Evjab Analis Kimia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI FAKTOR JABATAN PELAKSANA Nama Jabatan Unit Kerja Instansi



: Analis Kimia : Dinas Kesehatan : Pemerintah Kota Palopo



I.



PERAN JABATAN : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang laboratorium berdasarkan pedoman yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas.



II.



URAIAN TUGAS : 1. Mengumpulkan bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 2. Mempelajari, menganalisis serta menelaah bahan bahan sesuai dengan analisis kimia dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas 3. Mengadakan penelitian berdasarkan permasalahan analisis kimia dalam rangka menyelesaikan pekerjaan 4. Membuat laporan berdasarkan hasil analisis kimia untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat 5. Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit 6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pemimpin baik secara tertulis maupun lisan.



III.



TANGGUNG JAWAB 1. Kelancaran dalam pengumpulan bahan bahan analis kimia sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 2. Kelancaran dalam Mempelajari, menganalisis serta menelaah bahan bahan sesuai dengan analisis kimia dalam bidangnya 3. Kelancaran penelitian berdasarkan permasalahan analisis kimia dalam rangka menyelesaikan pekerjaan 4. Tersedianya laporan berdasarkan hasil analisis kimia untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat 5. Kesesuaian saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit 6. Kelancaran melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pemimpin baik secara tertulis maupun lisan.



IV. HASIL KERJA 1. Kegiatan mengumpulkan bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 2. Kegiatan mempelajari, menganalisis serta menelaah bahan bahan sesuai dengan analisis kimia dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas 3. Laporan penelitian berdasarkan permasalahan analisis kimia dalam rangka menyelesaikan pekerjaan 4. Laporan hasil analisis kimia untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat



5. Kegiatan memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit 6. Kegiatan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pemimpin baik secara tertulis maupun lisan. V.



TINGKAT FAKTOR : FAKTOR 1 : PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN (fk. 1-5 = 750) Pengetahuan yang dibutuhkan analis kimia yaitu melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang laboratorium berdasarkan pedoman yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas dengan dasar pendidikan formal minimal D-4 (Diploma-Empat) bidang teknik kimia atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan, untuk: -mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan kerja analisis kimia -melakukan penelitian dan pelaporan mengenai permasalahan dalam analisis kimia -memberikan saran atas pelaksanaan dan pemanfaatan pekerjaan. FAKTOR 2 :PENGAWASAN PENYELIA (fk. 2-2 = 125) Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo memberikan Analis kimia tugas mengumpulkan, mengklasifikasi, dan menelaah permasalahan dalam analisis kimia. Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo menjamin pekerjaan yang telah selesai dan metode yang digunakan adalah secara akurat dan memenuhi instruksi dan prosedur yang ada. FAKTOR 3 :PEDOMAN (fk. 3-3 =275) Pedoman yang digunakan tersedia. Analis kimia menggunakan pertimbangan dalam menginterpretasikan dan mengadaptasikan pedoman seperti kebijakan lembaga, peraturan, dan langkah kerja pada masalah analisis kimia. FAKTOR 4 :KOMPLEKSITAS (fk.4-3 =150) Pekerjaan Analis Kimia terdiri dari pengumpulan, penelitian, dan penyusunan laporan di bidang analisis kimia, serta menelaah dan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan pekerjaan. FAKTOR 5 :RUANG LINGKUP DAN DAMPAK (fk.5 – 3 = 150) Tugas Analis Kimia meliputi pekerjaan pengelolaan Kepegawaian yang bersifat rutin dengan beberapa prosedur yang terpisah. Hasil kerja dan jasa yang diberikan Analis Kimia untuk memfasilitasi pekerjaan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo dan mempunyai dampak internal di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo . FAKTOR 6 :



HUBUNGAN PERSONAL (fk.6-2 = 25) Analis Kimia berhubung dengan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo, pegawai UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Palopo dan Instansi Lain.



FAKTOR 7 :



TUJUAN HUBUNGAN (fk.7-2 = 50) Tujuan hubungan Analis Kimia adalah untuk merencanakan, mengkoordinasikan, mengarahkan pekerjaan atau memecahkan masalah melalui pengaruh atau motivasi individu atau kelompok.



FAKTOR 8 :



PERSYARATAN FISIK (fk.8-2 = 20) Pekerjaan Analis Kimia adalah menetap. Pegawai dapat duduk dengan nyaman untuk melakukan pekerjaan. Walaupun demikian mungkin kadang-kadang berjalan, berdiri, menunduk, membawa benda ringan seperti kertas, buku, atau bagian yang kecil. Tidak ada persyaratan fisik khusus yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan.



FAKTOR 9 :



LINGKUNGAN PEKERJAAN (fk. 9-2 = 20) Lingkungan Kerja pada umumnya dilakukan di dalam ruangan tidak panas, cukup terang dan cukup ventilasi.



VI. SYARAT JABATAN TERTENTU : 1) Pangkat / Gol.Ruang 2) Pendidikan



: / III/d : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Teknik Kimia atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan : : Pelatihan dasar CPNS : - Pelatihan dasar CPNS - Diklat Teknis Tata Naskah Dinas - Diklat Teknis Budaya Kerja - Dikltat Teknis Pelayanan Prima - Diklat Teknis Manajemen ASN - Pelatihan pengendalian alat dan bahan kimia di laboratorium



3) Kursus/Diklat 1. Diklat Penjenjang 2. Diklat Teknis



4) Pengalaman Kerja



: 1. Telah mengikuti dan lulus pelatihan terkait dengan bidang tugas dan/atau lulus pendidikan dan pelatihan terintegrasi 2. Memiliki Integritas dan Moralitas yang baik



5) Pengetahuan Kerja



: 1. Memahami peraturan perundang-undangan tentang Kesehatan 2. Memahami peraturan perundang-undangan tentang Standard Operating Procedure (SOP) 3. Memahami peraturan lainnya yang mendukung tugas tugas yang menjadi tanggungjawab 4. Memahami etika dan jenjang hirarkis kedudukan jabatan Analis Kimia 5. Menguasai Bahasa Indonesia secara umum Ejaan Yang Disempurnakan.



6) Keterampilan kerja



: 1. 2. 3. 4.



7) Bakat Kerja



Berkomunikasi efektif Memverifikasi metode pengujian Menggunakan alat pengujian Menggunakan computer



: 1. G = Intelegensia 2. V = Verbal 3. Q = Bakat ketelitian



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 8) Tempramen kerja



9) Minat Kerja



10) Upaya Fisik



11) Kondisi fisik



S = Bakat Pandangan Ruang N = Bakat Numerik K = Koordinasi F = Kecekatan jari E = Koordinasi mata dan tangan dan kaki C = kemampuan membedakan warna M = Kecekatan tangan



: 1. Directing Control Planning ( DCP) 2. Sensory & Judgmental Criteria ( SJC ) 3. Measurable and Verifiable Criteria ( MVC ) 4. Dealing with People (DEPL) 5. Repetitive and Continues ( REPCON ) 6. Performing Under Stress ( PUS ) 7. Set of Limits, Tolerance and Other Standart ( STS ) : 1. Realistik 2. Investigatif 3. Sosial : 1) Duduk 2) Bekerja dengan jari 3) Meraba 4) Berbicara 5) Mendengar 6) Pengamatan secara mendalam 7) Melihat berbagai warna 8) Berjalan : 1. Jenis Kelamin : Pria / Wanita 2. Umur : Tidak ada persyaratan khusus 3. Tinggi Badan : Tidak ada persyaratan khusus 4. Berat badan : Tidak ada persyaratan khusus 5. Postur badan : Tidak ada persyaratan khusus 6. Penampilan : Bersih dan Rapi



12) Fungsi Pekerjaan : 1) 2) 3) 4) 5) 6)



B0, Memasang mesin B2+1, Mengemudikan/menjalankan mesin B5, Melayani mesin B6, Memasukkan, mengeluarkan barang ke / dari mesin 07, Melayani orang 08, Menerima instruksi



FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN Nama Jabatan Organisasi Instansi



: Analis Kimia : UPT Laboratorium Kesehatan Daerah : Pemerintah Kota Palopo Nilai yang diberikan



No



Faktor Evaluasi



1



Faktor 1: Pengetahuan Yang Dibutuhkan Jabatan Faktor 2: PengawasanPenyelia Faktor 3: Pedoman Faktor 4: Kompleksitas Faktor 5: Ruang Lingkup dan Dampak Faktor 6: Hubungan Personal Faktor 7: TujuanHubungan Faktor 8: PersyaratanFisik Faktor 9: LingkunganKerja



2 3 4 5 6 7 8 9 K E S I M P U L A N



Standar Jabatan Struktural Yang Digunakan (Jika Ada)



Keterangan



750



Tingkat Faktor 1- 5



125 275 150 150 25 50 20 20



Tingkat Faktor 2- 2 Tingkat Faktor 3- 3 Tingkat Faktor 4- 3 Tingkat Faktor 5- 3 Tingkat Faktor 6- 2 Tingkat Faktor 7- 2 Tingkat Faktor 8- 2 Tingkat Faktor 9- 2



Total Nilai



1565



Kelas Jabatan



8



(655 - 850)



Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan: Ketua Tim



(...............................................) Pejabat Yang Bersangkutan



Pimpinan Unit Kerja



(.........................................)



(Firda Jamil, SAB)