Ak3u Binawan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN A. DASAR HUKUM 1. UUD.1945 Pasal 27 ayat (2) 2. UU.No.14 tahun 1969 tentang ketentuan pokok Tenaga kerja ( perhatikan pasal 3, 9 dan 10 ). 3. UU.No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja-----contens ; Kesel kerja + kesh kerja. (perhatikan Pasal 3 ayat 1 huruf c). Ruang lingkup ; “ Tempat Kerja “ 4. Stoom Ordonantie 1930 / Stoom Verordening 1930 tidak dicabut. 5. Permenaker No.Per.01/Men/1982 tentang Bejana Tekan. 6. Permenaker No.Per.02/Men/1982 tentang Kwalifikasi Juru Las. 7. Permenaker No.Per.01/Men/1988 tentang Kwalifikasi dan syarat-syarat operator Pesawat Uap. Catatan : UU.No.14/1969 sudah dicabut dan sudah Keluar UU.No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan ( perhatikan Pasal 86 + 87 perihal K3 ).



1



B. PENGERTIAN / PEMAHAMAN Pesawat Uap dikelompokkan menjadi dua yaitu ; 1. Ketel Uap ( Boiler ) 2. Pesawat Uap selain Boiler a. Superheater b. Economiser c. Bejana Uap d. Penguap Ketel Uap ialah ; suatu pesawat yang dibangun untuk menghasilkan uap dan uap itu dipergunakan diluar pesawatnya. ( prinsip kerjanya..., lihat sket di papan tulis ) Pemanfaatan Ketel Uap ; - Di Rumah Sakit modern - Di Hotel berbintang - Di pabrik makanan/minuman - Di pabrik minyak makan. - Di pabrik Ban - Di PLTU - Di Pabrik CPO - Di Pabrik Pulp - Dll. ( Contoh beberapa steam instalation ,lihat Sket di papan tulis ).



2



Bahan untuk Pesawat Uap Menurut JIS, Pesawat Uap dengan Wp > 1 Kg/Cm2 harus dibuat dari baja,bukan besi. Contoh ; material untuk Boiler; Pelat baja ; Mild steel JIS.G3103 SB.42, SA 515 Gr.70, BS 1501, DIN 7115 H II, dsb. Pipa baja ; Seamless steel JIS-STB.35 dsb. Pesawat Uap digolongkan menjadi 2 yaitu ; 1. Ketel Uap 2. Pesawat Uap selain Boiler. Potensi bahaya yang terkandung pada pemakaian Ketel Uap ; - Bahaya peledakan / pelepasan energy yang sangat dahsyat - Material yang amat panas terlempar dengan kecepatan tinggi. Jenis-jenis Ketel Uap berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia ; 1. Dari sudut pandang Tekanan kerja a. Ketel uap tekanan rendah ( < 0,5 Kg/cm2) Ketel jenis ini sangat jarang dipakai di perusahaan- perusahaan. b. Ketel uap tekanan diatas 0,5 Kg/Cm2. Bahan dan alat pengamannya berbeda.



3



2. Dari sudut pandang bangunannya; a. Ketel uap tetap ( stationary Boiler ). Contoh : Ketel pipa air Takuma, B & W, Frasher, Vickers Hoskin. Ketel Uap jenis ini kalau dipindahkan dari Pondasi semula, AI nya dicabut oleh Peme -rintah. b. Ketel Uap berpindah ( Packeged boiler) Contoh : Ketel pipa api Mechmar, Maxiterm, Achenbach, Breda. Ketel Uap jenis ini jika sudah memiliki AI untuknya, manakala pindah ke tempat lain di wilayah hukum NKRI, AI nya tetap berlaku jika telah melalui proses prosedur mutasi, dan dari hasil riksa-uji khusus oleh yang berwenang dinyatakan memebuhi syarat. 3. Dari sudut pandang tempat pemakaiannya; a. Ketel Uap kapal. Ketel uap ini harus diriksa-ujikan berkala minimal sekali setiap tahun. b. Ketel Uap Darat Ketel uap jenis ini harus diriksa-ujikan berkala minimal sekali setiap 2 tahun.



4



c. Ketel Uap Lokomotif Ketel Uap jenis ini harus diriksa-ujikan Berkala minimal sekali setiap 3 tahun. 4. Dari sudut pandang kapasitas a. Ketel uap berkapasitas < 10 Ton uap/jam Ketel uap jenis ini hanya boleh di operasikan oleh operator pesawat uap kelas II. b. Ketel uap berkapasitas > 10 Ton uap/jam Ketel Uap jenis ini hanya boleh di operasikan oleh Operator Pesawat Uap Kelas I. Jenis-jenis pesawat uap selain Boiler : 1. Bejana Uap , contoh : - Back pressure vessel (BPV) - Bejana Uap rebusan KS (Sterillliser) - High pressure Steam header - Medium pressure steam header - Low pressure steam header. - Daerator. 2. Pengering uap ( superheater); Peruntukan : merobah uap basah (seturated steam menjadi Uap kering (supeheated steam).



5



3. Pemanas air ( Economiser ) Memanaskan air dingin menjadi air panas, kemudian baru dimasukkan ke Boiler. 4. Penguap Menguapkan cairan tertentu yang akan di suling. C. KETENTUAN TEKNIS/STANDAR Pesawat Uap yang memenuhi syarat K3 ; 1. Konstruksinya memenuhi syarat : a. Jenis material sesuai standar (dibuktikan dg “material sertifikat ”. b. Tebal material Cukup sesuai perhitungan teoritis(Gronslagen, ASME, JIS.BS,DIN) c. Mutu las memenuhi syarat ; - Kampuh las - Jenis kawat las yang dipakai - Prosedur pengelasan - Tidak ada cacat yang melebihi batas. 2. Apendagesnya (perlengkapan/safety devices) lengkap, bahannya memenuhi Standar, kuat dan berfungsi dengan baik ( nanti akan dibahas secara lebih mendalam )



6



Sebagai bukti bahwa Pesawat uap telah memenuhi syarat K3 : 1. Dokumen lengkap a. Gbr konstruksi min (Skala min 1:12) b. Gbr detail sambungan min(skala 1 :1 ). c. Material sertifikat yg di aproval pihak III. d. Hasil perh.kekuatan konst.secara teoritis. e. Hasil NDT( Radiography, UT ). f. Hasil Hydrostatic Test g. Hasil steam test. 2. Dari hasil riksa-uji oleh yang berwenang dinyatakan memenuhi syarat. 3. Memiliki Akte Izin dari Pemerintah. Siapa yang berwenang melaksanakan riksauji tersebut diatas ? 1. Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Pesawat Uap & BT Depnaker/Disnaker. 2. AK3 spesialis Uap & BT dari PJK3 yang telah memiliki SKP dari Menakertrans ( PT.Sucofindo, PT.Indospec, PT.Paramuda, PT. Akatama, PT.Surveyor Ind. dll ). Catatan : Pemeriksaan rutin secara visual dng tanpa merobah apapun pada Pesawat Uap ybs, juga menjadi tugas AK3U perusahaan ybs ,dilakukan kan bersama operator ybs. 7



Setiap Ketel Uap tekanan diatas 0,5 Kg/cm2 harus dilengkapi alat pengaman sbb : 1. Safety Valve. Fungsinya ? 2. Manometer Fungsinya ? 3. Gelas penduga (Water level glass) Fungsinya ? 4. Pompa air pengisi Fungsinya ? 5. Peluit bahaya/alarm Fungsinya ? 6. Tanda batas air terendah Fungsinya ? Letaknya ? 7. Check Valve ( Non return valve) Fungsinya ? Letaknya ? 8. Man Hole Fungsinya ? 9. Sludge hole Fungsinya ? 8



10.Kerangan pembuang Fungsinya ? (untuk blow down) 11. Name Plate Contoh yang wajib tertera ; PT.Super andalas Steel Medan, Indonesia 24 Kg/Cm2, No.Serie 406 Tahun 2008 Boleh ditambah (tidak wajib ); Hs = 600 M2 HTP = 36 Kg/Cm2. Qk = 20 Ton Uap perjam. Catatan : Untuk Ketel Uap yang memiliki tekanan kerja Kurang dari 3 Kg/Cm2, Safetynya cukup satu saja, tapi kalau lebih dari itu, min. 2 buah. Dan untuk yang memiliki Isi kurang dari 300 liter, Pompa pengisinya cukup satu saja. Tapi kalau isi boiler lebih dari 300 liter, jumlah Pompa, min 2 buah



9



Perlengkapan pada Bejana Uap sbb: 1. Safety valve, jumlahnya tergantung WP Input dan Wp bejana uap ybs. Contoh : a. Wp uap masuk = 10 Kg/Cm2. Sedangkan Wp bejana uap = 10 Kg/Cm2 Maka tdk perlu safety valve. b. Wp uap masuk = 10 Kg/cm2, Sedangkan Wp bejana uap = 8 Kg/Cm2, Harus memiliki min.satu safety valve. c. Wp uap masuk = 10 Kg/Cm2, Sedangkan Wp Bejana uap = 4 Kg/Cm2 Harus memiliki min.2 Safety Valve. 3. Manometer. 4. Kerangan pembuang. 5. Name Plate. 6. Man hole jika perlu. D. KETENTUAN ADMINISTRATIF Menurut Stoom ordonantie 1930, setiap Ketel Uap yang dipakai di wilayah Hukum RI, baik di BUMN, Swasta, Rumah tangga harus memiliki Akte Izin untuknya dari Pemda 10



setempat untuk yg dipakai tetap di tempat kerja wilayah itu. Tetapi kalau sifatnya dipakai antar lintas Kota/Kab, maka AI dari Pemprop, tetapi kalau lintas propinsi AI dari Dirjen Binwasnaker Depnaker RI, kecuali; 1. Dipakai di Kapal Patroli /Angkatan Laut . 2. Dipakai di BUMN. Swasta atau Rumah Tangga asalkan Wp (Atm) x Luas pemanasan ( M2), tidak lebih dari 0,2. Prosedur untuk mendapatkan Akte Izin Pesawat Uap; 1. Perusahaan wajib menyampaikan berkas permohonan yang berisi sbb : a. Form Btk.6 yang diisi , dan bermaterai ( Blanko ini bisa diminta ke Disnaker setempat ). b. Gambar konstruksi dari pabrik pembuat Boiler & Gambar detail sambungan,dari pabrik Pembuat boiler. c. Sertifikat bahan (dikeluarkan oleh pabrik Pebuat pelat /pipa )



11



d. Laporan hasil NDT( dikeluarkan oleh Pihak ketiga contoh : PT.Sucofindo,BKI PT.Gema baja sakti, PT.Indospec dll). e. Laporan hasil heat treatment jika ada ( dikeluarkan oleh pabrik pembuat Boiler) Kaitannya untuk menentukan harga C Koefisien heat treatmen 5 & 15 dalam perhitungan . f. Laporan pengawasan pembuatan dikeluarkan oleh Disnaker dimana Boiler dibuat. 3. Berdasarkan SPT dari Kadisnaker , Pengawas K3 Spesialis melakukan riksa-uji sbb; a. Pemeriksaan kelengkapan berkas. b. Menghitung kekuatan konstruksi secara Matematis-teotiris. c. Pemeriksaan visual di lapangan. d. Memerintahkan NDT ulang jika perlu. e. Melakukan Hydro Test pada pemeriksaan Pertama ( belum punya AI) . Wp < 5 Kg/Cm2, HTP = Wp X 2 . Wp > 5 < 10 Kg/Cm2, HTP =Wp+5 . Wp >10 Kg/cm2, HTP = 1,5 x Wp.



12



Tujuan Hydrotest ; - Rembesan/kebocoran - Kekuatan konstruksi. - Material bekerja dalam dearah plastic atau elastis. f. Melakukan steam Test ; . Manometer berfungsi baik ? . Safety valve berfungsi baik? . Pompa berfungsi dan mampu ? . Check Valve berfungsi baik ? . Water level glass berfungsi baik ? . Alarm berfungsi baik ? . Kerangan pembuang berfungsi baik ? g. Pengawas/AK3 spesialis membuat laporan hasil riksa-uji dng Formulir Btk.9/9a. 3. Berdasarkan laporan pemeriksaan tsb, Kadisnaker menerbitkan Akte Izin Form Btk.1. Jangka waktu pemeriksaan berkala Pesawat Uap di Indonesia sbb: 1. Ketel uap Kapal; min.sekali tiap 1 tahun. 2. Ketel uap darat ;min. Sekali setiap 2 tahun. 3. Ketel Uap Loko; min. Sekali setiap 3 tahun. 4. PU selain Boiler,min. sekali tiap 4 tahun.



13



Tekanan Hydrostatik pada pemeriksaan berkala : Wp + 3 Kg/Cm2, Berapapun Wp nya. Pemeriksaan khusus oleh yang berwenang harus dilakukan apabila Sbb ; 1. Apabila Ketel uap telah berumur 35 tahun. Ada PB I, mungkin PB II, mungkin PB III. Contoh : lihat white board. 2. Apabila ada kerusakan/reparasi. . Ada kerusakan konstruksi /Safety Valve sgr laporkan ke Disnaker. . Disnaker Kab/Kab. akan riksa dan memberi syarat Teknis. ( Kab/Kota bisa minta bantuan ke Prop, Propinsi bisa minta bantuan ke Pusat ) . Persh.Pelaksana Repair hrs memiliki SKP (Surat keterangan penunjukan sebagai Perusahaan pereparasi boiler, dari Dirjen Binawasnaker Depnaker RI ). . Setelah selesai repair riksa-uji kembali Oleh AK3 spesialis PU & BT dari PJK3, atau Pengawas K3 spesialis dari Disnaker.



14



Catatan : Untuk repair berat harus ada Pengesahan Gambar rencana repair dari Dirjen PPK Depnakertrans RI ,kalau repair ringan tak perlu pengesahan gambar rencana repair. Kriteria repair berat Ketel pipa air: 1. Ganti pipa air lebih dari 10 %. 2. Ada pengelasan Drum lebih dari 25 % x panjang las. Kriteria repair berat Ketel Pipa api; 1. Ada pengelasan Drum lebih dari 25 % panjang las. 2. Penggantian lorong api, ruang nyala,tube Plate. Kalau pipa apinya ganti semua (100% )= Repair ringan . Penyebab kerusakan konstruksi Pesawat Uap ; 1. Menipisnya pelat/pipa karena korosif dll. 2. Perobahan sifat material karena over heating ----Kualitas Feed Water Boiler; Ph air, kandungan logam misal Zn dsb. Kekurangan air...? Saran AK3 kepada Pimpinan : Ujikan air pengisi Ketel, dan Air dalam Ketel yg diambil keluar dari Blow down 15



( bandingkan antara hasil uji dengan standar Depnaker RI ). Apabila ada modifikasi PU maka prosedurnya - Sama dg prosedur reparasi berat. Prosedur mutasi Ketel berpindah? Misal ; mutasi KU pipa api (Packaged Boiler ) dari PT.A di Medan ke PT.B Di Duri . Pak Nurya AK3U bekerja di PT.B Duri, Jelaskan kpd atasan sudara bagaimana prosedur mutasi KU tsb, supaya legal. Jawab : 1. Harus ada surat pengantar dari Disnaker Kota Medan . ( yang mengurus kesana PT.A Medan). 2. AI asli dari Boiler lampirkan di surat pengantar tersebut diatas. 3. PT.B melaporkan ke Disnaker Kab.Bengkalis dimana Ketel Uap akan dipindah kesana,dg menunjukkan surat pengantar & AI asli tsb. 4. Pengawas K3 spesialis Uap Kab. Bengkali / Prop.Riau melakukan riksauji ke PT.B, kemudian membuat laporan hasil riksa-uji dalam Form Btk.9 16



5. Kadisnaker Kab Bengkalis menerbitkan Surat Keterangan Mutasi yang menyatakan bahwa Ketel Uap No.AI....., telah berobah nama dan alamat pemakaianya dari Sdr.Agus PT.A Medan menjadi Sdr.Bambang PT.B Bengkalis ----Legal Catatan : Untuk Stationary boiler tdk berlaku ketentuan itu karena AI dicabut kalau berobah dari pondasi semula. Prosedur mutasi Ketel Uap tetap ; Jika pindah dari pondasinya, maka AI dicabut, dianggap pembuatan baru.



OPERATOR BOILER Operator Kelas I -----> 10 Ton/jam ( 78 Jp + 54 Jp ) Operator Kelas II-----< 10 Ton/jam ( 78 Jp) Pelaksana Pelatihan ? ialah PJK3 bidang Pembinaan K3 yg memiliki SKP dari Menaker, contoh : PT. Arpindo pratama.



17



Sertifikasi / SIO operator Diterbitkan oleh Dirjen Binwasnaker Depnakertrans RI. Buku Operator ...?DISEDIAKAN Depnaker tetapi harus diisi oleh Operator sendiri setiap hari. Prosedur pembuatan Ketel Uap di dlm negeri , Sbb : 1. Calon pembuat (misal PT.ATMINDO Medan ), harus menyampaikan berkas permohonan pengesahan gambar design Boiler ke Dirjen Binwasnaker Depnakertrans melalui Disnaker setempat, isinya sbb : a. Gambar konstruksi, skala min 1:12. b. Gambar detail sambungan skala 1:1. c. Sertifikat bahan ( penjelasan bahan jenis yang akan dipakai ). d. Perhitungan kekuatan konstruksi dengan menggunakan rumus : JIS, ASME,BS, DIN atau Gronslagen. 2. Tim Pengawas spesialis K3 PU & BT di Depnaker Pusat melakukan evaluasi berkas dan analisis. 3. Terbit pengesahan gambar design.



18



4. Dimulai proses pembuatan, secara continue diawasi Pengawas K3 spesialis Uap Disnaker setempat. a. Mutu bahan. ( tanda dalam pelat = tanda pada pelat) b. Riksa visual pengelasannya, kebulatan badan. c. NDT oleh pihak ketiga. UT, Radiography ( X-ray, Gamma-ray) d. Hydro Test, dilakukan pabrik boiler dan diarahkan & diketahui Pengawas K3. Pembuatan pelaporan pengawasan pembuatan PU. Diteken pihak pabrik + Pengawas K3. Pabrik pembuatnya ? 1. Berbentuk badan hukum - Akte pendirian /notaris - SIUP, SKITU, NPWP - Izin industri 2. Surat lainnya berkaitan dg Disnaker ; a. Tanda wajib lapor Ketenagakerjaan ( UU.No.7 tahun 1981 tentang wajib Lapor Ketenagakerjaan) dari Disnaker 19



setempat. b. Daftar alat , diketahui Pengawas KK Disnaker setempat. c. Susunan organisasi perusahaan. d. Juru las kelas I. e. Surat pengantar dari Disnaker SELANJUTNYA DIEAVALUASI---TERBIT SKP, berlaku 2 tahun. Contoh : PT.Atmindo ( B & W ), PT. SAS ( Takuma ), PT.MJI(Mechmar) Peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan riksa-uji Pesawat Uap 1. Wall thickness meter ( digital ) 2. Hardness tester ( digital ) 3. UT. 4. X-Ray atau gamma-ray. 5. Hydro test Pump.



20



Jenis-jenis Bejana Tekanan : 1. Botol Baja Contoh : Botol baja O2, Botol Baja N2, Botol baja NH3, Botol baja LPG ( mak 60 L) 2. Bejana Transport Contoh : Air receiver tank,Bejana Transport LPG/HCl, NH3 , dsb ( diatas 60 liter ). 3. Pesawat pendingin ,contoh : pabrik es, dll. Isi di dalam Bejana Tekan : 1. Udara, atau 2. Gas, atau 3. Gas yang apabila dikempa menjadi cair Contoh : LNG. LPG. Tekananya melebihi tekanan udara luar. Sebutkan & jelaskan potensi bahaya pada pemakaian Bejana Tekan...? 1. Peledakan 2. Pencemaran bahan kimia berbahaya. 3. Kebakaran Setiap bejana tekan yang dipakai di BUMN dan Perusahaan swasta di Indonesia harus memiliki Pengesahan Pemakaian dari Disnaker setempat Kecuali : apabila volumenya < 220 Cm3 dan tekanannya < 2 Kg/Cm2.



21



Safety Devices yang harus ada pada Bejana Tekan Jenis Air Receiver tank: 1. Safety Valve 2. Manometer 3. Kerangan pembuang Safety devices pada Botol Baja sbb : 1. Katup pengaman ( Relief valve ) 2. Sungkup penutup . Ruang Lingkup berlakunya UU.No1/1970 : 1. Ada perusahaan/usaha. 2. Ada Tenaga Kerja. 3. Ada sumber bahaya sebagaimana diuraikan pada Psl.2. Studi kasus : Di pabrik karoserie Mobil PT.ABD Duri , memakai satu unit Bejana Tekan kompresor, dan memakai 10 botol baja O2 milik PT.Duri Gas sbg suplier. Maka ; Pengesahan pemakaian tabung angin menjadi tanggung jawab PT.ABD. Pengesahan pemakaian 10 botol baja tanggung jawab PT.Duri Gas. Untuk botol baja sejumlah satu kelompok tertentu yang sama dapat memiliki satu pengesahan saja. 22



Tenggang waktu Pemeriksaan berkala Bejana Tekan : 1. minimal sekali setiap 5 tahun. 2. Khusus penampung Chlorine atau senyawa Chlorine minimal sekali tiap 2 tahun. Metode riksa uji Botol baja ; 1. Ditimbang waktu kosong baru = x Kg ( Misal berat awal = 10 Kg, dicap di Botol bata ) Setelah 5 tahun ditimbang betambah = 0,04 ons Lulus karena kurang dari 5 % ). Misal berat awal = 10 Kg Setelah 5 tahun ditimbang berkurang=0,04 ons ( Lulus karena kurangnya tdk lebih dari 5 %) 2. Di wall thickess = y mm, dibandingkan dg batas minimal menurut perht. teoritis. 3. Di NDT. 4. Hydrotest ; 1,5 x Wp. Standart Warna; 1. Botol baja O2 ; Putih, atau biru muda 2. Botol NH3 ; kuning muda. 3. Botol N2 ; abu-abu rokok. 4. Botol Hydrogen; merah 5. Botol baja LPG ; badan biru, ujung head=merah. 6. Gas campuran ; separo kuning separo hitam.



23



Bagaimana proses penerbitan Pengesahan Pemakaian suatu Bejana Tekan “ Bejana kompresor/ air receiver tank yang dipakai di perusahaan ? 1. Ajukan berkas permohonan ke Disnaker a. Formulir btk. 45 b. Gambar konstruksi. c. Gambar detail sambungan las d. Material sertifikat kalau ada. 2. Disnaker menugaskan Pengawas K3 spesialis; Melakukan riksa-uji sbb : a. Pemeriksaan visual b. Ukur ketebalan dg WTM----t c. Hardness tester digital----kuat tarik b. Perhitungan kekuatan konstruksi. d. Hydro Test. e. Stel Safety Valve Pengawas K3 buat laporan hasil riksa-uji Form Btk. 46.A 3. Kadisnaker menerbitkan Pengesahan pemakaian Bagaimana penempatan Botol Baja yang benar di tempat kerja ? 1. Tidak terkena sinar matahari langsung. 2. Posisi berdiri. 3. Terkumpul & terikat secara kelompok sejenis. ==000==



24



KESIMPULAN : Dengan materi pelatihan yang telah kami sampaikan hari ini berikut pemutaran Video dari beberapa macam Pesawat Uap dan apendagesnya berikut beberapa foto Pesawat Uap yang meledak , maka sesuai dengan TPU & TPK , maka diharapkan rekan-telah mampu menjelaskan ; 1. Latar belakang Pengawasan/penerapan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan ( khususnya dari sisi pentingnya Pesawat Uap di dunia industri, serta potensi bahayanya ). 2. Dasar Hukum Pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekanan ( UU, Permen/Kepmen ). 3. Pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan ( Pihak yang berwenang mengawasi pada pembuatan, perakitan, pemakaian , modifikasi, reparasi dan prosedur perizinannya ). 4. Apendages/perlengkapan /safety devices ( Jenis & fungsinya ). 5. Pemeriksaan & pengujian ( Macam-macam pemeriksaan, dan siapa yang berwenang melaksakannya ).



25



Semoga rekan-rekan semuanya sukses dalam melaksanakan tugasnya sebagai Safety Officer/Sekr. P2K3 di perusahaan tempat tugas masing-masing nantinya dalam rangka menuju Zero accident....,Amin... Untuk mendalaminya secara lebih teknis dan agar berkompetensi dibidang safety Pesawat Uap & Bejana Tekanan berdasarkan standar internasional yang berlaku kaitannya dengan; 1) standar material, 2) perhitungan kekuatan konstruksi secara matematis, 3) standar sambungan, 4) perhitungan apendages secara matematis, 5) pengukuran dengan WTM dan Hardness tester, 6) melaksanakan Hydrotest dan steam test dg benar dan 7) membaca gambar teknik PU & BT, maka skill ini dapat diperoleh pada Pelatihan AK3 spesialis Pesawat Uap & Bejana Tekanan.



26