MAKALAH SEMINAR AUDITING FAIR PRESENTATION (Mardiyah, Okky, Aldhy) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEMINAR AUDITING FAIR PRESENTATION Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Seminar Auditing



Dosen: R. Djoemarma Bede, SE., MBA., Ak, CA Devianti Yunita H, SE., MT., Ak, CA



Disusun Oleh Kelompok 6 Mardiyah Tusholihah



120620200522



Okky Susilawati



120620200523



Aldhy Guntara Rismayudha



120620200525



PROGRAM MAGISTER AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG 2021



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................................... 3 BAB I.................................................................................................................................... 4 PENDAHULUAN................................................................................................................... 4 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................... 4 BAB II................................................................................................................................... 5 PEMBAHASAN ..................................................................................................................... 5 2.1 Definisi Audit ................................................................................................................. 5 2.3 Konsep Fair Presentation .............................................................................................. 9 2.4 Laporan Auditor .......................................................................................................... 12 2.5 Contoh Kasus ............................................................................................................... 15 BAB III................................................................................................................................ 17 3.1 Kesimpulan .................................................................................................................. 17 3.2 Tanggapan ................................................................................................................... 17 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................. 21



2



KATA PENGANTAR



Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Yang Maha Pengasih dan Penyayang kepada segala makhluk yang diciptakan-Nya. Selawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasul pembawa ajaran Islam, dan yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Nabi Muhammad SAW. Kami dapat menyelesaikan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembacanya. Harapan kami semoga makalah ini dapat membantu dan menambah pengetahuan serta pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga untuk kedepannya dapat lebih baik. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan- masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



Bandung, 04 Juni 2021



Penyusun



3



BAB I



PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Laporan keuangan merupakan bentuk tanggung jawab pihak manajemen perusahaan terhadap stakeholders perusahaan. Laporan secara wajar, dibutuhkan pihak independen yaitu auditor untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. (Pintasari & Rahmawati, 2017). Untuk melihat kewajaran Laporan keuangan tersebut maka kita harus melihat apakah fair presentation sudah diterapkan. Mautz and Sharaf dalam bukunya mengatakan bahwa Fair Presentation adalah Konsep yang menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan. Dengan demikian fair presentation merupakan suatu penyajian wajar dalam menyajikan informasi dalam laporan keuangan entitas. Kewajiban untuk melaporkan sesuai dengan kebenaran dan ketepatan. Penemuan- penemuan, kesimpulan, dan laporan-laporan audit harus dapat mencerminkan secara benar, tepat, dan lengkap seluruh aktivitas audit.



4



BAB II



PEMBAHASAN



2.1 Definisi Audit Mulyadi dan Kanaka Puradiredja dalam Sunyoto Danang (2014:5) dalam bukunya memaparkan bahwa Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilhasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Dari definisi diatas, memiliki unsur-unsur sebagai berikut : 1) Satuan proses sistematik Auditing merupakan suatu proses sistematik, yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis, berangka dan terorganisasi. Auditing dilaksanakan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi, dan bertujuan. 2) Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif Dalam auditnya, auditor melakukan proses sistematik untuk memperoleh bukti-bukti yang menjadi dasar pernyataan yang disajikan oleh badan usaha dalam laporan keuangannya, dan mengevaluasi secara objektif, tidak memihak, baik kepada pemberi kerja maupun kepada pihak ketiga atau pemakai hasil audit. 3) Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi Hasil proses



akuntansi



yang merupakan



proses pengidentifikasian,



pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang. Proses akuntansi ini menghasilkan suatu pernyataan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang umumnya, terdiri dari empat laporan 5



keuangan pokok, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan saldo laba, dan laporan arus kas. 4) Menetapkan tingkat kesesuaian Pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif. 5) Kriteria yang telah ditetapkan Kriteria yang digunakan sebagai dasar untuk menilai pernyataan dapat berupa peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif, anggaran atau ukuran prestasi lain yang ditetapkan oleh manajemen, dan prinsip akuntansi umum. 6) Penyampaian hasil Penyampaian hasil auditing sering disebut atestasi, di mana penyampaian hasil ini dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit. Atestasi dalam bentuk laporan tertulis ni dapat menaikan atau menurunkan tingkat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit 7) Pemakaian yang berkepentingan Dalam dunia bisnis pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para informasi keuangan seperti pemegang saham, manajemen, kreditor, calon investor dan kreditor, organisasi buruh, dan kantor pelayanan pajak.



2.2 Standar Auditing Rahayu dan Suhayati (2010:37) menyatakan bahwa Standar Profesional Akuntan Publik merupakan standar auditing yang menjadi kriteria atau pedoman kerja minimum yang memiliki kekuatan hukum bagi para



6



auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Standar Auditing adalah pengukur kualitas dan tujuan, sehingga jarang berubah, sedangkan prosedur audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan dibuat berubah-ubah bila lingkungan auditnya berubah, lanjut keduanya. Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesinya untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Standar auditing mencerminkan ukuran mutu pekerjaan audit laporan keuangan. Dalam buku auditing, Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksaan Akuntan Publik, Rahayu dan Suhayati (2010:41) menyatakan bahwa standar auditing terdiri atas 10 (sepuluh), standar, dan terbagi dalam 3 (tiga) kelompok: 1. Keahlian dan Pelatihan teknis yang memadai a) Ahli : auditor harus memiliki latar belakang pendidikan formal bidang auditing dan bidang akuntansi, diperluas melalui pengalaman kerja dalam profesi



akuntan



publik,



dan



selalu



mengikuti



pendidikan



profesi



berkelanjutan. b) Pelatihan/Pengalaman: untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang yang profesional auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup, mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Auditor harus mempelajari, memahami, dan menerapkan ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI. Auditor selalu dituntut untuk memenuhi kualifikasi teknis dan berpengalaman dalam bidang industri klien. 2. Sikap mental independen Independen artinya tidak mudah dipengaruhi, karena auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Auditor tidak dibenarkan



memihak



kepada



kepentingan



siapapun.



Bagaimanapun



7



sempurnanya keahlian teknis auditor jika audit memihak pada salah satu kepentingan maka dia tidak bisa mempertahankan kebebasan pendapatnya, ia kehilangan sikap tidak memihak, berarti auditor tidak memiliki sikap mental independen. Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen klien dan pemilik perusahaan klien tetapi juga kepada kreditur dan investor. Untuk menjadi independen auditor harus secara intelektual jujur. Independensi secara intrinsik merupakan masalah mutu pribadi, bukan merupakan suatu aturan yang dirumuskan untuk dapat diuji secara obyektif. Sepanjang persepsi independensi dimasukan kedalam aturan etika, hal ini akan mengikat auditor independen menurut ketentuan profesi. Untuk menekankan independensi auditor dari manajemen, penunjukan auditor di banyak perusahaan dilaksanakan oleh dewan komisaris, rapat umum pemegang saham atau komite audit. 3. Kemahiran profesional dengan cermat & sesama Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan. Auditor harus ditugasi dan disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengevaluasi bukti audit. Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional. Skeptisme profesional adalah sikap yang mencakup pikiran selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis bukti audit. Pengumpulan dan penilaian bukti audit secara obyektif menurut auditor mempertimbagkan kompetensi dan kecukupan bukti tersebut. Karena



8



bukti dikumpulkan dan dinilai selama proses audit, skeptisme profesional harus digunakan selama proses tersebut. Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama memungkinkan auditor untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik karena kekeliruan atau kecurangan. Auditor bukanlah penjamin dan laporannya bukan juga merupakan suatu jaminan. Oleh karena itu salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan yang ada dalam laporan keuangan tidak berarti bahwa dengan sendirinya merupakan bukti.



2.3 Konsep Fair Presentation Mautz and Sharaf dalam bukunya mengatakan bahwa Fair Presentation adalah konsep yang menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan. Dengan demikian fair presentation merupakan suatu penyajian wajar dalam menyajikan informasi dalam laporan keuangan entitas. Kewajiban untuk melaporkan sesuai dengan kebenaran dan ketepatan. Penemuan- penemuan, kesimpulan, dan laporan-laporan audit harus dapat mencerminkan secara benar, tepat, dan lengkap seluruh aktivitas audit. Setiap pendapat-pendapat yang berbeda dan tidak terpecahkan diantara team audit dengan auditee dan setiap kendala yang terjadi harus dilaporkan. Auditing berkonsentrasi pada kewajaran data keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Kewajaran data keuangan merupakan cerminan dari kondisi keuangan yang benar-benar terjadi di sebuah entitas. Istilah untuk menyebut hal tersebut adalah “presents fairly”. Inti dari auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor untuk memberikan pendapatnya mengenai penyajian yang wajar dalam data keuangan. Auditor bertanggung jawab atas opini yang dia berikan, maka dari itu konsep “fair presentation” atau penyajian yang wajar sangat penting agar auditor dapat memberikan opini yang benar. Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 sub konsep, yaitu:



9



a)



Accounting Propriety Berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu. Auditing sering dipandang sebagai bagian dari akuntansi, padahal auditing sebenarnya ilmu yang berdiri sendiri. Misalnya saja, pada akuntansi hanya mengacu pada penerapan prinsipprinsip yang berterima umum (PABU) tetapi pada auditing, auditor tidak hanya mengacu pada penerapan PABU tapi juga pengembangan PABU untuk menganalisa keadaan yang ditemui. Untuk menjadi auditor, harus merupakan akuntan yang terlatih dan berkompeten, mengerti secara baik prosedur dan praktek akuntansi, serta memiliki pengalaman yang cukup di bidang akuntansi. Tapi setelah menjadi auditor, seseorang tidak cukup hanya menjadi seorang akuntan saja, dia harus bersiap mengembangkan pengetahuan dan menelaah segala sesuatu dari sudut pandang yang lebih luas dari sekedar akuntansi dan menerima spesifikasi tugas yang lebih dari akuntan biasa. Dengan pekerjaan yang lebih kompleks dari akuntan, maka evaluasi dari auditor juga lebih rumit. Evaluasi tidak hanya dilakukan pada prinsip akuntansi yang mereka gunakan saja tapi juga pada metode akuntansi spesifik yang mereka gunakan. Dan jika dari 2 evaluasi itu hasilnya tidak menunjukkan manfaat untuk menyelesaikan tugas yang mereka hadapi dengan



baik



maka



mereka



harus



mengganti



keduanya



dan



mengembangkan kemampuan mereka untuk mencari solusi yang lebih tepat. Dasar penolakan atau penggantian prinsip akuntansi yang digunakan, berdasarkan pada situasi luar biasa yang menyebabkan prinsip tersebut tidak bisa digunakan. Prinsip memang biasa digunakan pada berbagai macam kondisi. Akan tetapi, tidak semua prinsip juga dapat digunakan dengan semua kondisi.



10



b)



Adequate Disclosure Berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi.



Jenis



dan



jumlah



dari



informasi



yang



diungkapkan



menyediakan substansi bagi konsep ini. Pengungkapan lengkap atau “full disclosure” harus memperhatikan jenis apa dan berapa banyak informasi yang harus diungkapkan. Terlalu banyak detail yang diungkapkan bisa jadi malah berbahaya bukannya bermanfaat c)



Audit Disclosure Berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat. Tanggung jawab auditor pada accounting propriety dan adequacy of disclosure tidak berhenti sampai disitu saja. Auditor masih harus bertanggung jawab melaporkan hasil dari pengujian yang mereka lakukan. Laporan yang diberikan oleh auditor berisi opini terhadap informasi keuangan perusahaan yang mereka uji. Mereka juga harus menjaga agar yang membaca laporan mereka tidak tersesatkan. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, lingkup audit harus dikembangkan tidak hanya pada memberikan jasa penyediaan jaminan penilaian untuk profesional yang lain dalam investment market, tetapi juga untuk memenuhi public policy. Jasa yang diberikan auditor adalah memberikan pengujian sebagai orang yang ahli, menggunakan namanya untuk meminjamkan pada informasi-informasi



yang



tidak



terjamin



manfaatnya.



Auditor



independen harus memperjelas semua jasa yang diberikan dan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan namanya untuk kepentingan yang salah. Dalam melakukan pekerjaannya, auditor harus secara bijak menyikapi keinginan klien. Mereka harus bias menelaah mana keinginan klien yang memang berguna dan harus mereka lakukan. Tidak semua keinginan klien harus auditor lakukan karena hal ini nantinya malah bias membahayakan auditor.



11



2.4 Laporan Auditor Menurut Rahayu dan Suhayati (2010:73) laporan auditor dianggap sebagai alat komunikasi formal untuk mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang apa yang telah dilakukan auditor dan kesimpulan yang dicapainya. Atas laporan keuangan. Tujuan standar pelaporan ini adalah mencegah agar tidak terjadinya penafisaran keliru mengenai tingkat tanggung jawab auditor, apabila namanya dikaitkan dengan pelaporan keuangan. Menurut Halim (2015:77-79) dalam bukunya dasar-dasar audit laporan keuangan mengatakan bahwa ada lima jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu: 1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) Pendapat wajar tanpa pengecualian dapat diberikan auditor apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum dan tidak terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan. Dalam SA 411 par04 dikatakan bahwa laporan keuangan yang wajar dihasilkan setelah melalui pertimbangan apakah: a) Prinsip akuntansi yang dipilih dan diterapkan telah berlaku umum. b) Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan. c) Laporan keuangan beserta catatan memberikan informasi cukup yang dapat mempengaruhi penggunaan, pemahaman, dan penafsiran. d) Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan diklasifikasikan dan diikhtisarkan dengan semestinya yang tidak terlalu rinci ataupun terlalu ringkas. e) Laporan



keuangan



mencerminkan



peristiwa



dan



transaksi



yang



mendasarinya dalam suatu cara yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas- batas yang dapat diterima, yaitu batasbatas yang layak dan praktis untuk dicapai dalam laporan keuangan.



12



2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan auditor Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum, tetapi terdapat keadaan atau kondisi tertentu yang memerlukan bahasan penjelas. Kondisi atau keadaan yang memerlukan bahasa penjelasan tambahan antara lain: 1. Pendapat auditor sebagian didasarkan atas laporan independen lain. Auditor harus menjelaskan hal ini dalam paragraf pengantar untuk menegaskan pemisahan tanggung jawab dalam pelaksanaan audit. 2. Adanya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh IAI. Penyimpangan tersebut adalah penyimpangan yang terpaksa dilakukan agar tidak menyesatkan pemakai laporan keuangan auditan. Auditor harus menjelaskan penyimpangan yang dilakukan berikut taksiran pengaruh maupun alasan penyimpangan dilakukan dalam satu paragraf khusus. 3. Laporan keuangan dipengaruhi oleh ketidakpastian yang material. 4. Auditor



meragukan



kemampuan



satuan



usaha



dalam



mempertahankan kelangsungan hidupnya. 5. Auditor menemukan adanya suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip dan metode akuntansi. 3. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion) Sesuai dengan SA 508 par. 20 dikatakan bahwa jenis pendapat ini diberikan apabila: a) Tidak ada bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.



13



b) Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berterima umum yang berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi. Auditor harus menjelaskan alasan pengecualian dalam satu paragraf terpisah. 4. Pendapat tidak wajar (adverse opinion) Pendapat



ini



menyatakan



bahwa



laporan



keuangan



tidak



menyajikan secara wajar laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Auditor harus menjelaskan alasan pendukung pendapat tidak wajar, dampak utama dari hal yang menyebabkan pendapat tersebut diberikan terhadap laporan keuangan massal, penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berterima umum seperti perusahaan menggunakan penilaian aset berdasar nilai appraisal dan mendepresiasi atas dasar nilai tersebut. penjelasan tersebut harus dinyatakan dalam paragraf terpisah sebelum paragraph pendapat. 5. Pendapat tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion) Pernyataan auditor untuk tidak memberikan pendapat ini layak diberikan apabila: a) Ada pembatasan lingkup audit yang sangat material biak oleh klien maupun karena kondisi tertentu. b) Auditor tidak independen terhadap klien.



Pernyataan ini tidak dapat diberikan apabila auditor yakin bahwa terdapat oenyimpangan yang material dari prinsip akuntansi berterima umum. Auditor tidak diperkenankan mencantumkan paragraf lingkup audit apabila menyatakan untuk tidak memberikan pendapat. Ia harus menyatakan alasan mengapa auditnya tidak berdasarkan standar auditing yang ditetapkan IAI dalam satu paragraf khusus sebelum paragraph pendapat.



14



2.5 Contoh Kasus Kasus yang berkaitan dengan fair presentation pada makalah ini akan membahas mengenai kasus Jiwasraya dan mengutip dari web CNN Indonesia Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006 semu. Sebab, raupan laba itu diperoleh karena rekayasa laporan keuangan (window dressing). "Meski sejak 2006 perusahaan masih laba tapi laba itu laba semu sebagai akibat rekayasa akuntansi atau window dressing," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1). Lalu, pada 2017 perusahaan memperoleh laba Rp2,4 triliun tetapi tidak wajar karena ada kecurangan pencadangan Rp7,7 triliun. "Jika pencadangan sesuai ketentuan harusnya perusahaan rugi," ujarnya. Pada 2018, perusahaan merugi Rp15,3 triliun. Kemudian, pada September 2019, perusahaan diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Keuangan memburuk hingga November 2019, keuangan perusahaan negatif Rp27,2 triliun. "Kerugian terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan bunga tinggi di atas deposito sejak 2015. Dana itu diinvestasikan di reksadana kualitas rendah jadi negative spread," ujarnya. Selanjutnya, Agung menjelaskan, produk saving plan memang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi sejak 2015. Namun, produk yang ditawarkan melalui bank ini (bancassurance) ini menawarkan bunga tinggi dengan tambahan manfaat asuransi dan tidak mempertimbangkan biaya atas asuransi yang dijual. Selain itu, penunjukkan bancassurance diduga tidak sesuai ketentuan. "Produk saving plan diduga konflik kepentingan karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut," ujarnya.



15



Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengisyaratkan skandal besar terkait kasus Jiwasraya. Ia juga menekankan persoalan Jiwasraya kompleks. "Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman (media) duka. Ini jauh lebih kompleks daripada yang temanteman bisa bayangkan," ujar Agung pekan lalu. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016, BPK menyatakan pengelolaan dana investasi nasabah dan pengelola dananya tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik itu terjadi pada 2014-2015. Masalah lain terkait pembayaran komisi jasa penutupan kepada pihak terjamin. Menurut BPK, pembayaran tersebut tidak sesuai dengan besaran komisi yang dimuat dalam perjanjian kerja sama. Kemudian, pencatatan piutang pokok dan bunga gadai polis yang belum sesuai dengan nota dinas direksi Nomor 052.aND.K.0220066. Lalu, kekurangan penerimaan atas penetapan nilai premi yang harus dibayarkan oleh PT BSP. Jiwasraya akhirnya mendapatkan karma dari 'dosa-dosa' lamanya. Perusahaan gagal membayar klaim nasabahnya sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu. Kementerian BUMN mengungkap Jiwasraya banyak menempatkan dana investasi di saham- saham gorengan. Kemudian, Kejaksaan Agung menyebut 95 persen dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham 'sampah'. Berdasarkan dugaan awal, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total dana yang diinvestasikan di saham 'sampah' tersebut mencapai Rp5,7 triliun atau 22,4 persen dari total investasi Jiwasraya. Tidak hanya itu, ia melanjutkan, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. Demi mengusut kasus Jiwasraya, Kejagung telah mencekal 10 orang. Mereka adalah, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.



16



BAB III



PENUTUP



3.1 Kesimpulan Fair Presentation adalah konsep yang menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan. Dengan demikian fair presentation merupakan suatu penyajian wajar dalam menyajikan informasi dalam laporan keuangan entitas. Kewajiban untuk melaporkan sesuai dengan kebenaran dan ketepatan. Penemuanpenemuan, kesimpulan, dan laporan-laporan audit harus dapat mencerminkan secara benar, tepat, dan lengkap seluruh aktivitas audit. Auditor bertanggung jawab atas opini yang dia berikan, maka dari itu konsep “fair presentation” atau penyajian yang wajar sangat penting agar auditor dapat memberikan opini yang benar. Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 sub konsep, yaitu: 1. Accounting Propriety 2. Adequate Disclosure 3. Audit Disclosure



3.2 Tanggapan Dari keseluruhan materi makalah dan presentasi yang disajikan oleh kelompok penyaji, kami kelompok pembahas satu pemahaman atas semua teori dan pembahasan yang disajikan, kami ingin memberikan tanggapan lebih lanjut untuk materi penyajian “fair presentation”. Berikut ini adalah tanggapan atas penyajian materi dari kelompok penyaji sebagai berikut:



17



1. Di Konsep Kewajaran Akuntansi (Accounting Propriety) itukan terdapat tiga bagian yaitu Bagian Hubungan Antara Audit dan Akuntansi, bagian Sifat dari Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum, dan bagian Pengaruh dari Karakteristik Prinsip Akuntansi. Pertanyaannya adalah a. Pada Bagian Hubungan Antara Audit dan Akuntansi itu dijelaskan bahwa, auditor selain memahami akuntansi, auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti audit. Selain itu auditor juga membawa prinsip akuntansi berterima umum dari akuntansi tetapi dia menerimanya dengan suatu pengecualian. Nah maksud dari auditor juga membawa prinsip akuntansi tetapi dia menerimanya dengan suatu pengecualian itu apa? Contoh real kasusnya seperti apa?. b. Dibagian Sifat dari Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum, dijelaskan bahwa Suatu penegasan bahwa auditor dapat menolak prinsip akuntansi yang berlaku umum adalah jika dia merasa bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan masalah yang dipermasalahkan dan tampaknya auditor diberi hak yang tidak semestinya untuk menentukan kepatuhan



akuntansi.



Karakteristik



penting



dari



yang



harus



diperhatikan mengenai kesulitan dalam pembuatan standar prinsip akuntansi yang berterima umum diantaranya ada : 1. Ketidaklengkapan sistem 2. Otoritas bersifat relatif daripada mutlak 3. Tidak ada persyaratan untuk kesepakatan atau bahkan dukungan mayoritas dalam pembentukan sebagai diterima umum 4. Pengembangan dalam menanggapi peristiwa bisnis umum atas dasar “setelah kejadian” 5. Berdasarkan dugaan daripada kemampuan untuk menampilkan peristiwa dan kondisi 18



Pertanyaannya



adalah,



dalam



prakteknya



auditor



melakukan



krarakteristik yang disebutkan diatas itu bagaimana dan seperti apa? c. Dibagian Pengaruh dari Karakteristik Prinsip Akuntansi, dijelaksan bahwa Banyak kontribusi untuk prinsip-prinsip yang berlaku umum telah diproduksi dengan cara yang sama oleh auditor dengan menghadapkan pada set baru tentang fakta dengan penalaran melalui analogi umum prinsip-prinsip akuntansi, auditor telah menemukan apa yang mereka anggap menjadi solusi yang memuaskan. Auditor menggunakan banyak praktik akuntansi dan prosedur yang diterima secara umum dan terkemuka dari auditor yang berpengalaman. Sehingga memberikan tuntunan saat auditor memerlukan evaluasi atau kondisi yang tidak biasa. Pertanyaannya, contoh kondisi auditor mengharuskan memberikan tuntunan saat auditor memerlukan evaluasi atau kondisi yang tidak biasa itu seperti apa?



2. Mengenai Pertimbangan Opini Auditor Dalam merumuskan opini tersebut, auditor mempertimbangkan beberapa hal diantaranya: Materialitas, bukti audit, kebijakan akuntansi, Pengungkapan laporan keuangan, dan fair presentation framework. Disini kami mau menanyakan terkait fair presentation framework, yang mana itu ada point a yang tertuang dalam makalah penyaji berupa pertanyaan seperti: Apakah presentasi, struktur, dan isi secara keseluruhan dari laporan keuangan termasuk catatan (atas laporan keuangan), mencerminkan dengan benar transaksi dan peristiwa yang mendasarinya sesuai kerangka pelaporan keuangan yang berlaku? Jika tidak, apakah (auditor) perlu memberikan disclosures tambahan untuk memastikan tercapainya fair presentation?



19



Pertanyaannya adalah, apa contoh auditor perlu memberikan disclosure tambahan dalam memastikam tercapainya fair presentation?



3. Selama inikan yang diketahui penerapan fair presentation pada entitas umum, olehkarena itu kami bertanya Bagaimana penerapan auditor mengenai fair presentation pada entitas syariah? Apakah ada SA tertentu pada entitas syariah?



4. Pembahas disini sempat membaca tentang Pemberlakuan yurisdiksi dan hukum Inggris masih menjadi suatu kenyataan penting yang (harus) disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam kontrak asuransi mengenai Reformasi "MIA 1906" menjadi "INSURANCE ACT 2015". UU baru ini merupakan hasil evaluasi bersama oleh Komisi Hukum Inggris dan Komisi Hukum Skotlandia dalam hal hukum asuransi. UU yang baru mengganti kewajiban pengungkapan "duty of disclosure" oleh tertanggung dengan persyaratan tertanggung harus membuat “fair presentation of the risk”. Pertanyaannya yaitu a. Apakah topik yang dibacakan ini berkaitan dengan topik fair presentation yang sedang dibahas? b. Jika iya, pembahas ingin mengetahui apa yang di maksud “fair presentation of the risk” pada perusahaan asuransi? c. Dan Langkah-langkah apa yang harus dipertimbangkan saat membuat pondasi untuk membangun ‘fair presentation of risk’?



20



DAFTAR PUSTAKA



Halim, Abdul. (2015). Auditing 1 (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Kelima, Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Pintasari, Dayana dan Rahmawati, Diana. (2017). Pengaruh Kompetensi Auditor, Akuntabilitas dan Bukti Audit Terhadap Kualitas Audit Pada KAP Di Yogyakarta. Jurnal Profita Edisi 7. Rahayu, Siti Kurnia dan Suhayati, Ely. (2010). Auditing Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Publik. Yogyakarta, Graha Ilmu. Suntoyo, Danang. (2014). Auditing (Pemeriksaan AKuntansi). Yogyakarta, CAPS (Center of Academic Publishing Service) Tuanakotta, Theodorus M. (2011). Berpikir Kritis dalam Auditing. Jakarta, Salemba Empat. Wiratama, William Jefferson dan Budi Artha Ketut. (2015). Pengaruh Independensi, Pengalaman Kerja, Due Professional Care dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit. ISSN: 2302-8578 https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200108113755-78-463415/bpk jiwasraya- rekayasa-lapkeu-laba-semu-sejak-2006



21