11 0 189 KB
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
SEWA GUNA USAHA (LEASING) Definisi Leasing
Leasing merupakan suatu perjanjian kontrak antara pihak yang menyewakan (lessor) dengan pihak yang menyewa aset tertentu (lessee). Penyewa mempunyai hak untuk menggunakan aset tertentu, sebagai imbalannya, penyewa membayar sejumlah kas tertentu yang tetap setiap periodenya ke pihak yang menyewakan. Macam-macam Leasing 1. Lease Operasi atau Lease Jasa (Operating or Service Lease)
Leasing jenis ini pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang tercakup dalam pembayaran leasing (lease payment). Operating lease (service lease) banyak diterapkan pada produk yang memiliki perkembangan teknologi yang pesat, membutuhkan perawatan yang rumit, harga aset relatif mahal dan digunakan dalam jangka waktu pendek, misal komputer (IBM), buldozer, pesawat terbang, mesin fotokopi (misal Xerox). Leasing jenis ini lessor menyediakan service baik finansial maupun pemeliharaan dan dalam leasing ini sering terdapat klausul yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan leasing sebelum kontrak berakhir, mengganti aset yang baru jika ada perkembangan teknologi. Pemenuhan kebutuhan dana dengan leasing jenis ini lebih efektif (dilihat dari aspek finansial) jika harga barang sangat mahal, aset mudah kuno, dan aset hanya digunakan sementara. 2. Lease Keuangan atau Lease Modal (Financial or Capital Lease)
Leasing jenis ini berbeda dengan operating lease karena lessor tidak menanggung biaya perawatan dan tidak ada klausul pembatalan (not cancellable) dan lessee harus mengamortisasi secara penuh aset yang digunakan (fully amortized), membayar pajak, mengasuransi aset. 3. Penjualan dan Lease Kembali (Sale and Leaseback) Dalam bentuk leasing ini, pemilik aset menjual asetnya kepada perusahaan leasing atau bank dan bersamaan itu pula dibuat kontrak leasing untuk menggunakan aset Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
1
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
selama periode tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Pembeli aset disebut lessor dan penjual aset disebut lessee. Leasing jenis ini mengubah aset tetap menjadi kas untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Misal Perusahaan Jaya Makmur yang bergerak pada usaha fotokopi kesulitan modal kerja. Pemilik Perusahaan Jaya Makmur datang ke lessor untuk men-lease-kan 2 buah mesin fotokopi dengan harga Rp12.000.000,- dan tetap menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu 20 bulan dengan pembayaran sewa (lease payment) per bulan Rp900.000,-. Pemilik Perusahaan Jaya Makmur memperoleh kas dan masih dapat menggunakan mesin fotokopi walaupun mesin tersebut telah menjadi milik lessor. Kelebihan Leasing
Leasing memiliki beberapa kelebihan, antara lain: a. Tidak diperlukan pengeluaran kas segera; b. Leasing memuaskan untuk memenuhi keperluan permesinan yang bersifat sementara dan memberikan fleksibilitas dalam operasi; c. Biasanya ada pilihan dari lessor untuk membeli aset tersebut (dengan harga obral) pada akhir masa sewa. Hal ini memberikan fleksibilitas untuk membuat keputusan membeli berdasarkan pada nilai aset pada tanggal berakhirnya leasing; d. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank; e. Kewajiban perusahaan untuk membayar sewa (jenis leasing operasi) di kemudian hari tidak perlu dilaporkan dalam neraca, bila berbentuk lease barang modal, harus dinyatakan dalam laporan keuangan; f. Leasing meniadakan kemungkinan membuang mesin. Penilaian Keputusan Leasing Baik pihak lessee maupun lessor selalu akan mengevaluasi, apakah suatu kontrak
leasing menguntungkan atau tidak. Bagi lessee, apabila mengontrak aset dinilai lebih murah dibandingkan dengan membelinya, maka lebih baik ia menyewa aset tersebut. Sebaliknya, lessor harus memutuskan apakah suatu kontrak leasing menghasilkan tingkat pengembalian pada tingkat wajar atau tidak. Mengingat fokus mata kuliah ini Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
2
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
adalah pada manajemen keuangan, maka penekanan pembahasan penilaian keputusan leasing dilakukan dari sudut pandang lessee, sementara penekanan dari sisi lessor dilakukan pada mata kuliah manajemen investasi. Bagi pihak lessee, keputusan untuk menyewa atau membeli (lease-purchase decision) adalah membandingkan alternatif menyewa atau memiliki sendiri suatu aset. Keputusan ini biasanya didasarkan pada after-tax, sesuai pada cash outflow yang keluar, dan membandingkan present value dari kedua alternatif. Dasar yang digunakan untuk memilih salah satu alternatif adalah memilih present value cash
outflow yang lebih kecil. Tahapan yang harus dilalui untuk membuat keputusan ini adalah: ❖ Apabila mempertimbangkan alternatif leasing 1. Menghitung besarnya pembayaran leasing tahunan dengan mem-present valuekan anuitas nilai pembayaran leasing; 2. Menghitung after-tax cash outflow atau arus kas keluar setelah pajak; 3. Menghitung present value after-tax cash outflow. ❖ Apabila mempertimbangkan alternatif membeli melalui cara hutang 1. Menghitung amortisasi pinjaman tahunan dengan mem-present value-kan anuitas pembayaran angsuran per tahun; 2. Menghitung tingkat bunga pinjaman; 3. Menghitung cash outflow dengan menambahkan tingkat bunga dan penyusutan (ditambah biaya pemeliharaan) dan kemudian hitung after-tax cash outflow; 4. Menghitung present value after-tax cash outflow. Contoh Soal Leasing • Harga mesin Rp200 juta, nilai sisa Rp25 juta, dan umur ekonomis 5 tahun. Tingkat bunga 18% per tahun, biaya pemeliharaan mesin dengan leasing Rp6 juta per tahun. Tingkat pajak 10% dan return 20%. • Bila diperoleh dengan cara tunai, dengan fasilitas pinjaman Bank, tingkat bunga 15%/tahun dan biaya pemeliharaan Rp7,5 juta per tahun. Penyusutan secara garis lurus, tingkat pajak 10%, return 20%. Mana cara yang dipilih?
Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
3
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
Penyelesaian: DENGAN LEASING: 𝐵𝐿 =
(𝐻𝑃 − 𝑁𝑆)(1 + 𝑖)𝑛 . 𝑖 (1 + 𝑖)𝑛 − 1
(200 − 25)(1 + 0,18)5 . 0,18 𝐵𝐿 = (1 + 0,18)5 − 1 𝐵𝐿 =
(175)(2,288).0,18 1,288
𝐵𝐿 =
72,072 1,288
𝐵𝐿 = 𝑅𝑝55,956 𝑗𝑢𝑡𝑎 Jadi Total Biaya Leasing/tahun = Biaya leasing/tahun + Biaya Pemeliharaan = 55,956 + 6 = Rp61,956 juta Perhitungan Present Value Cash Out Flow dengan alternatif Leasing: Keterangan
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Tahun 4
Tahun 5
Leasing/tahun 61,956
61,956
61,956
61,956
61,956
Tax
(6,1956)
(6,1956)
(6,1956)
(6,1956)
55,760
55,760
55,760
55,760
Shield (6,1956)
(10%) Cash Out Flow 55,760 (COF) DF 20%
0,833
0,694
0,579
0,482
0,402
PV COF
46,448
38,697
32,285
26,876
22,415
∑ PV COF
166,721
DENGAN PINJAMAN BANK 1. Menghitung Angsuran Pinjaman (Anuitas = Pokok Pinjaman + Bunga) 𝐴=𝑃𝑥
(1 + 𝑖)𝑛 𝑥 𝑖 (1 + 𝑖)𝑛 − 1
𝐴 = 200 𝑥
(1 + 0,15)5 𝑥 0,15 (1 + 0,15)5 − 1
Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
4
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
0,302 1,011
𝐴 = 200 𝑥
𝐴 = 𝑅𝑝59,743 juta 2. Menghitung Pola Angsuran dan Bunga Pinjaman: (dalam jutaan rupiah) Tahun
Hutang
Bunga (15%)
Anuitas
Pokok Hutang
Saldo Hutang
1
200
30
59,743
29,743
170,257
2
170,257
25,539
59,743
34,204
136,053
3
136,053
20,408
59,743
39,335
96,718
4
96,718
14,508
59,743
45,235
51,483
5
51,483
7,722
59,743
52,021
-0,538
3. Penyusutan secara garis lurus 𝑃𝑒𝑛𝑦𝑢𝑠𝑢𝑡𝑎𝑛 =
(𝐻𝑃 − 𝑁𝑆) 𝑈𝐸
𝑃𝑒𝑛𝑦𝑢𝑠𝑢𝑡𝑎𝑛 =
(200 − 25) = 𝑅𝑝35 𝑗𝑢𝑡𝑎 5
4. Perhitungan Present Value Cash Out Flow dengan Pinjaman: Keterangan
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Tahun 4
Tahun 5
Bunga
30
25,539
20,408
14,508
7,722
Biaya
7,5
7,5
7,5
7,5
7,5
Penyusutan
35
35
35
35
35
JUMLAH
72,5
68,039
62,908
57,008
50,222
(Tax Shield)
(7,25)
(6,8039)
(6,2908)
(5,7008)
(5,0222)
JUMLAH
65,25
61,235
56,617
51,307
45,199
Pokok Hutang 29,743
34,204
39,335
45,235
52,021
(Penyusutan)
(35)
(35)
(35)
(35)
60,439
60,952
61,542
62,220
Pemeliharaan
Cash
(35)
Out 59,993
Flow Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
5
Prodi S1 Manajemen FEB UMJ
DF (20%)
0,833
0,694
0,579
0,482
0,402
PV COF
49,974
41,945
35,291
29,663
25,012
∑ PV COF
181,885
Jadi Total PV COF Pinjaman = PV COF - PV Nilai Sisa Tahun ke-5 = 181,885 - (0,402 x 25) = 181,885 - 10,05 = Rp171,835 juta KESIMPULAN: PV COF dengan pinjaman bank
= Rp171,835 juta
PV COF dengan leasing
= Rp166,721 juta selisih = Rp5,114 juta
Perusahaan sebaiknya menggunakan leasing sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang karena PV COF lebih kecil sebesar Rp5,114 juta dibandingkan dengan pinjaman bank.
Bambang Sutrisno – Manajemen Keuangan
6