Fair Presentation - Kelompok 5 (Penyaji) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Fair Presentation



Pengertian Audit Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenati pernuyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasil-hasilnya pada pemakai yang berkepentingan.



Standar Auditing Standar auditing merupakan pedomanumum untuk membantu suditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya. Ada 10 standar yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu: 



Standar umum







Standar Pekerjaan Lapangan







Standar Pelaporan



Standar Umum Dalam standar umum terdapat tiga standar auditing yaitu: 



Keahlian yang memadai







Sikap mental independen







Kemahiran professional dengan cermat dan sesama



Standar Pekerjaan Lapangan Ada tiga standar dalam pekerjaan lapangan yaitu: 



Perencanaan dan supervise audit







Pemahaman memadai atas pengendalian internal







Bukti kompeten yang cukup



Standar Pelaporan Standar Pelaporan merupakan pernyataan kesesuai laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau Pernyataan ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Menurut Sunyoto, Standap pelaporan yaitu:  Auditor dalam laporan auditnya harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan PABU  Auditor dalam laporannya harus mengidentifikasikan mengenai keadaan di mana prinsip akuntansi tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan  Jika auditor menetaokan bahwa mengungkapan secara informatif belum memadai  Auditor dalam laporannya menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secaa keseluruhan atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak dapat dibenarkan.



Standar Audit 700 Standar audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor dalam merumuskan suatu opini atas laporan keuangan. SA ini mengatur bentuk dan isi laporan yang diterbitkan sebagai hasil suatu audit atas laporan keuangan. Dalam SA 700 ada tiga pembahasan yang akan disajikan yaitu: 



Perumusan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan SA 700







Bentuk opini







Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan



Perumusan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan SA 700 Secara khusus auditor harus mengevaluasi apakah, dari sudut pandang ketentuan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku: 



Laporan keuangan menggunakan kebijakan akuntansi signifikan yang dipilih ketentuan diterapkan secara memadai;







Kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan konsisten dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dan sudah tepat;







Estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen adalah wajar;







Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah relevan, dapat diandalkan, dapat diperbandingkan, dan dapat dipahami;







Laporan keuangan menyediakan pengungkapan yang memadai untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan yang dituju memahami pengaruh transaksi dan peristiwa material terhadap informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan; dan







Terminology yang digunakan dalam laporan keuangan, termasuk judul setiap laporan keuangan sudah tepat.



Bentuk Opini Auditor harus menyatakan opini tanpa modifikasi bila auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disusun dalam smua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Jika auditor: 



Menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti yang diperoleh laporan keuangan secara keseluruhan tidak bebas dari kesalahan penyajian material; atau







Tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalah penyajian material;



Auditor harus memodifikasi opininya dalam laporan auditor berdasarkan SA 705.



Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan Bagian dari laporan auditor ini menjelaskan tanggung jawab pihak-pihak dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan. Manaemen bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, dan atas pengendalian internal yang dipandang perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalah penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.



Standar Audit 705 Standar Audit (“SA”) ini mengatur tanggung jawab auditor untuk menerbitkan suatu laporan yang tepat dalam kondisi ketika, dalam merumuskan suatu opini berdasarkan SA 700, auditor menyimpulkan bahwa modifikasi terhadap opini auditor atas laporan keuangan diperlukan. SA ini menetapkan Tiga Opini Modifikasi, Yaitu: 



Wajar dengan Pengecualian







Tidak Wajar







Tidak Memberikan Pendapat



Fair Presentation Inti dari auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor untuk memberikan pendapatnya mengenai penyajian yang wajar dalam data keuangan. Auditor bertanggung jawab atas opini yang dia berikan, maka dari itu konsep “fairly presentation” atau penyajian yang wajar sangat penting agar auditor dapat memberikan opini yang benar. Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 sub konsep, yaitu: 



Accounting Propriety







Adequate Disclosure







Audit Disclosure



Kerangka Pelaporan Keuangan Dalam ISA 700 dijelaskan bahwa tujuan umum dari laporan keuangan yaitu menyiapkan dan menyajikan sesuai dengan karangka yang bertujuan umum. Sedangkan tujuan khusus dari kerangka pelaporan keuangan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan umum dari berbagai pengguna. Kerangka pelaporan keuangan dapat berupa “fair Presentation Framework” atau “compliance Framework”