VeR Abortus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Visum Et Repertum: 358/25-VS/RSAP/XII/2021



Halaman 1 dari 5 Halaman



PEMERINTAH KOTA PALU RUMAH SAKIT UMUM ANUTAPURA PALU



Jalan Kangkung Nomor 1 Palu, kode pos 94226 Telpon/Faksimile (0451) 460570, 461567 Website : rsap.palukota.go.id, Email : [email protected] PRO JUSTITIA KETERANGAN VISUM ET REPERTUM Nomor VeR:358/25-VS/RSAP/XII/2021 Yang bertanda tangan dibawah ini, dokter pemeriksa dr. Fanky Fazdianki Ramadhan dokter umum Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, dengan Surat Permintaan Visum dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Resor Palu Sektor Palu Barat dengan Nomor Surat Permintaan Visum: VER/358/XII/2021/Res-Palu/SekPalbar, tertanggal Tujuh belas bulan Desember tahun dua ribu dua puluh satu, pukul sembilan belas nol-nol waktu Indonesia Bagian Tengah, maka berdasarkan surat tersebut dengan ini telah dilakukan pemeriksaan dengan tanggal dan jam sesuai yang tercantum dibawah ini pada hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu pada pasien yang tercatat dengan nomor rekam medis 345678 dengan identitas berdasarkan surat permintaan visum tersebut sebagai berikut: ---Nama : Nn. ---------------------------------------------------------------------------



W



Jenis kelamin



: Perempuan -------------------------------------------------------------------



Umur



: Dua puluh tiga tahun -------------------------------------------------------



Agama



: Islam ---------------------------------------------------------------------------



Pekerjaan



: Mahasiswa--------------------------------------------------------------------



Alamat



: Jalan jamur -------------------------------------------------------------------



Berdasarkan keterangan yang tertera pada Surat Permintaan Visum, Nomor Surat Permintaan Visum VER/358/XII/2021/Res-Palu/Sek-Palbar korban diduga mengalami perdarahan yang terjadi pada tanggal Tujuh belas bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu. Dengan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan luar. -------------------------------------------------PEMERIKSAAN--------------------------------------------Anamnesis (menurut pasien dan saudara pasien): Pasien perempuan berusia dua puluh tiga tahun diantar ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Anutapura Palu. Menurut saudara pasien, pasien ditemukan dalam kondisi terduduk lemas di dalam kamarnya dan dalam keadaan bersimbah darah, kemudian pasien langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Menurut pengakuan pasien, semalam



Visum Et Repertum: 358/25-VS/RSAP/XII/2021



Halaman 2 dari 5 Halaman



pasien pergi kedukun beranak bersama pacarnya melakukan pengguguran. Pasien melihat dukun tersebut memasukan kayu pada kemaluannya. Beberapa jam kemudian pasien merasakan nyeri pada kemaluan dan sekitar perut hingga panggul, pasien merasakan mual dan muntah. Buang air besar dan buang air kecil belum pernah sejak pasien ditemukan. Menurut pengakuan saudara pasien, pasien tinggal hanya berdua dirumah dan saat pasien diantar kerumah sakit, pakaian yang digunakan merupakan pakaian yang sama saat ditemukan di kamar pasien. Menurut keterangan pasien mengaku belum menikah, namun pernah berhubungan seksual dengan pacarnya dua kali (terakhir bulan Agustus akhir), pasien mengaku riwayat haid pertama kali saat usia dua belas tahun dan riwayat haid terakhir kurang lebih dua bulan yang lalu (pertengahan bulan Oktober).Pasien mengaku belum pernah hamil, riwayat penyakit sebelumnya tidak ada, riwayat konsumsi alkohol, merokok serta obat-obatan terlarang disangkal. Riwayat alaergi obat dan alergi makanan tidak ada. Keluhan selain yang disebutkan di atas ( demam, batuk, sesak) tidak ada.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ HASIL PEMERIKSAAN ---------------------------------------Hasil pemeriksaan berdasarkan rekam medis dengan nomor 345678 tertanggal Tujuh belas bulan Desember tahun dua ribu dua puluh satu, pukul sembilan belas nol-nol waktu Indonesia Bagian Tengah : ---------------------------------------------------------------------------1. Kesadaran a. Kualitatif



: --------------------------------------------------------------------------: Compos Mentis (Sadar penuh)-------------------------------------------



b. Kuantitatif : Sadar penuh, tingkat kesadaran kuantitatif Lima Belas, Respon mata empat (mata membuka spontan), Respon bicara lima (komunikasi lancar), respon gerak enam (gerakan mengikuti perintah).----------------------c. Keadaan umum



: Sakit sedang.----------------------------------------------



d. Tanda-Tanda Vital :---------------------------------------------------------------------------Tekanan Darah : seratus sepuluh per tujuh puluh milimeter air raksa----------------------------------------------------------------------------------------------Nadi



: Sembilan puluh kali permenit-------------------------



Pernafasan



: Dua puluh kali per menit---------------------------------



Suhu



: Tiga puluh enam koma empat derajat selsius----



Skala Nyeri



: Tujuh-delapan (nyeri sedang-nyeri berat)



e. Scoring COVID Sembilan Belas ------------------------------------------------------------



Visum Et Repertum: 358/25-VS/RSAP/XII/2021



Halaman 3 dari 5 Halaman



Pada pasien ini diperoleh skor nol (pasien tidak tergolong kecurigaan tinggi COVID Sembilan belas).--------------------------------------------------------------------f. Deskripsi pakaian :------------------------------------------------------------------Pasien mengenakan baju berwarna hitam dengan garis berwarna putih berbahan katun terdapat lumuran darah berwarna merah di bagian depan dan belakang sebelah bawah, tidak ada aroma khas pada baju, tidak ada robekan pada baju. Pasien mengenakan celana pendek berbahan jeans berwarna abu-abu, tampak adanya darah yang berwarna merah pada sekitar daerah paha, tidak ada tercium aroma khas. Tidak ada robekan pada celana. 2. Pemeriksaan Luka :--------------------------------------------------------------------------------a. alat kelamin : ------------------------------------------------------------------------------Pemeriksaan luar : Tampak satu luka terbuka dibagian bawah lubang senggama searah jam enam sampai kulit antara liang senggama dan anus, luka berbentuk tidak beraturan dengan ukuran terpanjang empat sentimeter dan terlebar dua sentimeter, kedalaman satu sentimeter, tepi luka rata, tebing luka terdiri dari kulit, jaringan lemak dan otot. --------------------------------Tampak robekan pada seluruh area selaput darah, yang disertai darah dan kemerahan pada sekitar robekan. Robekan tampak tidak beraturan. Tampak darah berwarna merah segar disekitar bibir kemaluan dan didalam lubang jalan lahir. Bibir besar dan bibir kecil kemaluan tampak kemerahan, pada perabaan teraba hangat dan mengalami pembengkakan. Tampak perdarahan aktif yang keluar dari liang senggama yang berwarna merah segar . ------------------------------------------------------------------------------------------Pemeriksaan dalam : Pada pemeriksaan dalam vagina menggunakan dua jari tangan ditemukan pembukaan mulut rahim lima sentimeter, ditemukan adanya sisa jaringan yang berasal dari dalam rahim dan gumpalan darah berwarna kemerahan, pada perabaan dinding liang senggama dalam teraba licin dan teraba hangat-----------------------------------------------------------------------b. Dari bagian tubuh yang tampak dan terlihat selain diatas yang telah disebutkan tidak ditemukan perlukaan, kemerahan, pembengkakan, dan jenis luka lainnya.-------------------------------------------------------- ---------------------3. Penanganan dan tindakan: ------------------------------------------------------------------- Melakukan pemasangan infus--------------------------------------------------------- Melakukan pemberian oksigen-------------------------------------------------------- pembersihan sisa darah pada daerah vagina dan pada daerah paha----



Visum Et Repertum: 358/25-VS/RSAP/XII/2021



Halaman 4 dari 5 Halaman



-



Pengobatan Medis : Pemberian anti nyeri (antrain), antibiotic ( ceftriaxone) dan anti perdarahan ( Asam Traneksamat ).--------------------4. Anjuran :------------------------------------------------------------------------------------------a. Pasien dipindahkan ke ruang perawatan.------------------------------------------------b. Konsultasi ke dokter spesialis kandungan untuk penanganan selanjutnya-c. Konsultasi ke dokter spesialis forensik dan medikolegal---------------------------------------------------------------------------KESIMPULAN---------------------------------------------Telah dilakukan pemeriksaan luar berdasarkan nomor rekam medis 345678 tertanggal Tujuh belas bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, pukul sembilan belas nol nol Waktu Indonesia Bagian Tengah pada seorang perempuan berdasarkan surat permintaan visum dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor Surat Permintaan Visum VER/358/XII/2021/Res-Palu/Sek-Palbar, bernama Nn.W, berumur dua puluh tiga tahun. -------------------------------------------------------------Berdasarkan hasil pemeriksaan tertanggal di atas dapat disimpulkan, terdapat luka robek pada seluruh selaput darah dan pada area antara liang senggama (bukti point 2.a) yang secara keseluruhan diakibatkan persentuhan benda tumpul. Luka tersebut berisiko menimbulkan infeksi, sehingga pasien perlu penanganan khusus dan lanjutan.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------PENUTUP-----------------------------------------------Demikianlah Visum et Repertum dibuat dengan sebenarnya dan sejujurnya menggunakan keilmuan mengingat sumpah sesuai dengan jabatan sebagai dokter.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Mengetahui Dokter Forensik dan Medikolegal



Palu, 17 Desember 2021 Dokter Pemeriksa



Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H.,M.Kes.,Sp.F NIP. 197903092008042001



dr. Fanky Fazdianki Ramadhan 15 19 777 14 351



Visum Et Repertum: 358/25-VS/RSAP/XII/2021



Halaman 5 dari 5 Halaman