4 0 288 KB
SKRINING PASIEN EKSTERNAL RSU FASTABIQ SEHAT PKU MUHAMMADIYAH
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian Tujuan Kebijakan
Prosedur
No. Dokumen : 502/SPO/RSFS/VII/2018
Tanggal Terbit:
No. Revisi: 0
Halaman : 1/2
Ditetapkan : Direktur Utama
18 dzulqa’dah 1439 H 31 Juli 2018
dr. Aldila S. Al Arfah, MMR NBM: 1176703 Skrining eksternal adalah identifikasi awal telepon mengenai pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit. Sebagai acuan pelaksanaan skrining rujukan pasien melalui telfon 1. Berdasarkan hasil skrining ditentukan apakah kebutuhan pasien sesuai dengan kemampuan rumah sakit. 2. Pasien diterima jika rumah sakit dapat memberikan pelayanan rawat jalan atau rawat inap yang dibutuhkan pasien. 3. Skrining eksternal dilakukan oleh dokter jaga IGD. 1. Customer servise menerima telf dari luar rumah sakit yang akan merujuk pasien. 2. Customer servise menyambungkan telf ke IGD. 3. Dokter jaga menerima telf dari rumah sakit/ puskesmas/klinik yang akan merujuk pasien. 4. Dokter jaga menyiapkan lembar transfer eksternal. 5. Dokter melakukan assesmen dengan menanyakan : a. Identitas pasien a) Nama lengkap b) Tanggal lahir c) Umur d) Jenis kelamin e) Alamat pasien b. Identitas perujuk a) Nama penelpon b) Profesi c) Institusi c. Ringkasan riwayat penyakit d. Ringkasan hasil pemeriksaan e. Penunjang yang telah dilakukan f. Diagnosis g. Ringkasan pengobatan/tindakan yang sudah diberikan sebelum dirujuk h. Kebutuhan rujukan i. Kesimpulan (diterima atau ditolak )
SKRINING PASIEN EKSTERNAL RSU FASTABIQ SEHAT PKU MUHAMMADIYAH
No. Dokumen : 502/SPO/RSFS/VII/2018
No. Revisi: 0
j.
6. 7. 8. 9.
Unit Terkait
Halaman : 2/2
Alasan (alasan diterima atau alasan tidak diterima). Keputusan pasien diterima atau di rujuk, disampaikan pada penelpon, beserta alasannya. Dokter IGD mendokumentasikan pada formulir skrining pasien eksternal. Jika pasien ekternal diterima, maka formulir skrining pasien eksternal dimasukan ke dalam rekam medis pasien. Jika pasien eksternal tidak diterima, maka formulir skrining pasien eksternal disimpan di tempat penyimpanan file IGD sebagai dokumen bukti.
1. Instalasi Gawat Darurat (IGD) 2. Customer servise