20 0 236 KB
MAKALAH EVIDENCE BASE PADA KB PERIODE MENYUSUI
DISUSUN OLEH :
SINTA AMALYA TK 1B
YAYASAN ADHI GUNA KENCANA AKADEMI KEBIDANAN BHAKTI NUGRAHA SUBANG 2010
i
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya maka tugas akhir ini dapat diselesaikan. Atas semua bantuan yang telah diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung selama penyusunan tugas akhir ini hingga selesai, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Penulis menyadari bahwa tugas akhir ini belum sempurna, baik dari segi materi meupun penyajiannya. Untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan dalam penyempurnaan tugas akhir ini. Terakhir penulis berharap, semoga tugas akhir ini dapat memberikan hal yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca dan khususnya bagi penulis juga.
Subang, Desember 2013
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................. i DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................. 1 BAB II PEMBAHASAN .............................................................................................. 3 BAB III KESIMPULAN.............................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum dalam Andy, 2011). Pada awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada dua pandangan yang berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan atau jumlah anak masing-masing (Kusumaningrum dalam Andy, 2011). Menurut SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan adalah metode suntikan (49,1 %), pil (23,3 %), IUD/spiral (10,9 %), implant (7,6 %), MOW (6,5 %), kondom (1,6 %), dan MOP (0,7 %) (Kusumaningrum dalam Andy, 2011). Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi 1
(PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia. Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda.
1.2 Rumusan Masalah Bagaimana evidence base pada KB Periode Menyusui ?
1.3 Tujuan Untuk mengetahui perkembangan ilmu yang terbaru tentang KB Periode menyusui.
2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Evidence Based Evidence based artinya berdasarkan bukti. Artinya tidak lagi berdasarkan pengalaman atau kebiasaan semata. Semua harus berdasarkan bukti dan bukti inipun tidak sekedar bukti.Tapi bukti ilmiah terkini yang bisa dipertanggungjawabkan. Evidence Based Midwifery atau yang lebih dikenal dengan EBM adalah penggunaan mutakhir terbaik yang ada secara bersungguh sungguh, eksplisit dan bijaksana untuk pengambilan keputusan dalam penanganan pasien perseorangan (Sackett et al,1997). Evidenced Based Midwifery (EBM) ini sangat penting peranannya pada dunia kebidanan karena dengan adanya EBM maka dapat mencegah tindaka – tindakan yang tidak diperlukan/tidak bermanfaat bahkan merugikan bagi pasien,terutama pada proses persalinan yang diharapkan berjalan dengan lancar dan aman sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi
2.2 Definisi KB Keluarga berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan. Cara-cara tersebut termasuk kontrasepsi atau pencegahan kehamilan dan perencanaan keluarga. Metode kontrasepsi bekerja dengan dasar mencegah sperma laki-laki mencapai dan membuahi telur wanita (fertilisasi) atau mencegah telur yang sudah dibuahi untuk berimplantasi (melekat) dan berkembang di dalam rahim. (Dinda, 2012)
2.3 EVIDENCE BASED PADA KB CDC telah merekomendasikan revisi penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi (KHK) yang aman pada wanita postpartum yang tidak menyusui (tabel 1). Pada wanita yang melahirkan < 21 hari, tidak dibolehkan menggunakan kontrasepsi hormonal kombinasi apapun oleh karena resiko kesehatan pada masa ini (Kategori 4). Pada wanita yang telah melahirkan antara 21-42 hari dan memiliki resiko tambahan TEV, resiko penggunaan KHK lebih banyak dari keuntungannya dan oleh karena itu, KHK tidak boleh digunakan (Kategori 3) ; namun, jika tidak ada resiko TEV tambahan, keuntungan penggunaan KHK lebih banyak
3
dibandingkan resikonya,KHK dapat digunakan (Kategori 2). Pada wanita yang melahirkan > 42 hari, tidak ada pembatasan penggunaan KHK oleh karena resiko TEV yang semakin berkurang (Kategori 1). Meskipun demikian, keadaan medis lainnya dapat diambil sebagai pertimbangan dalam menentukan metode kontrasepsi yang akan digunakan. Rekomendasi pengunaan kontrasepsi untuk wanita menyusui tidak mengalami perubahan. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan bukti yang mengacu pada efek negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan kontrasepsi hormonal pada ibu menyusui, misalnya meningkatnya waktu untuk menyusui dan meningkatkan jumlah suplemen makanan tambahan. Pada wanita yang menyusui dan melahirkan kurang dari 1 bulan, kontrasepsi hormonal kombinasi dimasukkan dalam kategori 3 karena perhatian terhadap efek estrogen pada masa menyusui. Setelah 1 bulan, kontrasepsi hormonal kombinasi dimasukkan dalam kategori 2 untuk ibu menyusui. Meskipun demikian, beberapa revisi rekomendasi berdasarkan pada resiko TEV telah menggantikan ketentuan penggunaan kontrasepsi untuk kriteria ibu yang menyusui. Contohnya : kontrasepsi hormonal kombinasi diklasifikasikan dalam kategori 4 untuk semua ibu postpartum, termasuk ibu menyusui yang melahirkan < 21 hari. Tabel 2. Revisi rekomendasi penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi, termasukkontrasepsi oral, tempel, cincin vagina, selama masa post-partum pada ibu yang menyusui Kondisi
Kategori
Klasifikasi / Bukti
Postpartum
Klasifikasi :
(Ibu Menyusui†)
Berdasarkan
departemen
pelayanan
kesehatan dan manusia Amerika Serikat menetapkan
bahwa
bayi
harus
mendapatkan ASI Eksklusif selama 4-6 bulan pertama kehidupan, sebaiknya dalam masa 6 bulan. Idealnya, ASI harus 4
dilanjutkan sampai bayi berumur 1 tahun. Bukti: Penelitian eksperimental memperlihatkan bahwa
ditemukan
kontrasepsi
efek
hormonal
penggunaan
oral
terhadap
volume ASI. Namun tidak berefek negatif pada berat badan bayi. Selain itu, penelitian juga tidak menemukan adanya efek merugikan dari estrogen eksogen terhadap bayi yang terekspose dengan KHK selama masa menyusui. Secara umum, penelitian-penelitian ini masih memiliki
kualitas
yang
rendah,
kurangnya standar definisi dari menyusui itu sendiri atau pengukuran hasil yang tidak akurat, serta tidak memasukkan bayi prematur atau bayi yang sakit sebagai
sampel
teoritis,
percobaan.
perhatian
penggunaan
Secara
terhadap
kontrasepsi
efek
terhadap
produksi asi lebih baik dilakukan pada masa awal postpartum disaat aliran asi sedang dalam masa permulaan. Bukti: Tidak terdapat bukti langsung mengenai resikoTEV pada ibu postpartum yang menggunakan
KHK.
Resiko
mengalami
peningkatan
TEV selama
kehamilan dan postpartum; resiko ini utamanya
ditemukan
pada
minggu
pertama setelah persalinan, menurun ke arah normal setelah 42 hari postpartum. Penggunaan
5
KHK
yang
dapat
meningkatkan resiko TEV pada wanita usia produktif yang sehat, kemungkinan dapat menjadi resiko tambahan jika digunakan
pada
masa
ini.
Resiko
kehamilan dalam masa 21 hari setelah persalinan sangat rendah, namun akan meningkat
setelah
kemungkinan
itu,
ovulasi
kemudian sebelum
menstruasi pertama setelah persalinan dapat terjadi. a.