Fakta Sejarah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FAKTA SEJARAH Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Sejarah



Kelas C



Dosen pengampu: Drs. Kayan Swastika, M.Si



Oleh: Eric Priyoga



180210302096



Edi Santoso Putro



180210302122



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS JEMBER 2019



PEMBAHASAN Fakta sejarah dapat digunakan sebagai dasar pengkajian sejarah yang mutlak dan dapat diandalkan. Fakta dapat ditentukan ditentukan dan tidak dapat disangsikan, apabila terjadi kesangsian biasanya tidak akan timbul kesukaran (Sundoro, 2009: 113). Kepercayaan terhadap fakta-fakta dapat dibenarkan dan perlu untuk pengkajian sejarah (Ankersmit, 1987: 99). Carl L. Becker, membedakan dua jenis fakta, yakni hard fact (fakta keras) dan cold fact (fakta lunak). Hard fact diartikan sebagai fakta yang sudah stabil, jelas, dan tidak tergoyahkan lagi. Seperti bulan Agustus 1914 meletusnya Perang Dunia I. sedangkan cold fact diartikan sebagai fakta yang masih menyangsikan, kurang memadai, perlu diselidiki lagi kebenarannya (Sundoro, 2009: 114) Ahli sejarah selalu berurusan dengan masa silam. Menggali, mengolah, dan menyusun itulah tugas mereka dalam menciptakan karya yang berguna bagi orang lain. Berdasarkan fakta sejarah itulah ahli sejarah menyusun karya sejarah yang dapat memberikan kontribusi penting bagi ahli-ahli lain. apabila karya sejarah itu disusun dengan fakta-fakta yang baik, maka secara metodologis fakta tersebut dapat dibenarkan. Walaupun jejak-jejak masa silam perlu diteliti dan diolah lagi, apakah fakta itu sesuai dengan kenyataan atau tidak. Melalui penelitian itu, fakta sejarah dapat diperoleh, dengan tiga pertanyaan: 1) Apakah yang dimaksud fakta sejarah? 2) Dimana terdapat fakta sejarah? 3) Bilamana terjadi fakta sejarah?



1. Apakah yang dimaksud Fakta Sejarah? Sejarah pada umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakkan manusia dimasa lampau. Dalam proses penyelidikan itu pula sejarawan harus bekerja untuk memperoleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapkan atau diaktualisasikan. M. Hadi Sundoro mengemukakan pendapat dari Sir Geoffrey Elton tentang pengertian fakta sejarah, “a historical fact was something that happened in the past, which left traces in documents wich could be used by historian to reconstruc in the present. (Fakta sejarah adalah sesuatu yang terjadi di masa lalu, yang meninggalkan jejak dalam dokumen yang dapat digunakan oleh para sejarawan untuk merekonstruksi di masa sekarang).” Dari sini dapat kita simpulkan mengenai fungsi dari fakta sejarah. Fakta sejarah memiliki fungsi sebagai suatu “legacy” bagi sejarawan di masa mendatang agar dapat direkonstruksi kembali menjadi kisah sejarah. Fakta dapat pula diartikan sebagai suatu statement tentang suatu kejadian atau peristiwa. Bentuk pengungkapan kembali ialah pernyataan tentang suatu kejadian. Pada hakekatnya fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau peristiwa sejarah. “Menurut E.H.Carr, ia memberi definisi tentang fakta sejarah adalah : a past event did not become a historical fact until it was accepted us such by historians (Peristiwa masa lalu tidak menjadi fata sejarah sampai diterima oleh sejarawan). Fakta sejarah disusun oleh sejarawan berdasar teori dan interpretasi.”



Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapakan atau



diaktualisasikan.



Bentuk



pengungkapan



kembali



ialah



pernyataan



(statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memaorisasi. Pada hakekatnya fakta bersifat subjektif, memuat unsur dari subjek. Carl Beker membagi jenis fakta sejarah yang dijelaskan dalam buku teka teki sejarah karya M. Hadi Sundoro, “Hard fact diartikan sebagai fakta yang sudah stabil, sudah jelas, tidak tergoyahkan lagi. Seperti peristiwa bulan Agustus 1914 telah terjadi meletusnya Perang Dunia I, hal ini termasuk hard fact. Sedangkan cold fact diartikan sebagai fakta yang masih menyangsikan, kurang memadai, masih diselidiki lagi kebenarannya.” Tentunya dengan adanya klasifikasi itu kita dapat mengerti mengenai fakta yang bersifat “hard” dan yang bersifat “cold”. Dengan adanya pengklasifikasian itu maka akan mempermudah kita memahami jenis-jenis pengklasifikasian sejarah. Fakta sejarah juga dapat didefiniskan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksut kredibel disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada . Perlu kiranya ditegaskan kembali bahwa fakta tidaklah sama dengan realitas atau kenyataan dan kejadian sehari-hari, yang bersifat pasti, tidak berubah. Tetapi fakta adalah pernyataan, rumusan atau kesimpulan dari kejadian atau realitas sehari-hari tersebut. Karena itu fakta bisa saja berubah, kalau ditemukan data dan sumber yang lebih kredibel.



2. Dimana terdapat fakta sejarah Membicarakan pertanyaan “dimana terdapat fakta sejarah”, fakta sejarah itu sendiri perlu memperhatikan kredibilitas sumber. Ada beberapa permasalahan yang menyangkut kredibilitas sumber, di antaranya kesaksian tidak langsung, testimoni, dan berbagai masalah lainnya. Pada hakikatnya, sejarawan memiliki dua tujuan. Pertamam, sebagai pengawal warisan budaya. Dalam posisi itu, ia menetapkan suatu cerita mengenai orang, peristiwa, pikiran, lembaga, dan benda peninggalan masa silam yang dinilai akurat, terperinci, dan melalui proses kritik sumber. Kedua, sebagai penutur kisah dari perkembangan manusia. Dalam kedudukannya, ia harus memiliki teori mengenai bagaimana caranya umat manusia berkembang. Pendapat Carl L. Becker, fakta sejarah terdapat dalam benak para peneliti sejarah yang terlibat dalam diskusi mengenai fakta sejarah. Tetapi fakta sejarah juga terdapat dalam sumber dan catatan sejarah. Sumber sejarah dapat berupa buku, surat kabar, catatan harian, dan lainnya. Sumber sejarah tidak dibuat oleh peristiwa itu sendiri, tetapi melalui pikirannya memiliki imajinasi. Pola “sejarah dari peristiwa” tentunya fakta sejarah yang dipisahkan melalui karya-karya sejarawan, gambar, film, imajinasi seseorang mengenai peristiwa yang benarbenar terjadi. Bahwa kenyataan sejarah tidak dapat dicakupi oleh satu sampai dua prinsip saja, tetapi hanya dapat ditangkap dalam penglihatan berbagai prinsip sekaligus. Kenyataannya sejarah hanya dapat dilihat dari sudut pandang majemuk.



3. Bilamana terjadi fakta sejarah Pendapat yang disebut kontemporer adalah merupakan pertautan antara masa silam dengan masa depan atau masa yang akan datang. Pengertian masa silam adalah relatif tidak dapat diukur atau dibatasi oleh dimensi waktu. Bahwa peristiwa yang terjadi berlangsung satu jam yang lalu, maka sekarang atau kontemporer dikatakan sudah lampau. Ide tentang masa silam dapat memberi inspirasi bahwa semua peristiwa masa silam tidak mungkin dapat dicatat secara lengkap. Menurut Carl L. Becker pertanyaan “bilamana terjadi fakta sejarah” dijawab “fakta historis” adalah kontemporer dengan diskusi yang dilangsungkan mengenai fakta itu. Lincoln dibunuh di Fords Theater, Washington 14 April 1865. Fakta tersebut tidak sepenuhnya lengkap. Jika mendapatkan fakta lengkap sebagai representasi dari semua fakta, hanya memuaskan bagi seorang ahli sejarah. Popper (dalam Sundoro, 2009: 119) menyatakan: “On April 14, 1865, in Washington, Lincoln, sitting in a private box in Fords Theater watching a play, whas shot by John Wilkes Boooth, who then jumped to the stage crying out, “Sic semper tyrranis”. Posisi selektif dalam sejarah memenuhi fungsi tertentu dalam ilmu pengetahuan teoritis. Posisi selektif dalam sejarah merupakan fokus perhatian, sudut pandang para ahli sejarah memiliki sifat tidak dapat diuji. Sudut pandang yang selektif dinamakan interpretasi sejarah. Dengan adanya interpretasi sejarah, selalu memumculkan berbagai penafsiran yang berbeda. Hal ini menyebabkan setiap generasi akan menulis kembali sejarahnya dengan tafsiran yang sesuai dengan penafsirannya.



DAFTAR PUSTAKA Ankersmit, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendapat Modern tentang Filsafat Sejarah. Jakarta: PT. Gramedia. Sundoro, M.H. 2009. Teka-teki Sejarah: Berbagai Persoalan Tentang Filsafat Sejarah. Jember: Jember Press.