5 0 1 MB
PEDOMAN PELAYANAN PONEK
Jl. Ir. H. Juanda, No. 123 Cikampek – Karawang Telp. (0264) 8386 222 / 8385 999 Fax. (0264) 8388 936 1
1
PERATURAN KEPALA RUMAH SAKIT HELSA Nomor : 040/SPer.KRS/RSHC/VI/2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PELAYANAN PONEK RS HELSA KEPALA RUMAH SAKIT HELSA Menimbang
: a. bahwa Rumah Sakit helsa wajib ikut berperan serta dalam upaya pemerintah menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB); b. bahwa Rumah Sakit Helsa merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir; c. bahwa penatalaksanaan kedaruratan maternal dan neonatal di Rumah sakit helsa dilaksanakan melalui Program Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 jam di Rumah Sakit; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 jam di Rumah Sakit helsa perlu di bentuk Tim PONEK Rumah Sakit helsa; e. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit helsa.
Mengingat
: : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159.b/Menkes/SK/II/1988 Tentang Rumah Sakit; 4. Surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1051/MENKES/SK/XI/2008 tentang Pedoman Penyelanggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah Sakit. MEMUTUSKAN i
Menetapkan
: PEDOMAN PELAYANAN PONEK
KESATU
: Memberlakukan Pedoman Pelayanan Ponek Rumah Sakit helsa sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini;
KEDUA
: Memberlakukan Pedoman Pelayanan Ponek Rumah Sakit helsa dimaksud dalam Diktum pertama sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini;
KETIGA
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
KEEMPAT
: Surat peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.
Ditetapkan di : Cikampek Tanggal : 30 Juni 2022 Kepala Rumah Sakit helsa
dr. Teddy
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Pedoman Pelayanan Ponek Rumah Sakit Helsa sesuai dengan waktunya. Panduan ini merupakan panduan kerja bagi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan pelayanan ponek di Rumah Sakit Helsa. Pedoman ini meliputi pelayanan ponek serta uraian tugas. Semoga pedoman ini dapat membantu para petugas terkait dalam memberikan pelayanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun PONEK yang sudah membantu dalam menyusun pedoman ini sehingga dapat terselesaikan. Tim Pokja PONEK yang membantu dalam penyusunan pedoman ini. Pembimbing yang sudah membantu dalam memberikan arahan kepada kami dalam penyusunan pedoman ini.
Cikampek, 30 Juni 2022
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................... ............. iii BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................. 1 BAB II STANDAR KETENAGAAN ........................................................................... 9 BAB III STANDAR FASILITAS ............................................................................... 12 BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN ............................................................... 20 BAB V LOGISTIK ..................................................................................................... 29 BAB VI KESELAMATAN PASIEN .......................................................................... 33 BAB VII KESELAMATAN KERJA .......................................................................... 37 BAB VIII PENGENDALIAN MUTU ......................................................................... 39
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB IX PENUTUP ........................................................................................ 50
iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG Definisi kematian maternal menurut WHO (World Health Organization), ialah kematian seorang wanita waktu hamil atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan oleh sebab apapun, terlepas dari tuanya kehamilan dan tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri kehamilan. Kemajuan yang telah dicapai dalam kira-kira setengah abad terakhir telah diumumkan oleh banyak penulis. Data menunjukkan tren menurun pada indikator AKI (per 100.000 kelahiran hidup) dari 390 pada tahun 1991 menjadi 230 pada tahun 2020 atau turun -1,80 persen per tahun. Meski mengalami penurunan, AKI masih belum mencapai target MDGS tahun 2015, yaitu 102 dan SDGs tahun 2030, yaitu kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. Pada indikator AKB, data menunjukkan tren menurun dari 68 pada tahun 1991 menjadi 24 pada tahun 2017 atau turun -3,93 persen per tahun. Sama halnya dengan AKI, angka penurunan AKB belum mencapai target MDGs tahun 2015 yaitu 23 dan target SDGs Tahun 2030 yaitu 12. Di tengah situasi pandemi COVID-19, angka kematian ibu dan bayi melonjak. Angka kematian ibu meningkat sebanyak 300 kasus dari 2019 menjadi sekitar 4.400 kematian pada 2020 sedangkan kematian bayi pada 2019 sekitar 26.000 kasus meningkat hampir 40 persen menjadi 44.000 kasus pada 2020. Masa persalinan merupakan salah satu periode yang mengandung resiko bagi ibu hamil. Kematian ibu, kematian bayi dan juga berbagai komplikasi lainnya pada umumnya terjadi pada masa persalinan, setelah melahirkan dan 1 minggu setelah melahirkan. Komplikasi obstetric tidak selalu dapat diramalkan sebelumnya dan mungkin saja terjadi pada ibu hamil yang diidentifikasi normal. Oleh karena itu perlu strategi penurunan kematian/kesakitan maternal perinatal dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dengan pembekalan pelatihan secara berkala. Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana, sarana dan manajemen yang handal. 1
Untuk mencapai kompetensi dalam bidang tertentu, tenaga kesehatan memerlukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien. Rumah Sakit Helsa untuk IGD terdapat PONEK yang melayani kasus – kasus kegawatdaruratan maternal dan pertolongan pertama pada ibu hamil yang mengalami masalah pada kehamilannya. Untuk mewujudkan pelayanan kebidanan yang bermutu di Rumah Sakit Helsa, maka disusunlah Pedoman Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ini dengan harapan dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pelayanan kebidanan. Rumah sakit dalam melaksanakan program PONEK sesuai dengan pedoman PONEK yang berlaku, dengan langkah – langkah pelaksanaan sebagai berikut : a. Melaksanakan standar perlindungan dan bayi secara terpadu dan paripurna. b. Membantu kebijakan dan SPO pelayanan sesuai dengan standar. c. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk kepedulian terhadap kepedulian bayi. d. Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan fungsi pelayanan obstetric dan neonates, termasuk pelayanan kegawatdaruratan (PONEK 24 jam) e. Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai model dan Pembina teknis dalam melaksanakn IMD dan pemberian Asi Eksklusif. f. Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi bagi sarana pelayanan kesehatan lainnya. g. Meningkatkan fungsi rumah sakit dalam perawatan metode kangguru (PMK) ada BBLR. h. Melaksanakan system monitoring dan evaluasi pelaksanaan program RSSIB 10 langkah menyusui dan peningkatan kesehatan ibu. i. Ada regulasi rumah sakit sayang ibu dan bayi, pelayanan ASI eksklusif (termasuk IMD), pelayanan metode kanguru, dan SPO Pelayanan Kedokteran untuk pelayanan PONEK j. Dalam rencana strategis (Renstra), rencana kerja anggaran (RKA) rumah sakit, termasuk upaya peningkatan pelayanan PONEK 24 jam k. Tersedia ruang pelayanan yang memenuhi persyaratan untuk PONEK antara lain rawat gabung l. Pembentukan tim PONEK
2
m. Tim PONEK mempunyai program kerja dan bukti pelaksanaannya n. Terselenggara pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan PONEK 24 jam, termasuk stabilisasi sebelum dipindahkan o. Pelaksaan rujukan sesuai peraturan perundangan p. Pelaporan dan analisis meliputi : • Angka keterlambatan operasi section caesaria (SC) (> 30 menit) • Angka keterlambatan penyediaan darah (> 60 menit) • Angka kematian ibu dan bayi •
Kejadian tidak dilakukannya inisiasi menyusui dini (IMD) pada bayi baru lahir
1.2. TUJUAN PEDOMAN a. Tujuan Umum b. Meningkatkan pelayanan asuhan maternal dan perinatal di Rumah Sakit Helsa yang bermutu dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dan menentukan sikap menghadapi perkembangan pelayanan kesehatan global, nasional maupun regional. c. Tujuan Khusus Adanyan kebijakan Rumah Sakit dan dukungan penuh manajemen dalam pelayanan PONEK. Terbentuknya Tima PONEK RS yang dilantik oleh pimpinan RS dan memiliki Surat tugas. Terlaksananya manajemen pelayanan maternal dan perinatal dari aspek administrasi & manajemen, kompetensi SDM, fasilitas dan sarana serta prosedur pelayanan di rumah sakit. Terlaksananya system rujukan pelayanan maternal dan perinatal. Pembinaan dan pengawasan pelayanan maternal dan perinatal di rumah sakit.
1.3. SASARAN PEDOMAN Sasaran pedoman ini adalah untuk tim PONEK RS dalam rangka meningkatkan pelayanan maternal dan perinatal dengan memperhatikan keselamatan pasien dan kepuasan pasien. 3
1.4. RUANG LINGKUP PELAYANAN a. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. b. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. c. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria. d. Perawatan intensif ibu dan bayi. e. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
1.5. BATASAN OPERASIONAL PONEK merupakan singkatan dari Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier. Rumah Sakit PONEK 24 Jam adalah Rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam. Kematian Perinatal adalah kematian yang terjadi pada janin dalam kandungan usia 28 minggu sampai bayi baru lahir usia 0-7 hari. Kematian Maternal adalah kematian yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin, sampai masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tidak memandang usia dan letak kehamilan, disebabkan atau berhubungan dengan kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan kecelakaan.
1.6. LANDASAN HUKUM a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. c. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. d. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. e. Kemenkes. RI No. 1045/Menkes/Per/ XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan.
4
f. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1051/MENKES/SK/XI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan / Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam Di Rumah Sakit. g. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. h. Pedoman Rumah Sakit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam Direktorat Jendreral Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2007.
1.7. PELAYANAN PONEK RS HELSA a. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis Pelayanan Kehamilan Pelayanan Persalinan Pelayanan Nifas
b. Pelayanan Kehamilan Pelayanan kesehatan Neonatal Fisiologis Asuhan Bayi Baru Lahir (Level 1→ Asuhan Dasar Neonatal / Asuhan Neonatal Normal) Fungsi Unit : - Resusitasi neonatus o Rawat gabung bayi sehat – ibu o Asuhan evaluasi pescalahir neonatus sehat o Stabilisasi dan pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 – 37 mg yang stabil secara fisiologis - Perawatan bayi usia kehamilan < 35 mg atau bayi sakit sampai dapat pindah ke box bayi sehat. - Terapi sinar - Kriteria Rawat Inap Neonatus o Neonatus normal, stabil, cukup bulan dengan berat lahir ≥ 2,5 kg - Neonatus hampir cukup bulan (masa kehamialn 35 – 37 mg), stabil secara fisiologis, bayi dengan risiko rendah Imunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) 5
c.
Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi Masa antenatal - Perdarahan pada kehamilan muda - Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut - Gerak janin tidak dirasakan - Demam dalam kehamilan dan persalinan - Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) - Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan/koma, tekanan darah tinggi Masa intranatal - Persalinan dengan parut uterus - Persalinan dengan distensi uterus - Gawat janin dalam persalinan - Pelayanan terhadap syok - Ketuban pecah dini - Persalinan lama - Induksi dan akselerasi persalinan - Aspirasi vakum manual - Seksio sesarea - Episiotomi - Malpresentasi dan malposisi - Distosia bahu - Prolapsus tali pusat - Plasenta manual - Perbaikan robekan serviks - Perbaikan robekan vagina dan perineum - Perbaikan robekan dinding uterus - Histerektomi - Sukar bernapas - Kompresi bimanual dan aorta - Dilatasi dan kuretase
6
- Ligase arteri uterina - Bayi baru lahir dengan asfiksia - BBLR - Resusitasi bayi baru lahir - Anestesia spinal - Masa Post Natal (Masa nifas) - Demam pasca persalinan - Perdarahan pasca persalinan - Nyeri perut pasca persalinan - Keluarga Berencana
d. Pelayanan kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi : Level II A - Bayi premature > 32 mg - Hiperbilirubinemia - Asfiksia - trauma kelahiran - bayi berat lahir rendah (BBLR) > 1,5 kg - hipoglikemi - kejang - sepsis neonatal - gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit - gangguan pernapasan kelainan jantung bawaan, PDA) - gangguan pendarahan - renjatan (shock) - aspirasi mekonium - hipotermia
e. Pelayanan Ginekologis Kehamilan ektopik
7
jantung
(payah
jantung,
payah
Perdarahan uterus disfungsi Perdarahan menoragia Kista ovarium akut Radang Pelvik akut Abses Pelvik Infeksi Saluran Genitalia
1.8. PELAYANAN PENUNJANG MEDIK Pelayanan Darah Rumah Sakit helsa bekerja sama dengan PMI yang ada di Karawang. Tetapi jika di PMI Karawang stok darah habis, rumah sakit helsa akan mencari ke kabupaten / kota lain seperti Purwakarta, Subang, Bekasi, hingga Jakarta.
8
BAB II STANDAR KETENAGAAN
2.1 KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Berdasarkan buku Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan PONEK, maka standar tenaga di Rumah Sakit helsa dijabarkan sebagai berikut. NAMA JABATAN KUALIFIKASI FORMAL
NON FORMAL
Ketua Tim PONEK
Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan
Koordinator IGD
Pendidikan Dokter
Pelatihan Tim PONEK
Petugas poli kebidanan
D III Kebidanan
Pelatihan Tim PONEK
Koordinator VK IGD
D III Kebidanan
Pelatihan Tim PONEK
Koordinator Perinatologi
Pelayanan D III Keperawatan
Koordinator Ruang D III Kebidanan Perawatan Ibu dan Bayi
Pelatihan Tim PONEK Pelatihan Tim PONEK
2.2 DISTRIBUSI KETENAGAAN Pelayanan PONEK dipimpin oleh dokter dan staf yang terdiri dari tenaga medis, tenaga keperawatan yang dapat dijabarkan sebagai berikut: a. Ketua Tim PONEK adalah spesialis kebidanan dan penyakit kandungan yang terlatih b. Koordinator IGD adalah dokter umum yang bertugas di IGD. c. Koordinator Poli kebidanan adalah lulusan DIII Kebidanan. d. Koordinator VK IGD adalah lulusan DIII Kebidanan. e. Koordinator Pelayanan Perinatologi adalah lulusan DIII Keperawatan. f. Koordinator Ruang Perawatan Ibu dan Bayi adalah lulusan D III Kebidanan. 9
2.3 PENGATURAN JAGA / DINAS a. Jam dinas: Dinas Pagi : 07.00 – 14.00 Dinas Siang : 14.00 – 21.00 Dinas Malam: 21.00 – 07.00 b. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan siap 24 jam menangani kasus maternal (terjadwal). c. Dokter spesialis anastesi siap 24 jam (terjadwal) d. Dokter spesialis anak siap 24 jam menangani kasus neonatal dan pediatric (terjadwal). e. Dokter IGD siap 24 jam (terjadwal). f. Tenaga bidan siap 24 jam (terjadwal) terdiri dari 3 shift, tiap shift 2 bidan yg jaga. g. Tenaga perawat peninatologi siap 24 jam (terjadwal) terdiri dari 3 shift, tiap shift 2 perawat yg jaga. h. Tenaga perawat ruang operasi siap 24 jam (terjadwal) terdiri dari 2 shift, tiap shift 2 – 3 perawat yg jaga, untuk shift mlm on call. i.
Jadwal Konsul Dokter Obgyn dr.Erwin Supriyadi, Sp.OG Senin, Rabu, Jumat, Sabtu Selasa, Kamis, Minggu ganjil
: 06.00 – 18.00 : 18.00 – 06.00
dr. Bayu Pramudyo Ariwibowo, Sp.OG Senin, Rabu, Jumat, Sabtu : 18.00 – 06.00 Selasa, Kamis, Minggu genap : 06.00 – 18.00
j.
Jadwal Konsul Dokter Anastesi dr. Hidayat, Sp.An dr. Denny, Sp.An (2 minggu sekali jadwal berubah)
: Senin,Selasa,Rabu,kamis : Jumat,Sabtu,Minggu
10
k. Jadwal Konsul Dokter Spesialis Anak dr. Elda Khalida, Sp.A : selasa, Kamis, Sabtu, Minggu ke 1 dan 3 dr. Tommy Nugrahadi W, Sp.A : Senin, Rabu,Jumat, Minggu ke 2 dan 4
11
BAB III STANDAR FASILITAS
3.1 DENAH RUANG (Terlampir) Ruangan yang berhubungan dengan pelayanan obstetric neonatal emergency komprehensif : a. Ruang bersalin b. Ruang Nifas (lantai 2) c. Ruang Bayi (lantai 2) d. Pojok Laktasi (Depan Farmasi) e. Poli Kebidanan dan Kandungan
3.2 STANDAR FASILITAS PONEK a. Kriteria Umum Ada dokter jaga yang terlatih di IGD untuk mengatasi kasus emergency baik secara umum maupun emergency obstetric neonatus. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus. Penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonates sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergency obstetrik atau umum. Kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit. Mempunyai kru/petugas yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call. Dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
12
Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam (Bekerjasama dengan PMI Karawang) Pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti laboratorium, recovery room 24 jam dan obat – obatan. b. Kriteria Khusus Standar alat kebidanan di kamar bersalin Rumah Sakit Helsa terdiri dari 4 bed partus, 1 bed kuret, ruang resusitasi untuk bayi, ruang cuci alat, kamar mandi untuk pasien, ruang perawat, nurse station. Ruang Operasi Berada dekat dengan ruang bersalin yaitu di depan ruang bersalin. Prasarana dan Sarana - Kamar Bersalin Lokasi kamar bersalin berdekatan dengan ruang operasi Kamar bersalin berdekatan dengan nurse stasion agar memudahkan pengawasan ketat setelah pasien partus, sebelum dibawa keruang rawat (post partum). Selanjutnya bila diperlukan operasi, pasien akan dibawa ke kamar operasi yang berdekatan dengan kamar bersalin. Ada ruangan khusus untuk tindakan kuret Ada kamar mandi untuk memudahkan pasien yang berada di dalam kamar bersalin Ruang perawat (nurse stasion) berisi meja, telepon, lemari - Kamar Operasi Instalasi kamar operasi diperlukan untuk tindakan operasi seksio sesaria dan laparatomi. Disediakan unit komunikasi dengan kamar bersalin. Di dalam kamar operasi tersedia: infant warmer dan perlengkapan resusitasi dewasa dan bayi. Recovery Room ialah ruangan bagi pasien pasca bedah berisi: meja, kursi, monitor. Nurse station yang juga berfungsi sebagai tempat pengawasan keluar masuknya keluarga pasien. Saluran pembuangan kotoran atau cairan. Ruang sterilisasi yang berhubungan dengan kamar operasi, terdapat autoklaf dan sterilisator dan tempat cuci alat.
13
Ruang cuci tangan (scrub) sekurangnya untuk 2 orang terdapat di samping kamar operasi. Wastafel itu dirancang agar tidak membuat basah lantai. Air cuci tangan haruslah steril. Kamar ganti.
c. Peralatan Esensial Tabel Peralatan Maternal Esensial NO 1
JENIS PERALATAN
JUMLAH
Kotak Resusitasi Ambubag dan sungkup
1
Laringoskop dewasa berfungsi baik
1
Laringoskop bayi
1
Selang reservoir oksigen
1
Alat suntik,1, 2 ½, 3 ½, 5, 10, 20 cc
1
Infus set
1
Obat-obatan : cairan infuse RL, adrenalin, atropine, NaCl, MgSO4 40%, Sodium bikarbonat, dexamethason.
1
Alat endotrakeal ukuran 2 1/2, 3, 3 ½
1 1
2
Infant warmer
1
3
Ekstraktor vakum
2
4
CTG
1
5
Mesin Vacum
1
6
Fetal Doppler
1
8
Monitor
1
9
Lampu Tindakan
1
Tabung Oksigen (mobile)
1
10
14
Data Alat Medis dan Alat Rumah Tangga Nama Alkes Jumlah
No 1
Bed partus
1
2
Troly
1
3
Pispot besi
1
4
Monitor(mindray)
1
5
ctg
1
6
Tensi air raksa (MDF)
3
7
Stetoskop (MDF)
1
8
Tiang infus dorong
3
9
Thermometer
1
10
Metlin
1
11
Torniquet
2
12
Kaca mata google
1
13
O2 central + regulator
5
14
Infanwarmer (GEA)
1
15
Timbangan bayi
1
16
Suction (YB DX23B)
1
17
Doppler (Bistos Hi-Bebe)
1
18
Gunting perban
1
19
Troly Emergency
1
20
Tromol kecil kasa
1
21
Tromol kecil kapas
1
22
Bengkok besar
1
23
Bengkok kecil
1
24
Tromol besar
1
15
Keterangan
25
Hecting set (BMC)
1
* Nalpuder
1
* Pinset anatomis
1
* pinset sirurgis
1
* kom sedang tanpa tutup
1
* Gunting benang
1
Partus set (BMC)
1
* kom sedang tanpa tutup
1
* Klem lurus (umbilikal)
2
* gunting episiotomi
1
* 1/2 koher
1
* Gunting tali pusat
1
27
Sepatu bot
2
28
Baskom
1
29
Bak instrumen (GV set)
1
* gunting benang
1
* Pinset anatomis
1
* Pinset sirurgis
1
* Kom kecil
1
26
Data Alat Non Medis Nama Jumlah
No 1
Nurse station
1
2
Kursi
4
4
Komputer set
1
5
Telepon
1
16
Keterangan
6
Lemari kayu
1
7
Dispenser
1
8
AC
6
9
Meja
2
10
Lemari kaca
1
11
Lampu sorot
1
12
Waskom set
1
13
Tempat sampah besar
1
14
Ember + tutup
3
15
Tempat linen kotor
1
16
kulkas kecil
1
17
Sepatu bot
2
18
Gelas ukur
1
19
Remot AC
5
20
Jam dinding
3
21
Kalender
1
22
Apar
1
23
Wastafle
3
24
Gayung
2
25
Tangga Pasien
2
26
Bantal
6
Data Obat – obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) NO NAMA JUMLAH 1
Ansell gamex no. 6,5
5
2
Ansell gamex no. 7,5
5
3
Ansell gamex no. 8
5
4
Aqua pro 20 ml
4
17
5
Asam traneksamat inj
4
7
Bloodset
5
8
Dexamethasone inj
6
9
Ceftriaxone 1 gr
2
11
Disp 1 cc onemed
5
13
Disp 3 cc onemed
6
15
Disp 5 cc onemed
5
17
Disp 10 cc onemed
5
21
Folley cath two way no. 14
5
22
Folley cath two way no. 16
5
23
Gilette
5
24
Infusan d5 (sp)
3
25
Infusan d5 (wida/bbraun)
3
26
Infusan ns (dp)
1
27
Infusan ns (sp)
2
28
Infusan ns 100 ml
2
29
Infusan ns (wida/bbraun)
2
30
Infusan ring as
2
31
Infusan rl (sp)
5
32
Infusan rl (wida/bbraun)
5
33
Infuset makro
5
34
Iv cath no. 18 onemed
7
35
Iv cath no. 18 terumo
2
36
Iv cath no. 20 onemed
5
37
Iv cath no. 20 terumo
5
43
Methylergometrin inj 0,125 mg
6
45
Mg SO4 40%
3
18
47
Nasal canula dewasa
2
51
Oxytocyn inj
6
53
Proster tab
4
58
Suction cath no. 14
1
59
Three way stop cocks
5
60
Umbilical clamp
4
61
Urine bag steril
5
63
Hypafix
1
64
Micropore
2
65
Betadine
1 LITER
66
Alkohol
1 LITER
67
Masker
1 BOX
68
Sensigloves uk s
1 BOX
70
Jelly usg
2
Data Linen 1. Perlak 2. Selimut 3. Sarung bantal 4. Baraskot / celemek 5. Duk 6. Handuk kecil
19
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN
Tata laksana pelayanan dalam PONEK diantaranya pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal adalah sbb : 1. Pelayanan Kehamilan Petugas kesehatan melakukan pelayanan kehamilan sesuai dengan standar pelayanan antenatal, diantaranya : a. Melakukan anamnesis secara lengkap, yaitu : 1) Riwayat kehamilan sekarang 2) Riwayat obstetri masa lalu 3) Riwayat penyakit 4) Riwayat sosial ekonomi b. Melakukan pemeriksaan 1) Pemeriksaan fisik umum 2) Pemeriksaan luar (abdomen) 3) Pemeriksaan dalam, bila diperlukan 4) Pemeriksaan laboratorium dan penunjang diagnostik c. Melakukan assessment/diagnosa d. Mengupayakan kehamilan yang sehat, yaitu 1) Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin. 2) Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan. 3) Ibu mengikuti kelas ibu 4) Memberikan nutrisi yang adekuat e. Melakukan deteksi dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan serta melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan. f. Memberikan pelayanan/asuhan standar minimal termasuk “7T” yaitu : 1) Timbang berat badan 2) Ukur Tekanan darah 3) Ukur Tinggi fundus uteri 4) Pemberian imunisasi (Tetanus Toksoid )TT lengkap 5) Pemberian Tablet zat besi, minimum 90 tablet selama kehamilan 6) Test terhadap Penyakit Menular Seksual 7) Temu wicara dalam rangka persiapan rujuk 20
g. Ibu hamil, suami dan keluarga mengetahui tanda bahaya kehamilan dan mengetahui apa yang harus dilakukan. h. Persiapan persalinan yang aman dan bersih 1) Selalu melakukan personal hygiene 2) Pakaian dalam diganti minimal 2x sehari 3) Merencanakan pertolongan persalinan ke sarana kesehatan i. Perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi j. Pelayanan antenatal dapat melakukan penanganan pasien dengan : 1) Penanganan pasien dengan abortus 2) Penanganan pasien dengan kehamilan ektopik (KE) 3) Penanganan pasien dengan kehamilan ektopik terganggu (KET) 4) Penanganan pasien dengan hipertensi 5) Penanganan pasien dengan preeklamsia/eklamsia 6) Penanganan pasien dengan placenta previa 7) Penanganan pasien dengan solutio placenta 8) Penanganan pasien dengan rupture uteri 9) Penanganan pasien dengan kehamilan metabolic 2. Pelayanan persalinan Persalinan adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin. Pengkajian awal pada pelayanan persalinan adalah : 1) Melakukan anamnesis : identitas pasien, keluhan utama, riwayat persalinan, riwayat kebidanan, riwayat medis, riwayat sosial, riwayat kehamilan terdahulu, terakhir kali makan atau minum, lama istirahat/tidur 2) Melakukan pemeriksaan fisik : tanda-tanda vital, konjungtiva dan sclera,pemeriksaan abdomen: tinggi fundus, kontraksi uterus, denyut jantung janin, pemeriksaan dalam, pemeriksaan edema dan varises pada tangan dan kaki. 3) Membuat diagnosis : diambil kesimpulan dari hasil anamnesa pasien dan hasil pemeriksaan fisik, gravida berapa, pernah partus berapa kali dan pernah abortus berapa kali, parturien berapa minggu dan dalam kala berapa serta dalam fase apa.misalnya G5P3A1 parturien 39 minggu kala 1 fase laten atau G3P1A1 parturien 38 minggu kala II. 4) Membuat planning dan implementasi : a) memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga b) pemantauan/observasi tanda vital, His, DJJ dan kemajuan persalinan yaitu
21
NADI
RR
SU HU
HIS
DJJ
Normal
4 4 jam jam
4 jam
4 1 jam jam
1 jam
Induksi
4 4 jam jam
4 jam
4 jam
30 menit
30 menit
4 jam
Normal
4 jam
30 menit
4 jam
2 jam
30 menit
30 menit
4 jam, kecuali terdapat kala II
Wajib
Induksi
4 jam
4 menit
4 jam
4 jam
30 menit
30 menit
4 jam, kecuali terdapat kala II
Wajib
KALA I
LATEN
AKTIF
TD
PERIKSA DALAM
PARTOGRAF
4 jam
KALA I 1) Berikan nutrisi dan hidrasi pada ibu, atau bisa dibantu oleh keluarga. 2) Berikan dukungan pada keluarga. 3) Memastikan kembali partus set, hecting set dan alat perlindungan diri serta obat essensial siap pakai dan lengkap. 4) Memberikan informasi tentang inisiasi nenyusui dini dan kontrasepsi. 5) Kolaborasi dengan dokter obgin apabila tidak ada kemajuan persalinan dan partograf telah berada dalam garis bertindak. KALA II : Kala II adalah kala persalinan dimana pembukaan sudah lengkap, yang dilakukan bidan adalah : KEMAJUAN PERSALINAN TENAGA KONDISI IBU PASIEN KONDISI JANIN Usaha mengedan
Periksa nadi dan tekanan darah setiapPeriksa DJJ setiap 15 menit / lebih 30 menit. sering dilakukan dengan makin Palpasi kotraksi uterus : Respon keseluruhan pada kala 2 : dekatnya kelahiran. (control tiap 10 menit) -Keadaan dehidrasi Penurunan presentasi dan - Frekuensi -Perubahan sikap/perilaku perubahan posisi - Lamanya -Tingkat tenaga (yang dimiliki) Warna cairan tertentu - Kekuatan Pada kala II di pimpin mengedan apabila : kepala janin sudah tampak di vulva dengan diameter 5-6 cm, apabila kepala belum tampak di vulva maka ibu boleh mengedan dalam posisi miring kiri. 22
Memberikan dukungan terus menerus kepada ibu. Menjaga personal hygiene. Menyiapkan posisi ibu saat bersalin Menyiapkan ibu dan keluarga untuk membantu proses pimpinan meneran dengan posisi setengah duduk. Menolong kelahiran dengan persalinan yang bersih dan aman Selama persalinan normal, intervensi hanya dilaksanakan jika benarbenar dibutuhkan. Prosedur ini hanya dibutuhkan jika ada infeksi atau penyulit . Melakukan inisiasi menyusui dini selama 1 jam bila apgar score bayi bagus. Kala III Palpasi uterus untuk menentukan apakah ada bayi kedua : jika ada, tunggu sampai bayi kedua lahir. Memberikan oksitosin 10 iu im dalam waktu 1 menit. Apabila placenta belum lahir setelah 15 menit maka dapat diulangi oksitocin 10 iu im kedua. Menjepit dan menggunting tali pusat Menilai apakah bayi baru lahir dalam keadaan stabil, jika tidak, lakukan resusitasi segera dan apabila bayi langsung menangis maka lakukan inisiasi menyusui dini selama 1 jam. Melakukan peregangan tali pusat terkendali (PTT) 6) Masase fundus 15 detik. Kala IV Periksa fundus, plasenta, selaput ketuban, perineum, perdarahan, lokhea, kandung kemih, kondisi ibu, kondisi bayi baru lahir. Berikan nutrisi dan hidrasi. Melanjutkan inisiasi menyusui dini selama 1 jam. Melakukan personal hygiene. Dokumentasi dan dekontaminasi alat. c) Pelayanan pada masa intranatal harus mampu melakukan dengan : 1) Persalinan dengan parut uterus 2) Persalinan dengan distensi uterus 3) Gawat janin dalam persalinan 4) Pelayanan terhadap syok
23
pasien
5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16) 17) 18)
Ketuban pecah dini Persalinan macet Induksi dan akselerasi persalinan Aspirasi vakum manual Ekstraksi cunam Episiotomi Kraniotomi dan kraniosentesis Malpresentasi dan malposisi Distocia bahu Prolapsus tali pusat Placenta manual Perbaikan robekan serviks Perbaikan robekan vagina dan perineum Kompresi bimanual aorta
3. Pelayanan nifas Masa nifas dimulai setelah kelahiran placenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu. Pada masa ini terjadi perubahan-perubahan fisiologis, yaitu : 1) Perubahan fisik 2) Involusi uterus dan pengeluaran lokhia 3) Laktasi/pengeluaran air susu ibu 4) Perubahan system tubuh lainnya 5) Perubahan psikis Pemeriksaan pada ibu nifas : Umum Payudara
Tekanan darah Denyut nadi Respirasi Suhu tubuh Tanda-tanda Anemia Tanda-tanda edema / tromboflebitis Refleks
Uterus
Putting susu : Posisi pecah, uterus/tinggi Fundus uteri pendek, rata Kontraksi Nyeri tekan uterus Abses Ukuran Pembengkakan/ASI kandung terhenti kemih Pengeluaran ASI
24
Vulva / Perineum Pengeluaran lokhia luka laserasi perineum Pembengkakan luka Hemoroid
Varises CVAT(cortical vertebralarea tenderness) 6) Pelayanan masa post natal dapat melakukan pasien dengan : Masa nifas Demam pasca persalinan Perdarahan pasca persalinan Nyeri perut pasca persalinan Keluarga berencana
4. Pelayanan Bayi Baru Lahir Tujuan utama perawatan bayi segera sesudah lahir, adalah : 1) Membersihkan jalan napas 2) Memotong dan merawat tali pusat 3) Mempertahankan suhu tubuh bayi 4) Identifikasi 5) Pencegahan infeksi 6) Pemantauan bayi baru lahir : Kemampuan menghisap kuat atau lemah Bayi tampak aktif atau lunglai Bayi kemerahan atau biru Bayi kecil untuk masa kehamilan atau bayi kurang bulan Gangguan pernafasan Hipotermia Infeksi Cacat bawaan dan trauma lahir 7) Pemeriksaan pada bayi baru lahir : Pernafasan (normal,mendengkur,cuping hidung mengembang, penarikan kembali tersengal-sengal) Berat badan dan panjang badan Suhu badan Repleks (mis.menghisap, rooting, menggenggam) Warna kulit (kemerahan,biru,pucat,kuning) Keadaan mata (jernih, berair, kuning) Keadaan tali pusat (kering, mengeluarkan darah, dempet/tidak) Fontanel Kelainan (misalnya bibir/langit-langit sumbing, anus tidak berlubang 25
8) Pelayanan kesehatan neonatal dapat melakukan pasien dengan : Hiperbilirubin Asfiksia Trauma kelahiran Hipoglikemi Gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit Gangguan pernafasan Pemberian minum pada bayi resiko tinggi Pemberian cairan parenteral Aspirasi mekonial Inisiasi dini ASI (Breast Feeding) Kangaroo Mother Care 5. Pelayanan Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) 1) Pemberian imunisasi 2) Menimbang Berat Badan dan Pengukuran Tinggi Badan 3) Pemberian konseling tentang tumbang 4) Skrining/pemeriksaan anak menggunakan kuesioner Pra Skrining perkembangan (KPSP) 6. Pelayanan Intensif Care Unit 1) Penanganan pada pasien Atonia Uteri 2) Penanganan pada pasien Eklampsi 3) Penanganan pada pasien Emboli cairan ketuban 4) Penanganan pada pasien Perdarahan post partum 5) Penanganan pada pasien Plasenta previa 6) Penanganan pada pasien Pre eklampsi berat 7) Penanganan pada pasien Retensio plasenta 8) Penanganan pada pasien Sepsis puerferalis 9) Penanganan pada pasien Solusio plasenta 10) Penanganan pada pasien Syok hypovolemic 7. Pelayanan NICU 1) Penanganan pasien dengan asfiksia 2) Penanganan pasien dengan sepsis neonatal 3) Penanganan pasien dengan kejang 4) Penanganan pasien dengan gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit 5) Penanganan pasien dengan gangguan pernafasan
26
6) 7) 8) 9) 10)
Penanganan pasien dengan kelainan jantung Penanganan pasien dengan gangguan perdarahan Penanganan pasien dengan renjatan (shock) Penanganan pasien dengan koma Penanganan pasien dengan aspirasi mekonium
8. Pelayanan Radiologi 1) pemeriksaan foto Thorax. 2) pemeriksaan foto Clavicula. 3) pemeriksaan foto Skapula. 4) pemeriksaan foto Shoulder. 5) pemeriksaan foto Brachii. 6) pemeriksaan foto Ante Brachii. 7) pemeriksaan foto Cubiti. 8) pemeriksaan foto Wrist Joint. 9) pemeriksaan foto Manus. 10) pemeriksaan foto Digit. 11) pemeriksaan foto Schedel 12) pemeriksaan foto Nasal. 13) pemeriksaan foto SPN 14) pemeriksaan foto Cervical. 15) pemeriksaan foto Thoracal. 16) pemeriksaan foto Thoracolumbal. 17) pemeriksaan foto Lumbosacral. 18) pemeriksaan foto Pelvis. 19) pemeriksaan foto Column Femuralis 20) pemeriksaan foto Femur 21) pemeriksaan foto Genu. 22) pemeriksaan foto Cruris. 23) pemeriksaan foto Pedis. 24) pemeriksaan foto Ankle Joint. 25) pemeriksaan foto Calcaneus. 26) pemeriksaan foto BNO. 27) pemeriksaan foto Abdomen 3 posisi 9. Pelayanan Ginekologi 1) penanganan pasien dengan kehamilan ektopik 2) penanganan pasien dengan kista ovarium akut 3) penanganan pasien dengan infeksi saluran genitalia 4) penanganan pasien dengan radang pelvic akut 5) penanganan pasien dengan abses pelvik 27
6) 7) 8) 9) 10) 10. 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8)
penanganan pasien dengan infertilitas primer penanganan pasien dengan endometriosis penanganan pasien dengan perdarahan uterus disfungsi penanganan pasien dengan perdarahan menoragia penanganan pasien dengan HIV-AIDS Pelayanan instalasi bedah Seksio sesarea Perbaikan robekan dinding uterus Reposisi inversio uteri Histerektomi Ligase arteri uteri Anesthesia umum dan local untuk seksio sesaria Anesthesia spinal, ketamin Blok pudendal
28
BAB V LOGISTIK 5.1 Pengadaan Barang Operasional 1. Barang umum (alat tulis) No
Jumlah Barang
Persediaan Barang
1
Bolpoint hitam
5
2
Lem kertas
1
3
Spidol board marker merah
1
4
Buku tulis folio kecil
5
5
Penggaris 30 cm
1
6
Spidol board marker hitam
3
7
Buku folio besar
4
8
Kertas A4 fotocopy 70 gr
9
Solasi 2cm
1
10
Lem fox
1
11
Isi staples
2
12
Stabilo
1
13
Map plastic
55
14
Papan tulis berjalan
4
1 RIM
29
2. Barang Umum (Percetakan) No Nama
Jumlah
1
Form Lab
1 RIM
2
Form surat persetujuan tindakan operasi
1 RIM
3
Form kala 1 2 3 4
1 RIM
4
Form surat penolakan
1 RIM
5
Form pesan pasien pulang
1 RIM
6
Form keterangan perawatan rumah sakit
1 RIM
7
Form ANC
1 RIM
8
Form catatan perintah lisan / telepon ruang VK
1 RIM
9
Form surat persetujuan Rawat Inap & Tindakan
1 RIM
10
Form surat penolakan rawat inap & tindakan
1 RIM
11
Form ceklis pre & post op
1 RIM
12
Form perjalanan penyakit & instruksi dokter
1 RIM
13
Form partograf
1 RIM
14
Form laporan operasi
1 RIM
15
Form bagian patologi anatomic
1 RIM
16
Form PMI
1 RIM
17
Form surat keterangan meninggal
1 RIM
18
Form surat rawat
1 pc
19
Form surat keterangan dokter
1 pc
20
Form surat pengantar penderita
1 pc
21
Form surat izin pasien pulang
1 pc
22
Resep BPJS (1 rangkap)
2 pc
23
Resep BPJS (2 rangkap)
2 pc
24
Resep umum
2 pc
25
Bukti tindakan keperawatan
2 pc
30
26
Bukti tindakan visit rawat inap
2 pc
27
Form permintaan obat / BHP / umum
1 pc
28
Label infusan
1 pc
29
Buku operan dinas
2 buah
30
Buku register
1 buah
31
Buku partus
1 buah
32
Buku akseptor KB
1 buah
33
Buku beban ruangan
1 buah
34
Buku kuret
1 buah
35
Buku anamnesa
1 buah
36
Surat pengantar rujukan
1 pc
37
Form permohonan pemakaian kendaraan
38
Form penjelasan dokter kepada pasien / keluarga
1 RIM
39
Form lembar catatan pengawasan khusus
1 RIM
40
Amplop besar
1 pc
41
Amplop kecil
1 pc
3. Barang (umum (rumah tangga) No Persediaan barang
Jumlah barang
1
Kresek hitam
20
2
Kresek kuning
20
3
Kresek kuning (sampah medis)
20
4
Sabun mama lemon
1
5
Detergen soklin
1
6
Spons cuci piring
2
7
Waslap
2
8
Kanebo
1
31
9
Tempat sampah injak sedang
6
10
Alkaline a2
4
11
Bayfresh
1
12
Alkaline a3
4
13
Tissu
1
14
Sabun cuci tangan lifebuoy
2
15
Keranjang linen kotor
1
16
Ember
3
32
BAB VI KESELAMATAN PASIEN
6.1 Definisi Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : 1. Assesmen resiko. 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien. 3. Pelaporan dan analisis insiden. 4. Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. 5. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.
6.2 Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit. 2. Meningkatnya akutanbilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. 3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit. 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.
6.3 Standar Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit 1. Hak pasien. 2. Mendidik pasien dan keluarga. 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan. 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan progam peningkatan keselamatan pasien. 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien. 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien.
33
7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
6.4 Langkah Keselamatan Pasien Uraian tujuh langkah menuju keselamatan pasien adalah sebagai berikut: 1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. 2. Pimpin dan dukung staf anda. 3. Integrasikan aktivitas pengelolaan resiko. 4. Kembangkan sistem pelaporan. 5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien. 6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. 7. Cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien.
6.5 Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) Adverse event KTD adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil suatu tindakan yang seharusnya diambil dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah.
6.6 Kejadian Nyaris Cedera (KNC) Near miss : Suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission) yang dapat mencedera pasien tetapi cedera serius tidak terjadi karena keberuntungan (misalnya pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat) karena pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan) atau peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan tetapi diketahui secara dini lalu diberikan antidotumnya).
34
6.7 Kesalahan Medis Medical errors : Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien termasuk gagal melaksanakan sepenuhnya suatu rencana atau menggunakan rencana yang salah untuk mencapai tujuannya, dapat merupakan akibat dari melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission). 6.8 Insiden Keselamatan Pasien Patient safety incident : Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.
6.9 Kejadian Sentinel Suatu kejadian tidak diharapkan yang mengakibatkan kematian atau cedera serius. Biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata sentinel terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.
6.10Tata Laksana Kerja Untuk Keselamatan Pasien 1.
Semua Pasien yang datang baik dalam kondisi inpartu maupun observasi kebidanan harus dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik.
2.
Memperhatikan identitas pasien khususnya nama, tanggal lahir dan nomor rekam medis.
3.
Memastikan pasien telah mendapatkan informed consent dari dokter penanggung jawab pasien atau dokter konsulen sebelum pasien mendapatkan penatalaksanaan medis.
4.
Seluruh persalinan normal wajib ditolong oleh dokter spesialis kebidanan, bidan boleh menolong persalinan dalam kondisi emergensi, disaat tidak ada dokter atau dokter spesialis kebidanan.
5.
Pemeriksaan pervaginam dalam proses persalinan dilakukan setiap 4 jam sekali atau bila ada indikasi.
6.
Observasi pasien ODC dilakukan selama 3-4 jam pasca tindakan, pasien baru diperbolehkan pulang setelah sadar penuh dan keadaan umumnya baik.
35
7.
Seluruh pemeriksaan penunjang medis harus disertai dengan identitas pasien yang lengkap, benar dan jelas.
8.
Setiap bayi yang lahir, langsung dilakukan pemeriksaan fisik, dicap kaki dan diberikan gelang pasien untuk identitas.
9.
Penghalang tempat tidur pasien selalu dalam keadaan terpasang bila ada pasien di atas tempat tidur.
10. Selalu memperhatikan prinsip benar pemberian obat. 11. Kuku petugas harus pendek. 12. Mencuci tangan sesuai prosedur sebelum dan sesudah tindakan. 13. Mempertahankan sterilitas dan menjaga kebersihan. 14. Sarung tangan yang digunakan harus sesuai dengan ukuran.
36
BAB VII KESELAMATAN KERJA
7.1. Pengertian Keselamatan kerja merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat kerja / aktifitas karyawan lebih aman. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan pribadi ataupun rumah sakit.
7.2. Tujuan 1.
Petugas kesehatan dapat melindungi dirinya sendiri, pasien,dan masyarakat dari penularan infeksi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
2.
Petugas kesehatan harus menerapkan prinsip universal precaution dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengurangi resiko terpajan atau terinfeksi penyakit menular.
7.3. Tindakan Yang Beresiko Terpajan 1.
Ada beberapa hal yang dapat membuat seseorang tenaga kesehatan dapat terpajan dengan infeksi menular yaitu:
2.
Cuci tangan yang tidak benar.
3.
Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat.
4.
Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman.
5.
Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman.
6.
Teknik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan yang kurang benar.
7.
Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai.
7.4. Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip utama dari prosedur universal precaution dalam kaitannya dengan keselamatan kerja khususnya di Kamar Bersalin adalah menjaga higine sanitasi individu, higine sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dapat dijabarkan dalam kegiatan yaitu: 1.
Cuci tangan guna mencegah infeksi silang.
37
2.
Pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) yaitu pelindung kaki/sandal sepatu khusus kamar bersalin, apron/gaun pelindung, topi, masker, goggle/kaca mata dan sarung tangan.
3.
Pengelolaan instrumen bekas pakai dan alat kesehatan lainnya.
4.
Pengelolaan jarum dan alat tajam lainnya untuk mencegah perlukaan.
5.
Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.
6.
Pengelolaan alat tenun bekas pakai.
7.
Pemeriksaan kesehatan berkala bagi tenaga kesehatan dan pemberian imunisasi.
7.5. Hal-Hal Yang Harus Diketahui Oleh Petugas Terpapar Sebagai petugas kesehatan wajib mengetahui hal-hal yang harus dilakukan jika terpajan/terpapar dengan infeksi menular sehingga dapat ditanggulangi dengan tepat dan cepat. Hal-hal yang harus diketahui petugas kesehatan yang terpapar adalah : 1.
Tindakan sesuai dengan jenis paparan.
2.
Status kesehatan petugas terpapar.
3.
Status kesehatan sumber paparan.
4.
Kebijakan yang ada.
5.
Tindakan pertama pada pajanan bahan kimia atau cairan tubuh.
6.
Tindakan pasca tertusuk jarum bekas pakai atau benda tajam bekas pakai lainnya.
38
BAB VII I PENGENDALIAN MUTU
8.1. Indikator Kejadian Sc dibandingkan Partus Normal < 20% Keselamatan dan keamanan, kesinambungan Dimensi Mutu pelayanan Tujuan
Terselenggaranya pelayanan yang terstandar
Definisi Operasional
Kepatuhan dokter maupun perawat dalam melakukan assesment awal kebidanan di ruang VK < 24 jam
Numerator
Jumlah seluruh pasien yang terisi assesment awal kebidanan di ruang VK < 24 jam
Denominator
Jumlah seluruh pasien kebidanan di ruang VK
Formula pengukuran
(Jumlah seluruh pasien yang terisi assesment awal kebidanan di ruang VK < 24 jam dibagi Jumlah seluruh pasien kebidanan di ruang VK)x 100
Metodologi pengumpulan data
Conccurent
Kriteria Inklusi
Jumlah seluruh pasien kebidanan di ruang VK
Kriteria Ekslusi
Pasien kebidanan
Frekuensi Pengumpulan Data
M
Periode Analisa
Bulanan
Metodologi analisa data
Diagram Batang
Sumber Data
form assesment awal kebidanan
Standar
< 20 %
Penanggung jawab Pengumpul Data
PIC data ruang VK
Publikasi data
Di Web RS dan papan informasi di RS helsa
39
8.2. Bayi Baru Lahir Yang Tidak Mendapatkan ASI Eksklusif Selama Rawat Inap Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Keselamatan Tergambarnya pelaksanaan pelayanan ASI ekslusif pada bayi baru lahir dengan benar Pemberian Air Susu Ibu saja kepada bayi umur 0 – 6 bulan tanpa diberikan makanan atau minuman tambahan selain obat untuk terapi (pengobatan penyakit) selama masa rawat inap
Numerator
Jumlah bayi baru lahir yang tidak mendapatkan ASI eksklusif selama masa rawat inap di Rumah Sakit
Denominator
Jumlah seluruh bayi baru lahir dalam bulan tersebut
Formula pengukuran
Jumlah bayi baru lahir yang tidak mendapatkan ASI eksklusif selama masa rawat inap di Rumah Sakit : jumlah seluruh bayi baru lahir dalam bulan tersebut
Metodologi data
√ Concurent
pengumpulan
Kriteria Inklusi
Semua bayi baru lahir selama masa rawat inap di rumah sakit
Kriteria Ekslusi
Bayi yang menderita galaktosemia , maple syrup urine, dan fenilketonuria Frekuensi Pengumpulan Data M Periode Analisa Metodologi analisa data Sumber Data Standar Penanggung jawab Pengumpul Data Publikasi data
Bulanan Diagram Batang Rekam medis 0% PIC Data Perinatologi Di Web RS dan papan informasi di RS helsa
40
8.3. Inisiasi menyusui sini (IMD) pada bayi baru lahir Dimensi Mutu Tujuan
Efektifitas dan keselamatan Tergambarnya upaya dilakukan inisiasi Menyusui Dini (IMD) pada bayi barulahir
Definisi Operasional
Inisiasi menyusui dini adalah proses bayi menyusu kepada ibunya segerasetelah dilahirkan, dimana bayi dibiarkan mencari puting susu ibunya sendiri(tidak disodorkan keputing susu). Inisiasi menyusui dini sangat membantu keberlangsungan pemberian ASI Eksklusif dan lama menyusui Jumlah ibu yang melahirkan normal yang diberikan IMD
Numerator
Denominator
Jumlah ibu yang melahirkan spontan hidup dalam 1 hari Jumlah Ibu yang melahirkan dan diberikan : Jumlah seluruh tindakan operasipada periode yang sama x 100% = ___%
Formula pengukuran
Metodologi pengumpulan data Kriteria Inklusi
√ Concurrent
Kriteria Ekslusi
Kasus persalinan section caesaria
Frekuensi Pengumpulan Data Periode Analisa Metodologi analisa data Sumber Data
M
Standar Penanggung Pengumpul Data Publikasi data
Kasus persalinan spontan hidup
Bulanan Diagram Batang Rekam medis
0% jawab PIC Data Perinatologi Di Web RS dan papan informasi di RS helsa
41
8.4. Kematian Ibu Melahirkan Karena Eklampsi Dimensi Mutu
Efektifitas dan keselamatan pasien
Tujuan
Mengetahui mutu pelayanan rumah sakit terhadap pelayanan kegawatdaruratan obstetri secara aman dan efektif
Definisi Operasional
Kejadian kematian ibu persalinan karena preeklamsi/eklamsi adalah jumlah kematian ibu melahirkan karena pre eklampsi/eklampsi. Pre eklampsi/eklampsi mulai terjadi pada kehamilan trimester kedua. Tanda-tanda pre-eklampsi adalah : a. Tekanan darah sistolik > 160 mg dan diastolik > 120 mmHg b. Proteinuria . 5mg/24 jam dan positif 3/4 pada pemeneriksaan kualitatif
Numerator
c. Oedema tungkai Eklampsia adalah tanda pre eklampsi yang disertai dengan kejang dan atau penurunan kesadaran Jumlah kematian pasien persalinan karena preeklampsia/eklampsia
Denominator
Jumlah
pasien persalinan preeklampsia/eklampsia
Formula pengukuran
(Jumlah kematian pasien persalinan karena pre eklampsia/eklampsia dibagi dengan jumlah pasien persalinan dengan pre eklampsia/eklampsia)x 100%
Metodologi pengumpulan data
√ Concurrent
Kriteria Inklusi
dengan
Semua ibu hamil / bersalin / nifas yang mengalami eklampsia. Kriteria Ekslusi Hipertensi menahun (kronik) Frekuensi Pengumpulan M Data Periode Analisa Bulanan Metodologi analisa Diagram Batang data Sumber Data Rekam medis pasien Standar 0%
42
Penanggung jawab PIC Data VK Pengumpul Data Publikasi data Di Web RS dan papan informasi di RS helsa 8.5. Kematian Ibu Melahirkan Karena Perdarahan 0% Dimensi Mutu Tujuan
Efektivitas dan keselamatan pasien Mengetahui mutu pelayanan rumah sakit terhadap pelayanan kegawatdaruratan obstetri secara aman dan efektif
Definisi Operasional
Kejadian kematian ibu persalinan karena perdarahan adalah jumlah kematian ibu melahirkan yang disebabkan perdarahan. Perdarahan yang dimaksud adalah perdarahan yang terjadi pada saat kehamilan semua skala persalinan dan nifas. Di sebut perdarahan apabila darah yang keluar >500cc.
Numerator Denominator Formula pengukuran
Jumlah kematian pasien persalinan karena perdarahan Jumlah pasien persalinan dengan perdarahan (Jumlah kematian pasien persalinan karena perdarahan dibagi total jumlah pasien persalinan dengan perdarahan) x 100%
Metodologi pengumpulan data
√ Concurrent
Kriteria Inklusi
Disebabkan antara lain APB, ruptur uteri, kegagalan uri (placenta) untuk keluar secara spontan (retentio placenta), tidak berkontraksinya rahim ibu (atonia uteri)
Kriteria Ekslusi
Perdarahan karena trauma pada perut atau karena tindakan fisik yang lain yang tidak berhubungan dengan proses persalinan
Frekuensi Pengumpulan Data Periode Analisa Metodologi analisa data Sumber Data Standar Penanggung jawab Pengumpul Data
M Bulanan Diagram Batang Rekam medis pasien 0% PIC Data Kamar Bersalin
43
Publikasi data
Di Web RS dan papan informasi di RS helsa
8.6. Kemampuan menangani BBLR 1500gr – 2500gr Judul
Kemampuan Menangani BBLR 1500 Gr – 2500 Gr
Dimensi mutu
Efektifitas dan keselamatan
Tujuan
Tergambarnya kemampuan rumah sakit dalam menangani BBLR
Definisi operasional
BBLR adalah bayi yang lahir dengan berat badan 1500 gr – 2500 gr
Frekuensi pengumpulan data
1 bulan
Periode analisis
3 bulan
Numerator
Jumlah BBLR 1500 gr – 2500 gr yang berhasil ditangani
Denominator
Jumlah seluruh BBLR 1500 gr – 2500 gr yang ditangani
Sumber data
Rekam medis
Standar
100 %
Penanggung jawab
Komite medik/ komite mutu
44
BAB IX PENUTUP
Perawatan perinatal tidak dapat dipisahkan dengan riwayat kehamilan seorang ibu, sedangkan angka kematian maternal sendiri masih sangat tinggi yang banyak disebabkan karena perdarahan, infeksi dan hipertensi. Oleh sebab itu peningkatan kualitas dari pelayanan obstetric dari pusat rujukan adalah sangat penting. Rumah Sakit Helsa sebagai tempat pelayanan yang terkait secara khusus dalam pelayanan perinatal resiko tinggi berperan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dalam keikutsertaan untuk menurunkan angka kematian maternal neonatal. Telah disusun suatu Pedoman Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif sebagai acuan untuk melaksanakan dan mengelola pelayanan kesehatan maternal neonatal di ruang lingkup Rumah Sakit helsa.
45