukan yang parsial, dan (3) masalah kebangkitan manusia setelah mati secara jasmani. Namun terlepas dari ketiga isu penting tersebut, menurut Fakhry persoalan ketujuhbelas, soal kemestian hubungan sebab-akibat perlu diperhatikan karena merupakan pemicu utama terjadinya konfrontasi antara para teolog Asy’ariyah dan para filosof. Pada



bab



dibahas



penjelasan



mengenai



bagaimana



terjadinya pergolakan atau dapat juga perseteruan yang terjadi antara filsafat dan kaum tradisionalis yang sangat memegang teguh dogma agama, sehingga pemikiran para filosof yang terus menerus berkembang pada kajian metafisikanya yang semakin lama semakin rasional membuat para teolog ini merasa bahwa



20



filsafat pada tahapan tertentu justru akan membahayakan Islam karena bahkan para orang Kristen dan Majusi yang memiliki sejarah



panjang



dalam



berfilsafat



tidak



pernah



bisa



mendamaikan filsafat dan agama sehingga bagaimana mungkin filsafat ini digunakan untuk mengkaji masalah ketuhanan yang merupakan ranah penting dalam dokrin keagamaan. BAB 6. Filsafat dan Mistisisme Pada bab ini, Fakhry membaginya menjadi tiga subbab yakni 1) Awal Mula Asketisme, (2) Mistisisme Panteistik atau Wahdah



al-Wujud,



dan



(3)



Interaksi



Mistisisme



dengan



Neoplatonisme. 1. Tahap pertama dimulainya mistisisme dalam Islam terjadi pada awal abad ke-7 diawali dengan kemunculan sufi-sufi yang bersikap wara’, khusyu’, dan cenderung menjauhi kemegahan duniawi. Tokoh-tokohnya antara lain adalah Hassan al-Basri dan kemudian diikuti oleh para zahid (ascetic) lainnya hingga Rabi’ah al-Adawiyah yang pertama kali memperkenalkan konsep tentang cinta Ilahi (Mahabbah Ilahiyah) yang sangat terkenal hingga saat ini. Kemudian berlanjut pada ke abad berikutnya, pandangan hidup sufistik ini menyebar ke Basrah dan mencetak para zahid yang terkenal seperti al-Muhasibi (w. 857 M) dengan muhasabahnya, Ibn Abi al-Duniya (w. 894 M), Ma’ruf al-Kharkhi (w. 815 M), dan Abu al-Qasim al-Junaid (w. 911 M). Diantara ajaranajaran sufistik al-Junaid adalah peniadaan diri (fana’) yang kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya mistisisme panteistik atau “uniter” yang dalam Islam lebih dikenal dengan nama wahdah al-wujud. 2. Konsep peniadaan diri (fana’) yang telah dibahas oleh para sufi



sebelumnya,



selanjutnya



21



dikembangkan



menjadi



mistisisme panteistik atau wahdah al- wujud yang berpuncak pada kesatuan menyeluruh antara Tuhan dan makhluk (ittihad) oleh Abu Yazid al-Busthami (w. 947 M) dan al-Hallaj (w. 909 M) dengan konsep hulul-nya. Konsep ittihad ini tidak dapat diterima kalangan umum saat itu sehingga ketika alHallaj mengaku bahwa ia telah menyatu dengan Tuhan maka ia dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan telah menuhankan diri atas persetujuan khalifah oleh perdana menteri Ibn alFurat. 3. Pemikiran para sufi selanjutnya, adalah bentuk interaksi antara mistisisme dan Neoplatonisme dengan tokohnya yaitu al-Ghazali (w. 1111 M) dan Ibn Arabi (w. 1240 M). Belajar dari hukuman mati yang menimpa al-Hallaj, para sufi selanjutnya betatapun aneh dan uniknya tidak akan pernah mencapai klaim penyatuan diri dengan Tuhan (ittihad). Seperti alGhazali dan gurunya al-Junaid yang berpandangan bahwa hakikat mistisisme hanyalah sebatas ikrar tentang keesaan Tuhan (Tauhid) yang terkadang diekspresikan al-Ghazali sebagai “pemusnahan (diri) dalam tauhid”. Meskipun alGhazali telah melontarkan kritikan terhadap Neoplatonisme, namun sebagai seorang sufi yang pernah menekuni filsafat al-Ghazali



tidak



sepenuhnya



terlepas



dari



pemikiran-



pemikiran Neoplatonisme terlihat dalam karyanya Misykat alAnwar



yang



digunakan



menunjukkan



al-Ghazali



dalam



bahwa



epistemologi



menjelaskan



Wujud



yang Tuhan



bertumpu pada kosmologis Neoplatonik yang dekat dengan konsep Ibn Sina tentang Wajib al-Wujud. Sufi selanjutnya adalah Ibn Arabi dengan konsep kesatuan wujud (Wahdah al-Wujud) yang berpijak pada halhal yang filosofis pada apa yang disebutnya Logos (kalimah) atau Firman. Sehingga Ibn Arabi ini seringkali digolongkan



22



sebagai salah satu tokoh tasawuf falsafi. Menurut Ibn Arabi, semua Nabi dalam kedudukannya sebagai simbol kebenaran religius dan spiritual yang tertinggi, mempunyai esensi atau realitas yang sempurna. Dan itulah yang disebut Firman atau Logos sebagai manifestasi dari Realitas Tuhan. Kemudian dalam



menggambarkan



penciptaan



Ibn



Arabi



banyak



menggunakan istilah-istilah yang sangat emanasionis atau Neoplatonik.



Namun,



dalam



menjelaskan



motif



Tuhan



mencipta, berbeda dengan yang dipahami oleh al-Farabi dan kaum



Neoplatonik



yang



mengatakannya



sebagai



“keniscahayaan alam”. Ibn Arabi berpendapat bahwa motif Tuhan itu tidak lain adalah cinta. Manusia itu merupakan citra Tuhan sehingga ia merupakan satu-satunya maujud yang secara utuh merefleksikan semua sifat Ilahi dan mampu mengenal Tuhan dengan cara yang paling sempurna. Maka tidak mustahil bila dikatakan bahwa tahap tertinggi yang bisa dicapai oleh jiwa manusia adalah pengalaman langsung (dzauq),



dimana



jiwa



manusia



mampu



secara



visual



menyaksikan kesatuan segala sesuatu, kesatuan antara yang Mencipta dan yang dicipta, yang tampak dan tak tampak, yang abadi dan yang binasa karena ia telah berada pada kondisi peniadaan diri (fana’). Setelah Ibn Arabi ini pemikiran tasawuf lebih bersifat praktis dalam bentuk persaudaraan kolektif yang disebut dengan Tarekat yang berkembang di Turki dan Persia. Seperti tarekat yang didirikan oleh Abu al-Qadr al-Jili atau al-Jilani (w. 1166 M), Ahmad al-Rifa’i (w. 1175), Maulana Jalal al-Din alRumi (w. 1273 M), ‘Ali al-Syadzili (w. 1258 M) dan Ahmad alBadawi (w. 1276). Pada bab ini, awal setiap subbabnya Fakhry terlebih dahulu menjelaskan titik persamaan landasan pemikiran para sufi yang



23



dipengaruhi Neoplatonisme, namun pada akhirnya ia selalu menunjuk perbedaan dari pemikiran sufi tersebut dengan pemikiran Neoplatonik milik filsafat di luar Islam, sehingga tampak adanya pengembangan ajaran Neoplatonisme ini dalam Islam yang benar-benar dilandasi oleh ajaran Islam yang menunjukkan bahwa para pemikir jauh dari tudingan mencontek pemikiran filsafat Yunani meski benar adanya tidak terlepas dari pengaruh filsafat tersebut. Karena memang sudah merupakan keniscahayaan bahwa yang terkahir akan selalu terpengaruh pada apa yang mendahuluinya, tapi tidak serta merta dikatakan bahwa ia hanya sekedar menyalin saja. BAB 7. Kebangkitan Filsafat Paripatetik di Andalusia Pada bab ketujuh ini, Fakhry membaginya menjadi empat subbab yakni (1) Benih-benih Pemikiran Filsafat di Andalusia, (2) Ibn Bajjah, (3) Ibn Thufail, dan (4) Ibn Rusyd. 1. Penolakan masyarakat Muslim di bagian Timur wilayah kekuasaan Islam yang dikuasai kaum Asy’ariyah, Hanbaliyah, dan pemikir tradisional lainnya yang bersikap antifilsafat tidak begitu saja dapat menghilangkan pemikiran filsafat di kalangan umat Islam. Filsafat kemudian menunjukkan benihbenih pemikirannya di Andalusia yang berada di bawah kekuasaan Bani Umayyah II. Menurut Sa’id al-Andalusi (w. 1070 M), pada masa pemerintahan al-Hakam II terjadi pemborongan buku-buku ilmiah dan filsafat besar-besaran sehingga pada masa itu Kordoba bisa menyaingi Baghdad dalam hal infrastruktur universitas dan perpustakaannya. Beberapa nama ilmuwan pada masa ini adalah Ibn Massarah (w. 931 M), al-Majrithi (w. 1008 M) dan Abu al-Hakam alKirmani (w. 1066 M).



24



2. Perkembangan filsafat di Andalusia kemudian mencapai awal momentumnya yang paling hangat pada abad ke-11 dengan munculnya para ilmuwan yang meletakkan dasar bagi sebuah revolusi ilmiah dan filosofis yang genuine atau original. Hal ini dipelopori oleh Abu Bakar al-Sayigh yang lebih dikenal dengan Ibn Bajjah (w. 1138 M). Ibn Bajjah memiliki perhatian yang



sangat



besar



pada



masalah



etika



dan



politik



sebagaimana al-Farabi sehingga tidak mengherankan bahwa karya utama Ibn Bajjah berisikan masalah pemerintah dengan judul Tadbir al-Mutawahhid (Pemerintahan Soliter) , buku ini bertitik tolak pada bagaimana membentuk sebuah rezim politik yang sesuai dengan cita-cita kehidupan soliter para filosof yang sejati. Mengenai hubungan manusia dengan Allah, Ibn Bajjah menilai manusia berada pada tataran spiritual yang tinggi apabila ia mampu menyatukan diri dengan bentuk-bentuk spiritual, terutama dengan Akal Aktif. Penyatuan ini atau lebih tepatnya pertalian (conjunction) ini sepenuhnya bersifat intelektual, bukan musyahadah seperti yang banyak dikatakan oleh kaum Sufi. Bahkan para filosof harus hidup dalam kesendirian (solitude) sebaik mungkin jika diperlukan. Bagi Ibn Bajjah, ini tidak bertentangan dengan ajaran Aristoteles bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk politik atau sosial karena hal itu hanya dilakukan dalam kondisi memaksa. 3. Filosof selanjutnya adalah Ibn Thufail (w. 1184 M) yang dengan gigih berusaha menserasikan sains Yunani dengan Hikmah Timur (kesatuan kebijaksanaan rasional dan mistis), atau antara filsafat dengan agama. Ini terlihat dalam karyanya Hayy Ibn Yaqzhan (Kehidupan Anak Kesadaran) yang dalam bukunya ini ia menyimpulkan bahwa kebenaran memiliki dua wajah yaitu internal dan eksternal yang



25



sebenarnya pada hakikatnya tidaklah berbeda. Internal yang dimaksudnya ini mungkin adalah apa yang diraih manusia melalui pemahaman filsafat ataupun jalan mistis dan yang eksternal adalah apa yang didapat berdasarkan yang harfiahlahiriyahnya saja. 4. Tokoh terbesar dalam filsafat Andalusia adalah Abu Al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Rusyd (w. 1198 M) atau lebih dikenal dengan Ibn Rusyd. Ia termasyur dengan karyakaryanya



yaitu



Tahafut



Al-Tahafut



(Kerancuan



Buku



“Kerancuan” karya Al-Ghazali), Fashl Al-Maqal (Pernyataan yang Jelas-Lugas), dan Al-Kasyf `an Manahij Al-Adillah (Uraian tentang Metode-Metode Pembuktian). Dua karya terakhir membahas hal ihwal hubungan antara agama dan falsafah. Bagi



Ibn



Rusyd,



didamaikan



jika



mempunyai



perbedaan kita



agama



memahami



ayat-ayat



dan



bahwa



muhkamat



falsafah



bisa



Al-Quran



juga



dan



ayat-ayat



mutasyabihat. Kontroversi antara teolog dan filosof terjadi pada ayat-ayat mutasyabihat. Bahkan lebih dari itu, Ibn Rusyd berpendapat bahwa sebenarnya filsafat itu tidak hanya dianjurkan namun diwajibkan oleh al-Qur’an sebagai bagian dari “merenungkan” tanda-tanda sang Pencipta. Ibn Rusyd menulis buku yang berjudul Tahafut AlTahafut



untuk



menjawab



serangan



al-Ghazali



terhadap



pemikiran para filosof dalam Tahafut al-Falasifah yakni tiga masalah terpenting di dalamnya yaitu tentang keabadian alam, kemustahilan Allah mengetahui hal-hal yang partikular, dan kebangkitan jasmani. Tentang keabadian alam, bagi Ibn Rusyd, kekekalan alam tidak dalam arti sesungguhnya sebagaimana Tuhan dalam arti tidak mempunyai sebab. Namun di sisi lain alam juga tidak bisa disebut temporal (muhdats) dalam arti sesungguhnya yaitu bisa rusak binasa



26



(fasid). Karena itu, Allah tidak mencipta dari tiada karena penciptaan adalah tindakan penggabungan materi dengan bentuk, atau mengaktualisasikan potensi. Namun semuanya sepakat pada hal Allah adalah Pencipta alam semesta. Hanya berbeda pada hal bagaimana penciptaan itu terjadi. Tentang pengetahuan Allah terhadap hal-hal yang partikular, Ibn Rusyd menegaskan bahwa pengetahuan (‘ilm) kita dengan Allah itu berbeda. Pengetahuan Allah adalah sebab bagi keberadaan objek-objek, sedangkan pengetahuan manusia adalah akibat keberadaan objek-objek atau bahkan pengetahuan kita ditentukan oleh keberadaan objek-objek itu. Adapun kontroversi kebangkitan jasmani berawal dari perbedaan pendapat pada apa yang dibangkitkan. Bagi Ibn Rusyd, kebangkitan itu adalah kebangkitan ruhani (ma’ad ruhani), sedangkan para teolog berpihak pada kebangkitan jasmani. Selain itu Ibn Rusyd juga menolak argumen kaum Asy’ariyah yang mengikuti pandangan Ibn Sina tentang kebermulaan atau penciptaan alam dan tentang kebisa-adaan (jawaz) alam. Untuk mengembangkan



menolak



argumen



argumen ini, Ibn Rusyd



pemberian



(inayah)



dengan



mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam telah diciptakan untuk “mengabdi” pada kepentingan manusia dan demi kelanggengan eksistensi manusia. Dan argumen karya (ikhtira) Ilahi yang mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada atau diciptakan merupakan kreasi Tuhan. Sebagai filosof terbesar pada zamannya, pengaruh Ibn Rusyd terus berkembang pada masa-masa setelahnya tidak hanya diikuti oleh umat Muslim tetapi juga non Muslim yang



27



pengikut pemikirannya ini disebut Averroisme. Averroisme ini juga dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya reinansence di Barat karena melalui karya-karya Ibn Rusyd secara khusus dan filosof Islam lainnya secara umum yang menjabarkan dan mengembangkan pemikiran para filosof Yunanilah, Barat kembali dapat mempelajari filsafat yang pernah lenyap disana karena sikap antifilsafat pihak Gereja. Sebagaimana pernah disinggung oleh Fakhry sebelumnya bahwa dalam tradisi Kristen meskipun telah lama berdampingan dengan sejarah filsafat tetapi tidak pernah



dapat



menyatukan



pendapat



di



antara



keduanya



sehingga ketika pihak gereja mendapatkan kekuasaan yang besar, tradisi filsafat inipun segera dilenyapkan bahkan hingga saat pemikiran Ibn Rusyd ini masuk ke Barat (wilayah non Islam), pihak gereja terus mengecam dan mengkritisinya. BAB 8. Perkembangan Antirasionalisme dan Keruntuhannya Pada bab kedelapan ini, Fakhry membaginya menjadi tiga subbab yakni (1) Ibn Hazm dan Ibn Taimiyah, (2) Fakhr al-Din alRazi dan Para Filosof Sesudahnya, dan (3) Ibn Khaldun dan Filsafat



Sejarah



Baru.



Pada



bab



ini



Fakhry



menjelaskan



bagaimana gerakan antirasionalisme atau dapat disebut pula antifilsafat semakin gencar menyerang filsafat bahkan lebih jauh dibanding apa yang telah dilakukan al-Ghazali. Jika sebelumnya yang diserang adalah pemikiran neoplatonisme berkaitan dengan ranah-ranah metafisika, maka pada tahap ini pemikiran filsafat ditolak secara keseluruhan. Mereka ini disebut sebagai NeoHanbali. 1. Ibn Hazm (w. 1065 M) dan Ibn Taimiyah (w. 1328 M) merupakan representatif dari Neo-Hanbali. Ibn Hazm dalam bukunya al-Ibthal (Pembatilan), menolak keras segala bentuk 28



deduksi, analogi, dan semua bentuk diskursus teologis, baik yang dikembangkan oleh Mu’tazilah maupun Asy’ariyah dalam membahas sifat-sifat Tuhan, aksiden, kehendak bebas dan takdir (predestination), Keadilan Tuhan dan sebagainya. Adapun Ibn Taimiyah juga sangat gigih menyerang filsafat ataupun teologi (kalam), ia terus mengumandangkan untuk kembali pada ajaran “para pendahulu yang saleh (al-salaf alshaleh). Kritiknya yang paling tajam pada filsafat terdapat dalam karyanya al-Radd ‘ala al-Manthiqiyin (Bantahan untuk Para Ahli Logika) yang menyerang seluruh dasar-dasar logika Aristoteles. Ia mengatakan bahwa kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan dari logika ini bersifat konyol dan tidak memadai



untuk



menambah



pengetahuan.



Kebangkitan



Hanbalisme, yang dipicu oleh kedua tokoh ini kemudian mencapai



puncaknya



dengan



munculnya



gerakan



Wahhabiyah pada abad ke-18 dan berhasil menjadi mazhab resmi dinasti Saudi. 2. Ternyata tidak semua tokoh pada abad ke-12 ini yang menentang filsafat habis-habisan, ada pula yang berusaha untuk memoderasinya atau dapat dikatakan pula menengahi serangan-serangan terhadap filsafat ini. Salah satunya adalah Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209 M) yang mempelajari metodemetode filsafat untuk membantah proposisi-proposisi yang menentang ajaran Islam, seperti emanasionis Ibn Sina yang ditentangnya.



Akan



berkembangnya



tetapi,



sikap



setelah



al-Razi



antirasionalisme



ini



akibat abad



dari ke-13



menandai awal periode kemunduran saat karya teologis hanya dibatasi untuk menulis ulasan atau komentar berteletele atas karya-karya pengarang klasik. Para teolog yang terkenal pada masa-masa selanjutnya adalah Hafizh al-Din alNasafi (w. 1310 M), ‘Adhud al-Din al-Iji (w. 1355 M), al-



29



Taftazani (w. 1390 M), al-Syarif al-Jurjani (w. 1413 M), alSanusi (w. 1490 M), al-Dawwani (w. 1501 M), al-Birqili (w. 1570 M), al-Laqani (w. 1621 M), al-Sialkuni (w. 1657 M), alBajuri (w. 1860 M), dan Muhammad Abduh (w.1905). 3. Ibn Khaldun (w. 1406 M) adalah salah seorang tokoh besar dalam



sejarah



pemikiran



Islam



yang



selain



sebagai



perangkum ilmu-ilmu keislaman ataupun filsafat dan tasawuf dalam



karyanya



yang



terkenal



Muqaddimah,



ia



juga



merupakan satu-satunya penulis filsafat sejarah Islam pada masanya.



Namun,



akibat



gencarnya



pandangan



antirasionalisme yang masih terjadi pada masanya, meski Ibn Khaldun



tidak



bersikap



ektrem



sebagaimana



sikap



antirasionalisme terhadap filsafat sehingga walaupun ia sendiri mempelajarinya Ibn Khaldun tetap bersikap kritis terhadap filsafat mengingat “daya rusaknya yang besar terhadap agama seseorang”. Satu nilai positif yang dimilki filsafat adalah kemampuannya untuk mempertajam pikiran dan membuat kita mampu menyusun argumen-argumen sesuai hukum logika, sehingga sebenarnya tidak masalah seseorang mempelajari filsafat apabila ia terlebih dahulu memperkuat dirinya dengan ilmu tafsir dan fiqh guna membentengi



diri



dari



pemikiran-pemikiran



menyimpang dari ajaran Islam. Seperti yang dikatakan



sebelumnya



yang



bahwa



Ibn



Khaldun merupakan seorang pakar filsafat sejarah Islam yang bisa



dikatakan



juga



sebagai



pelopor



pemikiran



filsafat



sejarah. Tidak hanya di dunia Islam tetapi dunia secara umum. Filsafat sejarahnya ini ia bangun atas dasar dialektika perkembangan atau perubahan sosial dengan teori lingkaran transisi tak terhindarkan dari suatu kehidupan nomadik menuju kehidupan menetap atau kehidupan kota yang



30



dikatakannya sebagai dua garis paralel determinisme, yaitu determenisme yang beremanasi dari takdir Tuhan dan determenisme dari tekanan kekuatan geografis dan ekologis. Demikianlah dalam bab ini Fakhry menjelaskan sikap-sikap para pemikir Islam pasca serangan al-Ghazali terhadap filsafat yang



terus



semakin



gencar



dilakukan



oleh



gerakan



antirasionalisme. Namun, pada akhirnya tetap saja terdapat para intelektual Islam yang berusaha mengambil jalan tengah meski tetap kritis seperti Fakhr al-Razi dan Ibn Khaldun. Karena bagaimanapun sependapat dengan argumen Aristoteles yang dipakai oleh al-Kindi bahwasanya belajar filsafat itu memang tidak harus, tetapi juga tidak sia-sia.



BAB 9. Iluminasionisme (Isyraqiyah) dan Rekonsiliasi Neoplatonisme-Sufisme Pada bab kesembilan ini, Fakhry membaginya menjadi dua subbab yakni (1) al-Surahwardi, dan (2) al-Syirazi [Mulla Shadra] dan Para



Filosof Sesudahnya. Ajaran Neoplatonisme Islam



sebelumnya telah dikembangkan oleh al-Farabi dan Ibn Sina dengan konsep emanasi mereka atau yang disebut oleh Ibn Sina dengan paripatetisme (masysya’iyah) konvensional, kemudian di tangan



filosof



selanjutnya



yakni



al-Suhrawardi



dengan



berlandaskan paripatetisme tersebut terbentuklah konsep teori iluminasionisme (Isyraqiyah) oleh al-Suhrawardi dan diteruskan oleh Mulla Shadra di Persia yang memang telah lama memilliki tradisi isyraqi dalam pemikiran filsafat mereka. Di tangan Mulla Shadra dengan mazhab al-Hikmah Muta’aliyahnya telah berhasil mensinergikan antara perenungan filosofis, penyucian jiwa dan praktek keagamaan.



31



1. Syihab al-Din al-Suhrawardi (w. 1191 M) adalah pelopor filsafat



iluminasionisme/



Isyraqiyah



yang



isyraq



berarti



cahaya awal pada pagi hari dari arah Timur. Sesuai dengan penamaannya



tersebut



konsep



pemikiran



filsafat



al-



Suhrawardi adalah dualisme cahaya dan kegelapan yang menurutnya pemikiran ini merupakan warisan mistis Persia. Melalui konsepnya ini al-Suhrawardi ingin menyempurnakan konsep paripatetisme Ibn Sina yang menurutnya meski konsep ini merupakan “metode diskursif yang baik”, namun tidak



memadai



untuk



mencapai



tujuan



pencari



Tuhan



(muta’allih) yang ingin tiba pada tingkat “pengalaman kebijaksanaan ataupun hikmah” atau yang ingin memadukan metode diskursif dan pengalaman batin sekaligus. Konsepnya ini ia jelaskan dalam karyanya yang paling terkenal yaitu alhikmah al-Isyraq. Al-Suhrawardi



mengakui



semua



pencapaian



ini



bersumber dari Plato, “Guru Hikmah” dan penghulunya. Dari Plato, hikmah ini mengalir kepada Hermes dan guru mistis lainnya, seperti Empedocles dan Pythagoras. Dalam Islam diwariskan oleh Dzunnun al-Mishri, Sahl al-Tustari, Abu Yazid Al-Bisthami, Kharaqani, dan al-Hallaj dan puncaknya ada pada diri Al-Suhrawardi sendiri. Bagi Al-Suhrawardi, inti “hikmah iluminasi” adalah “ilmu



cahaya”.



Cahaya



ini,



menurutnya,



tidak



dapat



didefinisikan karena merupakan realitas yang paling nyata. Juga karena ia merupakan realitas yang “menampakkan” (to manifest) segala sesuatu. Puncak urutan wujud terdapat cahaya-cahaya murni, yang membentuk anak tangga menaik. Bagian tertingginya adalah Cahaya di atas Cahaya yang menjadi sumber semua cahaya yang berada di bawahnya.



32



Kemudian bentuk paling sempurna dari perpaduan “sifat-sifat yang berlawanan (cahaya dan kegelapan)” yang elemen utamanya adalah cahaya yang disebut Isfandar Mood dengan tanah atau debu sebagai inti kekuatannya adalah manusia yang menerima kesempurnaan dari Malaikat Jibril. Di dalam diri manusia selain terdapat hembusan ruh manusiawi dari Ruh suci atau yang disebut dengan “Isfahbad kemanusian/ cahaya manusiawi”, terdapat dua daya lain dalam diri manusia yakni daya marah yang mewujud lewat penaklukan dan birahi yang mewujud lewat cinta. 2. Pada abad ke-16, selama masa reses filsafat di daerah Timur Islam. Syah Isma’il (1500-1524 M) mengambil kebijakan untuk menyebarluaskan keyakinan Syi’ah ke seluruh Persia yang mengakibatkan bangkitnya studi filsafat dan teologi di seluruh



Persia.



Yang



menghasilkan



filosof



besar



yang



bernama Shadr Al-Din Al-Syirazi (w. 1641) dan lebih terkenal dengan Mulla Shadra. Dia adalah pengulas paling utama terhadap atas karya-karya Al-Suhrawardi. Karyanya yang paling



terkenal



adalah



Al-Asfar



Al-Arba’ah



(Empat



Pengembaraan Jiwa). Keempat perjalanan jiwa itu adalah: (1) perjalanan dari makhluk (khalq) menuju Tuhan; (2) perjalanan menuju Tuhan melalui (bimbingan) Tuhan; (3) perjalanan dari Tuhan menunju makhluk melalui bimbingan Tuhan; dan (4) perjalanan di dalam makhluk melalui (bimbingan) Tuhan. Dalam



karyanya



ini,



Mulla



Shadra



menyuarakan



keyakinannya tentang keharmonisan sempurna antara filsafat dan agama. Menurutnya, keharmonisan itu menunjukkan kebenaran tunggal yang dibawa oleh Adam. Dari Adam, kebenaran itu diturunkan kepada Ibrahim, kemudian para filsuf Yunani, lalu para sufi, dan akhirnya para filsuf pada



33



umumnya.



Orang



Yunani,



tulisnya,



semula



menjadi



penyembah binatang. Akan tetapi, dalam perjalanannya, mereka mengambil falsafah dan teologi dari Ibrahim. Semua yang disebut di atas menerima “cahaya Hikmah” dari mercusuar kenabian”. Inilah sebabnya para filosof itu secara keseluruhan bersesuaian dengan para nabi dalam persoalanpersoalan menyangkut keesaan Tuhan, penciptaan alam, dan hari kebangkitan. Terkait dengan Ibn Sina dan Ibn Rusyd, Mulla Shadra berbeda dengan mereka dalam hal keabadian alam dan kebangkitan jasmani. Baginya, para filosof dan guru kuno, dari Hermes hingga Thales, Pythagoras hingga Aristoteles, sebenarnya menyatakan bahwa alam diciptakan dalam waktu (muhdats).



Para



menangkapnya.



pengikut Menurut



merekalah Mulla



yang



Shadra,



keliru mustahil



membuktikan keabadian waktu dan gerak untuk menyatakan keabadian alam. Satu-satunya wujud yang eksistensinya mendahului



waktu



dan



gerak



adalah



Tuhan—yang



menciptakan alam dengan memerintahkannya menjadi. Dan karena waktu merupakan bagian alam, mustahil waktu bisa mendahului perintah kreatif Tuhan (amr) yang mendahului keberadaannya. Sedangkan tentang kebangkitan jasmani, Mulla Shadra meyakini kebangkitan jasmani, namun jasmani yang mengikuti bentuk esensinya atau ruhani-nya dalam bahasa Ibn Rusyd. Memang Mulla Shadra tidak menyebutkan bahwa yang bangkit nanti adalah jasmani sebagaimana yang kita pakai sekarang ini, namun akan mengikuti bentuk kebiasaan dan perangai yang dijalani selama hidup di alam yang lebih rendah. Dalam bab ini Fakhry menjelaskan perkembangan filsafat Islam yang mengalami titik baliknya sejak munculnya pemikiran



34



Iluminasionisme al-Suhrawardi yang selanjutnya dikembangkan oleh Mulla Shadra yang di tangannya tercapai rekonsiliasi Neoplatonisme-sufisme. Hal ini merupakan gembrakan besar pemikiran filsafat Islam yang telah melampaui filsafat Yunani karena di sini Islam telah berhasil membentuk konsep pemikiran sistematis yang menyatukan filsafat dan agama tidak hanya teologi tetapi juga fiqh dalam konsep al-hikmah al-Muta’aliyahnya.



BAB 10.



Tren Modern dan Kontemporer.



Pada bab ini, Fakhry membaginya menjadi tiga subbab yakni (1) Pemikiran Islam di India-Pakistan dan Asia Tenggara, (2) Kontinuitas



Tradisi



Isyraqi



di



Persia,



(3)



Mordenisme



dan



Fundamentalisme di Dunia Islam Dewasa Ini. 1. Ilmuwan Islam terbesar di India muncul pada abad ke-18 bernama Quthb al-Din Ahmad yang terkenal dengan nama Syah Waliyullah (w. 1762 M). Karyanya yang paling menonjol adalah Syifa al-Qulub (Terapi Hati) dan al-Tafhimat al-Ilahiyah (uraian-uraian Ilahiyah) yang mambahas masalah filsafat dan teologi. Adapun dalam bidang tasawuf Waliyullah berusaha menyelaraskan konsepsi Ibn Arabi tentang wahdah al-wujud (kesatuan wujud) dan konsepsi Sirhindi tentang wahdah alsyuhud (kesatuan penyaksian). Selain itu, dia juga mencoba mendamaikan empat mazhab fiqh, juga Sunni dan Syi’ah. Kemudian semenjak dunia Islam bersentuhan dengan peradaban



Barat



modern



pada



abad



ke-19



melalui



kolonialisasi yang gencar dilakukan Barat ke dunia-dunia Timur, memicu lahirnya para ilmuwan Islam modern di India seperti Sayyid Ahmad Khan yang berlandaskan paham naturalis, dilanjutkan oleh Sayyid ‘Amir Ali yang merupakan



35



pembela Islam dan berpandangan bahwa islam merupakan “agama yang bertindak, berpikir dan berbicara benar” yang didirikan atas cinta Ilahi, kebijakan universal, dan kesamaan derajat manusia di hadapan Tuhan. Dari sini ia berpandangan bahwa Islam akan selalu selaras dengan kemajuan zaman. Selanjutnya muncul tokoh India-Pakistan yang paling serius dalam menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan term-term filsfat modern adalah Muhammad Iqbal (w. 1938 M) dengan mengembangkan konsep dinamisme Islam guna memberantas kebekuan ijtihad di kalangan umat Islam India pada saat itu yang pemikirannya ini membawa perubahan besar di India dengan didirikannya negara Islam di India yaitu Pakistan. Dalam pandangan Iqbal filsafat dan agama tidaklah bertentangan



justru



agamalah



yang



menjadi



inti



dari



keseluruhan pengalaman filosofis. Adapun di Asia Tenggara, pengaruh ajaran Islam masuk pada abad ke-13 dan pada abad ke-16 dan 17 mulailah bermunculan ilmuwan-ilmuwan Muslim di Melayu yang menulis permasalahan fiqh, teologi dan tasawuf. Di antaranya adalah Hamzah Fansuri (w. 1600 M), Nur al-Din alRaniri (w. 1666 M), Syams al-Din al-Sumathrani (w. 1630 M), dan Abd al-Rauf al-Singkili (w. 1693 M) yang cenderung memperlihatkan besarnya pengaruh tasawuf di Melayu. Selanjutnya pada kurun abad ke-18 dan 19 perhatian pada tasawuf ini mulai menyurut yang kemudian pada abad ke-20 muncullah para pemikir Melayu kontemporer seperti Naquib al-Aththas. Ia merupakan seorang fundamentalis yang banyak menyoroti



permasalahan



Kontemporer



yang



yang



diakibatkan



abnormalitas sekularisme di Barat.



36



dihadapi



Kristiani



Barat



dengan



berkembangnya



2. Sedangkan



di



Persia,



tradisi



Isyraqi



yang



mencapai



puncaknya di tangan Mulla Shadra terus dipelajari. Di mana kemudian tradisi ini berkembang di Iran, dengan tokohnya Muhammad Qazhim Ashshar, Sayyid Abu al-Hasan al-Qazwini, dan Muhammad Hussein Thabathaba’i yang tidak hanya mengulas karya-karya Mulla Shadra tetapi juga karya-karya Ibn Sina, Ibn ‘Arabi dan filosof klasik Islam lain. Selain itu juga ada Murtadha Muthahhari yang selain mengulas karya filosof juga berusaha menghadirkan idiom-idiom modern di tengahtengah para pemuda. Dan diantara sekian banyak filosof kontemporer di Iran, yang paling terkenal adalah Sayyed Hussein



Nasr



yang



pencapaian



terbesarnya



adalah



“keintimannya dengan pemikiran modern dalam kapasitasnya sebagai filosof Islam”. 3. Jamal al-Din al-Afgani modernisme Pemikiran



atau



(w.



1897



reformisme



filosofis



dan



M)



Islam



teologisnya



merupakan di



Timur



hampir



tokoh



Tengah.



tercantum



seluruhnya dalam karyanya yang berbahasa persia, yakni alRadd ‘ala al-Dahriyin (Bantahan terhadap kaum Materialis) yang panjang lebar berbicara tentan peran yang dimainkan agama dalam kemajuan moral dan spiritual umat manusia serta bagaimana kerajaan-kerajaan besar seringkali hancur dikarenakan gerakan ateistis dan materialistis yang menolak segala bentuk keyakinan agama. Pemikir selanjutnya adalah Muhammad Abduh (w. 1905 M), murid al-Afgani. Pandanganpandangan



teologis



Abduh



tercantum



dalam



karyanya,



Risalah al-Tauhid. Tanpa berpraduga, secara tradisional, ia memulai pembahasan tentang eksistensi Tuhan, sifat-sifatNya dan realitias kenabian. Ia mengupas argumen-argumen kalam klasik kemudian mengomentarinya dan mengambil titik



persamaan



kelompok-kelompok



37



tersebut



karena



menurutnya perbedaan kelompok-kelompok kalam ini hanya bersifat verbal saja. Adapun berkaitan posisi akal dan wahyu Abduh menjelaskan bahwa fungsi utama dari wahyu adalah memperbaiki akhlak atau mengkonfirmasikan prinsip-prinsip ataupun ketetapan-ketetapan akal. Di sini dapat terlihat bahwa



Abduh



memihak



pandangan



Mu’tazilah



yang



mengagungkan akal, bahkan ia juga berpendapat bahwa manusia wajib tunduk kepada hukum Tuhan dan hanya menerima



kebenaran-kebenaran



yang



didukung



dan



dibenarkan akal. Selanjutnya pemikiran Abduh ini diteruskan oleh muridnya yang paling terkenal yakni Rasyid Ridha (w. 1935 M). Ia mendirikan majalah al-Manar pada tahun 1898 M, yang



membawa



berkewajiban



pesan



kembali



krusial



pada



bahwa



jalan



setiap



hidup



Muslim



“orang-orang



terdahulu yang saleh” atau “al-salaf al-saleh”. ini kemudian menjadi pemicu kebangkitan fundamentalisme Islam pada pertengahan abad ke-20 dan menjadi garis depan pembela Islam dari para pencela dan pengkritiknya. Gerakan fundamentalis ini terus berkembang di tangan Sayyd Quthb (w. 1966 M) yang menyerang peradaban Barat dengan mengatakan bahwa Barat telah gagal memecahkan problem dunia modern dengan komitmennya pada cita-cira spiritual palsu yang disebarkan oleh agama Kristen. Hal ini mungkin merupakan sindirin Sayyid Quthb atas gerakan misionaris besar-besaran yang dilakukan Kristen pada masa kolonial yang sebenarnya lebih banyak ditunggangi oleh kepentingan ekonomi dan politik. Selanjutnya muncul namanama



tokoh



fundamentalis



terkenal



lainnya



seperti



Muhammad al-Bahi dan Abu ‘ala al-Maududi (w. 1979 M) yang juga mengikuti garis anti-Barat. Serangan al-Bahi ini tidak hanya tertuju pada peradaban Barat tetapi juga pada



38



intelektual Muslim yang dianggapnya tertalu patuh kepada Barat



seperti



tuduhannya



kepada



Thaha



Hussein



dan



Muhammad Iqbal yang berusaha menginterpretasikan Islam ke dalam idiom-idiom Barat serta Ali ‘Abdul al-Raziq dan Khalid Muhammad Khalid yang memperjuangkan pemisahan antara dunia dan akhirat (sekularasasi) yang dinilainya telah merusak Islam. Lebih jauh pandangannya ini dipertegas oleh al-Maududi yang mengatakan bahwa umat Muslim yang berkeinginan untuk mendukung nasionalisme, demokrasi, atau sekularisme Barat pada hakikatnya telah mengabaikan agamanya sendiri, megkhianati nabinya, dan melakukan pemberontakan terhadap Tuhannya sendiri. Adapun pada tataran politik praktis,



ideologi



fundamentalis ini dipraktikkan oleh Ikhwan al-Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna pada tahun 1928 M. Namun gerakan ini dianggap dapat mengacaukan stabilitas politik sehingga al-Banna kemudian dibunuh. Akan tetapi ini tidak mematikan gerakan tersebut, gerakan ini terus berlanjut di Suriah dan Yordania baik secara tertutup maupun terbuka. Pada bab terakhir ini, setelah menjelaskan berbagai pemikiran para filosof Islam sebelumnya dengan membaginya berdasarkan kronologis pola pemikiran filsafat yang berkembang setiap tahapnya dari masuknya pemikiran filsafat Yunani ke dalam Islam hingga puncak pemikiran filsafat Islam yang berhasil menyatukan Neoplatonisme warisan Yunani dengan sufisme khas Islam di tangan para Israqiyah. Fakhry menutup bukunya ini dengan membahas tren modern dan Kontemporer di dunia Islam dewasa ini yang pada intinya berjuang melawan mordenisme Barat dengan pemikiran-pemikiran sekulernya hingga memicu lahirnya gerakan fundamentalis di tanah Arab sebagai bentuk



39



pertahanan



dan



pembelaan



ajaran



Islam



dari



gempuran



pemikiran Barat. E. KESIMPULAN Pembahasan dalam buku ini diawali dengan penjelasan ringkas masuknya kebudayaan filsafat ke dunia Islam pada abad ke-8 M pada masa pemerintahan Dinasti Umayah. Kemudian Fakhry menyorot hubungan konstan yang terus terjadi antara filsafat, teologi dan mistis dalam perkembangan pemikiran filsafat



Islam.



Kemudian



bagaimana



filosot



Islam



telah



memberikan konstribusi terhadap perkembangan pemikiran dan peradaban Barat melalui pengikut Avveroisme yang mempelajari filsafat Yunani melalui karya-karya Ibn Rusyd dan para filosof lain seperti al-Ghazali dan Ibn Sina yang juga memberikan sumbangsi besar pada ilmu kedokteran. Pembagian



bab



dengan



judul



yang



berbeda



dari



kebanyakan buku filsafat Islam lainnya oleh Majid Fakhry ini merupakan salah satu kelebihan dan keunikan buku ini. Dapat dilhat dari sistematika penulisannya dalam membahas pemikiran para filosof Muslim, Fakhry menggolongkan mereka sesuai dengan perkembangan pola pemikiran yang terjadi dalam filsafat Islam, seperti terbentuknya awal pemikiran sistematis filsafat Islam yang dipelopori oleh al-Kindi, Abu Abar al-Razi dan ditutup dengan pemikiran bebas akibat pengaruh Mu’tazilah pada akhir masa awal dibangunnya pemikiran filsafat Islam sehingga pada masa setelahnya memicu sikap antifilsafat oleh kaum tradisional yang



menganggap



filsafat



sebagai



produk



impor



yang



berbahaya. Namun sebelum itu, di tangan al-Farabi, Ibn Sina dan Ikhwan al-Shafa berkembanglah mazhab Neoplatonisme dan Neopythagoreanisme Islam yang pada masa ini menghasilkan banyak filosof-filosof besar lainnya dalam bidang kefilsafatan 40



yang berbeda-beda. Dapat dikatakan ini sebagai awal keemasan filsafat Islam yang sayangnya meredup akibat konfrontasi/ serangan para antifilsafat yang sebenarnya bibi-bibit ini telah ada sejak peristiwa Mihnah dan mendapat hembusan segar setelah ditulisnya karya Tahafut al-Falasifah oleh al-Ghazali. Semenjak itu selalu timbul kesan seakan-akan filsafat itu bertentangan



dengan



agama



di



mata



kaum



tradisionalis



sehingga filsafat dapat dikatakan mengalami reses di dunia Timur Islam, tetapi tidak begitu dengan daerah Barat kekuasaan Islam di bawah Bani Umayah II. Di Andalusia, filsafat kembali mendapatkan lahan subur untuk berkembang di tangan filosof kenamaan seperti Ibn Bajjah, Ibn Thufail dan Ibn Rusyd. Dan kemudian tetap berhasil bertahan meskipun mendapat rintangan dari antirasionalisme dengan bentuk Israqi-nya di Persia. Di sini filsafat terus diajarkan oleh para murid Mulla Shadra, dimana Shadra telah berhasil merekonsiliasikan Neoplatonisme-sufisme ke dalam bentuknya yang sistematis dengan konsep al-Hikmah al-Muta’aliyah-nya. Kemudian baru pada abad ke-18, pengajaran filsafat berhasil digalakkan kembali oleh al-Afgani dan Muhammad Abduh di Mesir dan sampai saat ini menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di kebanyakan negara di Timur Tengah dan Arab. Termasuk Suriah, Lebanon, Mesir, Yordania, Kuwait dan Irak.



Pemikiran



filsafat



Islam



memang



sangat



perlu



dikembangkan untuk menjadi benteng pertahanan umat Islam dalam membendung pemikiran modernisme Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Demikianlah pembahasan dalam buku ini yang merupakan salah satu bahan bacaan yang cukup penting, untuk menambah wawasan kita mengenai filsafat Islam dengan sudut pandang



41



yang berbeda. Karena titik-titik fokus penjelasan dari buku ini cukup banyak berbeda dengan apa yang terdapat dalam buku filsafat Islam lain, baik dalam pembagian subbab yang unik maupun dalam substansi penjelasan pemikiran para filosof yang dibahas dalam buku ini. Pemikiran mereka disajikan secara ringkas dan terfokus pada bahasan yang sesuai dengan masingmasing tema babnya. Sehingga banyak bagian pemikiran mereka yang sebelumnya tidak ditemukan dalam buku lain dapat dilihat dalam buku ini. Namun kelemahannya, buku ini terlalu ringkas dan tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai konsep-konsep yang



disinggungnya.



Sehingga



untuk



dapat



benar-benar



memahami konsep dari pemikiran filosof-filosof Islam di sini dibutuhkan referensi lain yang memuat detail penjelasan konsepkonsep tersebut.



42