Uraian Tugas Perawat New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : IKA RINAWATI WAHYUNINGSIH, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Purworejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Purworejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Purworejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program Hatra 1. Uraian Tugas a. Menyusun perencanaan program kegiatan pelayanan kesehatan tradisional komplementer serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan; b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data pelayanan kesehatan tradisional komplementer; c. Pelaksanaan administrai dan melaksanakan koordinasi dengan institusi terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program upaya kesehatan tradisional komplementer; d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan 2. Wewenang a. Mengkoordinasikan jalannya program kesehatan tradisional komplementer b. Menilai kelengkapan data/ informasi c. Menggunakan peralatan kerja yang tersedia 3. Tanggung Jawab a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan kegiatan kesehatan tradisional komplementer 4. Persyaratan Kompetensi DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Ika Rinawati W. A.Md.Kep.



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PUSKESMAS PEMBANTU



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : RINA SUJARWATI SRI HANDAYANI, A.Md.Kep. NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Pustu Jombok Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Pustu Jombok Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Pustu Jombok 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



II.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program Indera 1. Uraian Tugas: a. Menyusun perencanaan program kegiatan pelayanan kesehatan Indera serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data pelayanan kesehatan lndera c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan institusi terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program upaya kesehatan Indera d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan 2. Wewenang: a. Melakukan koordinasi lintas program lintas sector b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring program kesehatan indera 3. Tanggung Jawab: a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi: DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Rina Sujarwati S.H. A.Md.Kep.



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Riski Hindra Nugroho, A.Md.Kep. NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Tulungrejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Tulungrejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Tulungrejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



II.



III.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Tugas Integrasi I Penanggung Jawab Program Perkesmas 1. Uraian Tugas: a. Menyusun perencanaan program perawatan kesehatan masyarakat serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data perawatan kesehatan masyarakat c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan institusii terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasii terhadap pelaksanaan program perawatan kesehatan masyarakat d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan 2. Wewenang: a. Melakukan koordinasi lintas program lintas sector b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring program perawatan kesehatan masyarakat 3. Tanggung Jawab: a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi: DIII Kesehatan Tugas Integrasi II Penanggung Jawab Program Kecacingan 1. Uraian Tugas: a. Menyusun perencanaan program kecacingan serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data kecacingan c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan institusii terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasii terhadap pelaksanaan program kecacingan d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan 2. Wewenang: a. Melakukan koordinasi lintas program lintas sector b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring program kecacingan 3. Tanggung Jawab: a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi: DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Riski Hindra Nugroho, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Mungkas Arini, A.Md.Kep. NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Waturejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Waturejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Waturejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan III.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Olahraga 1. Uraian Tugas: a. Menyusun perencanaan program kegiatan pelayanan kesehatan Olah Raga serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data pelayanan kesehatan Olah Raga c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan instìtusi terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program upaya kosohatan Olah Raga d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan 2. Wewenang: a. Melakukan koordinasi lintas program lintas sector b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring program kesehatan olah raga 3. Tanggung Jawab: a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi: DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Mungkas Arini, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Ika Riniwati Wahyuningsih, A.Md.Kep. NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Kaumrejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Kaumrejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Kaumrejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Ika Riniwati Wahyuningsih, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Mirnanda Fika Fishuri, S.Kep.Ners NIP/NIK :Pendidikan : S1 Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Sumberagung Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Sumberagung Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Sumberagung 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Mirnanda Fika Fishuri, S.Kep.Ners.



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Nofi Mita Wardhani, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Mulyorejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Mulyorejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Mulyorejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Nofi Mita Wardhani, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Staria Sakti Jalu P, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Pagersari Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Pagersari Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Pagersari 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program Jiwa 1. Uraian Tugas a. Menyusun perencanaan program kegiatan pelayanan kesehatan jiwa serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan; b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data pelayanan kesehatan jiwa; c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan institusi terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program upaya kesehatan jiwa; d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM Pengembangan. 2. Wewenang a. Mengkoordinasikan jalannya program Jiwa b. Menilai kelengkapan data/ informasi/ bahan c. Menggunakan peralatan kerja yang tersedia 3. Tanggung Jawab a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan Jiwa f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi Sarjana/DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Staria Sakti Jalu P, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Andri Samrotul Huda, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Sidodadi Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Sidodadi Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Sidodadi 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II. 1.



2.



3.



4.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program DBD Uraian Tugas a. Menyusun perencanaan program kegiatan program DBD serta pemanfaatan sarana dan alat kesehatan; b. Pembinaan, pengelolaan dan evaluasi program kegiatan dan data pelayanan kesehatan jiwa; c. Pelaksanaan administrasi dan melaksanakan koordinasi dengan institusi terkait dalam rangka bimbingan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program DBD; d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKM. Wewenang a. Mengkoordinasikan jalannya program DBD b. Menilai kelengkapan data/ informasi/ bahan c. Menggunakan peralatan kerja yang tersedia Tanggung Jawab a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan DBD f. Melaksanakan tugas pimpinan Persyaratan Kompetensi



DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Andri Samrotul Huda, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Nita Candra Purnama Sari, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Ngantru Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Ngantru Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Ngantru 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Nita Candra Purnama Sari, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PUSKESMAS PEMBANTU



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Titik Sulistyawati, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Pustu Banturejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Pustu Banturejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Banturejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program PTM 1. Uraian Tugas a. Melakukan koordinasi semua kegiatan POSBINDU (Pos Binaan Terpadu) b. Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas c. Membantu kader posbindu dalam pelaksanaan kegiatan d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sesuai bidang dan tugasnya 2. Wewenang a. Melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring pelaksanaan program posbindu PTM 3. Tanggung Jawab a. Melaksanakan,merencanakan,mengkoordinir,membina dan mengevaluasi kegiatan agar dapat dicapai tujuan dan sasaran berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan 4. Persyaratan Kompetensi DIII Kesehatan



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Titik Sulistyawati, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Eri Suwastyani, A.Md.Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Pandansari Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Pandansari Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Pandansari 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien.



b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II.



Tugas Integrasi Penanggung Jawab Program Diare 1. Uraian Tugas a. Menyiapkan bahan untuk penyusunan rencana kegiatan dan penyediaan kebutuhan serta pelakanaan program kegiatan dalam pelayanan Pencegahan dan Pengendauian Penyakit diare b. Pelaksanaan kegiatan, pemantauan, pemberian bimbingan teknis serta evaluasi dalam pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit diare c. MeIakanakan urusan administrasi, koordinasi dan jalinan kemitraan dengan lintas sektor terkait dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit diare d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sesuai bidang dan tugasnya 2. Wewenang a. Mengkoordinasikan jalannya program diare b. Menilai kelengkapan data/ informasi/ bahan c. Menggunakan peralatan kerja yang tersedia 3. Tanggung Jawab a. Mengolah bahan kerja yang diterima b. Memelihara peralatan kerja c. Meningkatkan Kuantitas dan kualitas hasil kerja d. Melaksanakan tugas sesuai SOP e. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan f. Melaksanakan tugas pimpinan 4. Persyaratan Kompetensi Sarjana/DIII Kesehatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Eri Suwastyani, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KASUBAG TU



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Dwi Hernanto NIP/NIK : 196703181989011002 Pendidikan : SPK Jabatan : Kasubag TU Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan TU di Puskesmas Ngantang Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Kasubag TU 1. Uraian Tugas a. Menyusun rencana kegiatan urusan Tata Usaha berdasarkan data program Puskesmas. b. Membagi tugas kepada staf agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan. c. Mengkoordinasikan para staf dalam menyusun program kerja Puskesmas agar terjalin kerjasama yang baik. d. Memberi petunjuk kepada staf dengan petunjuk kerja yang diberikan agar tercapai keserasian dan kebenaran kerja. e. Mengkoordinasikan berbagai kegiatan administratif dan manajemen di Puskesmas. Untuk mendukung Kepala Puskesmas menjalan tugas dan fungsinya mengelola Puskesmas. f. Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar. g. Bertanggung jawab atas administrasi, membantu pengelolana keuangan, dan pengelolaan sumberdaya lainnya.  Menyiapkan SK bendahara barang, SK penanggung jawab pengelola barang, SK penanggung jawab kendaraan  Membuat perencanaan kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Unit  Membuat data stok barang  Menjaga kelengkapan alat-alat yang diperlukan  Membuat data asset di masing-masing ruangan  Melaksanakan up dating daftar inventaris sebagai bahan laporan.



2.



3.



4.



Uraian atas.



 Melakukan evaluasi perawatan alat kesehatan  Melaporkan fungsi dan kondisi alat kesehatan  Melaporkan seluruh inventarisasi alat kesehatan h. Melakukan evaluasi hasil kegiatan urusan Tata Usaha secara keseluruhan. i. Menyediakan dan menyimpan data umum Puskesmas serta data kesehatan yang diperlukan untuk kepentingan semua pihak yang membutuhkan:  Data pencapaian cakupan kegiatan pokok tahun lalu dan visualisasi datanya  Data 10 penyakit terbanyak  Data RKBU (Rencana Kebutuhan Barang Unit) dan RPTBU (Rencana Pengadaan Triwulan Barang Unit)  Data lain j. Membuat laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas. k. Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, hubungan masyarakat dan urusan umum, perencanaan serta pencatatan dan pelaporan. l. Mempunyai tugas pokok di bidang kepegawaian:  Membuat struktur organisasi UPTD  Membuat daftar/catatan kepegawaian petugas  Membuat uraian tugas dan tanggung jawab setiap petugas  Membuat rencana kerja bulanan bagi setiap petugas sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab  Membuat penilaian DP3 tepat waktu berdasarkan konsultasi dengan Kepala Puskesmas  Melakukan file kepegawaian m. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas. Wewenang a. Menggerakkan staf dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh kepala puskesmas b. Melaksanakan fungsi menejemen puskesmas c. Bersama dengan kepala puskesmas melaksanakan pembinaan staf Tanggung Jawab a. Bertanggung jawab atas Tata laksana urusan rumah tangga puskesmas b. Bertanggung jawab atas penilaian Dp3 berdasarkan konsultasi dengan kepala puskesmas c. Bertanggung jawab atas semua kegiatan baik program maupun manejemen d. Bertanggung jawab atas tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala puskesmas Persyaratan Kompetensi a. Sarjana Kesehatan /DIII Kesehatan. b. TAMBAHAN:  Penatalaksanaan Kepegawaian  Kearsipan tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Dwi Hernanto NIP.196703181989011002



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Restu Nugroho, A. Md. Kep NIP/NIK : 198508312009041001 Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan Keperawatan di Puskesmas Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Koordinator 1. Uraian Tugas: a. Menyusun Rencana Kerja Tahunan Tugas Pokok dan Tugas Tambahan b. Menyusun Data Pelayanan dan Program c. Mengikuti Rapat atau Pertemuan Internal/ Lintas Sektor d. Mengikuti Lokakarya Mini Puskesmas e. Membuat Laporan Bulanan, Tribulanan, Semester dan Tahunan rutin dan kasuskasus tertentu f. Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai kompetensi dan kewenangannya dengan mempertimbangkan jenis jabatan fungsional, jenjang jabatan dan pengembangan keilmuan yang dimiliki g. Melakukan tindakan kegawatdaruratan di dalam gedung dan luar gedung Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi



3. Wewenang: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Puskesmas / Puskesmas Pembantu, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas 4. Persyaratan Kompetensi a. SI Kep.Ners /DIV/DIII Keperawatan b. Tambahan:  Asuhan Keperawatan  PPGD untuk Perawat /BLS (Basic Life Support)/BCLS( Basic Cardiac Life Support) II. 1.



2.



3.



4.



III.



Tugas Integrasi 1 Penanggung Jawab UKM Uraian Tugas a. Melaksanakan urusan pelayanan Kesehatan Jiwa, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, kesehatan tradisional komplementer, kesehatan olah raga, kesehatan indera, kesehatan lansia, kesehatan kerja serta pelaporan dan evaluasi tugas b. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT Puskesmas sesuai bidang dan tugasnya Tanggung Jawab a. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas hasil kerja UKM Pengembangan b. Melengkapi administrasi UKM Pengembangan c. Mencatat dan Melaporkan kegiatan UKM Pengembangan d. Melaksanakan tugas yang diberikan Pimpinan Wewenang a. Menentukan jadwal kegiatan b. Mengatur petugas Pelaksana UKM Pengembangan c. Memonitoring Pelaksanaan Kegiatan UKM Pengembangan d. Mengevaluasi hasil dan kinerja UKM Pengembangan Persyaratan Kompetensi DIII Kesehatan



Tugas Intregasi 2 Penanggung Jawab Rawat Inap 1. Uraian Tugas a. Menyusun rencana kegiatan Unit perawatan berdasarkan data program b. Membagi tugas kepada petugas rawat inap agar pelaksanaan tugas data dilaksanakan dengan baik c. Melaksanakan kegiatan perawatan, rawat inap dan perawatan kesehatan masyarakat d. Melakukan evaluasi hasil kegiatan unit rawat inap e. Membuat pencatatan dan pelaporan serta visualisasi data sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada Kepala Puskesmas f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab Melaksanakan, merencanakan, mengkoordinir, membina dan mengevaluasi kegiatan agar dapat dicapai tujuan dan sasaran berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan 3. Wewenang a. Melakukan koordinasi lintas program dan lintas sector



b. Melaksanakan perencanaan dan monitoring pelaksanaan pelayanan di ruang pemeriksaan umum 4. Persyaratan Kompetensi DIII Kesehatan Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Restu Nugroho, A. Md. Kep NIP.198508312009041001



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT DI PONKESDES



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Mardian Prasmiko, A. Md. Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Ponkesdes Banjarejo Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Banjarejo Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Ponkesdes Banjarejo 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan Program Kesehatan Lingkungan b. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi Masyarakat c. Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan penyakit d. Melaksanakan Promosi Kesehatan e. Melaksanakan Pengobatan Sederhana f. Melaksanakan Program Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Tanggung Jawab: a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas c. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dari Kepala Puskesmas dengan penuh tanggung jawab 3. Wewenang:



a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien. b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi DIII Keperawatan II.



Tugas Intregasi Penanggung Jawab UGD 1. Uraian Tugas: a. Melakukan pemeriksaan dan tindakan kewagawatdaruratan, rujukan dan pelaporan b. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Penanggungjawab UKP, Kefarmsian dan Laboratorium c. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Penanggung jawab UKP, Kefarmasian dan Laboratorium 2. Tanggung Jawab: Melaksanakan, merencanakan, mengkoordinir, membina dan mengevaluasi pelayanan gawat darurat agar dapat dicapai tujuan dan sasaran berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan 3. Wewenang: a. Melaksanakan perencanaan dan monitoring pelayanan gawat darurat b. Melakukan kerjasama lintas program c. Menyelenggarakan fungsi administrasi program 4. Persyaratan Kompetensi a. SI Kep.Ners /DIV/DIII Keperawatan b. Tambahan:  Asuhan Keperawatan  PPGD untuk Perawat /BLS (Basic Life Support)/BCLS( Basic Cardiac Life Support).



Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Mardian Prasmiko, A. Md. Kep



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS NGANTANG Jl. Raya Kaumrejo No 47 Ngantang Telp (0341) 521097 E-mail: [email protected]



MALANG – 65392 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT



Foto 4x6



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Puskesmas Ngantang, memberikan tugas kepada: Nama : Oky Anggara Surya, A. Md. Kep NIP/NIK :Pendidikan : DIII Keperawatan Jabatan : Perawat Kedudukan : Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ngantang Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan Keperawatan di Puskesmas Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja : I. Tugas Pokok Perawat Rawat Inap 1. Uraian Tugas: a. Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai kompetensi dan kewenangannya b. selalu mengembangkan keilmuan yang dimiliki c. Melakukan tindakan kegawatdaruratan di dalam gedung dan luar gedung d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas 2. Wewenang a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Memberikan Pelayanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Puskesmas / Puskesmas Pembantu, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas pada jam dinas



3. Tanggung Jawab a. Menjalankan pelayanan sesuai dengan kode etik, standar profesi dan menghormati hak pasien. b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin kerjasama yang baik Lintas Program, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan tugas keperawatan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 4. Persyaratan Kompetensi a. SI Kep.Ners /DIV/DIII Keperawatan b. Tambahan:  Asuhan Keperawatan  PPGD untuk Perawat /BLS (Basic Life Support)/BCLS( Basic Cardiac Life Support) Uraian tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut di atas.



Kepala Puskesmas Ngantang



Perawat Pelaksana



dr. Ruri Pujianti NIP.198305232011012007



Oky Anggara Surya, A. Md. Kep