Draft Raker Fiks Siap Print [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BIDANG EKSTERNAL



PEDOMAN PERENCANAAN PROGRAM KERJA BIDANG EKSTERNAL PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA STISIP WIDYAPURI MANDIRI KABUPATEN SUKABUMI MASA KHIDMAT 2021 – 2022



Wakil Ketua Bidang Eksternal



: Muhammad Ihsan Awaludin



Wakil Sekretaris Bidang Eksternal



: Haldi Rijaldi



o Biro Hubungan Jaringan Kampus Koordinator



: Dede Rizal



Anggota



: Marlin Hamzah



o Biro Kajian Disiplin Akademik Koordinator



: M. Abdul Bais



Anggota



: Via Tri Ulwiyah



BAB I PENDAHULUAN A. Gambaran Umum Bidang eksternal yang membawahi dua biro dalam menjalankan amanat organisasi yang dilaksanakan adalah pengurus untuk dilaksanakan secara maksimal dan optimal selama kurang lebih satu periode dirasa kurang efektif bagi setiap anggota pada umumnya maupun kader pada khususnya, karena kurang begitu masifnya komunikasi antar biro dibawah naungan wakil-wakil ketua dan kurangnya maping pengurus untuk lebih intens mengenai proses bagaimana melakukan proses komunikasi baik antara sesama kader PMII maupun dengan organisasi lain. Hal demikian mengakibatkan kemandekan dalam proses pelaksanaan tata kerja organisasi yang menjadi amanah musyawarah komisariat untuk bisa dilaksanakan oleh masing-masing biro dibawah wakil ketua. Namun tak bisa dipungkiri, meskipun dalam kepengurusan satu tahun periode ini terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya, akan tetapi paling tidak dari kepengurusan yang sekarang sudah begitu banyak juga kerja-kerja kreatif yang dibangun oleh pengurus secara bersama-sama untuk tetap dapat memajukan komisariat, dengan harapan bersama agar yang demikian bisa menjadi alasan terbesar bagi kepengurusan selanjutnya untuk dapat lebih banyak lagi menciptakan kerja-kerja kreatif komisariat satu periode selanjutnya. Disamping itu, dalam melaksanakan proses komunikasi di internal PMII maupun Eksternal PMII ditingkatan komisariat dirasa masih banyak pengurus yang belum mengerti dan memahami terkait job description yang diemban kepadanya, sebagai bahan refleksi terkait hal ini, dirasa perlu dikemudian hari mengadakan suatu kegiatan maupun suatu obrolan serius diantara pengurus disetiap levelnya dalam membahas tanggungjawab dimasing-masing biro.



B. Latar Pikir 1. Biro Jaringan Hubungan Kampus Sebagai upaya mentransformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam ide besar PMII yakni konsep keislaman dan keindonesiaan serta dalam upaya mengaktualisasikan misi PMII, oleh karena PMII sebagai organisasi kaderisasi dengan dinamika pergerakan yang berpusat pada proses pengembangan dan mempertinggi mutu ilmu pengetahuan, maka perlu mengakumulasikan setiap gagasan yang terlontar oleh setiap warga pergerakan untuk dikomunikasikan kepada setiap lapisan masyarakat sekitar yakni mahasiswa. Serta dalam menjalankan setiap kajian atau diskursus yang dilakukan khususnya oleh PMII komisariat STISIP Widyapuri Mandiri – Kabupaten Sukabumi, maka mesti buah hasil yang lahir dari setiap dinamika kajian selalu diinformasikan kepada lingkungan yang ada di sekitar. Sehingga Kader PMII mampu untuk survive berjalan ditepian arus informasi, maka jaringan-jaringan akan semakin terbuka luas. Lebih spesifik kader PMII mesti mampu untuk membuka ruang dalam menciptakan jaringan kampus dengan bekal informasi yang dimilikinya. Sesungguhnya hal-hal tersebut diatas mampu merupakan kerangka aktifitas dalam kehidupan kader untuk keberlangsungan kaderisasi dari pembacaan diatas, informasi mestilah dipahami oleh kader PMII. Lebih dari itu bagi seorang kader PMII dalam menyikapi hal ini mestilah dilakukan atas dasar pemahaman dan keyakinan akan nilai-nilai yang diperjuangkannya. Model dan metode dalam menyikapi informasi tertentu mestilah selaras dengan metode suatu konteks, hal ini menandakan begitu banyak metode dalam menyikapi informasi. Sungguh pun demikian seperti apapun model dan metodenya menyikapi dan bahkan merekayasa arus informasi adalah upaya untuk mewujudkan suatu jaringan kehidupan yang lebih luas. Keluasan jaringan informasi merupakan suatu instrumen terpenting dalam soal penyebaran ide dan nilai agar dapat diterima oleh banyak orang. Tak dapat dinafikan PMII pun perlu lebih jauh bangkit dalam arus informasi yang semakin berkembang, dengan catatan kader PMII tak terbawa arus informasi, namun tetap



dengan



keutuhan



nilai



keIndonesiaan



dan



keIslamannya.



Apabila



keberlangsungan kehidupan dalam berbagai konteks apapun sangat dipengaruhi oleh



arus informasi yang ada di dalamnya. Pesatnya perkembangan politik dan budaya ditentukan oleh berbagai informasi yang tersalurkan kepada khalayak banyak. Informasi bukanlah benda mati yang statis, namun ia bergerak dinamis sesuai dengan konteks yang menyelimutinya bahkan tak jarang pergerakan arus informasi dapat menciptakan suatu transformasi kehidupan masyarakat, dimulai dari mode, gaya hidup hingga cara berpikir. Hal tersebut begitu terlihat jelas pada saat perkembangan teknologi informasi. Pencapaian rekayasa manusia dalam menciptakan teknologi informasi digunakan oleh berbagai pihak untuk menciptakan benturan-benturan budaya dalam kehidupan manusia, sehingga suatu masyarakat melupakan arus informasi yang didasarkan pada budayanya. 2. Biro Pers dan Penerbitan Sebagai organisasi kaderisasi PMII tidak pernah absen dalam merespon dinamika keagamaan, kebangsaan dan keindonesiaan hal ini dilakukan PMII dengan selalu membentengi anggota dan kader denggan nilai-nilai PMII, namun permasalahan pada dunia saat ini makin kompleks karena kita sudah tidak saja berbicara tentang literasi dan intelektuan namun para anggota dan kader juga harus dan mampu paham tentang media Online dan lain sebagainnya karena dengan kemajuan yang sangat signifikan ini pertarungan di media masapun sangatlah berbahaya bagi PMII jika anggota dan kader-nya tidak bisa memahami hal tersebut. Maka dengan itu mengingat bahwasanya PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri terlepas sudah mempunyai akun media sosial dan Buletin Al-Ahror maka ini harus di jaga dan di kembangkan sebagai media pengembangan wacana-wacana PMII serta untuk mengkanter paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai PMII yang bertebaran di media sosial.



C. Peluang 1. Adanya antusias kader maupun anggota untuk memahami teknologi imformasi dan jaringan komunikasi 2. Tersedianya media pembelajaran yang menopang kajian teknologi informasi dan jaringan komunikasi 3. Perkembangan kemampuan kader 4. Adanya kondisi yang dapat mempengaruhi keinginan kader untuk memahami teknologi dan informasi 5. Adanya kegiatan kampus yang mengharuskan kader untuk memahami teknologi dan informasi D. Hambatan 1. Kurang adanya jaringan komunikasi dan kerjasama antar pengurus dan anggota 2. Kurangnya minat dalam menulis dari anggota dan kader PMII itu sendiri 3. Belum ada diskusi terkait wacana yang sedang marak diperbincangkan 4. Pengurus dan anggota belum memahami Job Description 5. Kurang adanya komunikasi dan kerjasama antar pengurus dan anggota 6. Kurangnya minat dalam diskusi dari anggota dan kader PMII itu sendiri



BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI A. Arah Kebijakan Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja tata kerja organisasi PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri, diperlukan adanya Pokok Pikiran dan Rekomendasi : 1.



Meningkatkan minat dan bakat menulis bagi anggota maupun kader.



2.



Melakukan study analisis wacana baik lokal maupun nasional secara intens.



3.



Menjalin komunikasi yang baik antar anggota dan pengurus.



4.



Menggunakan teknologi informasi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).



5.



Mengelola media online untuk melakukan penyebaran wacana-wacana yang telah dibangun.



6.



Meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelaksanaan tanggungjawab di PMII.



7.



Mewujudkan tujuan PMII, melakukan amr ma’ruf nahyi munkar melalui media.



8.



Menjalin silaturahmi, silatul fikr, silatul amal baik sesama anggota, kader maupun alumni.



9.



Mempublikasikan kegiatan-kegiatan PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri Kab. Sukabumi.



10. Penerbitan Buletin Al-Ahror 2 Bulan sekali. B. Strategi 1.



Adapun untuk merealisasikan Pokok Pikiran dan Rekomendasi RTK-II yang didalamnya berisi arah kebijakan, maka Bidang Eksternal menyusun program kerja sebagai berikut : 1. Penerbitan Al-Ahror setiap dua bulan sekali. 2. Melaksanakan Pelatihan Microsoft Office dan Desain. 3. Menjalin komunikasi antar anggota dan kader. 4. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan kampus STISIP Widyapuri mandiri. 5. Mengelola akun media sosial Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri (instragram, facebook, dan lainnya). 6. Menjalin silaturahin dengan para alumni.



2.



Strategi pengimplementasian : 1. Penerbitan Al-Ahror setiap dua bulan sekali : o Mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menentukan tema buletin dan waktu pengumpulan tulisan. Setelah tema diangkat, kemudian disebarluaskan kepada anggota dan kader untuk membuat tulisan yang bersangkutan dengan tema sebelum dicetak dalam Al-Ahror dengan waktu pengumpulan tulisan yang telah ditentukan sebelumnya. o Setelah tulisan terkumpul pada hari yang telah ditentukan, selanjutnya masuk ke tahap pengeditan untuk dicetak dalam Al-Ahror, setelah dicetak Al-Ahror diterbitkan. 2. Melaksanakan Pelatihan Microsoft Office dan Desain : o Pelatihan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan para anggota dan kader baik di dalam bagian Microsoft office maupun desain. o Pengurus menyediakan mentor untuk mengajari anggota maupun kader mengenai Microsoft office dan desain serta menyediakan kebutuhan lain yang diperlukan. 3. Menjalin komunikasi antar anggota dan kader : o Saling menjalin komunikasi antar anggota maupun kader.. o Mengadakan kegiatan diskusi diluar ruangan komisariat. o Mengadakan liburan bersama (ngaliwet, hiking dan lainnya). 4. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan kampus STISIP Widyapuri mandiri : o Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kampus. o Memberitahukan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh komisariat STISIP Widyapuri Mandiri kepada pihak kampus. 5. Mengelola akun media sosial Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri (instragram, facebook, dan lainnya) : o Setiap melaksanakan kegiatan didokumentasikan dan di publikasikan lewat akun media sosial milik komisariat STISIP Widyapuri Mandiri. 6. Menjalin silaturahin dengan para alumni : o Menjalin komunikasi dengan para alumni dan berkunjung ke rumah alumni untuk tetap menjaga tali silaturahim antara anggota, kader dengan alumni.



C. Kerangka Regulasi Kerangka regulasi adalah kumpulan produk hukum PMII yang berlaku dan berkaitan dengan program yang akan diimplementasikan. Secara umum, landasan program tidak boleh terlepas dari nilai : 1. Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Pancasila dan UUD 1945 3. Nilai Dasar Pergerakan (NDP) Adapun landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan program bidang Eksternal ini adalah sebagai berikut : 1. Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 2 Tentang Hak Anggota 2. Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 3 Tentang Kewajiban Anggota 3. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Asas Pasal 2 4. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB III Sifat Pasal 3 5. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 4 Tujuan 6. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 Usaha 7. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Usaha Pasal 2 8. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7 9. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 8 10. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7



11. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Garis Besar Program Kerja Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 12. Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 13. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 14. Hasil-hasil kesepakatan saat dilaksanakannya Raker



BAB III TARGET KINERJA DAN KERANGKA KEBUTUHAN A. Target Kinerja NO. 1.



PROGRAM KERJA Penerbitan Al-Ahror setiap dua bulan sekali.



TARGET CAPAIAN 1. Al-Ahror menjadi media untuk menuangkan tulisan seluruh anggota dan kader PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri. 2. Mengembangkan potensi diri anggota dan kader PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri. 3. Meningkatkan minat literasi anggota dan



2.



Melaksanakan



Microsoft



kader. 1. Anggota dan kader mampu mengoperasikan



3.



office dan desain. Menjalin komunikasi antar anggota dan



Microsoft dan desain. 1. Tujuannya supaya kedekatan emosional antar



4.



kader. Menjalin komunikasi dan kerjasama



anggota dan kader terjalin dengan baik. 1. Membangun relasi yang baik antara



pelatihan



dengan kampus 5.



mandiri. Mengelola



STISIP



akun



Widyapuri



media



sosial



Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri (instragram, facebook, dan lainnya).



komisariat STISIP dengan pihak lembaga atau kampus. 1. Mempublish



kegiatan



yang



dilakukan



komisariat STISIP widyapuri Mandiri. 2. Media sosial sebagai wadah eksistensi PMII Komisariat STISIP Widyapuri mandiri yang tujuannya adalah untuk dikenal oleh khalayak



6.



Menjalin alumni.



B. Kerangka Kebutuhan



silaturahin



dengan



umum. para 1. Menjaga tali silaturaim dengan para alumni.



Bidang Eksternal



Jenis Kebutuhan



Anggaran



Kertas HVS A4



Rp.



50.000,-



Motor



Rp. 20.000.000,-



BAB IV PENUTUP Bidang Eksternal PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan program kegiatan yang dapat mempererat hubungan antara PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri dengan unsur lingkungan sekitarnya, baik itu melalui media maupun secara langsung. Selain itu, bidang Eksternal juga menjadikan media sosial sebagai wadah eksistensi Komisariat PMII STISIP Widyapuri Mandiri. Dokumen Perencanaan Program Kerja ini merupakan suatu acuan dasar dalam rangka pelaksanaan Program Kerja di Bidang eksternal satu tahun kedepan agar pelaksanaannya lebih terencana dengan sistematis dan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami. Kami ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah membantu dalam proses penyelesaian Dokumen Perencanaan Program Kerja ini sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan program kerja PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri selama satu tahun kedepan. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Sukabumi, 21 Mei 2021



BIDANG KEAGAMAAN



PEDOMAN PERENCANAAN PROGRAM KERJA BIDANG KEAGAMAAN PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA STISIP WIDYAPURI MANDIRI KABUPATEN SUKABUMI MASA KHIDMAT 2021 – 2022



Wakil Ketua Bidang Keagamaan



: Abdul Fariansah



Wakil Sekretaris Bidang Keagamaan



: Siti Nurasiah Jamilah



o Biro Kajian dan Dakwah Islam Koordinator



: Rizki Eka Putra



Anggota



: Abdul Hayy



BAB I PENDAHULUAN A. Gambaran Umum Dengan memahami Islam secara integral maka kemajuan Islam bukan hanya menjadi sebuah wacana, akan tetapi telah pada tahap realisasi. Namun pada kenyataannya, anggota PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri masih banyak yang belum bisa membaca Al-Qur’an dan tajwid, dan tradisi keislaman seperti Yasinan, Tahlilan, Marhaban yang mulai punah, apalagi hampir dikatakan sebagian besar belum bisa membaca kitab kuning (kutubu sofro). Bahkan ada beberapa anggota PMII yang memiliki kultur berbeda dengan PMII. Sudah diketahui bersama bahwa yang menjadi landasan nilai (basic value) di PMII adalah ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, sedangkan banyak literatur Aswaja yang berbahasa Arab (kitab kuning), selain itu pemahaman Aswaja yang sudah dimodernisasi oleh KH. Hamdun Ahmad dengan konsep Manhajul Fikr Li Ahli Sunnah Wal Jama’ah mau tidak mau harus ditopang oleh kajian teoritik filsafat Islam sebagai landasan naskah akademik untuk kajian Manhajul Fikr Li Ahlussunnah Wal Jama’ah. Padahal di STISIP Widyapuri Mandiri itu sangat potensial dan masih banyak para kyai dan ulama yang bersedia mengajarkan ilmu keislaman, mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri secara latar belakang agamanya mayoritas NU, kemudian mereka tinggalnya di pesantren meskipun sebagian yang dirumah. Itu gambaran singkat serta masalah-masalah yang dihadapi oleh PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri dalam bidang keagamaan. Dengan latar belakang itu maka Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) STISIP Widyapuri Mandiri bidang keagamaan menyusun program kerja yang berkaitan dengan kajian Islam dan dakwah agar terdapatnya nidzamul haq (terorganisirnya kebenaran).



B. Latar Pikir Biro Kajian dan Dakwah Islam Tidak berbicara tentang akidah dan syari’ah saja, tetapi Islam juga berbicara tentang peradaban (hadloroh/civilization), kebudayaan (tsaqofah/culture), ilmu pengetahuan (civil society). Dari ungkapan diatas terlihat sejauh mana kompleksitas ajaran Islam, serta keluasan ajarannya. Keluasan ajaran Islam dikatakan Al-Ghozali dalam kitabnya Jawahirul Qur’an bahwa isi Al-Qur’an itu ada dua, yakni hukum dan ilmu pengetahuan. Namun jika diteliti lebih dalam kebanyakannya isi ayat-ayat Al-Qur’an berupa ayat-ayat tentang ilmu pengetahuan karena ayat-ayat tentang hukum berjumlah sekitar 500 ayat, sedangkan sisanya berupa ayat-ayat tentang ilmu pengetahuan. Kemudian timbul pertanyaan, ilmu-ilmu apa yang terdapat dalam Al-Qur’an? Maka Drs. KH. Hamdun Ahmad mencoba menjawab pertanyaan itu dengan konsep “Pola Kehidupan Islami”. Menurut beliau bahwa isi Al-Qur’an yang lain adalah Aktivitas (masyurat/sairuroh) mulai dari aktivitas dzohir sampai kepada aktivitas batin, aktivitas dhohir juga ada yang langsung ada dan yang tidak langsung ada, selanjutnya yang terakhir adalah idealitas (ma’mulat/sairuroh) yakni tujuan hidup yang berupa sa’adatuddunya wal akhiroh (kebahagiaan dunia dan akhirat), namun dari aktivitas kita menuju idealitas itu ditengahtengahnya dirintangi oleh beberapa fitnah. Konsep inilah yang selanjutnya disebut dengan pemahaman Islam Integral, artinya agama Islam mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan, dan tidak terjebak dalam dikotomi yang sekularistik. Maka untuk melestarikan Islam Integral itu dipandang perlu memahami seperangkat basis keilmuan yang sistematis. Kita dapat mengambil inspirasi dari ungkapan sayyidina Ali Karamallahu wajhahu bahwa al-haqqu bila nidzom yaqlibuhul bathil binidzom (kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir). Atau dengan bahasa lain Ibnu Kholdun dalam Muqodimahnya menyatakan al-ijtima’u dhoruriyyun fi nau’il insani (berorganisasi merupakan hal yang mesti bagi seluruh manusia). Selanjutnya, Islam itu bukan hanya harus dipahami saja, tapi juga harus diamalkan dan didakwahkan yang mana metode dalam berdakwah itu harus dengan hikmah (kebijaksanaan), mauidzotil hasanah (perilaku yang baik), dan mujadalah billati hiya



ahsan (memberikan sesuatu argumentasi yang baik). Dakwah dapat dilakukan dengan berbagai media, baik media kultur maupun media struktur. C. Peluang 1. Adanya sumber daya yang mumpuni dalam bidang keagamaan 2. Adanya menejemen waktu yang secara intens 3. Terdapatnya referensi Islam dan dakwah. D. Hambatan 1. Kurangnya kesadaran dari pengurus maupun anggota tentang pentingnya kajian itu sebagai ruh dan spirit gerakan. 2. Minimnya anggota dan kader yang paham dalam kajian keislaman. 3. Kurangnya kapasitas kader dalam bidang dakwah.



BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI A. Arah Kebijakan 1. Menekan angka ketidakmampuan BTQ. 2. Melakukan penguatan Tradisi KeIslaman. 3. Melakukan pengembangan KeIslaman berdasarkan ASWAJA. 4. Meningkatkan konsepsi dakwah. 5. Meningkatkan Spiritualitas melalui peringatan hari besar islam. 6. Menjalin hubungan dengan pesantren secara silaturahmi, silatulfikr, dan silatulamal. 7. Menjalin hubungan dengan komisariat secara silaturahmi, silatulfikr, dan silatulamal B. Strategi 1. Adapun untuk merealisasikan Pokok Pikiran dan Rekomendasi RTK-II yang didalamnya berisi arah kebijakan, maka Bidang Keagamaan menyusun program kerja sebagai berikut : a.



Pengujian BTQ



b.



Kajian kitab tajwid



c.



Kajian kitab safinah



d.



Kajian Ahlussunnah Wal Jama’ah



e.



Memperingati maulid Nabi Muhammad



f.



Memperingati Isra Mi’raj



g.



Memperkuat hubungan dengan komisariat dan pesantren



h.



Melaksanakan Ratiban Secara Rutin



2. Strategi pengimplementasian : a. Pengujian BTQ : a) Diawal kepengurusan dan selama 1 bulan bidang keagamaan mengadakan pegujian baca dan tulis Al-Qur’an kepada seluruh anggota dan kader PMII Komisariat STISIP. b) Metode pengujian yang dilakukan ialah bidang keagamaan menyuruh semua anggota dan kader PMII Komisariat STISIP untuk menulis dan membaca AlQur’an.



c) Kemudian mengklasifikasikan anggota dan kader PMII Komisariat STISIP yang sudah dan yang belum mampu. b. Kajian Kitab Tajwid : a) Dalam satu tahun kepengurusan ditentukan jadwal pengajian yang didalamnya mengkaji kitab tajdwid yang dibarengi dengan praktiknya yaitu membaca AlQur’an. b) Jadwal pengajian ini ditetapkan 1 kali dalam seminggu yang dilaksanakan pada setiap hari Kamis pukul 10.00 – 13.00 WIB bertempat di Sekretariat PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri. c) Adapun pada bulan Ramadhan pengajian ini dilaksanakan setiap hari Kamis Pukul 10.00 – 13.00 WIB, dan hari Jum’at pukul 13.00 – 14.30 WIB. c. Kajian kitab safinah : a) Dalam satu tahun kepengurusan ditentukan jadwal pengajian yang didalamnya mengkaji kitab Safinah. b) Jadwal pengajian ini ditetapkan 1 kali dalam seminggu yang dilaksanakan pada setiap hari Kamis pukul 10.00 – 13.00 WIB bertempat di Sekretariat PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri. c) Adapun pada bulan Ramadhan pengajian ini dilaksanakan setiap hari Kamis Pukul 10.00 – 13.00 WIB, dan hari Jum’at pukul 13.00 – 14.30 WIB. d. Kajian Ahlussunnah Wal Jama’ah : a) Dalam pelaksanaannya, anggota dan pengurus menentukan jadwal kajian Ahlussunnah Wal Jama’ah. b) Kajian ini dilakukan 1 kali dalam 1 bulan pada minggu kedua. c) Kajian dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu kedua Pukul 13.00 – 14.30. e. Memperingati maulid Nabi Muhammad : a) Dalam pelaksanaannya, PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri ikut berkontribusi sebagai panitia pelaksana maupun peserta dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh PC PMII Kab. Sukabumi.



f. Memperingati Isra Mi’raj : a) Dalam pelaksanaannya, PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri ikut berkontribusi sebagai panitia pelaksana maupun peserta dalam acara Peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh PC PMII Kab. Sukabumi. g. Memperkuat hubungan dengan komisariat dan pesantren : a) Dalam pelaksanaannya, PMII



Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri



menjalin silaturahmi, silatulfikr dan silatulamal dengan PMII Komisariat STAI Al-Masthuriyah dan Pesantren. b) Silaturahmi dapat dilakukan berbarengan ketika proses penyebaran surat kegiatan, silatulfikr dan silatulamal dengan berdiskusi. h. Melaksanakan Ratiban Secara Rutin : a) PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri melaksanakan pembacaan Rotib Al-‘Athas setiap Malam Jum’at ba’da Maghrib yang bertempat di Sekretariat PC PMII Kab. Sukabumi. b) PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri melaksanakan pembacaan Rotib Al-Hadad setiap Malam Minggu ba’da Maghrib yang bertempat di Sekretariat PC PMII Kab. Sukabumi. i. Memperingati Hari Lahir Komisariat : a) Adapun pelaksanaannya yaitu pada tanggal 18 Oktober, hari peringatan ini bertujuan untuk mengingat serta memperkuat kembali nilai-nilai PMII. b) Acara ini berbentuk seremonial. C. Kerangka Regulasi Kerangka regulasi adalah kumpulan produk hukum PMII yang berlaku dan berkaitan dengan program yang akan diimplementasikan. Secara umum, landasan program tidak boleh terlepas dari nilai : 1.



Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah



2.



Pancasila dan UUD 1945



3.



Nilai Dasar Pergerakan (NDP)



Adapun landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan program bidang keagamaan ini sebagai berikut:



1.



Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 2 Tentang Hak Anggota



2.



Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 3 Tentang Kewajiban Anggota



3.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Asas Pasal 2



4.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB III Sifat Pasal 3



5.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 4 Tujuan



6.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 Usaha



7.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Usaha Pasal 2



8.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7



9.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 8



10. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7 11. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Garis Besar Program Kerja Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 12. Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 13. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi



BAB III TARGET KINERJA DAN KERANGKA KEBUTUHAN A. Target Kinerja NO . 1



PROGRAM KERJA



TARGET CAPAIAN



Pengujian BTQ



1. Mengidentifikasi



kemudian



mengklasifikasikannya 2. Bagi yang belum



mampu maka



dilakukan pengawalan yang lebih 2



intens 1. Menekan angka orang yang belum



Kajian Kitab Tajwid



mampu



membaca



dan



menulis



alqur’an 2. Mempertahakan 3



kemampuan



BTQ



bagi yang sudah mampu 1. Memperkenalkan isi pembahasan



Kajian Kitab Safinah



dalam Kitab Safinah bagi yang belum mengetahui.



Bagi



yang



sudah



mengetahui dan memahaminya maka bertujuan untuk lebih mendalaminya 2. Terimplementasikannya hasil kajian Kitab 4



Kajian



Ahlussunnah



Wal



Jama’ah



Safinah



sehari-hari 1. Memperdalam



dalam



kehidupan



pemahaman



Islam



Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Mengimplementasikannya



dalam



aktivitas sehari-hari sehingga dapat 5



Memperingati



Maulid



Muhammad SAW



Nabi



mengembangkannya 1. Menjaga dan mempertahankan tradisi yang sudah tertanam di PC PMII Kab. Sukabumi



2. Menerapkan



Pemahaman



Islam



Ahlussunnah Wal Jama’ah sehingga anggota mampu mengaplikasikannya 6



Memperingati Isra’ dan Mi’raj



dalam kehidupan sehari-hari 1. Menjaga dan mempertahankan tradisi



Nabi Muhammad SAW



yang sudah tertanam di PC PMII Kab. Sukabumi 2. Menerapkan



Pemahaman



Islam



Ahlussunnah Wal Jama’ah sehingga anggota mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Mengetahui dan memahami sejarah penting dalam Islam yang mana memberikan pengaruh besar sampai 7



Memperkuat Hubungan dengan



1.



Komisariat dan Pesantren



saat ini Terjalinnya hubungan yang baik antar komisariat di PMII Cabang Kab. Sukabumi



2.



Terjalinnya



hubungan



yang



baik



dengan pesantren-pesantren Menjaga dan mempertahankan tradisi



8



Melaksanakan Rotiban Secara



1.



9



Rutin Memperingati



Ratiban di PMII Kab. Sukabumi 1. Menghayati serta menjaga nilai-nilai



Komisariat



Hari



Lahir



PMII



BIDANG KEAGAMAAN



B. Kerangka Kebutuhan Jenis Kebutuhan Format Pengujian



Anggaran



- Kertas F4



Rp. 10.000,-



- Balpoin White Board Spidol Tinta Penghapus Kitab Tajwid



Rp. 25.000,Rp. 100.000,Rp. 8.500,Rp. 17.000,Rp. 9.000,Rp. 10.000,-



BAB IV PENUTUP Bidang Keagamaan PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal keagamaan yang tidak keluar dari ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi dan bertanggung jawab kepada ketua. Dokumen Perencanaan Program Kerja ini merupakan suatu acuan dasar dalam rangka pelaksanaan Program Kerja di Bidang Keagamaan satu tahun kedepan agar pelaksanaannya lebih terencana dengan sistematis dan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami. Kami ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah membantu dalam proses penyelesaian Dokumen Perencanaan Program Kerja ini sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan program kerja PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri selama satu tahun kedepan. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Sukabumi, 09 April 2021



BENDAHARA



PEDOMAN PERENCANAAN PROGRAM KERJA BIDANG BENDAHARA PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA STISIP WIDYAPURI MANDIRI KABUPATEN SUKABUMI MASA KHIDMAT 2021 – 2022



Bendahara



: Pidia Aprliyani



Wakil Bendahara



: Nurpikoh Yulandari



BAB I PENDAHULUAN A. Gambaran Umum Secara umum dapat dilihat bahwa posisi kebendaharaan merupakan hal yang cukup urgen dalam sebuah organisasi. Melihat fungsi dari kebendaharaan yakni memanajerial keuangan organisasi melalui controling dan pengelola sumber keuangan organisasi maka harus disadari betul bahwa keuangan dalam sebuah organisasi adalah hal yang mutlak harus ada demi kelancaran dan keberlangsungannya sebuah organisasi hal ini menandakan bahwa bendahara bagaikan bahan bakar dalam sebuah organisasi. Maka dari itu diperlukan pula pengelolaan dan pengelola akan keluar dan masuknya anggaran bagi sebuah organisasi. B. Latar Pikir Keuangan merupakan bagian terpenting yang dibutuhkan dalam organisasi, begitu pun dengan PMII yang merupakan organisasi yang terus berbicara tentang kebutuhan pengetahuan dan keilmuan tentu mempunyai banyak sekali bidang garapan yang harus dikerjakan. Salah satu sarana yang cukup membantu dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut ialah keuangan organisasi. Hal yang cukup disadari bersama oleh warga pergerakan bahwasanya segala bentuk keuangan organisasi yang didapatkan harus jelas sumbernya, karena hal yang demikian akan menjadi sangat berpengaruh dalam diri seseorang anggota maupun kader dalam menuntut ilmu pengetahuan. Dikarenakan didalam aliran darah yang baik akan sangat berpengaruh betul terhadap mindset seseorang dalam berpikir dan berperilaku. Oleh sebab itu, harus tumbuh kesadaran yang utuh didalam diri masing-masing kader maupun anggota untuk selalu mengasah daya kepekaan terhadap segala bentuk anggaran apapun yang diperuntukan dalam kegiatan organisasi.



C. Peluang Bisa dilihat dari posisi peluang yang dimiliki oleh organisasi PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri– Kab. Sukabumi diantaranya ialah : 1. Adanya regulasi organisasi PMII komisariat STISIP Widyapuri Mandiri yang mengatur pembayaran kas. 2. Banyaknya Anggota PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri– Kab. Sukabumi. Oleh sebab demikian, apabila beberapa peluang diatas dapat dimanfaatkan dengan baik, maka organisasi PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri sudah tidak lagi gagap ataupun kehilangan sumber ketika ingin membayar ataupun membeli kebutuhan-kebutuhan organisasi. D. Hambatan 1. Terbatasnya ketersediaan referensi yang membahas tentang administrasi pengelolaan keuangan organisasi. 2. Kurang adanya kesadaran yang kolektif dari pengurus dan anggota. 3. Belum adanya kajian atau evaluasi khusus dalam membicarakan terkait dengan kebendaharaan. 4. Kurangnya komunikasi antar sesama pengurus, terutama ketika setelah selesai kegiatan hubungannya dengan pemasukan ataupun saldo kegiatan untuk bisa dimasukkan ke kas organisasi. 5. Belum begitu banyak pengurus dan anggota-anggota yang mengerti mengenai manajemen organisasi yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah administrasi keuangan.



BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI A. Arah Kebijakan Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja tata kerja organisasi PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri, diperlukan adanya Pokok Pikiran dan Rekomendasi : a.



Merumuskan konsep kebendaharaan.



b.



Mengadakan kajian atau diskusi dalam membahas managemen keuangan.



c.



Meningkatkan pembayaran uang pangkal pada setiap anggota maupun pengurus.



d.



Mengoptimalkan komunikasi yang baik dalam hal keuangan dengan bendahara sebelum kepada yang lain.



e.



Perlunya menjaga harta-harta komisariat.



f.



Membuat RAPBK dan APBK dalam satu tahun kepengurusan.



g.



Melaporkan keuangan secara berkala kepada pengurus dan anggota.



h.



Mengadakan iuran Pengurus dan Anggota Komisariat.



B. Strategi 1. Adapun untuk merealisasikan Pokok Pikiran dan Rekomendasi RTK-II yang didalamnya berisi arah kebijakan, maka Bendahara menyusun program kerja sebagai berikut : a) Mengadakan atau mengaktifkan kembali iuran kas (Optimalisasi sumber dana) b) Pembukuan c) Menyusun RAPBO (Rencana Penadapatan dan belanja organisasi) d) Menyusun Laporan keuangan e) Mengagendakan kajian manajemen keuangan dan akuntansi f) Pendataan dan perawatan aset komisariat 2. Strategi pengimplementasian : a) Mengadakan atau mengaktifkan kembali iuran kas (Optimalisasi sumber dana) : Iuran kas dilakukan seminggu sekali sebesar Rp. 5000,- pada setiap hari sabtu setelah kegiatan follow up. Hal ini diharapkan agar kas memiliki nominal yang dapat digunakan dalam segala kegiatan atau kebutuhan komisariat.



b) Pembukuan : Pembukuan dilakukan dengan mencatat setiap adanya pemasukan dan pengeluaran uang kas. c) Menyusun RAPBO : Setelah rapat kerja komisariat bendahara mengumpulkan kebutuhan setiap bidang kemudian mengikhtiari kebutuhan tersebut berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. d) Menyusun Laporan Keuangan Perbulan : Bendahara mencatat setiap bentuk transaksi yang terjadi untuk nantinya dijadikan laporan keuangan. e) Mengagendakan kajian manajemen keuangan dan akuntansi : Kajian ini dilakukan pada hari minggu setiap satu bulan sekali pada minggu ke-4. f) Pendataan dan perawatan aset Komisariat : Wakil bendahara mencatat seluruh aset yang dimiliki Komisariat yang nantinya dijadikan data aset komisariat untuk memudahkan dalam proses perawatannya. C. Kerangka Regulasi Kerangka regulasi adalah kumpulan produk hukum PMII yang berlaku dan berkaitan dengan program yang akan diimplementasikan. Secara umum, landasan program tidak boleh terlepas dari nilai : 1. Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Pancasila dan UUD 1945 3. Nilai Dasar Pergerakan (NDP) Adapun landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan program bidang Bendahara ini sebagai berikut : 1.



Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 2 Tentang Hak Anggota



2.



Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 3 Tentang Kewajiban Anggota



3.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Asas Pasal 2



4.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB III Sifat Pasal 3



5.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 4 Tujuan



6.



Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 Usaha



7.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Usaha Pasal 2



8.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7



9.



Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 8



10. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7 11. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Garis Besar Program Kerja Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 12. Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 13. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi



BAB III TARGET KINERJA DAN KERANGKA KEBUTUHAN A. Target Kinerja NO . 1.



PROGRAM KERJA



TARGET CAPAIAN



Mengadakan atau mengaktifkan kembali 4. Menambah Kas iuran kas (Optimalisasi sumber dana)



dan keperluan



Komisariat 5. Pelaksanaan



kewajiban



sebagai



anggota dan pengurus 6. Setiap anggota dan pengurus dapat membayar iuran tepat waktu 2.



Pembukuan



7. Selalu ad akas perminggu 2. Mencatat segala macam



bentuk



pemasukkan dan pengeluaran 3. Memudahkan laporan



dalam



membuat



pertanggung



jawaban



3.



terhadap keuangan Menyusun RAPBO (Rencana Anggaran Tersusunnya anggaran RAPBO dengan



4.



Pendapatan dan Belanja Organisasi) Membuat laporan keuangan per-bulan



baik dan terukur Melaporkan keadaan



keuangan



komisariat dengan rincian pengeluaran dan pemasukkan dana komisariat agar 5.



lebih transparansi. Mengagendakan suatu kajian mengenai Dapat memahami



6.



manajemen keuangan dan akutansi keuangan dan akuntansi Pendataan dan Perawatan mengenai aset Menjaga dan merawat aset-aset yang organisasi



manajemen



terdapat di PMII Komisariat STISIP



BENDAHARA



B. Kerangka Kebutuhan Jenis Kebutuhan



Anggaran



Buku Pencatatan Keuangan dan Aset



Rp. 32.000,-



Komisariat Penggaris



Rp. 10.000,-



Tipe x



Rp.



Kertas HVS F4



Rp. 69.000,-



Pensil



Rp.



5. 000,-



Penghapus



Rp.



3.000,-



Binder Clips Spidol Snowman kecil



Rp. 25.000,-



Karpet



Rp. 25.000,-



Talenan



Rp. 15.000,-



Sapu



Rp. 15.000,-



Sodet



Rp. 10.000,-



Saringan



Rp. 10.000,-



Serokan



Rp. 10.000,-



Tempat Sampah



Rp. 10.000,-



Panci



Rp. 65.000,-



Setrika



Rp. 200.000,-



Nampan Nasi



Rp. 10.000,-



Jam dinding



Rp. 25.000,-



Rp.



5.000,-



2.000,-



BAB IV PENUTUP Bidang Bendahara PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dan aset yang dimiliki PMII Komisariat STISIP dalam rangka pelaksanaan tugas



dan tanggung jawab organisasi dan



bertanggung jawab kepada ketua. Dokumen Perencanaan Program Kerja ini merupakan suatu acuan dasar dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Bidang Bendahara satu tahun kedepan agar pelaksanaannya lebih terencana dengan sistematis dan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami. Kami ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah membantu dalam proses penyelesaian Dokumen Perencanaan Program Kerja ini sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan program kerja PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri selama satu tahun kedepan. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Sukabumi, 21 Mei 2021



SEKRETARIS



PEDOMAN PERENCANAAN PROGRAM KERJA BIDANG SEKERTARIS PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA STISIP WIDYAPURI MANDIRI KABUPATEN SUKABUMI MASA KHIDMAT 2021-2022



Sekertaris



: Basrudin Makka



BAB I PENDAHULUAN A.



Gambaran Umum Perlu dipahami betul bahwa sekretaris bukan hanya mengurusi hal-hal kesekertariatan akan tetapi sekretaris memiliki tempat yang sentral dalam tataran organisasi salah satunya adalah pembenahan arsip, karena arsip merupakan rekam jejak sejarah yang akan selalu menjadi ingatan bagi kader dan anggota PMII. Dan melalui bukti kerasipan juga kita bisa melakukan upaya-upaya evaluasi dan planning agar setiap kekeliruan atau kesalahan yang terjadi tidak dapat terulang kembali. Lalu hal yang berhubungan dengan inventaris suatu lembaga, Peralatan merupakan hal kecil yang seringkali dilupakan, baik kondisi suatu item akan berpengaruh terhadap kinerja dan produktivitas setiap pengurus dan anggota. Maka dari itu seluruh peralatan-peralatan organisasi harus selalu dijaga dengan baik. Selain itu pengolalaan referensi pun adalah keharusan , karena dengan adanya referensi dan ditopang dengan budaya membaca dapat terlahir forum-forum diskusi yang merupakan salah satu langkah kegiatan demi terciptanya pribadi Ulul Albab. Maka dari itu fungsi perpustakan harus optimal mulai dari pengadaan, perawatan dan sirkulasi. Rasa aman dan nyaman membaca di sekretariat harus dimunculkan karena lewat itulah proses transformasi ilmu pengetathuan dan nilai dapat berjalan sebgaimana yang diharapkan.



B.



Latar Pikir Kesekretariatan merupakan salah satu hal yang urgen dalam suatu organisasi, sekretariat harus menopang segala kegiatan yang akan direncanakan dan direalisasikan, baik acara formal maupun culture (kajian-kajian). Begitupun peran, fungsi dan kedudukan sekretaris, itu sangat berpengaruh terhadap setiap dinamika yang terjadi di sekretariat. Maka dari itu sekretaris harus mampu menjadi mediator baik itu antara pengurus dan anggota mau dengan setiap elemen masyarakat. Tidak hanya modal pengetahuan dan life skill tapi berbanding lurus dengan sifat cakap dan terampil dalam mengemas berbagai kebutuhan Kader dan Anggota.Oleh sebab itu demikian harus tumbuh kesadaran yang utuh didalam diri masing-masing kader maupun anggota untuk selalu mengasah daya kepekaan terhadap segala bentuk anggaran apapun yang diperuntukan dalam kegiatan organisasi.



C.



Peluang Peluang merupakan kesempatan. Maka peluang yang diambil sebagai sekretaris dalam menata administrasi PMII Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri adalah : 1. Memanfaatkan waktu luang untuk mengatur atau menyusun arsip yang lama dan arsip kepengurusan sekarang dengan baik. 2. Menuliskan kegiatan yang diadakan secara langsung dalam buku agenda harian. 3. Melaporkan setiap hasil kegiatan kepada ketua komisariat maksimal seminggu setelah kegiatan.



D.



Hambatan 1. Kurangnya komunikasi dari sekreataris kepada ketua dan pengurus serta anggota lain. 2. Kurangnya keahlian dan management kesekretariatan dan administrasi. 3. Kurangnya tanggung jawab dan intensnya sekretaris di basecamp 4. Memiliki kekurangan dalam teknis administrasi.



BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI A. Arah Kebijakan Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja tata kerja organisasi PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri, diperlukan adannya pokok pikiran dan rekomendasi : a. Sekretaris harus mampu melakukan komunikasi dengan ketua dan pengurus yang lain, agar seorang sekretaris dapat mengetahui informasi-informasi yang berkaitan dengan komisariat dan administrasi. b. Seorang sekretaris harus ahli menata dan menjaga arsip-arsip, perpustakaan dan inventarisir dengan baik. c. Menjaga dan merawat basecamp seperti rumah sendiri sehingga terlihat nyaman dan aman. d. Seorang sekretaris harus mengusasi masalah-masalah administrasi, agar anggota atau kader yang belum memahami bisa dibimbing. e. Seorang sekreataris harus memahami dan menguasai buku konstitusi. f. Seorang sekretaris harus tegas mengambil keputusan. g. Mengadakan kajian Administratif. B. Strategi 1. Adapun untuk merealisasikan Pokok Pikiran dan Rekomendasi RTK-II yang didalamnya berisi arah kebijakan, maka Sekertaris menyusun program kerja sebagai berikut : a.



Melakukan pengarsipan surat menyurat



b.



Berkoordinasi dengan penanggung jawab program yang dirancang oleh setiap bidang.



2.



c.



Menyiapkan laporan mingguan, bulanan dan hasil rapat.



d.



Mengelola sekretariat.



e.



Melakukan kajian/diskusi administrasi.



Strategi pengimplementasian : a.



Melakukan pengarsipan surat menyurat. Surat-surat yang dikeluarkan atau masuk ke komisariat baik internal maupun eksternal akan diurus oleh sekertaris dengan bentuk arsip yang disusun dengan rapi.



b.



Berkoordinasi dengan penanggung jawab program yang dirancang oleh setiap bidang. Ketika ada kegiatan atau program yang diadakan oleh setiap bidang, sekertaris mempunyai tanggung jawab untuk berkoordinasi dengan siapa saja yang menjadi penanggung jawab atas program tersebut, dan tidak jarang sekertarispun ikut terlibat selama kegiatan berlangsung.



c.



Menyiapkan laporan mingguan, bulanan dan hasil rapat. Sekertaris bertugas untuk menyiapkan laporan yang dibutuhkan oleh ketua komisariat termasuk PC PMII Kab. Sukabumi. Laporan mingguan dan bulanan secara berkala merupakan hal yang perlu diperhatikan dengan mencatat setiap hasil rapat dan membuat salinan sebaik mungkin.



d.



Mengelola sekretariat. Menjaga dan merawat komisariat dengan selalu memperhatikan kebersihan untuk memberikan suasana yang kondusif kepada anggota dan pengurus agar terciptanya iklim yang baik selama masa kepengurusan.



e.



Melakukan kajian/diskusi administrasi. Kajian ini dilaksanakan setiap satu kali dalam sebulan, dengan tujuan menambah wawasan keadmninstrasian baik anggota maupun kader, khususnya dalam surat menyurat.



C. Kerangka Regulasi Kerangka regulasi adalah kumpulan produk hukum PMII yang berlaku dan berkaitan dengan program yang akan diimplementasikan. Secara umum landasan program tidak boleh terlepas dari nilai : 1. Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah 2. Pancasila dan UUD 1945 3. Nilai Dasar Pergerakan (NDP) Adapun landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan program bidang kesektariatan ini sebagai berikut : 1. Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 2 Tentang Hak Anggota



2. Peraturan Organisasi Tentang Keanggotaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 3 Tentang Kewajiban Anggota 3. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Asas Pasal 2 4. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB III Sifat Pasal 3 5. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 4 Tujuan 6. Anggaran Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Tujuan dan Usaha Pasal 5 Usaha 7. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB II Usaha Pasal 2 8. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7 9. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 8 10. Anggaran Rumah Tangga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia BAB IV Hak dan Kewajiban Anggota Pasal 7. 11. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II



Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia



Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Garis Besar Program Kerja Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 12. Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi 13. Ketetapan Rapat Tahunan Komisariat – II



Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia



Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi Tentang Pokok Pikiran dan Rekomendasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisarat STISIP Widyapuri Mandiri – Kab. Sukabumi



BAB III TARGET KINERJA DAN KERANGKA KEBUTUHAN A. Target Kinerja N O 1



PROGRAM KERJA Melakukan



pengarsipan



TARGET CAPAIAN surat Tersusunnya data komisariat yang rapi dan



menyurat 2



Berkoordinasi



tertib dengan



penanggung Terjadwalnya kegiatan-kegiatan dari setiap



jawab program yang dirancang oleh bidang dan tidak bertabrakan dengan 3



setiap bidang. Menyiapkan



laporan



kegiatan-kegiatan yang lain. mingguan, Menjadi bukti autentik dalam menjalankan



bulanan dan hasil rapat.



kegiatan dan rutinitas komisariat.



4



Mengelola sekretariat.



Terbentuknya komisariat yang aktif, bersih



5



dan terfasilitasi. Melakukan kajian/diskusi administrasi. Menambah wawasan



keadmninstrasian,



khususnya dalam surat menyurat.



SEKRETARIS



B. Kerangka Kebutuhan JENIS KEBUTUHAN



AGGARAN



Palu sidang Kertas HVS F4 Amplop Printer map Kalender Bendera pusaka Laptop Bendera Merah Putih



Rp. 80.000,Rp. 345.000,Rp. 120.000,Rp. 1.700.000,Rp. 10.000,Rp. 5.000,Rp. 50.000,Rp. 5.000.000,Rp. 50.000,-



BAB IV PENUTUP



Bidang Sekretaris PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, untuk merealisasikan VISI, MISI Organisasi maka perlu adanya koordinasi yang terorganisir dengan memperhatikan aturan PMII yang berlaku. Dokumen Perencanaan Program Kerja ini merupakan suatu acuan dasar dalam rangka pelaksanaan Program Kerja di Bidang Sekretaris satu tahun kedepan agar pelaksanaannya lebih terencana dengan sistematis dan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami. Kami ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat yang telah membantu dalam proses penyelesaian Dokumen Perencanaan Program Kerja ini sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan program kerja PK PMII STISIP Widyapuri Mandiri selama satu tahun kedepan. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Sukabumi, 22 Mei 2021