Essay Ak3u [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ESSAY



1. Sebutkan dan jelaskan tugas, kewenangan dan kewajiban Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Permenaker No. 02/MEN/1992 ! 2. Sebutkan dan jelaskan bilamana keputusan penunjukan Ahli K3 Umum dapat dicabut oleh Menteri Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker No. 02/MEN/1992 ! 3. Sebutkan perusahaan yang wajib SMK3 dan jelaskan bilamana kriteria Audit SMK3 kategori minor, mayor dan kritikal ! 4. PT. Indonesia abadi menggunakan bahan kimia sebagai berikut : No Jenis Bahan Kimia NAK (ton) 1 A 60 2 B 2 3 C 58 4 D 500 5 E 200 6 F 300 7 G 190 8 H 100 9 I 250 10 J 350



KUANTITAS (ton) 50 10 52 200 270 130 150 80 110 270



a) Lakukanlah penetapan potensi bahaya perusahaan tersebut, apakah termasuk perusahaan dengan potensi bahaya besar atau menengah?? b) Sebutkan kewajiban perusahaan tersebut setelah ditetapkan potensi bahayanya.



5. PT. Maju Mundur mempunyai ruang administrasi dengan panjang 8 meter, lebar 6 meter dan tinggi 4 meter. Berapa jumlah maksimal orang yang dapat bekerja di ruangan tersebut sesuai dengan cubic space yang ditetapkan dalam Permenaker No.5/2018 ? Jelaskan ! 6. Suatu perusahaan mempunyai tenaga kerja sebanyak 270 orang. Berapakah jumlah minimal jamban yang harus disediakan oleh perusahaan tsb ??



oooooo000



Selamat Mengerjakan



000oooooo



JAWABAN 1. Tugas AK3 adalah : Membantu pemimpin perusahaan untuk menyelenggarakan dan



meningkatkan usaha keselamatan kerja, hygiene perusahaan dan kesehatan kerja, membantu pengawasan ditaatinta ketentuan perundang-undangan bidang k3 Wewenang AK3 : a. Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukannya ; b. Meminta keterangan dan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukannya ; c. Memonitor, memeriksa, menguji menganalisa mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi : 1. Keadaan fasilitas tenaga kerja. 2. Keadaan mesin-mesin, pesawat, alat-alat kerja, instalasi serta peralatan lainnya. 3. Penanganan bahan-bahan. 4. Proses produksi. 5. Sifat pekerjaan. 6. Cara kerja. 7. Lingkungan kerja Kewajiban AK3 : a. Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan Perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan penunjukannya ; b. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja satu kali dalam 3 (tiga) bulan, kecuali ditentukan lain ; 2. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai melakukan kegiatannya c. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/instansi yang didapat berhubung dengan jabatannya 2. Keputusan penunjukan ahli keselamatan dan kesehatan kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti : a. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja ; b. Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya ; c. Dengan sengaja dan atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia suatu perusahaan/instansi yang karena jabatannya wajib untuk dirahasiakan 3. Yang wajib melaksanakan SMK3adalah perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja



Kategori minor : Penilaian terhadap kriteria audit SMK3 dengan kategori minor ditetapkan terhadap ketidakkonsistenan dalam pemenuhan persyaratan peraturan perundang-undangan, standar, pedoman, dan acuan lainnya Kategori mayor : 1. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan 2. Tidak melaksanakan salah satu prinsip SMK3. Dibuktikan apabila terdapat salah satu kriteria yang berkesinambungan yang tidak dilaksanakan. 3. Terdapat temuan minor untuk satu kriteria audit di beberapa lokasi. Dibuktikan apabila terdapat tiga temuan lokasi dengan kriteria minor. Kategori kritikal Temuan yang dapat menimbulkan korban jiwa/fatality/kematian. Penilaian terhadap kriteria audit SMK3 dengan kategori kritikal harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam jangka waktu 1×24 jam 4. No



Jenis Bahan Kimia



NAK (ton)



KUANTITAS (ton)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



A B C D E F G H I J



60 2 58 500 200 300 190 100 250 350



50 10 52 200 270 130 150 80 110 270



Kesimpulan : Perusahaan memiliki pitensi bahaya besar



Kewajiban pengusaha : 1. mempekerjakan petugas k3 Kimia a. sistem kerja non shift min 2 org b. sistem kerja shift min 5 org 2. mempekerjakan AK3 Kimia min 1 org 3. Membuat dokumen pengemdalian potensi bahaya besar 4. melapor setiap perubahan (bahan, kuantitas, proses dan modifikasi) 5. melakukan pemeriksaan dan pengujian faktor kimia min. 6 bulan sekali 6. melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi min. 2 tahun sekali 7. melakukan pemeriksaan kesehatan TK min. 1 tahun sekali 5. Diket : P = 8 m L= 6 m T = 4 m Ditanya berapa jumlak max TK diruangan? Jwb : V = 8 x 6 x 4 = 192m3 CS = 192m3/10m3 = 19,2 Jadi yang diperbolehkan masuk diruangan tsb max 19 org



POTENSI BAHAYA Menengah Besar Menengah Menengah Besar Menengah Menengah Menengah Menengah Menengah



6. Diket : jml karyawan = 270 org jumlah jamban minimalnya adalah 10 jamban