Ep 2 Spo Benchmarking Eksternal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BENCHMARKING EKSTERNAL KABUPATEN BOGOR



No.Dokumen :



No.Revisi :



Halaman:



TKM/042/SPO/009



00



1/3



RSUD CIAWI KABUPATEN BOGOR Jl. Raya Puncak No. 479 Telp. (0251) 8240797 Fax. (0251)8242937 Ciawi - Bogor



Ditetapkan : DIREKTUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Tanggal terbit : 24 Agustus 2015 drg. HESTI ISWANDARI, M.Kes PEMBINA TK.I NIP. 19630408 199212 2 001 1. Benchmarking adalah proses yang sistematis dan berdasarkan data untuk peningkatan berkesinambungan yang melibatkan perbandingan dengan pihak internal dan atau eksternal untuk mengidentifikasi, mencapai, dan mempertahankan best practice. 2. Benchmarking Eksternal adalah membandingkan performa, target atau proses dengan antara satu atau lebih organisasi.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan benchmarking eksternal



KEBIJAKAN



SK Direktur RSUD Ciawi, Nomor : 045/005/TKM/VII/2015 tentang Program Mutu RSUD Ciawi



PROSEDUR 1. Komite Mutu, Keselamatan Pasien, dan Manajemen Risiko merencanakan topik sasaran mutu yang akan di benchmarking dan diajukan ke Direktur melalui rapat tinjauan manajemen. 2. Direktur membentuk Tim Benchmarking atas usulan dari Komite Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko yang anggotanya terdiri dari Direktur, Komite Mutu Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko dan atau Humas serta Unit terkait yang dilakukan benchmarking indikator sasaran mutunya. 3. Direktur bersama Komite Mutu Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko mengidentifikasi partner benchmarking yang sesuai.



BENCHMARKING EKSTERNAL KABUPATEN BOGOR



No.Dokumen :



No.Revisi :



Halaman:



TKM/042/SPO/009



00



2/3



RSUD CIAWI KABUPATEN BOGOR Jl. Raya Puncak No. 479 Telp. (0251) 8240797 Fax. (0251)8242937 Ciawi - Bogor



Ditetapkan : DIREKTUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PROSEDUR



Tanggal terbit : 24 Agustus 2015



4. Hal



yang



perlu



drg. HESTI ISWANDARI, M.Kes PEMBINA TK.I NIP. 19630408 199212 2 001 diperhatikan dalam pemilihan partner



benchmarking: a. Jenis rumah sakit sesuai tipe minimal Rumah Sakit tipe B non pendidikan b. Tipe organisasi Rumah Sakit sama di bawah naungan Pemerintahan Daerah c. Jenis pasien yang dilayani d. Ukuran organisasi e. Lokasi geografis f. Rumah Sakit dengan Tipe Mutu Lebih tinggi 5. Direktur menetapkan partner benchmarking dengan menerbitkan SK Penunjukkan RS mitra benchmarking. 6. Direktur mengajukan surat permohonan kerjasama untuk menjadi partner benchmarking kepada partner yang telah ditetapkan. 7. Jika partner yang ditunjuk bersedia, maka Tim Benchmarking melakukan proses pengumpulan dan perbandingan data yang telah diberikan oleh partner benchmarking dengan data Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kabupaten Bogor. 8. Tim Benchmarking melakukan analisa data dari data partner benchmarking yang telah dikumpulkan.



BENCHMARKING EKSTERNAL KABUPATEN BOGOR



No.Dokumen :



No.Revisi :



Halaman:



TKM/042/SPO/009



00



3/3



RSUD CIAWI KABUPATEN BOGOR Jl. Raya Puncak No. 479 Telp. (0251) 8240797 Fax. (0251)8242937 Ciawi - Bogor



Ditetapkan : DIREKTUR STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PROSEDUR



Tanggal terbit : 24 Agustus 2015 drg. HESTI ISWANDARI, M.Kes PEMBINA TK.I NIP. 19630408 199212 2 001 9. Jika hasil benchmarking hasil gap analisis positif data indikator sasaran mutu unit lebih baik dari RS lain, maka dipertahankan indikator sasaran mutu. Jika hasil benchmarking gap negative data indikator sasaran mutu unit lebih rendah dari RS lain, maka dilakukan RCA. 10. Tim Benchmarking membuat usulan tindak lanjut dari hasil benchmarking. 11. Tim



Benchmarking



melaporkan



kepada



Direktur



untuk



pelaksanaan tindak lanjut dari hasil benchmarking. 12. Komite Mutu, Keselamatan Pasien, dan Manajemen Risiko mensosialisasikan



hasil



keputusan



Direktur



tentang



hasil



benchmarking kepada seluruh staf RS melalui rapat dan majalah dinding RS 13. Data yang dipergunakan untuk benchmarking bersifat pribadi dan rahasia dan proses transaksi melalui sekretariat Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kabupaten Bogor.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Direktur Kepala Instalasi Kepala Unit PIC Segenep Ketua Komite di RS Staf Medis Fungsional terkait.