Uraian Tugas MPP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP) No.Revisi 00 RSUD KOTA BAUBAU



Tgl Terbit: 02 Januari 2020



Halaman 1/3



Ditetapkan: Direktur



dr . Hj. Nuraeni Djawa NIP. 1.NAMA JABATAN



Manajer Pelayanan Pasien



2.PENGERTIAN



Manajer Pelayanan Pasien adalah suatu proses koloboratif untuk asesmen ,perencanaan,fasilitasi ,koordinasi pelayanan,evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya,melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif. Berada dibawah bidang Pelayanan.



3. KEDUDUKAN 4.TUGAS POKOK



5.FUNGSI



Melaksanakan Manajer Pelayanan Pasien meliputi untuk asesmen ,perencanaan,fasilitasi ,koordinasi pelayanan,evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya,melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif. 1. Melakukan asesmen tentang kebutuhab kesehatan dan aspek psiko-sosia-kultur-nya, termasuk kurang pengetahuan tentang kesehatan. 2. Menyusun perencanaan manejemen pelayanan pasien Kolaborasi dgn pasien, keluarga, PPA, pembayar, PPA di fasilitas pelayanan primer, discharge planning yang terintegrasi dengan PPA 3. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar PPA dlm konteks keterlibatan pasien dalam pengambilan keputusan. 4. Memberikan edukasi & advokasi kpd pasien-keluarga atau pemberi asuhan utk memaksimalkan kemampuan pasienkeluarga dlm pengambilan keputusan terkait pelayanan yg diterimanya, 5. Memberikan advokasi shg meningkatkan kemampuan pasien-keluarga mengatasi masalah dgn mencari opsi pelayanan yg tersedia, rencana alternatif sesuai kebutuhan, agar tercapai hasil asuhan yg diharapkan 6. Berusaha meningkatkan kemandirian advokasi dan kemandirian pengambilan keputusan pasien



URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP) No.Revisi 00 RSUD KOTA BAUBAU 6. URAIAN TUGAS



7.TANGGUNG JAWAB



8.WEWENANG



Halaman 1/3



Sebagai Manajer Pelayanan Pasien: 1. Memeriksa dan memastikan kelengkapan Rekam Medik pasien terutama pada saat pasien mau pulang ( pengisian assesmen awal rawat inap, CPPT,Resume medis ,IC,Laporan tindakan dll) sebelum diserahkan ke Bidang Rekam Medik. Melakukan asesmen tentang kebutuhan kesehatan dan aspek psiko-sosio-kulturalnya, termasuk status health literacy (kurang pengetahuan tentang kesehatan). 2. Menyusun perencanaan manajemen pelayanan pasien (case management plant) berkolaborasi dengan pasien, keluarga dan pemberi asuhan di rumah sakit, pembayar, PPA di fasilitas pelayanan primer untuk memaksumalkan hasil asuhan yang berkualitas , aman, dan, efektif biaya Perencanaan termasuk discharge planning terintegrasi PPA. 3. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar PPA dalam konteks keterlibatan pasien dalam pengambilan keputusan, sehingga meminimalkan pragmentasi pelayanan. 4. Memberi edukasi dan advokasi kepada pasien dan keluarga untuk memaksimalkan kemampuan pasien dan keluarga. 5. Memberikan advokasi sehingga meningkatkan kemampuan pasien dan keluarga menatasi maslah dengan mencari opsi pelayanan yang tersedia, rencana alternatif sesuai kebutuhan, agar tercapai hasil asuhan yang diharapkan. 6. Mendorong pemberian pelayanan yang memadai untuk kendali mutu dan biaya dengan basis kasus per kasus. 7. Membantu pasien untuk transisi pelayanan yang aman ke tingkat pelayanan berikutnya yang memadai. 8. Memberikan advokasi kepada pasien dan pembayar untuk memfasilitasi hasil yang positif bagi pasien, bagi PPA dan pembayar. Namun bila ada perbedaan kepentingan maka kebutuhan pasien lebih menjadi prioritas. 7.1. Mengkoordinasikan dengan Kepala ruangan dan PPA serta memberikan bimbingan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas. 7.2. Bertanggung jawab kepada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan tepat waktu dan sasaran. 7.3. Wajib Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta implikasi secara vertikal dan horizontal. 7.4. Terselenggaranya kegiatan pelayanan di Instalasi Rawat Inap dan Manajer Pelayanan Pasien secara efektif, efisien dan bermutu dengan mengutamakan kepuasan pelanggan 8.1. Memberikan penjelasan kepada pasien/keluarga tentang pelayanan di Rumah Sakit sesuai dengan kewenangannya.



URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP) No.Revisi 00 RSUD KOTA BAUBAU 9.NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG



Halaman 1/3



8.2. Mememinta penjelasan dari unit yang terkait di RSUD dalam rangka pelayanan pasien yang optimal. MPP Rawat Inap I membawahi: 1. ICU 2. Isolasi 3. Bedah 4. interna MPP Rawat Inap II membawahi : 1. Anak 2. THT,Mata,Syaraf 3. Kebidanan 4. Nicu



10.PERSYARATAN JABATAN



1. Perawat 10.1. Pendidikan minimal Perawat S1 Ners. 10.2. Memiliki pengalaman Klinis sebagai professional Pemberi Asuhan (PPA) Minimal 3 Tahun. 10.3. Memiliki pengalaman sebagai kepala Raat Minimal 2 Tahun 10.4. Sehat Jasmani dan Rohani 2. Dokter 10.1 memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pelayanan klinis di Rumah Sakit 10.2 Memiliki pengalaman sebagai dokter ruangan minimal 1 tahun



11.HUBUNGAN KERJA



11.1. 11.2. 11.3. 11.4. 11.5. 11.6.



Bidang Pelayanan Para Kepala Bidang Para Kepala Seksi Para Kepala Instalasi yang terkait Para Kepala Ruang terkait. Komite Medik