Print Raker [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.01.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa dalam rangka pengembangan pelayanan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeriperiode 2015-2017, maka perlu dilaksanakan Rapat Kerja untuk menjabarkan Keputusankeputusan Rapat Anggota II ke dalam program kerja.



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. RAPAT KERJA PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2016 SAH untuk mengambil keputusan. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



1



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.02.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN PESERTA RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa untuk terselenggaranya RAPAT KERJA PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. Maka perlu untuk menetapkan peserta dan mengesahkan peserta Rapat Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri adalah sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



2



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



3



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



PESERTA RAPAT KERJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24.



Nama



Jabatan



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



4



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.03.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN JADWAL ACARA RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa untuk terselenggaranya RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dengan lancar dan efektif, maka perlu ditetapkan jadwal acara.



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Jadwal acara RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2016 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



5



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



JADWAL ACARA RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERITAHUN 2016 Hari/T Waktu Acara/Kegiatan anggal (wita) GEDUNG GEREJA JEMAAT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI



Selasa, 23 Februa ri 2016



19.00-19.40



Ibadah pembukaan



19.40-20.10



Sesi Umum : Acara Nasional 1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Acara Organisasi 1. Menyanyikan Mars PPGT Sambutan-sambutan : 1. Ketua PPGT JTM 2. Ketua PPGT KM 3. Ketua BPM JTM



20.10 – 20.30 20.30 – 22.30



22.00 – 24.00



24.00



Pelaksana



Pengurus PPGT JTM



Pengurus PPGT JTM Pengurus PPGT JTM Aris Kumongle Jesi Jecsen Pongkendek Pdt. Diana Bonggatasik



Makan malam Pleno 1 Sesi Pengambilan Keputusan : 1. Pengesahan Rapat Kerja 2. Pengesahan Peserta Raker 3. Pengesahan Jadwal Acara 4. Pengesahan Tata Tertib 5. Pengesahan Tata Kerja PPGT JTM Pleno 2 Sesi Pengambilan Keputusan : 1. Pembacaan dan Pembahasan Program Kerja dan APB PPGT JTM Tahun 2016 2. Pengesahan Program Kerja dan APB 3. Penutupan Rapat Kerja Doa Malam



Pengurus PPGT JTM



Pengurus PPGT JTM



Pengurus KM



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



6



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.04.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN TATA TERTIB RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa untuk terselenggaranya RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dengan lancar dan efektif, maka perlu ditetapkan tata tertib.



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan: Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Tata Tertib RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2016 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



7



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



TATA TERTIB RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERITAHUN 2016 Pasal 1 Ketentuan Umum Dalam tata tertib ini, yang dimaksud dengan : 1. Rapat kerja adalah RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri periode 2015-2017 2. Pengurus Klasis adalah pengurus PPGT Klasis Makassar periode 2015-2017 3. Pengurus jemaat adalah pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri periode 2015-2017 4. BPM adalah badan pekerja majelis Jemaat Tiatira Malengkeri periode 20142017 5. Rapat Anggota adalah Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeritahun 2015 Pasal 2 Pimpinan Rapat Kerja 1. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 2. Notulis adalah orang yang ditunjuk oleh pengurus jemaat sebanyak 2 orang



1. Pengurus jemaat 2. Penasehat/Undangan



1. Pengurus Klasis 2. BPM



1. Rapat Pleno



Pasal 3 Peserta



Pasal 4 Penasehat



Pasal 5 Bentuk Rapat Kerja



Pasal 6 Materi Rapat Kerja 1. Rancangan Program Kerja dan APB yang disampaikan oleh pengurus jemaat 2. Hal-hal yang bersangkutpaut dengan pelaksanaan Rapat Anggota yang diajukan oleh pengurus jemaat 3. Hal-hal yang diajukan oleh peserta rapat kerja yang berhubungan dengan keputusan Rapat Anggota Pasal 7 Hak dan Kewajiban 1. Semua peserta memiliki hak untuk mengikuti semua kegiatan Rapat Kerja, berbicara, dan memperoleh layanan akomodasi dan administrasi sesuai ketentuan 2. Pimpinan Rapat dan semua peserta rapat berkewajiban menjaga ketertiban dan kelancaran Rapat Kerja Pasal 8 Pengambilan Keputusan (AD Pasal 11) Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



8



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



1. Dijiwai semangat persekutuan, maka keputusan sedapat-dapatnya dilakukan secara musyawarah mufakat 2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara dan keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak mutlak 3. Pemungutan suara yang menyangkut orang dilakukan secara tertutup dan yang tidak menyangkut orang dapat dilakukan secara terbuka 4. Jika pemungutan suara sudah dilakukan sebanyak 2 kali tetapi masih tetap sama, maka keputusan diambil oleh pimpinan rapat setelah mendapat pertimbangan dari penasihat persidangan.



Pasal 9 Keabsahan RAPAT KERJA PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 1. Rapat Kerja dinyatakan quorum apabila dihadiri 2/3 Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan bidang pada Rapat Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Periode 2015-2017. 2. Apabila point 1 tidak terpenuhi maka rapat kerja akan diskors selama 2 x 10 menit. 3. Apabila point 2 sudah dilakukan maka Rapat Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri sah mengambil keputusan. Pasal 10 Penutup Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini diatur kemudian atas persetujuan peserta rapat kerja.



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



9



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.05.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN TATA KERJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERITAHUN PERIODE 2015-2017 Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa demi kelancaran kepengurusan maka dianggap perlu ditetapkantata kerja pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Tata Kerja Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri periode 2015-2017 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



10



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



TATA KERJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI PERIODE 2015-2017 PENDAHULUAN Bahwa PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri sebagai sebuah Organisasi Intra Gerejawi dalam lingkup Jemaat Tiatira Malengkeri merasa perlu untuk menetapkan aturan – aturan yang mengikat secara organisasi terhadap seluruh pengurus di dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pelayanan baik ke dalam maupun ke luar dalam PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. Hal tersebut dimaksudkan agar segenap pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanannya secara baik dan teratur, efektif dan profesional tanpa meringankan esensi dan jiwa organisasi ini sebagai sebuah organisasi yang mengedepankan jiwa pelayanan dan persekutuan. Berdasarkan pada kenyataan itulah, maka dirumuskan suatu aturan yang mengikat, sekaligus dijadikan pedoman kerja bagi pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa kepengurusan yang disusun dalam Tata Kerja sebagai berikut. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Status 1. Tata kerja ini disusun dengan mengacu pada AD/ART PPGT dan keputusan – keputusan Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. 2. Yang dimaksud dengan pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri periode 2015 – 2017 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Badan Pekerja Majelis Gereja Toraja Jemaat Tiatira Malengkeri. 3. Untuk mengawali tugas dan tanggung jawab pelayanannya maka Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri diutus dalam suatu ibadah hari Minggu pada tanggal 7Februari 2016 dalam lingkup Jemaat Tiatira Malengkeri dan dihadiri oleh Pengurus PPGT Klasis Makassar. BAB II RAPAT – RAPAT Pasal 2 Rapat Anggota Mengacu dari AD – ART PPGT Pasal 3 Rapat Kerja Rapat Kerja pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : 1. Dilaksanakan sekali setahun 2. Rapat Kerja bertugas : a. Membahas dan menetapkan Program Kerja selama 1 (satu) Tahun periode Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



11



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



kepengurusan dengan berdasarkan kepada Garis – garis Besar Program Pengembangan Hasil RA II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. b. Membahas dan menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri selama 1 (satu) Tahun. c. Membahas Tata Kerja Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. 3. Berhak mengambil keputusan 4. Rapat Kerja dinyatakan quorum apabila dihadiri 2/3 Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan bidang pada Rapat Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Periode 2015-2017. 5. Apabila point 4 tidak terpenuhi maka rapat kerja akan diskors selama 2 x 10 menit. 6. Apabila point 5 sudah dilakukan maka Rapat Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri sah mengambil keputusan. 7. Dapat mengundang OIG lain dalam Jemaat Tiatira Malengkeri dan Pengurus PPGT Klasis Makassar



Pasal 4 Rapat Pengurus Bidang 1. Yang dimaksud Pengurus Bidang adalah : - Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara - Ketua dan anggota Bidang Pembinaan Spiritualitas - Ketua dan anggota Bidang Kaderisasi dan Organisasi - Ketua dan anggota Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia - Ketua dan anggota Bidang Pelayanan Sosial dan Kemitraan 2. Rapat Pengurus Bidang PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : a. Dilaksanakan minimal tiga bulan sekali dan dihadiri oleh anggota masingmasing bidang. b. Menyiapkan dan menyusun konsep pelaksanaan program kerja tiap bidang yang akan disampaikan dalam rapat pleno pengurus. c. Dipimpin oleh Ketua masing-masing bidang Pasal 5 Rapat Pleno Pengurus Rapat Pleno Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : 1. Dilaksanakan sekali dalam empat bulan atau sesuai kebutuhan 2. Mengevaluasi pelaksanaan program kerja dari setiap bidang 3. Membahas konsep pelaksanaan program empat bulan ke depan 4. Mengevaluasi Laporan Keuangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 5. Mengevaluasi Keaktifan Pengurus 6. Dilaksanakan dalam rangka laporan pertanggungjawaban kepanitiaan atau tim kerja 7. Dilaksanakan dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) Pengurus yang tidak dipilih melalui Rapat Anggota 8. Dihadiri oleh seluruh pengurus beserta unit kerja (bila ada) dan dapat mengundang BPM Jemaat Tiatira Malengkeri 9. Berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang strategis menyangkut kepengurusan dan Program Kerja 10. Dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris 11. Rapat dianggap sah jika dihadiri 2/3 dari jumlah yang seharusnya hadir 12. Apabila ayat(11) tidak terpenuhi maka rapat aakn diskors selama 2x10 menit Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



12



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



13. Setelah ayat (12) terpenui maka rapat diaggap sah untuk mengambil keputusan Pasal 6 Rapat Pleno Pengurus Diperluas Rapat Pleno Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : 1. Dilaksanakan sesuai kebutuhan 2. Dihadiri oleh pengurus, anggota PPGT dan mengundang BPM Jemaat Tiatira Malengkeri 3. Dilaksanakan dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 4. Berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang strategis menyangkut kepengurusan dan Program Kerja 5. Dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris 6. Rapat dianggap sah jika dihadiri 2/3 dari jumlah yang seharusnya hadir 7. Apabila ayat(6) tidak terpenuhi maka rapat akan diskors selama 2x10 menit 8. Setelah ayat (7)terpenui maka rapat diaggap sah untuk mengambil keputusan



Pasal 7 Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : 1. Dilaksanakan sesuai kebutuhan 2. Dipimpin oleh Ketua, Sekretaris, dan bendahara 3. Dihadiri oleh pengurus dan undangan jika diperlukan



1. 2. 3. 4. 5. 6.



BAB III MEKANISME RAPAT Pasal 8 Pengambilan Keputusan Keputusan sedapat-dapatnya diambil dengan jalan musyawarah untuk mufakat dengan hikmat persekutuan Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara (voting) Pemungutan suara dilaksanakan dengan cara terbuka atau tertutup Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh suara terbanyak mutlak setengah ditambah satu jumlah yang hadir. Jika ayat (4) tidak tercapai, maka voting dilakukan sekali lagi Jika ayat (5) telah dilakukan dan belum mencapai ketentuan dalam ayat (4), maka keputusan diambil oleh pimpinan rapat setelah mendengar nasehat dan pertimbangan dari penasehat.



Pasal 9 Penasehat Dalam hal mengambil keputusan, dapat berkonsultasi dengan penasehat yang terdiri dari : 1. Badan Pekerja Majelis Gereja Toraja Jemaat Tiatira Malengkeri. 2. Pengurus PPGT Klasis Makassar 3. Orang atau lembaga yang diundang BAB IV Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



13



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1. 2. 3. 4.



5. 6.



1 Yohanes 3:18



Mekanisme Administrasi Kesekretariatan dan Keuangan Pasal 10 Persuratan Administrasi surat masuk dan surat keluar dilakukan oleh ketua dan Sekretaris Surat keluar yang bersifat Interen organisasi ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Surat-surat keluar yang bersifat prisipil ditandatangani oleh ketua dan sekretaris dan diketahui oleh BPM Jemaat Tiatira Malengkeri Surat-surat keluar dari kepanitiaan, Tim Kerja atau unit kerja yang dibentuk atas nama pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri diketahui oleh Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri dan BPM Jemaat Tiatira Malengkeri sesuai urgensinya. Surat Keputusan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Surat Pernyataan dan Surat Tugas ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris



Pasal 11 Keuangan 1. Semua pengeluaran keuangan/perbelanjaan harus selalu berdasarkan pada APB PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri termasuk kepanitiaan 2. Pengeluaran yang tiada teranggarkan berjumlah lebih dari Rp. 300.000,harus dengan keputusan rapat koordinasi 3. Setiap pengeluaran dan pemasukan keuangan harus disertai dengan tanda bukti 4. Keadaan keuangan dilaporkan oleh bendahara setiap bulan dalam kebaktian atau kegiatan lainnya. 5. Bendahara wajib diverifikasi sebelum pelaporan keuangan saat pleno dan LPJ. 6. Setiap penanggungjawab keuangan, kepanitian,unit kerja dan tim kerja wajib melaporkan keuangannya kepada bendahara. 7. Saldo kepanitian/Tim kerja/Unit kerja menjadi kas pengurus. 8. Menjalankan 2 pundi dalam setiap kebaktian. Pasal 12 Laporan Pertanggungjawaban Laporan pertanggungjawaban, unit kerja, kepanitian dan tim kerja disampaikan pada tempatnya masing-masing. Sistematika Laporan pertanggung Jawaban : Sampul Pembukaan Laporan kegiatan  Divisi/seksi/bidang A  Divisi/seksi/bidang B  Divisi/seksi/bidang C  Divisi/seksi/bidang D  Divisi/seksi/bidang dll Laporan kesekretariatan Laporan keuangan Saran Penutup Lampiran : 1. Keuangan 2. Kesekretariatan Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



14



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



3. Inventaris Barang Pasal 13 Sistem Informasi Kegiatan Sistem informasi kegiatan dan undangan tidak harus mutlak melalui surat tetapi juga dapat dilakukan secara lisan, melalui telepon, warta jemaat, sms maupun media internet.



1. 2.



3.



4.



1. 2. 3. 4. 5. 6.



BAB V KEORGANISASIAN Pasal 14 Keaktifan Pengurus Setiap pengurus harus aktif dalam setiap kegiatan-kegiatan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Pengurus yang tidak dapat hadir dalam kegiatan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri atau akan meninggalkan wilayah pelayanan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri selama lebih dari dua minggu berturut-turut, wajib memberi laporan/pemberitahuan kepada pengurus harian melalui persuratan. Pengurus yang tidak dapat lagi melaksanakan tanggung jawab diwilayah pelayanan karena hal-hal tertentu atau tidak lagi berdomisili diwilayah pelayanan, tetap wajib memberikan penyampaian melalui persuratan kepada pengurus harian untuk dibahas secara kekeluargaan dalam rapat koordinasi pengurus. Proses PAW mengacu pada PO dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga. Pasal 15 Unit Kerja Unit kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : melaksanakan program kerja tertentu secara tersendiri berdasarkan program pembentukannya. dapat menyusun kembali program dan Anggaran. mengevaluasi segala kegiatan dan segala pelaksanaan programnya kepada rapat pleno pengurus dalam bentuk laporan tertulis. membuat laporan tertulis dengan berpedoman pada sistimatika penulisan laporan pertanggungjawaban pengurus. menyusun dan melaporkan laporan pertanggung jawaban pengurus Unit kerjanya dan dilaporkan kepada pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. Unit kerja hanya dapat dibubarkan dalam rapat pleno pengurus jika danggap tidak perlu lagi dilanjutkan. Pasal 16 Kepanitian/Tim kerja



Sebagai perpanjangan pengurus dalam merealisasikan program-program yang berskala besar akan dibentuk panitia dan team kerja : 1. dapat menyusun kembali rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja dengan berpedoman pada anggaran pendapatan dan belanja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri. 2. wajib mempertanggung jawabkan segala kegiatannya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan kegiatan. Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



15



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



3. kepanitian atau Tim kerja memberi laporan pertanggungjawaban didalam rapat Pleno Pengurus 4. Barang inventaris yang dihasilkan oleh Kepanitian/Tim kerja menjadi inventaris PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 5. BAB VI PENDELEGASIAN Pasal 17 Pendelegasian Tugas Ketua 1. Pendelegasian Tugas dilaksanakan apabila hal-hal yang mendesak dan memerlukan peralihan fungsi tugas Ketua. 2. Pendelegasian dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi dan atau pada momen lain dengan melakukan konfirmasi kepada Pengurus Harian. 3. Apabila ketua berhalangan, maka tugas dan tanggungjawab kepengurusan diserahkan pada salah satu Ketua bidang di sertai pemberian surat mandat. BAB VII PENUTUP Pasal 18 Aturan Peralihan Hal-hal yang belum diatur dalam tata kerja yang ditetapkan dalam rapat kerja, akan diatur oleh pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri sesuai kebutuhan.



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



16



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.06.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENGESAHAN PROGRAM KERJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI TAHUN2015 Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang telah



: Bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi PPGT yang ditetapkan dalam Garis-garis Besar Program Pengembangan



PPGT



Mengingat



:



Jemaat Tiatira Malengkeri yang merupakan hasil keputusan Rapat Anggota II maka rapat kerja perlu menetapkan program kerja 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Pengakuan Iman Gereja Toraja (PIGT) Tata Gereja Toraja (TGT) AD Dasar PPGT Pasal 5 Tentang Tujuan ART PPGT Pasal 6 tetang Pengurus Jemaat Keputusan KONGRES XIII PPGT Konperensi XIX PPGT Klasis Makassar Keputusan Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



1. Program Kerja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2015 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



17



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



18



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.07.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG KEUANGAN, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang telah



: Bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi PPGT yang ditetapkan dalam Garis-garis Besar Program Pengembangan



PPGT



Mengingat



:



Klasis Makassar yang merupakan hasil keputusan Rapat Anggota XVIII maka rapat kerja perlu menetapkan keuangan, anggaran pendapatan dan belanja PPGT Klasis Makassar 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Pengakuan Iman Gereja Toraja (PIGT) Tata Gereja Toraja (TGT) AD Dasar PPGT Pasal 5 Tentang Tujuan ART PPGT Pasal 6 tetang PengurusJemaat Keputusan KONGRES XIII PPGT Konperensi XIX PPGT Klasis Makassar Keputusan Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Keuangan,Anggaran Pendapatan dan Belanja PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2016 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya.



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



19



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



KEPUTUSAN RAPAT KERJA 1 PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Nomor : 02.Kep.07.Raker-1.PPGT-TRM.02.2016 TENTANG PENUTUPAN RAPAT KERJA PPGT JEMAAT TIATIRA MALENGKERI Dengan pertolongan Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri :



Menimbang



: Bahwa RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri telah selesai dengan baik dan telah mengambil keputusan-keputusan strategis berupa penjabaran program kerja.



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPGT



Memperhatikan :



Saran dan pendapat peserta RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. RAPAT KERJA 1 PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri tahun 2016 ditutup secara resmi. 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali, kecuali bila terdapat kekeliruan di dalamnya .



Ditetapkan : Tanggal : Pukul :



Makassar Februari 2016 WITA



PIMPINAN RAPAT



Aris Kumongle,S.Pd Ketua



Eka Bungin Kadola Wakil Ketua I



Evika Melia La’te Padang Wakil ketua II



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



20



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



1 Yohanes 3:18



A. BIDANG MANAGEMENT NAMA PROGRAM : PENGELOLAAN SEKRETARIAT DAN ADMINISTRASI No : A.1/P-PPGT/TRM/2016 Nama Kegiatan Landasan Hukum Malengkeri Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program JTM Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Malengkeri Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program JTM Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program



: Pengadaan ATK dan Fotocopy : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Memudahkan pengelolaan administrasi PPGT : Pengurus dan anggota PPGT : - Pembelian perlengkapan yang habis pakai untuk administrasi, seperti kertas, tinta, dan perlengkapan administrasi lainnya. - Pengadaan surat-surat atau dokumen lainnya sesuai kebutuhan : Januari – Desember 2016 : Rp. 600.000 : Kas PPGT JTM : Pengelolaan Data Base : Rapat Anggota II



PPGT



Jemaat



Tiatira



: Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Mengetahui jumlah dan potensi anggota PPGT : Pengurus dan anggota PPGT : Melakukan pendataan anggota baru dan pengecekan anggota lama selama kepengurusan berlangsung : Januari – Desember 2016 : Rp. 50.000 : Kas PPGT JTM : Pengelolaan Grup Facebook, Twitter dan Blog PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



21



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



1 Yohanes 3:18



:Sebagai sarana informasi dan komunikasi anggota dan pengurus PPGT JTM di dunia maya : Pengurus dan anggota PPGT : Mengelolah grup Facebook, Twitter dan blog PPGT JTM untuk update informasi dan kegiatan PPGT JTM : Januari – Desember 2016 : Pemeliharaan Sekretariat Sementara : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengker : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Menciptakan keamanan dan kenyamanan di sekretariat sementara : Pengurus dan anggota PPGT : Melakukan pembersihan sekretariat 1 minggu sekali dengan pembuatan jadwal piket dan pemeliharaan barang inventaris : Januari – Desember 2016 : Rp. 240.000 : Kas PPGT JTM : Inventaris Barang PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Mengetahui jumlah dan kondisi inventaris PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus dan anggota PPGT : - Melakukan pendataan inventaris yang baru dengan pemberian label - Pengecekan kondisi ineventaris yang sama setiap 6 bulan sekali : Januari – Desember 2016 : Rp. 50.000 : Kas PPGT JTM



NAMA PROGRAM : SARANA PENUNJANG PELAYANAN No : A.2/P.PPGT/TRM/2016 Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program



: Biaya Pulsa Nomor Sentral PPGT : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



22



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Malengkeri Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



1 Yohanes 3:18



: Memperlancar dan memberikan informasi kepada pengurus dan anggota PPGT : Pengurus dan anggota PPGT : Pengisian pulsa pada nomor sentral PPGT yang digunakan untuk menyebar infiormasi kegiatan kepada pengurus dan anggota PPGT JTM baik berupa sms atau telfon : Januari – Desember 2016 : Rp. 600.000 : Kas PPGT JTM : Pengadaan Fasilitas Sekretariat : Rapat Anggota II PPGT



Jemaat



Tiatira



: Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Menambahkan kelengkapan inventaris dan informasi jumlah serta potensi anggota PPGT JTM : Pengurus dan anggota PPGT : Pembelian fasilitas sekretariat (lemari inventaris 1 buah, papan tulis 1 buah, papan potensi 1 buah, jam dinding 1 buah, album foto, sapu 1 buah, alat pel 1 buah, sendok sampah 1 buah, kemoceng 1 buah, dll) : Januari – Desember 2016 : Rp. 600.000 : Kas PPGT JTM RAPAT-RAPAT No : A.3/P-PPGT/TRM/2016



Nama Kegiatan Landasan Hukum Malengkeri Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



: Pengadaan Rapat-Rapat Pengurus JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat



Tiatira



: Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Membahas dan mengevaluasi program/kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan. : Pengurus dan anggota PPGT : - Pengadaan rapat bidang minimal 3 bulan sekali - Pengadaan rapat pleno pengurus sekali dalam 4 bulan - Pengadaan rapat koordinasi sesuai kebutuhan : Januari – Desember 2016 : Rp. 700.000 : Kas PPGT JTM Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



23



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Keluaran dan Dampak



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



1 Yohanes 3:18



: Rapat Pleno Diperluas : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Membahas hal-hal yang prinsipil dan melakukan PAW pengurus PPGT JTM : Pengurus dan anggota PPGT : - Dilaksanakan untuk memutuskan hal-hal yang bersifat prinsipil dan apabila akan dilaksanakan PAW KSB - Dilaksnakan oleh pengurus dan anggota PPGT JTM serta pengurus PPGT Klasis : Januari – Desember 2016 : Rp. 500.000 : Kas PPGT JTM PENGEMBANGAN PERAN No : A.4/P-PPGT/TRM/2016



Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



: Pengembangan Peran Kebangsaan dan Pluralisme : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Meningkatkan rasa oikumenis, pluralis dan kebangsaan : Pengurus dan anggota PPGT : Pemasangan spanduk, pamplet atau brosur ucapan hari raya besar keagamaan dan nasional : Januari – Desember 2016 : Rp. 200.000 : Kas PPGT JTM TURUT PELAKSANA No : A.5/P-PPGT/TRM/2016



Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional



: Turut Pelaksana Kegiatan pada Tingkat Klasis dan Kegiatan Kepemudaan Lain : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



24



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



1 Yohanes 3:18



: Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Mendukung pelaksanaan program kerja PPGT Klasis Makassar : Pengurus dan anggota PPGT : Turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatankegiatan pada tingkat klasis dan kegiatan kepemudaan lainnya sesuai dengan informasi yang diterima. : Januari – Desember 2016 : Rp. 3.000.000 : Kas Jemaat Rp. 1.000.000 Kas PPGT JTM Rp. 2.000.000 UMUM No : A.6/P-PPGT/TRM/2016



Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Nama Kegiatan Landasan Hukum



: Pengutusan Pengurus PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Meneguhkan dan mengutus pegurus PPGT JTM : Pengurus PPGT JTM : Pengutusan pengurus baru PPGT JTM, dilaksanakan sekali dalam periode kepengurusan : Februari 2016 : Rp. 500.000 : Kas PPGT JTM : Pencarian Dana PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Melakukan pencarian dana untuk kas PPGT JTM : Jemaat dan luar jemaat Tiatira Malengkeri : Melaksanakan pencarian dana dengan cara : - Melaksanakan aksi lelang minimal 1x sebulan pada ibadah rutin PPGT JTM - Melaksanakan aksi lelang minimal 2x setahun dalam ibadah jemaat - Melaksanakan bentuk-bentuk pencarian dana lainnya : Januari – Desember 2016 : Pembayaran Iuran Anggota PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



25



Mengasihi dengan Perbuatan dan dalam Kebenaran



Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan Waktu Pelaksanaan Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program pusat Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya Nama Kegiatan Landasan Hukum Landasan Operasional Pelaksana Program Tujuan Program Sasaran Kegiatan Deskripsi Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Biaya Pelaksanaan Sumber Biaya



1 Yohanes 3:18



: Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Membantu pelayanan dalam lingkup PPGT JTM : Pengurus dan anggota PPGT : Iuran dibayar pada wakil bendahara dengan jumlah 2000/orang tiap bulan : Januari – Desember 2016 : Pembayaran Iuran Ke-PPGT Klasis dan PPGT Pusat : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Membantu pelayanan PPGT Klasis dan PPGT : Pengurus dan anggota PPGT : Pembayaran iuran ke PPGT Klasis sebesar 55.000/bulan dan 25.000/bulan ke PPGT Pusat : Januari – Desember 2016 : Rp. 960.000 : Kas PPGT JTM : Pelaporan Keuangan PPGT JTM : Rapat Anggota II PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Garis-Garis Besar Program Pengembangan PPGT JTM : Pengurus PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri : Memberikan informasi keuangan : Pengurus dan anggota PPGT : - Laporan keuangan disampaikan sekali dalam sebulan pada jam ibadah - Verifikasi laporan keuangan ke BVJ sesuai kebutuhan : Januari – Desember 2016 : Rp. 200.000 : Kas PPGT JTM



Rapat Kerja I PPGT Jemaat Tiatira Malengkeri 23 Februari 2016



26