6 0 38 KB
URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP)
No.Dokumen 445/06/SPOYAN/102.6/2019
No.Revisi
Halaman 1/4
Tgl Terbit: RSU Daha Husada Kediri JL. Veteran no 48 Kediri
Ditetapkan oleh Direktur RSU Daha Husada Kediri
15 Maret 2019
dr.Yunihan Gustam, M.MKes NIP : 19630628 199003 1 003
1.NAMA JABATAN
Manajer Pelayanan Pasien
2.PENGERTIAN
Manajer Pelayanan Pasien adalah suatu proses koloboratif untuk asesmen ,perencanaan,fasilitasi ,koordinasi pelayanan,evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan
komprehensif
pasien
dan
keluarganya,melalui
komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif.
3. KEDUDUKAN
Berada dibawah Wakil Direktur Pelayanan.
4.TUGAS POKOK
Melaksanakan
Manajer
Pelayanan
Pasien
meliputi
untuk
asesmen ,perencanaan,fasilitasi ,koordinasi pelayanan,evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan
komprehensif
pasien
dan
keluarganya,melalui
komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya efektif.
5.FUNGSI
1.
Mengidentifikasi
pasien
untuk
intervensi
manajemen
pelayanan pasien. 2.
Melakukan kolaborasi dengan dokter dan pasien untuk mengidentifikasi hasil yang diharapkan dan mengembangkan suatu rencana manajemen pelayanan pasien.
3.
Memonitor intervensi yang ada relevansinya bagi rencana manajemen pelayanan pasien.
4.
Memonitor kemajuan pasien ke arah hasil yang diharapkan
5.
Menyarankan alternatif intervensi praktis yang efisien biaya
6.
Mengamankan sumber-sumber klinis untuk mencapai hasil yang diharapkan
URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP)
No.Dokumen 445/06/SPOYAN/102.6/2019 7. RSU Daha Husada Kediri JL. Veteran no 48 Kediri
Membakukan
No.Revisi
jalur-jalur
Halaman 1/4
komunikasi
dengan
manajer
departemen/bagian 8.
Bagi pasien dan keluarganya, MPP adalah analog dengan pemandu wisata / tour guide dalam berbagai perjalanan kegiatan pelayanan di rumah sakit.
6.URAIAN TUGAS
Sebagai Manajer Pelayanan Pasien: 9.
Memeriksa dan memastikan kelengkapan Rekam Medik pasien terutama pada saat pasien mau pulang ( pengisian assesmen
awal
rawat
inap,
CPPT,Resume
medis
,IC,Laporan tindakan dll) sebelum diserahkan ke Ka Instalasi Rekam Medik. Melakukan asesmen tentang kebutuhan kesehatan dan aspek psiko-sosio-kulturalnya, termasuk status
health
literacy
(kurang
pengetahuan
tentang
kesehatan). 10. Menyusun perencanaan manajemen pelayanan pasien (case management plant) berkolaborasi dengan pasien, keluarga dan pemberi asuhan di rumah sakit, pembayar, PPA di fasilitas pelayanan primer untuk memaksumalkan hasil asuhan yang berkualitas , aman, dan, efektif biaya Perencanaan termasuk discharge planning terintegrasi PPA. 11. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar PPA dalam konteks keterlibatan pasien dalam pengambilan keputusan, sehingga meminimalkan pragmentasi pelayanan. 12. Memberi edukasi dan advokasi kepada pasien dan keluarga untuk memaksimalkan kemampuan pasien dan keluarga. 13. Memberikan advokasi sehingga meningkatkan kemampuan pasien dan keluarga menatasi maslah dengan mencari opsi pelayanan
yang
tersedia,
rencana
alternatif
sesuai
kebutuhan, agar tercapai hasil asuhan yang diharapkan. 14. Mendorong pemberian pelayanan yang memadai untuk kendali mutu dan biaya dengan basis kasus per kasus. 15. Membantu pasien untuk transisi pelayanan yang aman ke tingkat pelayanan berikutnya yang memadai.
URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP)
No.Dokumen 445/06/SPOYAN/102.6/2019 16. Berusaha RSU Daha Husada Kediri JL. Veteran no 48 Kediri
No.Revisi
meningkatkan
Halaman 1/4
kemandirian
advokasi
dan
kemandirian pengambilan keputusan pasien. 17. Memberikan advokasi kepada pasien dan pembayar untuk memfasilitasi hasil yang positif bagi pasien, bagi PPA dan pembayar. Namun bila ada perbedaan kepentingan maka kebutuhan pasien lebih menjadi prioritas.
7.TANGGUNG
7.1.
JAWAB
Memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan
bimbingan
dan
petunjuk
teknis
pelaksanaan tugas. 7.2.
Bertanggung jawab kepada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan tepat waktu dan sasaran .
7.3.
Wajib
Menerapkan
prinsip
koordinasi,
integrasi,
sinkronisasi, serta implikasi secara vertikal dan horizontal. 7.4.
Terselenggaranya kegiatan pelayanan di Instalasi Rawat Inap dan Manajer Pelayanan Pasien
secara
efektif, efisien dan bermutu dengan mengutamakan kepuasan pelanggan 8.WEWENANG
8.1. Memberikan
penjelasan
kepada
pasien/keluarga
tentang pelayanan di Rumah Sakit sesuai dengan kewenangannya. 8.2. Mememinta penjelasan dari unit yang terkait di RSU dalam rangka pelayanan pasien yang optimal. 9.NAMA JABATAN
MPP Rawat Inap membawahi:
BAWAHAN
1. Ruang rawat inap atas
LANGSUNG
2. Ruang rawat inap bawah
10.PERSYARATAN JABATAN
10.1. Pendidikan minimal Sarjana Kesehatan atau Perawat S1 Ners.
URAIAN TUGAS MANAJER PELAYANAN PASIEN (MPP)
No.Dokumen 445/06/SPOYAN/102.6/2019
No.Revisi
Halaman 1/4
10.2. Pengalaman Kerja di rumah sakit minimal 1 tahun. RSU Daha Husada Kediri JL. Veteran no 48 Kediri
10.3. Sehat Jasmani dan Rohani
11.HUBUNGAN
11.1. Koordinator Rawat Inap
KERJA
11.2. Koordinator rekam medis 11.3. Koordinator jamkesmas 11.4.
Kepala Ruang terkait.
11.5. Koordinator Depo Farmasi 11.6. Komite Medik